• (GFD-2024-22529) Hoaks Bantuan Modal Usaha BRI Senilai Rp30 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi terkait berbagai program lembaga perbankan kerap tersebar di media sosial. Mulai dari promo undian berhadiah, hingga tawaran program modal usaha. Namun, beberapa unggahan tidak berasal dari akun resmi bank dan patut dipertanyakan kebenarannya.

    Baru-baru ini, Tirto menemukan unggahan soal bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Narasi tersebut diunggah oleh akun Instagram “bantuan_keuangan_official” pada Sabtu (31/8/2024) dan “ameliarita40” (arsip) pada Selasa (3/9/2024).

    Dalam unggahan, disebutkan, BRI memiliki program modal usaha senilai Rp30 juta yang diperuntukkan bagi nasabah yang memiliki rekening BRI. Dijelaskan juga bahwa bantuan modal tersebut diberikan tanpa syarat apapun. Lebih lanjut, unggahan tersebut meminta masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan modal usaha tersebut untuk mengeklik link (tautan) di bio akun pengunggah.

    Unggahan tersebut memuat gambar teller yang sedang melayani nasabah disertai keterangan teks bertuliskan:

    “bagi yang punya rekening BRI, langsung kami bantu modal usaha 30 jt tanpa syarat apapun”

    Sepanjang Selasa (3/9/2024) hingga Senin (9/9/2024), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 10,8 ribu tanda suka, 1,9 ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 49 kali.

    Berdasarkan pantauan di kolom komentar, nampak beberapa warganet yang berminat untuk mendapatkan program bantuan modal usaha tersebut. Menariknya, tak sedikit warganet yang mengungkap nomor rekening pribadi BRI miliknya di kolom komentar dan berharap untuk diberikan modal usaha oleh akun pengunggah sesuai yang dijanjikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran program pemberian bantuan modal usaha dari BRI kepada nasabah senilai Rp30 juta tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mula-mula menelusuri tautan pendaftaran undian yang tertera pada bio kedua akun pengunggah dengan mesin pelacak situs WhereGoes. Hasilnya, kedua tautan yang tertera dalam bio akun pengunggah tidak mengarah ke laman atau sosial media resmi milik BRI.

    Tautan tersebut justru mengarahkan kami ke tautan untuk bergabung ke saluran aplikasi pesan Telegram. Akun telegram pertama bertuliskan “JHON JUANZ (BANTUAN ANGKA BOCORAN T0G3L SYDNEY SINGAPORE DAN HONGKONG??????)”. Sementara, akun Telegram kedua bertuliskan “INVESTASI KEUANGAN 3 NEGARA?????? ?% JEKPOT 4D ??????”.

    Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan dengan menelusuri program bantuan modal usaha untuk nasabah BRI sebesar Rp30 juta di situs resmi dan kanal-kanal media sosial milik BRI. Namun, kami tidak menemukan satupun informasi soal program pemberian modal usaha bagi para nasabah BRI senilai Rp30 juta seperti dalam klaim unggahan.

    BRI, lewat informasi di situs resminya, menyoroti banyaknya akun palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut di media sosial. Bank milik pemerintah tersebut meminta masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI.

    BRI mengimbau masyarakat agar tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, password, One Time Password/OTP) melalui saluran, tautan atau situs dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    BRI juga telah memberi panduan untuk mengenali akun media sosial resmi bank tersebut.

    Secara umum, akun media sosial BRI (Facebook, Instagram, dan Twitter/X) memiliki tanda centang biru (verified) dan punya jumlah pengikut dalam jumlah besar. Sebagai perbandingan, akun palsu yang mengaku sebagai BRI di media sosial, biasanya tidak memiliki tanda centang biru dan jumlah pengikutnya sangat kecil.

    BRI juga mencantumkan nama akun-akun resmi yang mereka miliki di media sosial sebagai berikut:

    ​​​​​​​Twitter : @BANKBRI_ID, @kontakBRI, @promo_BRI

    Instagram : @bankbri_id

    Tiktok : bankbri_id

    Youtube : BANK BRI

    Facebook : BANK BRI

    Sementara informasi resmi BRI disalurkan juga melalui kanal berikut:

    Call Center : 14017/1500017

    Whatsapp (Sabrina) / SMS : 0812-12-14017

    Facebook Messenger (Sabrina) : BANK BRI

    Email BRI : callbri@bri.co.id

    Kedua akun yang menyebarkan klaim soal bantuan modal usaha Rp30 juta jelas bukan merupakan akun resmi milik BRI. Jadi, bisa dipastikan bahwa informasi dan unggahan dari kedua akun tersebut bukanlah informasi resmi dari BRI.

    Pihak BRI juga mewanti-wanti nasabahnya agar hati-hati terhadap pihak yang meminta data pribadi.

    "Waspadai link palsu atau pihak yang mengatasnamakan BRI, apalagi sampai meminta data pribadi kamu. Ingat, BRI tidak pernah meminta data pribadi kepada nasabah. Jaga selalu kerahasiaan data pribadi kamu seperti Nomor Kartu, PIN, CVV/CVC, OTP dan masa berlaku kartu," begitu bunyi imbauan BRI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim soal program bantuan modal usaha BRI senilai Rp30 juta seperti yang tersebar di Instagram bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kedua akun penyebar klaim tersebut bukanlah akun resmi milik BRI. Tautan yang disertakan pun tidak mengarahkan ke laman atau sosial media resmi milik BRI melainkan ke saluran Telegram yang tidak terkait dengan BRI.

    Tidak ditemukan juga adanya informasi resmi soal program bantuan modal usaha BRI sebesar Rp30 juta yang diunggah di situs resmi dan kanal-kanal media sosial BRI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22528) Cek fakta, DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster beredar di media sosial yang menarasikan imbauan terkait perpajakan.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melihat saldo dan mutasi rekening bank maupun kartu kredit dalam rangka implementasi aplikasi CoreTax.

    Segala jenis transaksi yang menggunakan KTP dan NPWP pada bidang perbankan atau administrasi akan terekam di kantor pajak. Dalam imbauan tersebut, disarankan mulai melakukan pencatatan keuangan dengan baik karena semua akan terintegrasi di aplikasi CoreTax.

    Namun, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Dalam akun X resminya, DJP mengklarifikasi tidak memiliki sistem yg dapat mengakses data rekening dan kartu kredit. Data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening maupun kartu kredit.

    DJP meminta masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal itu dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP. Dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

    Klaim: DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-22527) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Panji Petualang Kritis karena Digigit Kobra

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim presenter Muhammad Panji atau Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra.

    Adapun Panji adalah seorang presenter yang dikenal publik karena kerap membawakan acara yang berkaitan dengan hewan liar.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra dibagikan oleh akun ini pada 7 September 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    TIBA-TIBA BERUBAH DRASTIS! Begini Nasib Terbaru Panji Petualang Pawang Ular yang Kini Memprihatinkan....

    Narasi itu disertai foto Panji Petualang menangani kobra, yang disandingkan dengan sosok seorang laki-laki botak bertubuh kurus.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek kondisi terkini Panji Petualang melalui akun Instagram-nya @panjipetualang_real (terverifikasi).

    Unggahan Instagram terbaru Panji pada Jumat (6/9/2024) menunjukkan ia dalam kondisi sehat dan tidak botak.

    Sementara itu, dalam pemberitaan KompasTV, 12 Agustus 2023, Panji menuturkan pengalamannya digigit kobra dan membuat jari kelingkingnya hampir diamputasi.

    Namun, jari yang sempat disarankan dokter untuk diamputasi itu tumbuh kembali. Bahkan, kata Panji, dokter sempat bingung dengan kondisinya.

    "Ini dokter sampai bingung, harusnya sudah dipotong. Harusnya diamputasi, tapi tiba-tiba ngering dan hitam, terus aku kopekin, ternyata balik lagi kulitnya," ucap Panji.

    Panji juga menceritakan kondisi kesehatannya yang sempat menurun karena mengidap diabetes kering. Berat badannya turun dari 95 kilogram menjadi 65 kilogram.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra perlu diluruskan.

    Panji memang pernah digigit kobra yang mengakibatkan jari kelingkingnya hampir diamputasi, tetapi kondisi kesehatannya menurun karena diabetes.

    Unggahan Instagram terbaru Panji menunjukkan ia dalam kondisi sehat dan tidak botak, berbeda dengan foto yang beredar di Facebook.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22526) [HOAKS] Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim presiden terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dibagikan oleh akun TikTok ini pada 2 September 2024.

    Akun itu membagikan tangkapan layar sebuah artikel dengan judul sebagai berikut:

    Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narasi tersebut merupakan hasil manipulasi dari artikel cek fakta yang dipublikasikan Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Artikel yang dipublikasikan Mafindo berjudul "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Namun, judul artikel dimanipulasi dengan menghilangkan kata "[Salah]", untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR penolak RUU Perampasan aset.

    Adapun artikel cek fakta Mafindo membantah narasi senada yang dibagikan oleh sebuah akun YouTube dalam sebuah video pada 19 Mei 2024. 

    Menurut Mafindo, video itu hanya mengambil narasi dari artikel Kontan berjudul, "Janji Prabowo Berantas Korupsi, Beri Sanksi Pejabat Tidak Jujur Laporkan LHKPN".

    Video itu juga membahas pernyataan sikap Prabowo yang disampaikan dalam acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024.

    Prabowo menyampaikan bahwa untuk memberantas korupsi, harus dilakukan beberapa pendekatan. Salah satunya adalah memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan aset adalah hoaks.

    Narasi itu merupakan hasil manipulasi dari artikel cek fakta yang dipublikasikan Mafindo pada 31 Mei 2024.

    Rujukan