• (GFD-2026-32808) [PENIPUAN] Tautan Undian dan Promo Ramadan dari Bank Sulselbar

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/03/2026

    Berita

    Akun Facebook “Ramadhan Berkah Bersama Sulselbar” pada Jum’at, (27/02/2026) mengunggah informasi [arsip] yang menawarkan undian dan promo Ramadan 2026 kepada nasabah. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    SPESIAL PROMO RAMADHAN

    Khusus Nasabah Sulselbar Sudah Memiliki Rekening Bank Sulselbar. Cetak kupon Segera & Menangkan Undian Bank Sulselbar 2026.Berlimpah Hadiah kamu Berkesempatan Menangkan Hadiahnya.!!

    - 10 Unit Mobil Alphard

    - 10 Unit Mobil Fortuner

    - 30 Unit Smartphone Promax15

    - 25 Emas Batang & Logam mulia

    - 25 Pekat Wisata Singapore

    - 50 Paket Umroh Gratis

    Untuk pengundian & Pemenangnya Akan diumumkan secara  Online di Seluruh Sosial Media pada 01 Maret 2026

    Hingga Selasa (10/03/2026) unggahan tersebut telah mendapat 4 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut untuk memastikan keasliannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun media sosial resmi milik Bank Sulselbar.

    Selanjutnya, tim melakukan penelusuran melalui situs web resmi Bank Sulselbar di www.banksulselbar.co.id untuk memastikan apakah terdapat informasi mengenai program undian seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan pengumuman atau keterangan terkait program undian sebagaimana yang diklaim dalam unggahan di media sosial.

    Tim kemudian menelusuri kanal media sosial resmi Bank Sulselbar. Salah satu akun yang terverifikasi ditemukan di platform Instagram dengan nama pengguna @banksulselbar.official. Melalui akun Instagram resminya, Bank Sulselbar juga pernah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank di media sosial. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa penipuan sering dilakukan melalui akun tiruan yang mencoba menghubungi korban dan mengarahkan mereka untuk membuka tautan tertentu.

    Bank Sulselbar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi nasabah melalui pesan WhatsApp untuk meminta data pribadi maupun informasi perbankan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan bank.

    Kesimpulan

    Akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut bukan merupakan akun resmi Bank Sulselbar dan tidak ditemukan pengumuman undian seperti yang diklaim di situs maupun media sosial resmi Bank Sulselbar. Dengan demikian, informasi dengan klaim “tautan undian dan promo ramadhan dari bank Sulselbar” merupakan konten tiruan (Impostor Content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32809) [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Bersama SKK Migas dan KKKS 2026

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/03/2026

    Berita

    Akun Facebook “uya sukma lestary” pada Senin (9/03/2026) mengunggah informasi [arsip] informasi disertai tautan di media sosial yang diklaim sebagai link pendaftaran rekrutmen Skk Migas & Kkks tahun 2026. Unggahan tersebut disertai tautan yang dibagikan untuk mengisi sejumlah data pribadi. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut: 

    Program Rekrutmen Bersama Skk Migas & Kkks 2026.

    Daftar Dan Cek Posisi!!

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah mendapatkan 52 reaksi.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tautan yang dibagikan melalui Facebook dengan cara mengakses serta memeriksa alamat situs [arsip] yang tercantum dalam unggahan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi SKK Migas, melainkan menuju sebuah laman yang menampilkan formulir digital dan meminta pengunjung mengisi data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

    Penelusuran lebih lanjut melalui akun Instagram resmi @skkmigasofficial yang memberikan peringatan mengenai penipuan terkait pendaftaran lowongan kerja tersebut pada tahun 2025. 

    Dalam unggahan tersebut dijelaskan untuk mengakses informasi rekrutmen melalui portal resmi Rekrutmen Bersama Hulu Migas di jobs.talentics.id/skk-migas serta melalui kanal resmi SKK Migas. Periksa dengan teliti nama perusahaan yang membuka lowongan, jadwal rekrutmen, dan prosedur pendaftarannya. Selain itu, waspadai jika ada permintaan biaya karena SKK Migas dan KKKS tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun selama proses rekrutmen. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi lowongan yang belum terverifikasi dan memastikan bahwa informasi tersebut tercantum di portal resmi sebelum dibagikan kepada orang lain.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan dalam unggahan Facebook tidak mengarah ke situs resmi rekrutmen SKK Migas, melainkan ke laman formulir yang meminta data pribadi pengguna. Informasi resmi mengenai rekrutmen hanya tersedia melalui portal Rekrutmen Bersama Hulu Migas dan kanal resmi SKK Migas. Dengan demikian, unggahan informasi mengenai “tautan rekruitmen bersama SKK Migas dan KKKS 2026” merupakan konten palsu (Fabricated Content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32810) Cek Fakta: Klarifikasi Kemenag Membatasi Takbiran pada Tahun 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Maret 2026.
    Dalam unggahannya terdapat foto Menag Nasaruddin Umar dengan narasi:
    "ATURAN BARU KEMENAG:
    Takbiran hanya boleh dari jam 18.00 sampai jam 21.00. Tidak boleh menggunakan sound system dan tidak boleh keliling"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "kemaren dy mengajak "setop Zakat krn katanya biar maju"..
    skrg dy malah gk bolehin pawai takbiran dan melarang menggunakan sound atau mic..
    sebenarnya dy itu agamanya apa y..??
    ada yg bisa kasih sepatah dua patah kata gk sm pak menag ini..?????"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kemenag. Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar
    "Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar," ujarnya dilansir laman resmi Kemenag.
    "Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan," katanya menambahkan.
    Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dengan tokoh agama di Bali.
    Hal ini diterapkan untuk menjaga kekhusyukan Nyepi serta keharmonisan antar umat beragama. Terlebih, tidak boleh ada kebisingan saat perayaan Nyepi.
    "Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbir berjalan, cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 18.00 sampai jam 21.00," ujar Nasaruddin.
    "Beberapa tempat ya tanggal 19 (Maret) itu kan hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan padahal malamnya ada temen-temen kita takbir," ujarnya menambahkan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini telah diklarifikasi. Faktanya ketentuan tersebut hanya berlaku di Bali.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32811) Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Lowongan Kerja di LPSK

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim lowongan kerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok, pada 13 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "LOWONGAN KERJA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)
    Kami Mengundang Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Bergabung Bersama LPSK
    Persyaratan Umum:
    - Warga Negara Indonesia
    - Pendidikan minimal D3/S1 sesuai formasi
    - Sehat jasmani dan rohani
    - Tidak pernah terlibat tindak pidana
    - Mampu bekerja dalam tim
    - Memiliki integritas dan komitmen tinggi
    Persyaratan Berkas:
    - Surat Lamaran
    - Curriculum Vitae (CV)
    - Fotokopi KTP
    - Fotokopi Ijazah & Transkrip Nilai
    - Pas Foto 3x4
    - Dokumen Pendukung Lainnya
    LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
    Melindungi Saksi, Memulihkan Korban"
    Unggahan menyertakan caption dengan tulisan sebagai berikut: 
    "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia.
    Siapkan berkas terbaikmu dan jadilah bagian dari lembaga negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan."
    Pemilik akun TikTok ini mengarahkan masyarakat yang bertanya cara melamar pekerjaan ini, untuk membuka link pendaftaran yang ada di bio profil.
    Lalu benarkah klaim lowongan kerja di LPSK? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim lowongan kerja di LPSK. Penelusuran mengarah pada unggahan resmi dari LPSK melalui akun Instagram @infolpsk.
    Dalam unggahannya, LPSK meminta masyarakat waspada terhadap terhadap akun atau pihak yang mengatasnamakan LPSK dan menawarkan lowongan pekerjaan secara tidak resmi. LPSK menyatakan, informasi lowongan kerja yang beredar tidak benar.
    "Perlu kami sampaikan bahwa LPSK tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen," demikian pernyataan LPSK yang dikutip pada Rabu (11/3/2026).
    LPSK meminta masyarakat segera lapor apabila menemukan akun atau informasi mencurigakan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan rekrutmen.
    "Pastikan kebenaran berita hanya melalui kanal resmi LPSK," tulis LPSK.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim lowongan kerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak benar.