Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Ayo hujat
Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2
(GFD-2024-20543) [SALAH] SANDRA DEWI RESWI JADI TERSANGKA KASUS PENAMBANGAN TIMAH ILEGAL
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “Romitsu Top” yang mengunggah video dengan narasi Sandra Dewi resmi jadi tersangka kasus penambangan timah ilegal.
Setelah melakukan penelusuran dengan Google lens ditemukan gambar identik dengan video milik kanal Youtube CNBC Indonesia dengan judul video “Detik-detik, Sandra Dewi Tertunduk Usai Diperiksa Kejagung”.
Video tersebut merupakan video Sandra Dewi setelah jalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, pada Rabu (15/5/2024).
Sampai saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Kejagung bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Sandra Dewi resmi jadi tersangka kasus penambangan timah ilegal adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran dengan Google lens ditemukan gambar identik dengan video milik kanal Youtube CNBC Indonesia dengan judul video “Detik-detik, Sandra Dewi Tertunduk Usai Diperiksa Kejagung”.
Video tersebut merupakan video Sandra Dewi setelah jalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, pada Rabu (15/5/2024).
Sampai saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Kejagung bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Sandra Dewi resmi jadi tersangka kasus penambangan timah ilegal adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Kejagung bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Kejagung bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rujukan
(GFD-2024-20542) [SALAH] HASTO KRISTIYANTO DISERET KE PENJARA AKIBAT MELAWAN JOKOWI
Sumber: youtube.comTanggal publish: 16/06/2024
Berita
MENGERIK4N!!AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARA
KABAR MENGGEMPARKAN
HASTO DISERET KE PENJARA AKIBAT MELAWAN PERINTAH JOKOWI
KABAR MENGGEMPARKAN
HASTO DISERET KE PENJARA AKIBAT MELAWAN PERINTAH JOKOWI
Hasil Cek Fakta
Sebuah video bernarasikan Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diseret ke penjara akibat melawan perintah Presiden Jokowi beredar dari channel youtube bernama ONE NATION.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Beberapa cuplikan yang ditampilkan juga tidak mendukung klaim narasi.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Hasto Curiga Ada “Orderan” di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya”. Artikel ini membahas tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencurigai ada orderan pihak tertentu di balik pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024. Hasto dilaporkan terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selanjutnya narator dalam video juga membacakan artikel dari kompas.com dengan judul “Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir”. Dalam artikel tersebut membahas tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional, Selasa, 4 Juni 2024.
Dengan demikian, narasi dengan klaim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diseret ke penjara akibat melawan perintah Presiden Jokowi adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Beberapa cuplikan yang ditampilkan juga tidak mendukung klaim narasi.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Hasto Curiga Ada “Orderan” di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya”. Artikel ini membahas tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencurigai ada orderan pihak tertentu di balik pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024. Hasto dilaporkan terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selanjutnya narator dalam video juga membacakan artikel dari kompas.com dengan judul “Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir”. Dalam artikel tersebut membahas tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional, Selasa, 4 Juni 2024.
Dengan demikian, narasi dengan klaim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diseret ke penjara akibat melawan perintah Presiden Jokowi adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya tidak ditemukan informasi terkait Hasto Kristiyanto diseret ke penjara akibat melawan Jokowi. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Faktanya tidak ditemukan informasi terkait Hasto Kristiyanto diseret ke penjara akibat melawan Jokowi. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Rujukan
(GFD-2024-20541) [SALAH] MENTERI PUPR BASUKI HADIMULJONO RESMI MUNDUR DARI KABINET
Sumber: youtube.comTanggal publish: 16/06/2024
Berita
PAK BASUKI RESMI MUNDUR DARI KABINET!!USAI BABAK BELUR DIHAJAR KOMISI V DPR, JKW MERINGIS
KABAR MENGGEMPARKAN
MENYESAL JADI BAGIAN J0K0WI
PAK BASUKI MUNDUR USAI DICECAR HABIS DPR
KABAR MENGGEMPARKAN
MENYESAL JADI BAGIAN J0K0WI
PAK BASUKI MUNDUR USAI DICECAR HABIS DPR
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video dari chennel youtube bernama ONE NATION bernarasikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet usai dicecar habis DPR.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak terdapat informasi yang mendukung klaim narasi yang beredar. Thumbnail yang ditampilkan juga merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar berbeda yang digabung menjadi satu.
Dalam video tersebut terdapat narasi yang membahas tentang Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, menyesal terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ramai disorot publik karena iurannya dipotong dari gaji pegawai. Basuki mempertanyakan aturan main Tapera yang terkesan tergesa-gesa. Narasi tersebut bersumber dari artikel detik.com berjudul “Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap, Kenapa Kita Tergesa-gesa”.
Selain itu, narator juga membacakan artikel dari tempo.co dengan judul “DPR Cecar Basuki Hadimuljono soal Tapera: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Sesama Warga Negara”. Artikel ini membahas tentang Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba mengkritisi Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tapera Basuki Hadimuljono perihal detail data kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang menyatakan Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tapera Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak terdapat informasi yang mendukung klaim narasi yang beredar. Thumbnail yang ditampilkan juga merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar berbeda yang digabung menjadi satu.
Dalam video tersebut terdapat narasi yang membahas tentang Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, menyesal terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ramai disorot publik karena iurannya dipotong dari gaji pegawai. Basuki mempertanyakan aturan main Tapera yang terkesan tergesa-gesa. Narasi tersebut bersumber dari artikel detik.com berjudul “Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap, Kenapa Kita Tergesa-gesa”.
Selain itu, narator juga membacakan artikel dari tempo.co dengan judul “DPR Cecar Basuki Hadimuljono soal Tapera: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Sesama Warga Negara”. Artikel ini membahas tentang Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba mengkritisi Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tapera Basuki Hadimuljono perihal detail data kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang menyatakan Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tapera Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Tidak ditemukan informasi terkait Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.
Tidak ditemukan informasi terkait Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2024-20540) WNA Meksiko tembak polisi Indonesia di Bali karena kesal ditilang, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 15/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok mengunggah ulang dari laman media menarasikan WNA asal Meksiko menembak anggota polisi di Bali karena kesal saat ditilang. Pengunggah juga menambahkan narasi kondisi korban sangat mengenaskan, kepala korban hancur.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Diduga Kesal Dimintai Uang Tambahan Saat Ditilang Turis Asal Mexico Menembak Anggota Polisi Hingga Tewas Ditempat Menurut Saksi Ditkp Pelaku Menggunakan Senjata ‘Desert Eagle’”
Namun, benarkah WNA Meksiko tembak polisi Indonesia di Bali karena kesal ditilang?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Diduga Kesal Dimintai Uang Tambahan Saat Ditilang Turis Asal Mexico Menembak Anggota Polisi Hingga Tewas Ditempat Menurut Saksi Ditkp Pelaku Menggunakan Senjata ‘Desert Eagle’”
Namun, benarkah WNA Meksiko tembak polisi Indonesia di Bali karena kesal ditilang?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari ANTARA, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan informasi terkait adanya informasi seorang warga negara asing (WNA) Meksiko menembak seorang polisi merupakan informasi hoaks.
Di Denpasar, Jumat, Jansen mengatakan informasi tersebut perlu diluruskan mengingat informasi tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut keterangan Jansen, seorang yang belum diketahui identitasnya menggunakan logo salah satu stasiun televisi swasta Indonesia dan menuliskan narasi seorang polisi yang ditembak oleh WNA Meksiko di Bali karena kesal diminta uang saat menilang bule tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik media tersebut di Bali, Polda Bali mendapatkan informasi bahwa portal informasi yang dimaksud bukan milik stasiun televisi yang ada di Indonesia. Pemilik portal palsu tersebut hanya menggunakan logo televisi swasta Tanah Air agar mendapatkan perhatian dari publik.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Di Denpasar, Jumat, Jansen mengatakan informasi tersebut perlu diluruskan mengingat informasi tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut keterangan Jansen, seorang yang belum diketahui identitasnya menggunakan logo salah satu stasiun televisi swasta Indonesia dan menuliskan narasi seorang polisi yang ditembak oleh WNA Meksiko di Bali karena kesal diminta uang saat menilang bule tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik media tersebut di Bali, Polda Bali mendapatkan informasi bahwa portal informasi yang dimaksud bukan milik stasiun televisi yang ada di Indonesia. Pemilik portal palsu tersebut hanya menggunakan logo televisi swasta Tanah Air agar mendapatkan perhatian dari publik.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 2538/7049



