• (GFD-2025-24890) Video Lama Diklaim Modus Baru Pengurasan Saldo BRI Lewat Telepon

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2025

    Berita

    tirto.id - Belum lama ini, mencuat video di media sosial yang berisi informasi soal modus baru pengurasan saldo Bank Rakyat Indonesia (BRI). Klip ini disebarkan oleh akun Instagram bernama “kurni4uuan” (arsip) dan menampilkan seorang pria yang sedang menceritakan pengalamannya.

    Pria dalam video, yang menyebut dirinya dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, menceritakan pengalamannya kehilangan uang hanya dengan menjawab “ya” terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan pihak yang mengatasnamakan BRI.

    Ia bilang, sejumlah pertanyaan itu termasuk nama, alamat, nama orang tua perempuan, nomor ATM, dan kode rahasia ATM. Pertanyaannya disebut hanya seputar ya atau tidak. Lantaran semua pertanyaannya benar, maka korban bercerita bahwa dirinya mengiyakan hal tersebut.

    “Kalau punya rekening BRI hati-hati, ada modus baru yang hari ini korbannya saya. Uang saya di ATM dikuras habis, hanya disisakan 57 ribu,” begitu kisah pria dalam video.

    Sampai Senin (6/1/2025), unggahan bertanggal 3 Januari 2025 ini sudah disukai oleh 55 ribu warganet dan memperoleh lebih dari 3 ribu komentar.

    Beberapa pengguna Instagram terlihat mengkritik pihak BRI di kolom komentar dan ada juga yang menyatakan kalau video yang berseliweran merupakan rekaman lama. Klip identik juga ditemukan diunggah oleh akun Instagram lain, seperti bisa dijumpai di sini.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto menelusuri konteks asli video yang beredar dengan memanfaatkan penelusuran Google. Usai memasukkan kata kunci “Bawaslu DKI*pengurasan saldo BRI” di mesin perambah Google, kami menemukan artikel Kompas tahun 2018 yang melaporkan peristiwa ini.

    Di bawah tajuk “Buat Video yang Sudutkan Bank BRI, Pegawai Bawaslu DKI Minta Maaf”, dilaporkan bahwa seorang pegawai Bawaslu DKI Jakarta, Andi Maulana, menjadi korban penipuan yang menyebabkan saldo tabungannya terkuras.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (14/3/2018) silam. Setelah mengetahui dirinya ditipu, Andi kemudian membuat sebuah video.

    Namun demikian, Andi telah mengklarifikasi perkataannya dalam video yang menyebut kalau uangnya di rekening BRI terkuras hingga hanya bersisa Rp57 ribu. Ia menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

    Andi mengaku tak bermaksud mencemarkan nama baik Bank BRI dengan rekaman video tersebut.

    "Informasi yang saya sampaikan spontanitas setelah kejadian dan betul rekening berkurang. Transaksi ini sebenarnya ada telepon dari (nomor) 082178690507 yang saya tidak kenal dan mengaku Bank BRI sehingga saya beri kode OTP [One Time Password] jadi dia bisa transaksi. Dari kejadian ini saya minta maaf ke masyarakat dan Bank BRI," katanya, seperti dikutip Kompas.

    Dokumentasi klarifikasi Andi dalam bentuk video juga disiarkan Tribun News lewat kanal YouTube-nya, pada 18 Maret 2018. Jadi, bisa dikatakan video ini merupakan kasus penipuan lawas yang telah terselesaikan

    Bank BRI lewat akun Facebook-nya telah memberikan peringatan kepada nasabah untuk waspada terhadap modus penipuan dan melakukan beberapa tips untuk mencegah penipuan.

    Bank BRI mengimbau nasabah untuk tidak memberikan data untuk transaksi kepada siapapun, seperti PIN, username, password, kode OTP, nomor CVV/CVC, serta nomor dan tanggal kadaluwarsa kartu ATM.

    Selain itu, nasabah juga sebaiknya menghiraukan SMS, email, dan telepon yang mengatasnamakan BRI jika diminta PIN, Kode OTP, CVV/CVC, dan tanggal kadaluwarsa kartu ATM. Nasabah bisa melapor aktivitas mencurigakan ke pusat informasi BRI di 14017/1500017 atau email callbri@bri.co.id.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, video yang berisi informasi soal modus baru pengurasan saldo Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersifat missing context atau menyesatkan tanpa tambahan keterangan tertentu.

    Video ini merupakan kasus penipuan lawas yang terjadi pada tahun 2018 dan telah terselesaikan. Pria dalam video merupakan seorang pegawai Bawaslu DKI Jakarta bernama Andi Maulana, yang menjadi korban penipuan yang menyebabkan saldo tabungannya terkuras.

    Namun demikian, Andi telah mengklarifikasi perkataannya dalam video yang menyebut kalau uangnya di rekening BRI terkuras hingga hanya bersisa Rp57 ribu. Ia menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24893) [SALAH] Bela Jokowi, Kader PDIP Caci Maki Hasto Kristiyanto

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 07/01/2025

    Berita

    Beredar video dari kanal YouTube “KOPI POLITIK” berisi narasi:

    PERANG SAUDARA !! KADER PDIP C4CI-M4K1 HASTO MENTAL TEMPE

    BREAKING NEWS
    PDIP PERANG SAUDARA
    BELA JOKOWI? KADER PDIP C4CI-M4K1 HASTO MENTAL TEMPE

    Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan kader PDIP.
    Sejak diunggah kamis (2/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 184 kali per Jumat (3/1/2025).

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “bela Jokowi, kader PDIP caci maki Hasto Kristiyanto” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui, foto berasal dari momen Megawati Soekarnoputri mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2019-2024 di arena Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).

    Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “KOPI POLITIK” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar kader PDIP seolah sedang berkelahi.

    Gambar asli dimuat dalam pemberitaan tribunnews.com “Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP PDIP 2019-2024”.

    Video berdurasi 9 menit 14 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita tribunnews.com “’Mental Tempe’, Sudarsono PDIP Kritik Keras soal Hasto Klaim Punya Bukti Video Skandal Elite Korupsi” yang tayang Rabu (1/1/2025).

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24894) [SALAH] Mahfud MD Resmi Dilantik sebagai Jaksa Agung

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 07/01/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Ali Sanjaya” pada Kamis (26/12/2024) mengunggah video [arsip] yang menyebutkan eks Menko Polhukam Mahfud MD dilantik oleh Prabowo sebagai Jaksa Agung.

    Per Selasa (07/01/2024), konten telah menuai 2.000 tayangan, hampir 21 tanda suka, dan belasan interaksi komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran melalui Instagram resmi Mahfud MD “mohmahfudmd”. Hasilnya, ditemukan unggahan yang disertai tangkapan layar informasi tentang dirinya dilantik sebagai Jaksa Agung.

    “Dengan segala hormat, saya sampaikan bahwa berita di bawah ini hoax. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tdk berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi.” tulisnya dalam unggahan Kamis, (26/12/2024).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo pada Minggu (20/10/2024) telah menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Mahfud MD secara resmi telah dilantik oleh Prabowo sebagai Jaksa Agung” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

  • (GFD-2025-24895) [SALAH] Hakim Kasus Harvey Moeis Terima Uang Suap Rp50 Miliar

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 07/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “wiky_iki02” pada Rabu (25/12/2024) mengunggah foto [arsip] berisi narasi hakim yang menangani Harvey Moeis dalam kasus timah, mendapatkan uang suap sebanyak 50 miliar.

    Per Jum’at (03/01/2025) video tersebut sudah ditonton lebih dari 7 juta kali, disukai oleh hampir 500 ribu akun, dan dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hakim Harvey Disuap 50 Milyar” ke pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan artikel atau informasi yang memberitakan klaim tersebut.

    Eko Aryanto, hakim yang menangani kasus Harvey Moeis, mulai disorot usai menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan uang pengganti Rp210 miliar.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “hakim kasus Harvey Moeis terima uang suap Rp50 miliar” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan