KOMPAS.com - Di media sosial, beredar tautan atau link yang diklaim untuk mengakses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada, jangan sampai terjerat penipuan.
Tautan pendaftaran CPNS periode 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (19/1/2025). Berikut narasi yang dibagikan:
TELAH DI BUKA!!!
Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2025Segera cek informasi lengkap dan cara melamar di pendaftarancpns [dot]dagsz[dot]com
Pendaftaran Ini Tidak Di Pungut Biaya Apapun (GRATIS)
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran CPNS 2025
(GFD-2025-25214) [HOAKS] Tautan untuk Pendaftaran CPNS 2025
Sumber:Tanggal publish: 20/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Dilansir Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengaku belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS 2025 akan dibuka.
Sebab, menurut dia, seleksi CPNS ini belum dibicarakan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi saya belum membicarakan ini dengan Bapak Presiden, karena saya baru ditugaskan untuk melakukan penataan terlebih dahulu. Karena kan penataan pengisian orang-orangnya terlebih dahulu, setelah itu harus dihitung kembali," kata Rini pada 7 Januari 2025.
Menurut Rini, pemerintah saat ini masih memetakan ulang jabatan sebelum membuka tes CPNS tahun 2025, utamanya setelah kementerian dipecah menjadi 48.
"Nanti kan kita ada kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya kan diisi," ujar Rini.
Sementara itu, tautan pendaftaran CPNS 2025 yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang digunakan untuk rekrutmen CPNS.
Tautan tersebut mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, usia, jenis kelamin, dan nomor akun Telegram.
Situs tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Sebab, menurut dia, seleksi CPNS ini belum dibicarakan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi saya belum membicarakan ini dengan Bapak Presiden, karena saya baru ditugaskan untuk melakukan penataan terlebih dahulu. Karena kan penataan pengisian orang-orangnya terlebih dahulu, setelah itu harus dihitung kembali," kata Rini pada 7 Januari 2025.
Menurut Rini, pemerintah saat ini masih memetakan ulang jabatan sebelum membuka tes CPNS tahun 2025, utamanya setelah kementerian dipecah menjadi 48.
"Nanti kan kita ada kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya kan diisi," ujar Rini.
Sementara itu, tautan pendaftaran CPNS 2025 yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang digunakan untuk rekrutmen CPNS.
Tautan tersebut mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, usia, jenis kelamin, dan nomor akun Telegram.
Situs tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan pendaftaran CPNS periode 2025 yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Pemerintah belum membuka rekrutmen CPNS 2025 karena masih memetakan ulang jabatan, utamanya setelah kementerian dipecah menjadi 48.
Pemerintah belum membuka rekrutmen CPNS 2025 karena masih memetakan ulang jabatan, utamanya setelah kementerian dipecah menjadi 48.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid09MQcfUtTWuP36tjSyisdTNV6Ln4vKSTAAy2ReFmZn3XGYWwFmooU2aLuaBk16V5bl&id=61572229561955
- https://nasional.kompas.com/read/2025/01/08/08015311/jumlah-kementerian-bertambah-seleksi-cpns-tahun-2025-tunggu-arahan-prabowo
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25215) [HOAKS] Dewan Keadilan Islam Cabut Sertifikat Halal Restoran Cepat Saji
Sumber:Tanggal publish: 20/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat halal restoran cepat saji KFC.
Bahan makanan dari restoran itu disebut tidak layak konsumsi dan mengandung minyak babi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (20/1/2025):
Di Indinesia KFCDi Arab Finger Licking Good. Di Melaya Remembering GAZA.
BERITA DI INDONESIA
KFC akhirnya Kalah,... Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!!
Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.
Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam
Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini,...
Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.
Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (20/1/2025), yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia.
Bahan makanan dari restoran itu disebut tidak layak konsumsi dan mengandung minyak babi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (20/1/2025):
Di Indinesia KFCDi Arab Finger Licking Good. Di Melaya Remembering GAZA.
BERITA DI INDONESIA
KFC akhirnya Kalah,... Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!!
Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.
Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam
Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini,...
Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.
Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (20/1/2025), yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Sertifikasi halal di Indonesia diurus dan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertugas menetapkan dan memeriksa kehalalan suatu produk.
KFC Indonesia telah mengantongi sertifikat halal yang berlaku hingga Agustus 2025. Buktinya dapat dilihat di sini.
Produk-produk makanan yang dijajakan KFC Indonesia juga telah memiliki sertifikat halalnya masing-masing. Termasuk produk burger.
Daftar sertifikatnya dapat dicek di sini.
Informasi yang mengeklaim bahan makanan dari KFC haram merupakan hoaks berulang yang telah beredar sejak 2021.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah narasi serupa.
MUI, melalui situs webnya, juga telah meluruskan narasi yang mempertanyakan kehalalan produk dari PT Fast Food Indonesia Tbk atau KFB.
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertugas menetapkan dan memeriksa kehalalan suatu produk.
KFC Indonesia telah mengantongi sertifikat halal yang berlaku hingga Agustus 2025. Buktinya dapat dilihat di sini.
Produk-produk makanan yang dijajakan KFC Indonesia juga telah memiliki sertifikat halalnya masing-masing. Termasuk produk burger.
Daftar sertifikatnya dapat dicek di sini.
Informasi yang mengeklaim bahan makanan dari KFC haram merupakan hoaks berulang yang telah beredar sejak 2021.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah narasi serupa.
MUI, melalui situs webnya, juga telah meluruskan narasi yang mempertanyakan kehalalan produk dari PT Fast Food Indonesia Tbk atau KFB.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia merupakan hoaks.
Sertifikasi halal diurus oleh BPJPH dan MUI. KFC dipastikan memiliki sertifikat halal.
Narasi itu merupakan hoaks berulang yang telah diluruskan MUI sejak 2021.
Sertifikasi halal diurus oleh BPJPH dan MUI. KFC dipastikan memiliki sertifikat halal.
Narasi itu merupakan hoaks berulang yang telah diluruskan MUI sejak 2021.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0jvBGorZHbZPujwdLVGPYMrpwjWC1bKVmsfvLFN5sSAFFPgPrdJoevmemKEmvxLuyl&id=100080589267549
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid037CMpykH5q5hmMMkehHJxkgdzUxSPFFDVsJqwwFMVYCkijEkFGB5HgFR64Hx53jcTl&id=100005161394796
- https://www.facebook.com/Khudori.friedchicken/posts/pfbid02XcpHRa6ADNuj5qCXZamKVA2vEheaBJM7vAfa8xBsz29z4phcGJPHkCPUybWVknLAl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02fpb6DLJjYhuLRZgsctw3ynd5qeYHccKgx6eALEEqPHFf9zVDF1RAtH3niRZkkVvl&id=100022088840618
- https://www.facebook.com/khairullah.tanjung.3/posts/pfbid023JJ9UgWsNnaSx5JCik63RPT6Kjxikng7fRTEhJ9HJftP8vyfDL7dxQ9tFEo1G8rdl
- https://www.facebook.com/Samhudi.kris/posts/pfbid03E39amLim6CwdDmBdP5DuMg1g3U6Vrcmvu8oyZZN4LKEouKT8tMaSkbwi8aGxga4l
- https://www.facebook.com/groups/487554112054210/posts/1832874434188831/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid025S97aWPJ9Qou8J7QPoGbmF1H6uyyweMuGAQtXQbRiKbrsFF9ZBxszsco66dt6PwNl&id=61551488090331
- https://halalmui.org/search-product
- https://kfcku.com/sertifikat-halal
- https://bpjph.halal.go.id/search/sertifikat?nama_produk=burger&nama_pelaku_usaha=Fast+Food+Indonesia&page=1
- https://halalmui.org/penjelasan-lppom-mui-terkait-kandungan-babi-pada-produk-kfc/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26511) CEK FAKTA: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK
Sumber:Tanggal publish: 20/01/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah video yang menarasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK pada era Presiden Prabowo Subianto. Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengungkap faktanya.
Video yang menarasi itu dihembuskan pengguna akun TikTok bernama @partai.gerindra43267, Rabu (8/1/2025). Ada pun narasi lengkapnya, sebagai berikut:
”Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”
Video berdurasi 11 detik itu diunggah pada 8 Januari 2025 lalu. Sejak diunggah hingga dilihat, Senin (20/1/2025) video tersebut sudah disukai 25,9 kali dan dibanjiri komentar 3859 kali dan dibagikan 3494 kali.
Tangkap layar video yang menarasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dibatalkan MK. (Istimewa/@partai.gerindra43267)
Narasi selengkapnya dapat dicek dengan klik di tautan ini.
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta kompas.com yang dikutip Murianews.com menyebutkan Putusan MK pada 3 Januari 2025 bukan soal pembatalan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa.
Diketahui tahun lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat, meneken UU Nomor 3 Tahun 2024 tenteng Desa. Salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.
Pasal 39 di UU itu mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Aturan itu pun menimbulkan pro-kontra. Di antara mereka yang menolak yakni Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.
Mereka kemudian mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024.
Kesimpulan...
Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.
Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tersebut, video yang menarasikan ”Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK” termasuk disinformasi dengan jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.
Sebab, MK bukan memutuskan membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan menolak gugatan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
(GFD-2025-25170) Hoaks Bantuan Pinjaman Dana Darurat dari Kementerian P2MI
Sumber:Tanggal publish: 19/01/2025
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial, informasi adanya bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil". Program ini diklaim adalah program dari Kementerian P2MI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Dondi Pratama”(arsip) dan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - Luar Negeri(arsip) pada Kamis (16/1/2025) lewat unggahan video dan poster yang mencantumkan logo Kementerian P2MI dan OJK:
“Daftarkan Pinjaman Luar Negeri Tanpa Admin dan Biaya Pendaftaran, Tanpa Survey Pengajuan Hanya 1 Jam Saja. 6 Bulan s/d 60 Bulan Hingga 500 Juta,” bunyi keterangan dalam poster itu.
Sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh dua komentar. Lantas, benarkah ada bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian P2MI?
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil". Program ini diklaim adalah program dari Kementerian P2MI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Dondi Pratama”(arsip) dan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - Luar Negeri(arsip) pada Kamis (16/1/2025) lewat unggahan video dan poster yang mencantumkan logo Kementerian P2MI dan OJK:
“Daftarkan Pinjaman Luar Negeri Tanpa Admin dan Biaya Pendaftaran, Tanpa Survey Pengajuan Hanya 1 Jam Saja. 6 Bulan s/d 60 Bulan Hingga 500 Juta,” bunyi keterangan dalam poster itu.
Sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh dua komentar. Lantas, benarkah ada bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian P2MI?
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri situs resmi milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk memverifikasi kebenaran video dan klaim adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil".
Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama peminjaman cicil.
Selanjutnya, kami kembali menonton video video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang disertakan dalam unggahan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Pertama, terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir, dengan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding, dalam video tersebut.
Kejanggalan itu mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Kami menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation untuk menganalisis keaslian audio dalam video tersebut. Hasilnya, audio dalam video tersebut memiliki skor 78 persen terindikasi dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan, Tirto menelusuri konteks video asli yang menampilkan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan memasukan kata kunci “Menteri P2MI Abdul Kadir Karding” melalui platform pencarian video Youtube.
Hasilnya, kami menemukan video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari unggahan video kanal youtube “Kompas TV” berjudul “TEGAS‼️ (FULL MENTERI P2MI KARDING) Arab Saudi Minta Indonesia Kirim Pekerja Migran | Lanturan 82” yang diunggah pada Jumat (13/12/2024).
Dalam video aslinya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara soal adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dari Kementerian P2MI dengan nama peminjaman cicil.
Tirto juga telah mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian P2MI yang telah membantah isi klaim dari video unggahan. Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
“Video yang beredar di salah satu platform media sosial ini tidak benar dan dipastikan hasil editan. Kementerian P2MI tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran,” tulis keterangan resmi Kementerian P2MI seperti yang diterima Tirto, Sabtu (18/1/2025)
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yg beredar luas di sosial media terutama yang mengatasnamakan instansi tersebut. Instansi tersebut meminta masyarakat untuk mengecek kanal-kanal informasi resmi milik Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi resmi.
“Call center Kementerian P2MI (08001000) hadir untuk memberikan informasi resmi berkaitan dengan pekerja migran indonesia,” tulis instansi tersebut
Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama peminjaman cicil.
Selanjutnya, kami kembali menonton video video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang disertakan dalam unggahan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Pertama, terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir, dengan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding, dalam video tersebut.
Kejanggalan itu mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Kami menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation untuk menganalisis keaslian audio dalam video tersebut. Hasilnya, audio dalam video tersebut memiliki skor 78 persen terindikasi dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan, Tirto menelusuri konteks video asli yang menampilkan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan memasukan kata kunci “Menteri P2MI Abdul Kadir Karding” melalui platform pencarian video Youtube.
Hasilnya, kami menemukan video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari unggahan video kanal youtube “Kompas TV” berjudul “TEGAS‼️ (FULL MENTERI P2MI KARDING) Arab Saudi Minta Indonesia Kirim Pekerja Migran | Lanturan 82” yang diunggah pada Jumat (13/12/2024).
Dalam video aslinya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara soal adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dari Kementerian P2MI dengan nama peminjaman cicil.
Tirto juga telah mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian P2MI yang telah membantah isi klaim dari video unggahan. Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
“Video yang beredar di salah satu platform media sosial ini tidak benar dan dipastikan hasil editan. Kementerian P2MI tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran,” tulis keterangan resmi Kementerian P2MI seperti yang diterima Tirto, Sabtu (18/1/2025)
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yg beredar luas di sosial media terutama yang mengatasnamakan instansi tersebut. Instansi tersebut meminta masyarakat untuk mengecek kanal-kanal informasi resmi milik Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi resmi.
“Call center Kementerian P2MI (08001000) hadir untuk memberikan informasi resmi berkaitan dengan pekerja migran indonesia,” tulis instansi tersebut
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran, dengan nama "peminjaman cicil", bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
Rujukan
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=640869374936664&id=100070408207561&rdid=WP3LKwYKf4BE6ydj#
- https://archive.ph/eEqT7
- https://web.facebook.com/61571909008007/videos/1292959371973718/
- https://archive.ph/uu5DS
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.youtube.com/watch?v=sQvvICkkOls
Halaman: 2212/7906


