• (GFD-2025-26082) [HOAKS] Dosen Unair Jalani Sidang Pidana karena Minta Mahasiswa Demo

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim dosen Universitas Airlangga (Unair), Surabaya harus menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi.

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video tidak benar atau hoaks.

    Video soal dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Video itu menampilkan seorang pria memakai rompi tahanan keluar dari sebuah ruangan. Berikut keterangan teks yang disertakan:

    dosen Bem Unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk berdemo

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran di Google Search tidak menemukan adanya informasi valid terkait dosen Unair yang menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demo.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. 

    Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini. 

    Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Dikutip dari Tribunnews , Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025. 

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.

    Dia ditangkap bersama tersangka produk skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi adalah hoaks.

    Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26083) [HOAKS] Program Umrah Gratis dari Kemenag Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) diklaim mengadakan program umrah gratis untuk periode 2025.

    Umrah itu diklaim merupakan undangan dari Raja Arab Saudi dengan kuota sebanyak 50 orang.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Waspada, karena konten ini mengarah pada penipuan.

    Narasi yang mengeklaim Kemenag mengadakan program umrah gratis pada 2025 dibagikan akun Instagram ini.

    Kemudian, warganet diminta mendaftar melalaui QR code yang ada di poster. Keterangan dalam unggahan sebagai berikut:

    Segera Daftarkan Diri Anda, Tahun Ini Kerajaan ARAB SAUDI Memberikan Program UMROH GRATIS Untk 50 Orang Dari INDONESIA, Daftar Klik Link Di Bawah

    Akun Instagram Poster yang mengeklaim Kemenag mengadakan program umrah gratis tahun 2025

    Hasil Cek Fakta

    Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Kemenag membantah bahwa pihaknya mengeluarkan poster soal umrah gratis.

    Kemenag tidak pernah mengadakan program umrah gratis pada 2025, apalagi yang diklaim sebagai undangan dari Raja Arab Saudi. 

    "Kemenag RI tidak pernah mengadakan program umroh gratis. Jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan Kemenag dengan tawaran serupa," tulis Kemenag di akun Instagramnya. 

    Adapun informasi resmi dari Kemenag bisa diakses melalui melalui laman Kemenag.go.id. 

    Sebelumnya, di media sosial juga pernah muncul hoaks yang menyebut Kemenag mengadakan program haji gratis pada 2025 untuk 100 peserta. Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com bisa dilihat di sini. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Kemenag mengadakan program umrah gratis pada tahun 2025 tidak benar atau hoaks. 

    Kemenag tidak pernah mengadakan program umrah gratis di tahun 2025. Unggahan itu mengarah pada penipuan. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26084) [KLARIFIKASI] Trump Tidak Mengakui Ada Kecurangan pada Pilpres AS 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui bahwa ada kecurangan pada Pemilihan Presiden AS 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pernyataan Trump dibagikan dengan konteks keliru.

    Video Trump mengakui bahwa ada kecurangan pada Pilpres AS 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Minggu (9/3/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Berikut ini adalah perkataan Trump kemarin yang mengatakan “Mereka mencurangi pemilu, dan saya menjadi Presiden”

    Dalam video itu, tampak Trump duduk di kantornya dan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino berdiri di sebelahnya.

    Hasil Cek Fakta

    Pernyataan Trump disampaikan saat ia meresmikan satuan tugas Gedung Putih untuk Piala Dunia FIFA 2026 bersama Presiden FIFA Gianni Infantino.

    Dalam klip yang dibagikan C-SPAN, Trump merefleksikan ketika AS mendapatkan hak menjadi tuan rumah pada periode pertama pemerintahannya, 2017-2021.

    "Ketika kami mendapatkan ini, ini dibuat pada masa jabatan saya, masa jabatan pertama saya, dan itu sangat menyedihkan karena saya berkata, dapatkah Anda bayangkan, saya tidak akan menjadi Presiden, dan itu sangat menyedihkan," kata Trump.

    "Dan yang terjadi adalah mereka mencurangi pemilu dan saya menjadi Presiden, jadi itu adalah hal yang baik," tuturnya.

    Menurut pemeriksa fakta PolitiFact, Trump mengacu pada kesuksesan AS memperoleh hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026, yang diputuskan pada 2018.

    Trump tidak mengatakan bahwa Pilpres 2024 dicurangi untuk menguntungkannya.

    Dia berbicara tentang Pilpres 2020, saat dia kalah dan telah berulang kali secara keliru mengeklaim bahwa dia telah dicurangi.

    Dalam video lengkap, terlihat jelas bahwa Trump mengatakan bahwa ia tidak akan menjadi presiden selama Piala Dunia 2026, jika ia menang pada 2020.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Trump mengakui bahwa ada kecurangan pada Pilpres AS 2024 perlu diluruskan.

    Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Trump tidak mengatakan bahwa Pilpres 2024 dicurangi untuk menguntungkannya. 

    Dia berbicara tentang Pilpres 2020, saat dia kalah dan telah berulang kali secara keliru mengeklaim bahwa dia telah dicurangi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26095) [KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video dengan narasi seorang pria dipenjara karena menabrak bebek beredar di media sosial pada Maret 2025.

    Narasi dalam unggahan menyatakan, pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing. Hingga kemudian, penabrak berakhir di sel penjara.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.

    Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini  ini. dan ini. 

    Akun tersebut membagikan video seorang polisi sedang bertanya kepada pria di sebuah sel tahanan. Pria itu mengaku dipenjara karena menabrak bebek.

    Ia mengatakan, pemilik bebek meminta ganti rugi seekor kambing, namun tidak bisa terpenuhi sehingga akhirnya ia dipenjara.

    Dalam video terdapat keterangan sebagai berikut: 

    VIRAL

    Seorang pria menabrak bebek tapi pemiliknya meminta ganti rugi kambing

    Gara2 bebek sampai masuk sel

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang pria dipenjara karena menabrak bebek

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video itu identik dengan tangkapan layar di laman Kompas.com ini.

    Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu dibuat anggota Polda Banten berinisal Briptu KH untuk konten lelucon. 

    Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto mengatakan, pria yang ada di dalam sel bukanlah tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH berinisial AG.

    Didik memastikan tidak ada kasus pengendara menabrak bebek yang ditangani kepolisian.

    "Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik.

    Setelah konten tersebut viral di media sosial, Briptu KH kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

    Briptu KH pun harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten. 

    Kesimpulan

    Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek tidak benar, sehingga informasinya perlu diluruskan.

    Adapun video itu dibuat oleh anggota Polda Banten, Briptu KH untuk konten lelucon. Pria yang ada di dalam sel bukan tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH yang merupakan warga sipil.

    Rujukan