KOMPAS.com - Beredar video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim dosen Universitas Airlangga (Unair), Surabaya harus menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video tidak benar atau hoaks.
Video soal dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Video itu menampilkan seorang pria memakai rompi tahanan keluar dari sebuah ruangan. Berikut keterangan teks yang disertakan:
dosen Bem Unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk berdemo
(GFD-2025-26082) [HOAKS] Dosen Unair Jalani Sidang Pidana karena Minta Mahasiswa Demo
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Penelusuran di Google Search tidak menemukan adanya informasi valid terkait dosen Unair yang menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demo.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini.
Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
Dikutip dari Tribunnews , Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025.
Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.
Dia ditangkap bersama tersangka produk skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini.
Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
Dikutip dari Tribunnews , Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025.
Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.
Dia ditangkap bersama tersangka produk skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi adalah hoaks.
Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare.
Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/948711734118170
- https://www.facebook.com/share/p/1FVqwQuW6d/
- https://www.facebook.com/share/p/19uDwrBKNh/
- https://www.facebook.com/share/p/1EJVWfpnxC/
- https://www.tiktok.com/@kulitintamks/video/7475308242281811208?_r=1&_t=ZM-8uYZVU4ipCZ
- https://sumsel.tribunnews.com/2025/01/21/sosok-agus-salim-tersangka-kasus-skincare-merkuri-di-makassar-dibantarkan-ke-rs-owner-ratu-glow
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D