KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim mengatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tautan video di kanal YouTube ini dengan judul:
Prabowo sampaikan SIM seumur hidup !! #shorts #trending #viralvideo #fyp
Dalam video pendek itu juga terdapat keterangan:
SETUJUKAH RAKYAT !?PRABOWO: SIM MENGEMUDI HARUS BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK ADA LAGI PERPANJANG SIM 5 TAHUN SEKALI !!
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang soal Prabowo menyampaikan SIM berlaku seumur hidup
(GFD-2025-25233) [HOAKS] Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan Prabowo yang menyebut SIM berlaku seumur hidup.
Sebelumnya, pada Desember 2024 melalui Instagram-nya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membantah narasi soal SIM berlaku seumur hidup.
Regulasi soal biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya penerbitan perpanjang SIM yakni sebagai berikut:
Sebelumnya, pada Desember 2024 melalui Instagram-nya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membantah narasi soal SIM berlaku seumur hidup.
Regulasi soal biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya penerbitan perpanjang SIM yakni sebagai berikut:
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup tidak benar atau hoaks.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Prabowo terkait hal itu. Masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Regulasi terkait biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Prabowo terkait hal itu. Masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Regulasi terkait biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/p/15WuoctvhG/
- https://web.facebook.com/share/p/1W8sn7Fzqc/
- https://web.facebook.com/share/p/18iFWG7Gdh/
- https://web.facebook.com/share/p/19iKCC67Ls/
- https://www.youtube.com/shorts/DJR96Kse5Qw
- https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=2
- https://korlantas.polri.go.id/wp-content/uploads/2021/03/lampiran-PP-No-76-tahun-2020-ttg-tarif-jenis-PNBP-Polri.pdf
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25234) [HOAKS] Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2025
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Logo Badan Pusat Statistik (BPS) dipakai pada poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar pada Januari 2025.
Lowongan kerja tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, dengan tawaran gaji Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (19/1/2025):
Lowongan kerja PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2025 resmi dibuka untuk umum!!
Persyaratan:- Minimal jasa SMA/Sederajat- Pria & Wanita usia 21-45 Tahun
- Bekerja di desa masing-masing- Melayani petani dengan baik- bekerja di kantor kementerian pertanian
Untuk info pendaftaran silahkan klik link di bawah ini
Lowongan kerja tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, dengan tawaran gaji Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (19/1/2025):
Lowongan kerja PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2025 resmi dibuka untuk umum!!
Persyaratan:- Minimal jasa SMA/Sederajat- Pria & Wanita usia 21-45 Tahun
- Bekerja di desa masing-masing- Melayani petani dengan baik- bekerja di kantor kementerian pertanian
Untuk info pendaftaran silahkan klik link di bawah ini
Hasil Cek Fakta
BPS, melalui akun Instagram-nya, menginformasikan bahwa informasi rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 merupakan hoaks.
Rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan sensus pada 2025 telah dilakukan pada akhir 2024. Kemudian, mitra yang lolos seleksi telah masuk dalam database BPS.
Selain itu, BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025.
"Informasi resmi rekrutmen mitra statistik yang dilakukan BPS, baik sensus atau survei, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi BPS provinsi/kabupaten/kota," tulis BPS pada 3 Januari 2025.
Tawaran lowongan kerja sebagai petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar di media sosial kemungkinan besar merupakan penipuan.
BPS mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan badan tersebut.
Rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan sensus pada 2025 telah dilakukan pada akhir 2024. Kemudian, mitra yang lolos seleksi telah masuk dalam database BPS.
Selain itu, BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025.
"Informasi resmi rekrutmen mitra statistik yang dilakukan BPS, baik sensus atau survei, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi BPS provinsi/kabupaten/kota," tulis BPS pada 3 Januari 2025.
Tawaran lowongan kerja sebagai petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar di media sosial kemungkinan besar merupakan penipuan.
BPS mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan badan tersebut.
Kesimpulan
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 merupakan hoaks.
BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025. Sementara, proses rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan 2025 telah dilakukan akhir 2024.
BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025. Sementara, proses rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan 2025 telah dilakukan akhir 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122188602548156253&set=a.122127615296156253
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0FFLyfGbv5YwauDaKLWKWer73Smxw6vdAbLZ5sangvoc2m4QNBeWGFbtdhpiJyZuvl&id=61570293848614
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0GD9kGqGkUmaXim7aEZAjZEjUyiCocqAvJRXK7GxvnY2wCFBXbsekQrUaKPRDU29Cl&id=61570285524336
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZsYMWdnb9nnDTpv2KeLNq8inTpauxGJo71AYPcDVoh6BcFosRBzSt9isSdgUT8mdl&id=61572176003382
- https://www.instagram.com/bps_statistics/p/DEWPeZ5y3VW/?img_index=3
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25235) [KLARIFIKASI] Penjelasan Kemenlu soal Isu RI Akan Tampung 2 Juta Penduduk Gaza
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza, Palestina. Narasi ini muncul pada Januari 2025 di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (21/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah RI beri makan & lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri saja kesulitan, eh tetiba mau tampung 2 juta warga Gaza
Screenshot Klarifikasi, penjelasan Kemlu RI soal narasi 2 juta warga Gaza dipindah ke Indonesia
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (21/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah RI beri makan & lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri saja kesulitan, eh tetiba mau tampung 2 juta warga Gaza
Screenshot Klarifikasi, penjelasan Kemlu RI soal narasi 2 juta warga Gaza dipindah ke Indonesia
Hasil Cek Fakta
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza pernah dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dilansir NBC News, Minggu (19/1/2025) Witkoff mengatakan, sebanyak 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara selama Gaza dibangun ulang.
Menurut Witkoff, Indonesia merupakan salah satu lokasi yang sedang didiskusikan untuk menjadi tujuan beberapa dari mereka.
Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai rencana itu.
"Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini" kata Roy, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Dilansir NBC News, Minggu (19/1/2025) Witkoff mengatakan, sebanyak 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara selama Gaza dibangun ulang.
Menurut Witkoff, Indonesia merupakan salah satu lokasi yang sedang didiskusikan untuk menjadi tujuan beberapa dari mereka.
Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai rencana itu.
"Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini" kata Roy, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza perlu diluruskan.
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Namun, Kemenlu Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Namun, Kemenlu Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/tohir.effendi/posts/pfbid0M8jeJouQAUqxKFVLmjtESCjAtDbyaKkELQsvCvHWL9mXpbRWisxh3axtL9pRZHJ5l
- https://www.nbcnews.com/politics/donald-trump/trump-middle-east-steve-witkoff-consider-visit-gaza-strip-rcna188274
- https://nasional.kompas.com/read/2025/01/20/19405531/kemlu-ri-tegaskan-belum-dapat-informasi-soal-rencana-trump-pindahkan-2-juta
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25257) [KLARIFIKASI] Pemprov Sumut Bantah Larang Pengajian di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang menyatakan bahwa sejumlah ibu-ibu dilarang melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Larangan itu disebut berasal dari Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Informasi keliru ini menyinggung isu sensitif terkait agama dan perlu diklarifikasi untuk mencegah perpecahan di masyarakat.
Narasi mengenai adanya larangan melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan sejumlah ibu-ibu sedang membaca Al Quran. Kemudian, perekam video mengatakan bahwa itu adalah pengajian terakhir di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut karena telah dilarang oleh Bobby Nasution.
Salah satu akun menuliskan keterangan:
*Mesjid Kompleks Rumah Dinas GUBERNUR PROV SUMATERA UTARA, di Jln. Sudirman MEDAN Tidak Boleh lagi Ada Kegiatan membaca mentadabburi Kitab Suci Al Quran dan didalam masjid sudah tidak tersedia lagi mushaf Al Qur:an*.
*Pelarangan Baca Al-Qur'an Juga Berlaku di Masjid2 lain *
*Instruksi Dari Gubernur MEDAN Boby Nasution (Mantu Jokowi)*.
*TANGKAP, ADILI & HUKUM MATI JOKOWI dan DINASTINYA....*
*VIRALKAN *Mana nih.. Orang Medan.. SumUt Ayo bergerak...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pelarangan melakukan pengajian di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara
Larangan itu disebut berasal dari Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Informasi keliru ini menyinggung isu sensitif terkait agama dan perlu diklarifikasi untuk mencegah perpecahan di masyarakat.
Narasi mengenai adanya larangan melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan sejumlah ibu-ibu sedang membaca Al Quran. Kemudian, perekam video mengatakan bahwa itu adalah pengajian terakhir di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut karena telah dilarang oleh Bobby Nasution.
Salah satu akun menuliskan keterangan:
*Mesjid Kompleks Rumah Dinas GUBERNUR PROV SUMATERA UTARA, di Jln. Sudirman MEDAN Tidak Boleh lagi Ada Kegiatan membaca mentadabburi Kitab Suci Al Quran dan didalam masjid sudah tidak tersedia lagi mushaf Al Qur:an*.
*Pelarangan Baca Al-Qur'an Juga Berlaku di Masjid2 lain *
*Instruksi Dari Gubernur MEDAN Boby Nasution (Mantu Jokowi)*.
*TANGKAP, ADILI & HUKUM MATI JOKOWI dan DINASTINYA....*
*VIRALKAN *Mana nih.. Orang Medan.. SumUt Ayo bergerak...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pelarangan melakukan pengajian di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari Tribun Medan, Bobby Nasution mengatakan, dirinya hingga saat ini belum tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut.
Dengan demikian, ia tidak bisa memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas tersebut.
"Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal daja belum boleh apalagi kasih instruksi," ucapnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Juliadi Zurdani Harahap juga membantah narasi soal larangan mengaji di masjid kompleks rumah dinas gubernur.
Menurut dia, tidak ada pelarangan terkait pengajian.
"Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid gubernur," kata Juliadi dikutip dari laman Pemrov Sumut.
Juliadi pun mengimbau masyarakat lebih bijak ketika menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," kata Juliadi.
Dengan demikian, ia tidak bisa memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas tersebut.
"Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal daja belum boleh apalagi kasih instruksi," ucapnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Juliadi Zurdani Harahap juga membantah narasi soal larangan mengaji di masjid kompleks rumah dinas gubernur.
Menurut dia, tidak ada pelarangan terkait pengajian.
"Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid gubernur," kata Juliadi dikutip dari laman Pemrov Sumut.
Juliadi pun mengimbau masyarakat lebih bijak ketika menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," kata Juliadi.
Kesimpulan
Narasi soal larangan melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut keliru dan dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap menjelaskan, tidak ada larangan melakukan pengajian di masjid rumah dinas gubernur.
Sementara, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution juga mengungkapkan, saat ini ia belum tinggal di rumah dinas sehingga tidak mungkin memberikan instruksi tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap menjelaskan, tidak ada larangan melakukan pengajian di masjid rumah dinas gubernur.
Sementara, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution juga mengungkapkan, saat ini ia belum tinggal di rumah dinas sehingga tidak mungkin memberikan instruksi tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=928724986069901&rdid=XqIYzXXCax5s5Isl
- https://www.facebook.com/reel/1752286005343267
- https://www.facebook.com/watch/?v=920682183378271&rdid=Fv6P9S8ALBXf1zDw
- https://medan.tribunnews.com/2025/01/13/heboh-masjid-di-rumdis-gubsu-tak-boleh-dipakai-pengajian-bobby-nasution-belum-tinggal-di-sana
- https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/pemprov-sumut-tegaskan-tidak-ada-pelarangan-pengajian-masyarakat-di-masjid-gubernur
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2200/7901