• (GFD-2024-20145) [SALAH] Artikel Kepoin News dengan judul “Ma’ruf Amin: Kas Negara menipis, Minta Agar Rakyat Sisihkan Bantu Negara”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    “Ma’ruf Amin: Kas Negara menipis, Minta Agar Rakyat Sisihkan Bantu Negara”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Jiro Lu Pat Om pasti sebuah video pendek dalam grup ANIES BASWEDAN JAWA pada Jumat, 17 Mei 2024 pukul 18.11. Dalam postingan tersebut terdapat gambar nampak seperti tangkapan layar salah satu website Kepoin News dengan judul “Ma’ruf Amin: Kas Negara menipis, Minta Agar Rakyat Sisihkan Bantu Negara” 31 April.

    Setelah ditelusuri dengan mencari website Kepoin News kemudian memasukkan kata kunci judul pada artikel postingan Facebook hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. Tampilan saat mengakses baik melalui handphone dan perangkat laptop tidak sama dengan tampilan pada postingan Facebook. Jika diperhatikan lebih teliti artikel tersebut mempunyai waktu unggah 31 April sedangkan Pada bulan April hanya sampai tanggal 30.

    Hoax mengenai Ma’ruf Amin yang meminta rakyat untuk membantu negara karena kas negara menipis merupakan hoax lama yang kembali beredar dan dimodifikasi. Berdasarkan artikel pada website turnbackhoax.id pada bulan September 2022 dan muncul kembali pada bulan Maret serta Mei 2024.

    Dengan demikian posting Facebook berupa tangkapan layar artikel Kepoin News dengan judul “Ma’ruf Amin: Kas Negara menipis, Minta Agar Rakyat Sisihkan Bantu Negara” tidak benar. Tampilan pada postingan dan pada website berbeda, pada website tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. Postingan pada Facebook merupakan hasil editan, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Posting Facebook berupa tangkapan layar artikel Kepoin News dengan judul “Ma’ruf Amin: Kas Negara menipis, Minta Agar Rakyat Sisihkan Bantu Negara” tidak benar. Faktanya, tampilan pada postingan dan pada website berbeda, pada website tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. Postingan pada Facebook merupakan hasil editan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20144) [SALAH] Denda Rp500Juta Jika Mengonsumsi Obat Herbal dan Menolak Vaksinasi Akibat Perjanjian WHO Pandemy Treaty

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    “*Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat Indonesia* Herbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang. Di anggap melanggar hukum, Bisa di penjara atau denda Rp 500 juta. Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta. Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy Treaty Jadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi Semua hanya atas instruksi WHO, jika sakit di rawat di rumah , ketahuan oleh aparat, maka aka”

    “Paling gampang ya kalo mbak lagi tidak ada badan lalu minum jamu itu gak boleh itu pelanggaran. Dan akan didenda 500 juta.

    Oh ya? Begitu dampaknya seandainya kita bergabung dalam WHO pandemy treaty itu, kalo misalkan kita minum herbal-herbalan begitu, kita denda sampe 500 juta kalo kita tanda tangani itu?

    Itu undang-undang sudah ada, undang-undang yang menjadi senjata atau di pidau hukumnua di Indonesia sudah ada, yaitu undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 ya, jadi ini yang menjadi concern saya.”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah postingan di Snack Video yang menunjukkan Komjen. Pol. (Purn). Dharma Pongrekun yang menyebut bahwa Indonesia akan menerapkan perjanjian WHO Pandemi Treaty yang mana melarang pengobatan herbal atau pengobatan alternatif, bagi yang melanggar dan menolak vaksinasi akan masuk penjara atau denda Rp500Juta. Ia juga menyebut bahwa dasar hukum penerapan tersebut ditetapkan dalam UU Kesehatan No. 17 tahun 2023.

    Namun klaim tersebut menyesatkan, melalui Instagram resminya Kementerian Kesehatan menyebut bahwa Pandemic Agreement atau Pandemi Treaty merupakan inisiasi global dari WHO untuk mengatasi kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Dalam perjanjian tersebut tidak ada bahasan tentang pelarangan dan penerapan denda pada pengobatan alternatif atau herbal.

    Mengutip dari Kompas.com, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania menyebut bahwa dalam UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 justru secara eksplisit mendorong pengembangan, penelitian, dan pemanfaatan obat bahan alami yang terdiri dari jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

    Dengan demikian, denda Rp500Juta jika menggunakan obat herbal dan menolak vaksin adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut. Faktanya WHO Pandemi Treaty merupakan perjanjian untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan jika terjadi pandemi di masa yang akan datang, dalam perjanjian tersebut tidak ada bahasan tentang pelarangan dan penerapan denda pada pengobatan herbal.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20143) [SALAH] Video “Lokasi Shooting Pendaratan Apollo di Bulan Telah Ditemukan”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    “Lokasi shooting pendaratan Apollo di Bulan telah ditemukan”

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Tempo.

    Sebuah postingan Facebook membagikan video yang diklaim merupakan lokasi shooting dari video pendaratan Apollo. Diketahui foto yang dibandingkan tersebut merupakan misi Apollo 15 yang mendarat di bulan pada 31 Juli 1971 dan tercatat sebagai kendaraan pertama yang mengelilingi bulan yang dioperasikan oleh astronaut Jim Iwrin, David Scott, dan Alfred Worden.

    Namun perbandingan foto tersebut dengan lokasi yang diklaim merupakan lokasi shooting Apollo di bumi menyesatkan. Dilansir dari Tempo.co, diperhatikan dengan menyesuaikan kecerahan dan kontras gambar, lekukkan gunung tersebut berbeda dengan gunung dekat pendaratan misi Apollo 15.

    Dengan demikian, video lokasi shooting Apollo 15 di bumi adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya lekukan gunung latar belakang yang diklaim merupakan tempat shooting pendaratan Apollo di bulan berbeda dengan gunung di bulan dekat dengan lokasi pendaratan Apollo. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20142) [SALAH] Suhartoyo Meninggal Dunia

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    “Turut berduka cita atas berpulangnya
    SUHARTOYO
    07 mei 2024
    Semoga amal ibadah beliau diterima, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tiktok pencabutnyawa1945 memposting sebuah video berisi kabar duka yang datang dari Suhartoyo yang meninggal dunia. Suhartoyo merupakan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pada 22 Mei 2024 postingan tersebut sudah mendapatkan 22.2K like dan 8201 komentar.

    Setelah ditelusuri pada 23 Mei 2024 ditemukan informasi bahwa Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo pada 22 Mei 2024 masih terlihat pada sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Putusan/ketetapan yang dibacakan pada hari itu sebanyak 52 perkara. Sebagai informasi terdapat 297 perkara Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kab/Kota yang didaftarkan ke MK.

    Dengan demikian informasi Suhartoyo meninggal dunia tidak benar. Suhartoyo pada 22 Mei 2024 masih menghadiri sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Informasi Suhartoyo meninggal dunia tidak benar. Faktanya, Suhartoyo merupakan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 22 Mei 2024 masih menghadiri sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

    Rujukan