• (GFD-2024-20552) [PENIPUAN] Program Panen Hadiah Untuk Nasabah Bank Syariah Indonesia

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/06/2024

    Berita

    ”PROGRAM PANEN HADIAH 2024″ bagi semua nasabah Bank Syariah Indonesia yang sudah menggunakan

    Mobile Banking / Sms Banking

    Gebyar Undian Poin Berhadiah Hadir kembali, Ayo buruan daftar agar memenangkan grand prize seperti:

    – 5 unit mobil Alphard

    – 8 unit Motor Xmax

    – 20 Unit TV Led 50 in.

    – 20 unit Smartphone promax14

    – 20 emas batangan & Logam mulia

    – 50 Paket Umroh Gratis

    Masih banyak keuntungan lainnya… Info lebih lanjut tentang pendaftaran

    (GEBYAR UNDIAN BANK SYARIAH INDONESIA)

    silakan klik menu (Daftar) Yang Sudah kami sediakan…”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk Bank Syariah Indonesia dengan beragam hadiah yang ditawarkan.

    Namun setelah di cek link tersebut maka kita akan diarahkan menuju website https://bergabungbersamaabsl[dot]yeremare[dot]xyz/ yang mana website ini bukan merupakan website resmi milik Bank Syariah Indonesia. Jika kita cari website Bank Syariah Indonesia di Google maka kita akan dapat langsung menemukan website resmi milik Bank Syariah Indonesia https://www.bankbsi.co.id/.

    Di website resmi tersebut juga tidak ditemukan informasi mengenai undian bagi para pengguna layanan mobile banking/ sms banking. Lalu di akun Facebook asli milik Bank Syariah Indonesia yang sudah diverifikasi juga tidak ditemukan informasi apapun mengenai gebyar undian tersebut.

    Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.

    Kesimpulan

    Akun Facebook yang asli milik Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah yang sudah diverifikasi, pada akun asli Bank Syariah Indonesia tersebut juga tidak mengunggah informasi mengenai adanya gebyar undian apapun.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20551) [SALAH] Video Demo Besar-Besaran di Cirebon Aksi Bela Pegi

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 18/06/2024

    Berita

    “Demo Besar-besaran di kota Cirebon pada hari ini tgl 1 Juni 2024 untuk membela korban salah tangkap ( Pegi) dan meminta keadilan atas kasus nya Vina yg sudah 8thn tidak selesai

    #fbpro #reels #fyp #viral #trending #demo #reelsfyp #reelsviral #jangkauanluas #fbproviral “

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Instagram indra_irawan_s memposting sebuah video yang memperlihatkan kendaraan beramai-ramai sedang memenuhi jalan. Ketiga ruas jalan tersebut dipenuhi oleh kendaraan yang maju ke arah yang sama. Kendaraan tersebut terdiri dari motor dan beberapa truk. Terlihat juga beberapa orang yang membawa Bendera beragam warna. Pada caption postingan terdapatnya bahwa video tersebut merupakan demo besar-besaran di Kota Cirebon pada 1 Juni 2024. Dewa tersebut digelar untuk membela korban Selatan Pegi dan meminta keadilan atas kasus Vina yang 8 tahun tidak selesai.

    Setelah saya telusuri menggunakan InVid ditemukan video yang identik dengan postingan pada kanal YouTube ARSEGRO FC yang diunggah pada 1 Desember 2021. Postingan tersebut disertai keterangan “Surabaya 30 November 2021 Buruh Jawa Timur √ #trending #youtubers #buruh #demoburuh. Selain pada YouTube video yang identik terdapat pada akun Facebook Gallery Video Hiburan, keterangan postingan menuliskan hal yang sama yaitu “Surabaya 30 November 2021”. Kedua tersebut dikatakan identik berdasarkan bentuk ruas jalan yang mana satu dari tiga ruas jalan tersebut merupakan jalan layang. Selain itu kendaraan yang ada dalam video sama dengan video postingan Instagram.

    Setelah ditelusuri lebih lanjut pada 30 November 2021 di Surabaya terjadi aksi demonstrasi buruh berlokasi di gedung negara Grahadi Kota Surabaya. Pada momen demo tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) serta mendesak Gubernur Jawa Timur yang saat itu masih dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

    Dengan demikian video yang diklaim demo besar-besaran di Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi tidak benar. Video tersebut sudah ada sejak 2021, tepatnya di tanggal 30 November 2021 merupakan aksi demonstrasi buruh di Kota Surabaya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim demo besar-besaran di Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi tidak benar. Faktanya, video tersebut sudah ada sejak 2021, tepatnya di tanggal 30 November 2021 merupakan aksi demonstrasi buruh di Kota Surabaya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20550) [SALAH] Pajak bagi Ibu Melahirkan

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 18/06/2024

    Berita

    “REZIM GAGAL?
    Harap Hati-Hati bagi para ibu-ibu klo lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai Hamil-melahirkan
    Ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tiktok alanh4609 memposting sebuah video berdurasi 10 detik. Postingan tersebut memberikan informasi bahwa ada pajak bagi ibu yang melahirkan. Pada 10 Juni 2024 postingan tersebut sudah mendapatkan like sebanyak 199, 113 komentar dan dibagikan 44 kali.

    Setelah ditelusuri pada Google dengan menggunakan kata kunci “Ibu melahirkan kena pajak” ditemukan artikel yang membahas hal tersebut. Melansir dari finance.detik.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti menjelaskan biaya proses melahirkan tidak dikenakan biaya pajak. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan PPN. Proses melahirkan masuk dalam kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN. Terdapat 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, kesehatan medis menjadi salah satunya.

    Dengan demikian informasi mengenai ada pajak bagi ibu yang melahirkan merupakan hal yang tidak benar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti menjelaskan biaya proses melahirkan tidak dikenakan biaya pajak karena termasuk kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN, sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Informasi mengenai ada pajak bagi ibu yang melahirkan merupakan hal yang tidak benar. Faktanya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti menjelaskan biaya proses melahirkan tidak dikenakan biaya pajak karena termasuk kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20549) Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran Festival Undian Berhadiah BRIMO dari BRI

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/06/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapatkan klaim pendaftaran festival undian berhadiah BRIMO dari BRI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Juni 2024.
    Unggahan tersebut berupa tulisa sebagai berikut.
    "Hai Sobat BRI.
    Yuk ikuti Undian dan dapatkan kupon undian Anda Caranya klik Tombol 𝗗𝗔𝗙𝗧𝗔𝗥 di bawah 👇
    Hai Sobat BRI, Selamat kamu telah beruntung Jangan lewatkan kesempatan memenangkan Hadiah Utama & Berbagai hadiah menarik lainnya berikut ini:
    𝗚𝗿𝗮𝗻𝗱 𝗣𝗿𝗶𝘇𝗲 :
    ° 1 Unit Mobil Toyota Fortuner
    𝗛𝗮𝗱𝗶𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 :
    ° 1 Unit Honda HR-V
    ° 5 Porsi Umroh Gratis
    ° 5 Mobil Toyota Kijang Innova Reborn
    ° 15 Motor Yamaha NMAX
    ° 20 IPhone 15 Pro Max
    ° 1000 Emas 10gram
    ° 5 Porsi Tiket wisata ke Jepang
    Tulisan tersebut disertai dengan tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran."
    Berikut tautannya:
    https://brifstvlundian.tyr-i.store/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR2rYWZZmOOjipcpKLXIha6dYiyZV54D_-WNwFswIg3Bc2Gbg6RUxgpFsXQ_aem_kw0tGn7QDlfREfuBUrEN7A.
    Benarkah klaim pendaftaran festival undian berhadiah BRIMO dari BRI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri  klaim pendaftaran festival undian berhadiah BRIMO dari BRI, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Waspada Modus Social Engineering" yang dimuat situs resmi BRI bri.co.id, tulisan tersebut memuat infografis yang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai social engineering yaitu sebuah teknik memperoleh informasi rahasia dengan cara menipu atau memanipulasi korban.
    BRI pun mengingatkan agar kita selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
    Selain itu juga menjaga kerahasiaan data seperti PIN, password, OTP, CVV/CVC dan M-token agar tidak diberitahukan pada pihak manapun termasuk pertugas BRI.
    Artikel berjudul "Cek Fakta: Waspada Hoaks Link Pendaftaran BI Fast Catut Nama Bank BRI" yang dimuat situs Liputan6.com menyebutkan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi yang sudah centang biru atau terverifikasi sebagai media komunikasi.
    Website resmi BRI beralamat di www.bri.co.id, akun Instagram @bankbri_id, akun Facebook: Bank BRI serta Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, dan @promo_bri.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran festival undian berhadiah BRIMO dari BRI tidak benar.
    BRI mengingatkan masyarakat agar kita selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
    BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi yang sudah centang biru atau terverifikasi sebagai media komunikasi.

    Rujukan