• (GFD-2024-20260) [SALAH] WALIKOTA BOSTON, PEREMPUAN ASAL YOGYAKARTA

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 31/05/2024

    Berita

    "*Walikota Boston USA, seorang perempuan asal Yogyakarta. 👍👍INI BARU HEIBAAAAT! Umur 37 th, org Indonesia boleh ikut bangga. ( coba bandingkan Wapres Gibran) . Wali kota Boston Ibarat Langit Biru, sedangkan Gibran Itu Persis Air Comberan Uyang Kotor Dan Menjijikan."

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan melalui media sosial X, sebuah video tentang Walikota Boston, yang disebut merupakan perempuan asal Yogyakarta. Di dalam video tersebut, tampak cuplikan wawancara dan foto-foto pada saat dirinya melakukan tugas sebagai Walikota Boston. Namun apakah benar, perempuan yang disebut berusia 37 tahun ini merupakan perempuan asal Yogyakarta?

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai unggahan akun X bernama @MohammadKhafid3, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan perempuan berusia 37 tahun yang menjadi Walikota Boston tersebut berasal dari Yogyakarta, merupakan sebuah klaim yang keliru. Diketahui klaim ini merupakan hoaks yang pernah muncul di tahun 2023 lalu.

    Melansir dari artikel Kompas.com, perempuan yang dimaksud adalah Michelle Wu. Diketahui bahwa orangtua Michelle merupakan imigran asal Taiwan, yang pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1980-an.

    Video yang beredar tersebut merupakan video yang bersumber dari VOA Indonesia, yang terbit pada 3 Juni 2022. Video tersebut membahas mengenai Michelle sebagai perempuan dan keturuan Asia pertama yang memimpin Kota Boston.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa walikota Boston yang merupakan perempuan berusia 37 adalah perempuan asal Yogyakarta, merupakan klaim yang keliru. Narasi ini termasuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.

    Kesimpulan

    Faktanya, perempuan yang dimaksud di dalam unggahan tersebut adalah warga negara Amerika Serikat yang merupakan keturunan Asia (Taiwan).

    Rujukan

  • (GFD-2024-20259) [SALAH] RI SOL JU GUGAT CERAI KIM JONG UN DI PENGADILAN NEGERI PYONGYANG

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 31/05/2024

    Berita

    "ri sol ju ibu negara korea utara baru baru ini heboh di media sosial karena menggugat cerai kim jong un karena kekerasan dalam rumah tangga ri solju mendatangi pengadilan pyongyang dan media korea selatan kbs tv dan yonhap mengatakan kim jong un dan ri solju bercerai bagaimana nasib kim ju ae jika ayah ibunya bercerai dan bagaimana nasib warga korea utara jika keduanya berpisah"

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan melalui media sosial Tiktok, menampilkan sebuah narasi yang menyebutkan bahwa terdapat masalah di dalam rumah tangga Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, dengan istrinya, Ri Sol Ju. Permasalahan ini mengakibatkan Ri Sol Ju mengajukan gugatan cerai terhadap Kim Jong Un, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan negeri Pyongyang. Apakah benar, Kim Jong Un dengan istrinya, Ri Sol Ju telah bercerai di pengadilan negeri Pyongyang?

    Setelah melakukan penelusuran dengan menggunakan kata kunci pencarian "Kim Jong Un bercerai", tidak ditemukan informasi yang mengabarkan hal demikian, baik media dalam negeri maupun media luar negeri. Melalui penelusuran ini, ditemukan beberapa informasi yang bahkan menyebutkan bahwa perceraian di Korea Utara, adalah hal yang tabu bagi masyarakatnya. Negara dengan paham sosialis yang kuat, menjadikan negara ini sangat menghindari adanya perceraian.

    Seperti yang disebutkan dalam artikel KBS World Indonesian, kebanyakan orang tidak mampu membayar biaya besar untuk mengurus perceraian dan alasan perceraian yang dapat diterima sangat dibatasi. Apalagi masyarakat Korea Utara menganggap perceraian sebagai perbuatan tercela. Oleh sebab itu, sulit untuk menemukan kasus perceraian di Korea Utara.

    Kembali kepada narasi yang beredar, klaim yang menyatakan bahwa pengadilan negeri Pyongyang telah mengabulkan perceraian antara Kim Jong Un dan Ri Sol Ju, juga tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Tidak ditemukan informasi mengenai kebijakan hukum seperti apa yang akan berlaku bagi pejabat negara Korea Utara. Selain itu, terbatasnya akses informasi mengenai kehidupan Ri Sol Ju sebagai istri pemimpin Korea Utara, menjadi klaim yang beredar ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Bahkan media Yonhap yang disebut menerima kabar tersebut langsung dari Ri Sol Ju, tidak ditemukan menerbitkan ulasan mengenai hal terkait.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa pengadilan negeri Pyongyang telah mengabulkan gugatan cerai Ri Sol Ju terhadap suaminya Kim Jong Un, merupakan klaim yang keliru dan tidak terbukti. Narasi ini merupakan kabar yang termasuk ke dalam kategori misleading conten atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada informasi resmi yang mengabarkan informasi tersebut. Terbatasnya akses informasi negara ini, menjadikan informasi tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20258) [PENIPUAN] PESAN SMS ATAS NAMA POS INDONESIA

    Sumber: SMS
    Tanggal publish: 31/05/2024

    Berita

    "Maaf, kami tidak dapat memproses pengiriman ke alamat Anda karena alamat yang Anda berikan kosong. Mohon isi alamat pengiriman Anda
    https://posIndonesia[dot]xyz/id/"

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Facebook Pos Indonesia.

    Sebuah pesan singkat yang mengatasnamakan Pos Indonesia, beredar melalui aplikasi SMS. Di dalam pesan tersebut, berisi sebuah keterangan yang berkaitan dengan kegagalan pengiriman akibat alamat tujuan pengiriman yang kosong. Penerima pesan diimbau menekan tautan yang terlampir di dalamnya, dengan tujuan untuk mengisi kembali alamat tujuan pengiriman yang sesuai. Namun, pada saat tautan tersebut ditekan, muncul peringatan mengenai tautan berbahaya. Jika mengikuti tautan lebih lanjut, maka terdapat pemberitahuan status pengiriman dengan nomor pelacakan. Tautan tersebut semakin tampak mirip dengan laman asli Pos Indonesia karena turut melampirkan info kontak di dalamnya.

    Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tautan yang terlampir di dalam SMS ini bukanlah tautan asli milik Pos Indonesia. Menyadur dari unggahan resmi akun Facebook Pos Indonesia, disebutkan bahwa pesan yang beredar tersebut adalah penipuan.

    Melalui artikel di Facebooknya, Pos Indonesia menekankan bahwa layanan resmi Pos Indonesia, hanya dapat diakses melalui:
    1. Contact Center: 1500161
    2. Website: http:www.posindonesia.co.id
    3. Email: halopos@posindonesia.co.id
    4. Facebook: Pos Indonesia
    5. Twitter: posindonesia
    6. Instagram: @posindonesia.ig
    7. Telegram: https://t.me/posindonesia_officialbot

    Selain itu, alamat resmi dari kantor pusat Pos Indonesia berada di Jl. Cilaki No.73 Bandung, bukan di Jl. Banda No. 30, Bandung, seperti yang disampaikan di dalam tautan tersebut.

    Jadi dapat disimpulkan, pesan yang mengatasnamakan Pos Indonesia melalui SMS, merupakan pesan palsu, yang dapat dikategorikan sebagai konten tiruan.

    Kesimpulan

    Menyadur dari unggahan resmi milik Facebook Indonesia, pesan melalui SMS yang berisi tautan atas nama Pos Indonesia, merupakan pesan dan tautan palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20257) [SALAH] DENGAN TOTAL DANA BANSOS RP500 TRILIUN, 19 JUTA PENERIMA BANSOS HARUSNYA BISA MENDAPAT RP26 JUTA/KK

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/05/2024

    Berita

    "Uang Bansos 2024 Yg Dipakai 500T. Penerima Bansos 19jt Orang. Harusnya Dapat 26jt/KK. Kenyataannya Cmn Dapat Uang 600rb+Beras 10kg...."

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah narasi beredar melalui media sosial Facebook. Narasi ini berisi sebuah klaim yang menyebutkan bahwa dari total anggaran bansos tahun 2024 yang berjumlah Rp500 triliun, 19 juta penerima bansos seharusnya bisa mendapat Rp26 juta/KK. Namun, pada kenyataannya, setiap keluarga hanya mendapat dana sebesar Rp600 ribu dan beras 10kg. Lalu apakah benar, anggaran dana bansos berjumlah Rp500 triliun seharusnya dapat dibagikan kepada 19 juta penerima dengan besaran Rp26 juta/KK?

    Melansir dari artikel goodstats.id, anggaran bansos untuk tahun 2024, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp496,8 triliun. Namun, besaran dana ini dibagi-bagi ke dalam berbagai jenis bantuan yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bansos pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Lebih lanjut, dana ini kemudian dibagi-bagi ke dalam beberapa program Prioritas Perlinsos/Bansos 2024. Program tersebut meliputi:
    1. Bansos Sembako
    2. Asistensi Rehabilitasi Sosial
    3. Program Keluarga Harapan
    4. Jaminan Kesehatan Nasional
    5. Program Indonesia Pintar
    6. Kartu Indonesia Pintar
    7. Kartu Prakerja
    8. Subsidi Bunga KUR
    9. Bantuan Langsung Tunai
    10. BLT Desa

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa dana bansos dengan total Rp500 triliun dapat dibagi kepada 19 juta penerima bansos dengan besaran Rp26 juta/KK, adalah klaim yang keliru dan termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, total dana bansos yang hampir menyentuh angka Rp500 triliun, tidak seluruhnya dialihkan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai. Namun, total biaya tersebut dibagi-bagi ke dalam beberapa jenis bantuan dan program.

    Rujukan