• (GFD-2025-27750) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Mobil Diogo Jota yang Alami Kecelakaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Bintang sepak bola asal Portugal, Diogo Jota meninggal dunia pada Kamis (3/7/2025) dini hari karena mengalami kecelakaan mobil di Spanyol.

    Pemain Liverpool dengan nomor punggung 20 mengalami kecelakaan ketika berkendara bersama adiknya, Andre Silva.

    Mobil yang mereka tumpangi terlempar dari jalur di jalan tol KM 65 A-52, di sekitar Cernadilla, Zamora. Lantas, mobil itu hangus terbakar.

    Di media sosial, beredar mobil yang tersisa rangkanya saja karena hangus terbakar, yang diklaim sebagai mobil Diogo Jota.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.

    Foto mobil Diogo Jota yang mengalami kecelakaan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (4/7/2025):

    Duka mendalam, Diogo Jota baru menikah 10 hari lalu, kini kabar duka datang. Hati para fans Liverpool pasti hancur

    Kecelakaan Diogo Jota meninggal dunia

     

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan metode reverse image search untuk menelusuri jejak digital foto yang beredar.

    Hasil pencarian gambar di Google mengarahkan hasil pencarian ke portal berita Zamora 24 Horas dan La Opinion de Zamora yang diterbitkan pada Rabu (2/7/2025).

    Media berbahasa Spanyol tersebut mewartakan peristiwa kendaraan yang terbakar di wilayah hutan Kotamadya Quinielas de Verdiales, Zamora pada Rabu (2/7/2025) pagi.

    Api dari mobil yang dengan cepat menyebar ke hutan, sehingga pusat panggilan darurat segera menyebarkan peringatan kebakaran hutan.

    Foto mobil yang beredar di media sosial merupakan kondisi mobil setelah hutan berhasil dipadamkan.

    Mobil tersebut bukan mobil yang dikendarai Diogo Jota.

    Meski sama-sama di Zamora, Diogo mengalami kecelakaan di Cernadilla, bukan Quiruelas de Vidriales.

    Lokasi kecelakaannya sekitar 52 kilometer dari kebakaran hutan.

    Adapun Diogo menaiki Lamborghini Huracan berwarna hijau. Foto-foto lokasi kecelakaannya dapat dilihat di Getty Images ini, ini, dan ini.

    Kesimpulan

    Foto mobil yang terbakar dan memicu kebakaran di wilayah hutan Kotamadya Quinielas de Verdiales, Zamora, Spanyol disebarkan dengan konteks keliru. Mobil itu terbakar pada Rabu (2/7/2025) pagi.

    Sementara, Diogo Jota mengalami kecelakaan pada Kamis (3/7/2025) dini hari dan lokasi kecelakaannya di Cernadilla, jaraknya 52 km dari lokasi kebakaran hutan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27756) [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 04/07/2025

    Berita

    Akun TikTok “Jogja_cctv” pada Jum’at (13/6/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “Mulai tanggal 2 Februari 2026, dokumen tradisional seperti Girik, Letter C, Kekitir, dan Petuk Pajak Bumi tidak lagi dianggap sah sebagai bukti kepemilikan tanah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021. Masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan dan masih bergantung pada dokumen-dokumen tersebut, diberi waktu hingga akhir 2025 untuk menyertifikatkan tanah mereka. Kebijakan ini menuai kekhawatiran luas lantaran proses sertifikasi dinilai rumit, memerlukan biaya tinggi, serta masih terbatasnya akses pelayanan pertanahan di wilayah terpencil. Jika tidak segera disertifikatkan, tanah yang dimiliki bisa kehilangan kekuatan hukum dan berisiko dianggap sebagai tanah negara. Meskipun pemerintah meyakini sertifikasi massal ini bisa menekan konflik agraria dan praktik mafia tanah, percepatan yang dipaksakan justru dikhawatirkan menimbulkan kerumitan baru bagi masyarakat kecil yang belum siap dari sisi administrasi maupun finansial. Oleh karena itu, percepatan layanan, sosialisasi intensif, dan dukungan nyata dari pemerintah menjadi sangat krusial agar hak masyarakat tetap terlindungi secara hukum.
    #sertifikasitanah #agraria #lahanpedesaan #hakmilik #kebijakanpublik”

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah diunggah ulang sebanyak 16 juta kali dan dikomentari sebanyak lebih dari 450 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Sebelumnya, informasi dengan topik serupa pernah beredar dan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) dengan judul [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara, tayang Senin, (17/02/2025).

    Tim coba melakukan penelusuran pada Instagram resmi milik Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, ditemukan unggahan klarifikasi yang menyebutkan bahwa sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.

    Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah isu yang menyebut tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara mulai 2026 seiring tidak berlakunya girik, verponding, dan letter C.

    Ia menjelaskan bahwa sejak dahulu, girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya bukan merupakan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan dapat menjadi petunjuk adanya bekas kepemilikan hak atau hak adat atas sebidang tanah.

    Kesimpulan

    Informasi “tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27702) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima BSU

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Juni 2025.
    Klaim link untuk cek status penerima BSU berupa tulisan sebagai berikut.
    "Dukung Kesejahteraan Pekerja dengan BSU Rp600.000
    Program BSU kembali disalurkan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja Indonesia.
    📌 Pastikan Anda termasuk penerima dengan cek status di:
    👉 https://cek.bsu2025.digital/
    🔒 Terjamin resmi & aman karena terkoneksi langsung dengan sistem Kementerian Ketenagakerjaan RI."
    Unggahan tersebut mengarahkan penerimanya untuk mengklik link yang diklaim untuk mengecek status penerima BSU, berikut linknya.
    "https://cek.bsu2025.digital/?fbclid=IwY2xjawLRwFlleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFyVld4T2xWUWE3cFBWZmNZAR5tqYc45hXP15EuJCYxMe-GDw_StzRzKbFT2BFmeR1VdTSqvEOLQZXqNRJ1LA_aem_ALai5fGbGppRy_iEDaA5Bg"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan berupa formulir digital yang meminta sejumlah identitas seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link untuk cek status penerima BSU? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pencairan BSU 2025: Jadwal Tahap II, Cara Cek Status, dan Syarat Penerima" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 28 Juni 2025.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status pencairan BSU, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir Anda untuk melihat status pencairan. Bagi penerima melalui Kantor Pos, status dapat dicek melalui aplikasi PosPay.
    Pengecekan status secara berkala sangat disarankan agar Anda mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BSU. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 17 Juni 2025, artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, terdapat dua metode utama yang bisa Anda gunakan. Kedua metode ini mudah diakses dan memberikan informasi yang cepat dan akurat. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk mendapatkan hasil yang diharapkan.
    1. Melalui Situs Web Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk ke situs web, cari menu atau formulir yang memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima BSU. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi.
    Data pribadi yang diperlukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email aktif. Setelah memasukkan data tersebut, ikuti petunjuk di situs web untuk mengirimkan data Anda dan melihat hasilnya. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan catatan kependudukan Anda.
    2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
    Jika Anda lebih memilih menggunakan aplikasi mobile, Anda dapat mengunduh dan menginstal aplikasi JMO dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah terinstal, buka aplikasi JMO dan cari menu untuk pengecekan BSU. Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi yang sama seperti pada metode pertama.
    Setelah memasukkan data pribadi yang diminta, ikuti petunjuk di aplikasi untuk melihat status penerima BSU Anda. Aplikasi JMO menawarkan kemudahan akses dan notifikasi langsung terkait status BSU Anda. Pastikan Anda telah mendaftar akun dan melengkapi profil di aplikasi JMO untuk mendapatkan informasi yang lengkap.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima BSU tidak benar.
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk ke situs web, cari menu atau formulir yang memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima BSU.
  • (GFD-2025-27705) Hoaks Kemenkes Luncurkan Tag Telinga Inovatif Buatan Pfizer

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita

    tirto.id - Narasi keliru terkait kesehatan masih berseliweran di jagat maya. Baru-baru ini, di platform media sosial Facebook, beredar narasi bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan alat “tag telinga inovatif” yang dibuat oleh perusahaan farmasi, Pfizer. Tag telinga inovatif itu diklaim ditujukan untuk melacak kesehatan dan vaksinasi anak.

    ADVERTISEMENT

    Narasi tersebut pertama kali disebarkan oleh akun di media sosial X (Twitter) yang mencatut Kemenkes RI. Akun yang diduga memparodikan Kemenkes tersebut menyebarkan foto dan narasi yang menyebutkan bahwa tag telinga inovatif tersebut dibuat khusus anak-anak.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi tersebut disertai gambar anak SD yang mengenakan tag telinga berwarna kuning di telinganya. Tag telinga tersebut juga menunjukkan logo Pfizer disertai dengan barcode.
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan di X yang diposting oleh akun @Kembiskes (arsip) tersebut akhirnya dibagikan ulang oleh sejumlah akun di media sosial Facebook. Misalnya seperti dalam unggahan oleh akun Facebook “Abu Julaibib” (arsip), “Vid Tra” (arsip), “Beny Syarif“ (arsip), dan “Goes Nail Boesky“ (arsip).
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Dalam salah satu akun Facebook misalnya, narasi yang disertai tangkapan gambar dari akun X tersebut dibagikan ulang, seraya dibubuhi narasi tambahan yang mendukung klaim itu.

    “ANAK ANAK KAMI BUKAN BINATANG TERNAK. KALIAN BILANG AMAN DAN EFEKTIF, SEMENTARA VAKSIN PFIZER BERMASALAH. APA MAUNYA KALIAN. KALIAN MAKAN GAJI DARI PAJAK RAKYAT. SEMENTARA RAKYAT KALIAN SAKITI. SAYA TANTANG MEMBUKTIKAN DI SINI, SEBERAPA BERMASALAH PRODUK PF1Z3R,” tulis keterangan penyerta unggahan dari akun “Abu Julaibib”.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Hoaks Klaim Kemenkes Luncurkan Tag Telinga Inovatif buatan Pfizer.

    Selama tiga hari beredar di Facebook, sejak Minggu (29/6/2025) sampai Rabu (2/7/2025), unggahan tersebut sudah disukai oleh 23 orang dan dibagikan kembali sebanyak tujuh kali. Tak hanya itu, unggahan ini juga telah mengumpulkan tujuh komentar.

    Jika menilik kolom komentarnya, mayoritas warganet terlihat mendukung atau mempercayai narasi tersebut. Beberapa bahkan berkomentar negatif soal program vaksinasi pemerintah.

    Lantas, benarkah narasi yang mengklaim Kemenkes meluncurkan alat tag telinga inovatif buatan Pfizer bagi anak-anak sekolah?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, pertama-tama Tim Riset Tirto mengecek akun Instagram (@kemenkes_ri) dan akun X (@KemenkesRI) resmi milik Kemenkes yang telah terverifikasi.

    Hasilnya, tidak ditemukan informasi terkait peluncuran tag telinga inovatif yang dibuat oleh perusahaan Pfizer dan diklaim untuk memantau kesehatan dan vaksinasi anak-anak.

    Kami turut menelusuri akun X dan Facebook pengunggah klaim peluncuran alat tag telinga inovatif buatan Pfizer tersebut. Disimpulkan bahwa sejumlah akun tersebut bukanlah akun media sosial resmi milik Kemenkes. Bahkan akun X bernama @Kembiskes, memplesetkan sebutan Kementerian Kesehatan menjadi ‘Kementerian Bisnis Kesehatan’ disertai logo milik Kemenkes sebagai gambar profil mereka.

    Selain itu, kami juga menelusuri laman resmi perusahaan farmasi Pfizer dengan alamat situs (https://www.pfizer.co.id/) untuk kembali menelusuri informasi ini. Dalam kolom pencarian, kami menuliskan kata kunci ‘tag telinga inovatif’, hasilnya tidak ditemukan satupun informasi terkait hal tersebut.

    Penelusuran di kolom pencarian Google juga mendapati hal serupa. Tidak ditemukan sama sekali informasi kredibel yang menyebutkan bahwa Kemenkes meluncurkan alat tag telinga inovatif buatan Pfizer.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, turut membantah bahwa informasi tersebut berasal dari akun media sosial resmi Kemenkes RI.

    “Akun media sosial Kemenkes di semua platform sudah terverifikasi," kata Aji saat dihubungi Tirto, Rabu (2/7/2025) sore.

    Lebih lanjut, unggahan foto bergambar anak SD dengan tag telinga bertuliskan Pfizer yang diunggah penyebar narasi ini juga terindikasi menggunakan artificial intelligence (AI). Untuk memastikan kemungkinan tersebut, Tirto memanfaatkan situs Hive Moderation untuk mengecek kemungkinan penggunaan AI dalam fot itu. Hasilnya, kemungkinan mengandung konten yang dibuat oleh AI atau deepfake sebesar 99,9 persen.

    Hive Moderation Periksa Fakta Hoaks Klaim Kemenkes Luncurkan Tag Telinga Inovatif buatan Pfizer.

    Dengan begitu, informasi terkait Kemenkes meluncurkan alat tag telinga inovatif buatan Pfizer tersebut ditengarai keliru. Bahkan, foto yang digunakan untuk mendukung narasi tersebut terbukti dibuat menggunakan AI.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa informasi terkait Kemenkes meluncurkan alat tag telinga inovatif buatan Pfizer bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Klaim ini juga dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Kesehatan yang membantah bahwa informasi tersebut disebarkan oleh akun resmi Kemenkes. Narasi semacam ini umumnya dihubungkan dengan klaim bahwa program vaksinasi pemerintah yang menyasar anak-anak sebagai penerimanya, sebagai tindakan yang berbahaya.

    Padahal, sebagaimana dilansir situs resmi Kemenkes, imunisasi atau vaksinasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Penyakit tersebut dikenal sebagai Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factc

    Rujukan