(GFD-2024-21993) Cek Fakta: Hoaks Artikel Warga Dayak Komentari Putri Paskibraka yang Melepas Hijab
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim warga Dayak komentari putri Paskibraka yang melepas hijab. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 19 Agustus 2024.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul:
"Warga Dayak Sebut: Peserta Putri Paskibraka Hanya Melepas Hijab bukan lepas Celana, Jadi Tidak Usah di Perdebatkan"
Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim warga Dayak komentari putri Paskibraka yang melepas hijab?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah Tribunnews.com pada 15 Juni 2014.
Namun pada artikel asli berjudul "Warga Dayak Dukung Jokowi-JK" bukan "Warga Dayak Sebut: Peserta Putri Paskibraka Hanya Melepas Hijab bukan lepas Celana, Jadi Tidak Usah di Perdebatkan" seperti dalam postingan.
Selain itu pada postingan telah mengalami perubahan waktu artikel itu diunggah yakni Minggu 15 Agustus 2014 pukul 20:30. Padahal dalam artikel asli artikel itu diunggah pada Minggu 15 Juni 2014 pukul 20:30.
Kesimpulan
Postingan artikel yang mengklaim warga Dayak komentari putri Paskibraka yang melepas hijab adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2024-21992) Hoaks! Imbauan bahaya makanan impor Thailand karena mengandung darah
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memakan makanan impor dari Thailand termasuk buah-buahan.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan karena pekerja di pabrik kalengan tersebut memasukan darah ke makanan yang akan di impor dan akan menimbulkan penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“InnaLillahi wa Inna Illaihi roji'un Assalammu'alaikum Wr Wb
Breaking News : Meneruskan info dr Ibu Dubes KBRI KL
Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu , dan saat ini masalah tersebut telah diketahui DepKes Thailand sehingga kaleng2an tersebut telah banyak di sita ttpi lebih banyak yg sdh terlajur diekspor. Contoh ; Lecy , Rambutan , Lengkeng , Mangga Puding dll. Setelah terima ini cepat kirim ke saudar2 n teman2 semua. Agar tidak konsumsi kalengan apapun...... Demi keselamatan kita semua. Info dr ibu dubes KBRI (Rita Toisuta Arifson Kementrian Kesehatan RI)
Simak Beritanya :http://health.liputan6.hb/read/678535 {semoga bermanfaat}. Mohon bantu share ya..”
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan karena pekerja di pabrik kalengan tersebut memasukan darah ke makanan yang akan di impor dan akan menimbulkan penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“InnaLillahi wa Inna Illaihi roji'un Assalammu'alaikum Wr Wb
Breaking News : Meneruskan info dr Ibu Dubes KBRI KL
Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu , dan saat ini masalah tersebut telah diketahui DepKes Thailand sehingga kaleng2an tersebut telah banyak di sita ttpi lebih banyak yg sdh terlajur diekspor. Contoh ; Lecy , Rambutan , Lengkeng , Mangga Puding dll. Setelah terima ini cepat kirim ke saudar2 n teman2 semua. Agar tidak konsumsi kalengan apapun...... Demi keselamatan kita semua. Info dr ibu dubes KBRI (Rita Toisuta Arifson Kementrian Kesehatan RI)
Simak Beritanya :http://health.liputan6.hb/read/678535 {semoga bermanfaat}. Mohon bantu share ya..”
Hasil Cek Fakta
Badan POM mengklarifikasi pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV merupakan keliru.
Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).
Badan POM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.
Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam membaca label. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id.
Klaim: Imbauan makanan impor Thailand karena mengandung darah dan menyebabkan AIDS
Rating: Hoaks
Baca juga: Dubes Rachmat bahas aturan impor barang dari Thailand ke Indonesia
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).
Badan POM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.
Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam membaca label. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id.
Klaim: Imbauan makanan impor Thailand karena mengandung darah dan menyebabkan AIDS
Rating: Hoaks
Baca juga: Dubes Rachmat bahas aturan impor barang dari Thailand ke Indonesia
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
- https://web.facebook.com/AnhaZanne/posts/pfbid02EKxmBcQLHwp43ejRPoqJDjhqqiJ4P4r2LQVnjvqfQ8FkfPbR1xTvkBPrKeFH6VEnl
- https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/klarifikasi-produk-pangan-yang-tidak-aman-dikonsumsi-karena-mengandung-darah-dan-virus-hiv#:~:text=Badan%20POM%20tidak%20pernah%20menemukan,tersebut%20adalah%20HOAX%20yang%20menyesatkan. mailto:halobpom@pom.go.id
(GFD-2024-21991) [HOAKS] Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp 400.000
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 per bulan.
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut adalah hoaks.
Narasi yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 dibagikan oleh akun Threads ini dan Facebook ini pada Agustus 2024.
Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000.
Foto diberi keterangan:
Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb....Mampussssssss tinggal dikonoha
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400 ribu
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut adalah hoaks.
Narasi yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 dibagikan oleh akun Threads ini dan Facebook ini pada Agustus 2024.
Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000.
Foto diberi keterangan:
Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb....Mampussssssss tinggal dikonoha
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400 ribu
Hasil Cek Fakta
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Senin (19/08/2024).
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri besarannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II.
Sementara, kelas III yakni Rp 42.000 dengan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000.
"Sampai dengan saat ini nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata Rizzky.
Sementara itu, melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Sistem tersebut ditargetkan akan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.
Menurut Rizky terkait biaya iuran dengan sistem KRIS sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Senin (19/08/2024).
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri besarannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II.
Sementara, kelas III yakni Rp 42.000 dengan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000.
"Sampai dengan saat ini nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata Rizzky.
Sementara itu, melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Sistem tersebut ditargetkan akan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.
Menurut Rizky terkait biaya iuran dengan sistem KRIS sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 tidak benar atau hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan sampai saat ini nominal iuran bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Nilai iuran BPJS Kesehatan yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 bagi kelas III setelah mendapat subsidi Rp 7.000.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan sampai saat ini nominal iuran bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Nilai iuran BPJS Kesehatan yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 bagi kelas III setelah mendapat subsidi Rp 7.000.
Rujukan
(GFD-2024-21990) [HOAKS] Larangan bagi Muslim Pakai Produk Pembalut Tertentu
Sumber:Tanggal publish: 19/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar tangkapan layar judul artikel mengenai larangan bagi umat Islam untuk memakai produk pembalut merek Softex.
Namun, setelah ditelusuri, konten tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi mengenai larangan bagi Muslim untuk menggunakan produk Softex dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul:
Perusahaan Softex Melarang Umat Muslim Beli Softex.
Namun, setelah ditelusuri, konten tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi mengenai larangan bagi Muslim untuk menggunakan produk Softex dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul:
Perusahaan Softex Melarang Umat Muslim Beli Softex.
Hasil Cek Fakta
Dalam tangkapan layar tersebut terdapat teks yang menunjukkan artikel itu ditayangkan di Bisnis.com.
Setelah ditelusuri, di laman Bisnis.com tidak terdapat artikel yang menyebut perusahaan Softex melarang Muslim membeli produk mereka.
Foto, nama penulis, dan keterangan waktu soal penayangan artikel identik dengan berita pada 26 November 2021 berjudul "Usai Akuisisi Softex US$1,2 Miliar, Ini Rencana Kimberly-Clark".
Artikel tersebut membahas rencana Kimberly-Clark Corporation setelah mengakuisisi Softex Indonesia sebesar 1,2 miliar dollar AS pada 2020.
Kimberly-Clark merupakan produsen popok bayi bermerek Huggies asal Amerika Serikat (AS).
Dalam artikel tersebut tidak terdapat pelarangan bagi Muslim untuk membeli produk Softex. Sehingga, dapat dipastikan unggahan yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
Setelah ditelusuri, di laman Bisnis.com tidak terdapat artikel yang menyebut perusahaan Softex melarang Muslim membeli produk mereka.
Foto, nama penulis, dan keterangan waktu soal penayangan artikel identik dengan berita pada 26 November 2021 berjudul "Usai Akuisisi Softex US$1,2 Miliar, Ini Rencana Kimberly-Clark".
Artikel tersebut membahas rencana Kimberly-Clark Corporation setelah mengakuisisi Softex Indonesia sebesar 1,2 miliar dollar AS pada 2020.
Kimberly-Clark merupakan produsen popok bayi bermerek Huggies asal Amerika Serikat (AS).
Dalam artikel tersebut tidak terdapat pelarangan bagi Muslim untuk membeli produk Softex. Sehingga, dapat dipastikan unggahan yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
Kesimpulan
Judul artikel yang menyebut Softex melarang Muslim untuk membeli produk mereka merupakan hasil manipulasi.
Artikel aslinya membahas soal rencana Kimberly-Clark Corporation setelah mengakuisisi Softex Indonesia.
Artikel aslinya membahas soal rencana Kimberly-Clark Corporation setelah mengakuisisi Softex Indonesia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=997322305424841&id=100054412412401&mibextid=xfxF2i&rdid=RoektpT2Esbc3OnA
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1635229000655728&id=100025059316215&set=a.648568199321818&mibextid=oFDknk&rdid=lVlqvyDSLuqtotdM&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2FpfpSYwo5BmaL4zkH%2F%3Fmibextid%3DoFDknk
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1041385677610420&id=100052169929445&mibextid=oFDknk&rdid=TJhESy6ZWrKSk9ua
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20211126/257/1470403/usai-akuisisi-softex-us12-miliar-ini-rencana-kimberly-clark
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1643/6512