• (GFD-2024-20352) Cek Fakta: Hoaks Bantuan Lunasi Utang Bank dan Pinjol Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2024.
    Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:
    "Bismillah khusus untuk membayar utang pinjol dan bank riba akan langsung bunda bantu melunasinya. Kirim nomor rekeningmu"
    Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 318,9 ribu kali mendapat 4,1 ribu likes dan 4,7 ribu komentar.
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan di kolom komentar ada arahan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu sebagai syarat pemberian bantuan.
    Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan dan nomor rekening untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook adalah hoaks.
  • (GFD-2024-20351) Cek Fakta: Jokowi klaim impor beras tidak sampai 5% dari total kebutuhan nasional. Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2024

    Berita

    “Tetapi juga masih kurang. Oleh sebab itu, sebagian kecil, berapa persen Pak Dirut? Enggak ada 5%, kita harus impor.” Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan hal ini saat memberikan bantuan pangan beras 10 kilogram di Kompleks Pergudangan Laende, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin 13 Mei 2024.

    Menurut Jokowi, Indonesia masih harus mengimpor beras untuk mencukupi kebutuhan nasional, karena penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa. Namun, ia meyakinkan bahwa kuota impor sangat kecil, sekitar 5% saja dari kebutuhan nasional atau sebesar 3,6 juta ton.

    The Conversation Indonesia menghubungi Riska Ayu Purnamasari, peneliti bidang pertanian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk memeriksa kebenaran klaim Jokowi tersebut.

    Pernyataan Jokowi benar

    Jika kebutuhan nasional konsumsi beras tidak berbeda dari tahun 2023, maka kebutuhan kita akan beras tahun 2024 kurang lebih sebanyak 30.9 juta ton. Hal ini berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Badan Pangan Nasional Tahun 2023.

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) bahkan memperkirakan produksi beras nasional sepanjang tahun tersebut sebanyak 31,93 juta ton. Dengan kuota impor hanya sebanyak 433 ribu ton.

    Berdasarkan angka stok awal tahun, produksi beras, impor beras, dan kebutuhan beras setahun yang sebanyak 31,21 juta ton, Indonesia diperkirakan akan surplus beras 6,3 juta ton. Namun kenyataannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, Indonesia masih mengimpor beras sebanyak tiga juta ton.

    Adapun di tahun 2024, pemerintah berencana untuk mengimpor beras sebanyak 3,6 juta ton. Jumlah impor ini diklaim tidak sampai 5% kebutuhan beras nasional. Perhitungan ini benar adanya karena 5% dari kebutuhan beras nasional adalah sekitar 1,5 juta ton. BPS mencatat bahwa impor beras nasional telah mencapai 880.820 ton pada Januari-Februari 2024. Padahal, pada 1 Mei 2024, BPS merilis bahwa beras mengalami deflasi sebesar 2,72% secara bulanan pada April 2024.

    Setelah inflasi selama delapan bulan berturut-turut, Agustus 2023-Maret 2024, komoditas pangan pokok tersebut baru mengalami deflasi. Deflasi yang mencerminkan penurunan harga itu terjadi lantaran panen raya padi semakin meluas. Produksi beras pun terus meningkat dari 3,38 juta ton pada Maret 2024 menjadi 5,52 juta ton pada April 2024.

    Harapannya, produksi beras terus bertambah sehingga kita tidak perlu melakukan impor beras lagi dari negara lain.

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

    Nurul Fitri Ramadhani, Politics + Society Editor, The Conversation

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

  • (GFD-2024-20350) [KLARIFIKASI] Foto Makam Nabi Imran di Oman, Bukan Nabi Adam dan Siti Hawa

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/06/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan menampilkan foto yang diklaim sebagai makam Nabi Adam dan istrinya, Siti Hawa.

    Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru. 

    Foto yang diklaim sebagai makam Nabi Adam dan Siti Hawa dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan gambar benda panjang di sebuah ruangan. Gambar yang diunggah pada 15 Mei 2024 itu diberi keterangan demikian:

    Inilah makan Adam SWT dan istri nya siti Hawa. Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang wafat di usia lebihdari 900 tahun.Kisah wafatnya telah iceritakan dalam sejumlah hadist. namun ada perbedaan pendapat mengenai lokasi makan Nabi Adam AS.Siapapun yang melihat makam Nabi Adam dan istrinya Siti Hawa dan mengucapkan Aamin Insya Allah rezeki takkan putus dan Barokah amin

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, gambar yang diklaim sebagai makam Nabi Adam

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, gambar tersebut identik dengan unggahan di akun X MuslimPress Français @frmuslimpress, yang diunggah pada 22 Juni 2016.

    Gambar itu adalah makam Nabi Imran yang berada di Oman. Kemudian, Kompas.com menemukan video yang menampilkan gambar serupa di kanal YouTube ini.

    Video tersebut juga menjelaskan bahwa benda itu adalah makam Nabi Imran di Oman. Dikutip dari Beautifulsalalah.com, makam Nabi Imran berada di wilayah Salalah.

    Makam tersebut cukup terkenal karena panjangnya mencapai sekitar 12 meter. Tidak ada jawaban pasti soal sosok Nabi Imran.

    Ada yang menyebut bahwa ia adalah ayah Nabi Musa. Ada pula yang menyebutnya sebagai kakek dari Nabi Isa.

    Namun, ada pendapat yang menyebut Nabi Imran bukan ayah Nabi Musa maupun kakek Nabi Isa. 

    Dalam buku Rough Guide to Oman dijelaskan, Nabi Imran merupakan seorang nabi dari Yaman pada abad ke-14. 

    Kesimpulan

    Foto tersebut merupakan makam Nabi Imran di wilayah Salalah, Oman, bukan makam Nabi Adam dan Siti Hawa.

    Makam tersebut cukup terkenal karena panjangnya mencapai sekitar 12 meter.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20349) [KLARIFIKASI] Palestina Masih Berstatus Negara Pengamat Non-anggota PBB

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/06/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Palestina telah menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sebanyak 143 negara anggota telah menerima pengajuan Palestina menjadi anggota PBB. Sedangkan, sembilan negara menolak dan 23 lainnya abstain.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Informasi soal Palestina telah menjadi anggota PBB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 17 Mei 2024:

    BismillahPALESTINA MERDEKADan telah menjadi anggota penuh PBB143 negara menerima 9 negara menolak dan 23 negara UbsteinALHAMDULILLAH.

    Pengguna Facebook menyertakan video berdurasi 3 menit 17 detik, menampilkan berita hasil voting sidang pleno PBB.

    Hasil Cek Fakta

    Klip yang disebarkan bersumber dari video di kanal YouTube tvOneNews, yang diunggah pada 11 Mei 2024.

    Tv One memberitakan pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.

    Sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara menolak Palestina menjadi anggota PBB. Sementara, 25 lainnya abstain. Sidang tersebut dilaksanakan pada 10 Mei 2024.

    Dikutip dari situs PBB, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.

    Namun, sampai Senin (3/6/2024), Palestina masih tercatat sebagai negara pengamat non-anggota PBB, seperti tertuang dalam resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.

    Palestina belum masuk daftar negara anggota dan belum memiliki hak suara di Majelis Umum PBB.

    Kendati demikian, Palestina akan memiliki beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB dalam aula pertemuan.

    Palestina juga menerima undangan tetap untuk berpartisipasi sebagai pengamat dalam sesi-sesi dan pekerjaan Majelis Umum PBB, serta menjalankan Misi Pengamat Permanen di Markas Besar.

    Dikutip dari Al Jazeera, resolusi PBB tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh, namun mengakui negara itu memenuhi syarat untuk bergabung.

    Syarat menjadi negara anggota PBB dapat dilihat di sini.

    Kesimpulan

    Sidang Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyatakan, Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB dan mendorong upaya tersebut.

    Namun, hingga kini Palestina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota PBB. Sampai Senin (3/6/2024), Palestina belum menjadi negara anggota PBB.

    Rujukan