• (GFD-2024-20874) [SALAH] Jerman Larang dan Denda Supporter Memakai Jersey Palsu

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2024

    Berita


    Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
    Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook Galeri Sepak Bola Dunia mengunggah postingan mengenai larangan memakai jersey palsu serta adanya denda yang diberikan bagi suporter yang akan menonton langsung di Jerman.
    Dilansir dari kanal berita luar negeri DW.com, Yvonne Schamber, Direktorat Bea Cukai Jerman mengatakan bahwa tidak ada informasi mengenai denda yang diberikan jika supporter memakai jersey palsu. Schamber juga mengatakan bahwa tidak perlu khawatir, polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersey palsu.
    Kemudian, Schamber menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk keperluan pribadi sesuai batas tunjangan perjalanan dari negara non-UE.
    [Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia]
    "Untuk perjalanan di dalam wilayah pabean UE, tidak ada batasan bea cukai bagi individu yang membawa barang-barang pribadinya. Oleh karena itu, di wilayah privat, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadinya,” Ungkapnya dalam kanal berita DW.
    Namun, Direktorat Bea Cukai meminta konsumen menahan diri untuk tidak membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Schamber juga mengingatkan, bahwa tidak boleh untuk menjual atau menawarkan jersey palsu dengan maksud komersial.

    Kesimpulan

    Faktanya, Direktorat Bea Cukai Jerman mengatakan tidak adanya informasi mengenai larangan larangan dan denda memakai jersey palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20873) [SALAH] Garam Dapur Mengandung Serpihan Kaca

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2024

    Berita


    AWAS HATI2 KAUM DAPUR.. GARAM DAPUR BAHAN BERBAHAYA Mohon hati² kalau beli Garam dapur seperti merk ini sangat mematikan..

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Cek Fakta Kompas.
    Akun facebook Linda Wijayanti mengunggah postingan mengenai adanya serpihan kaca pada produk garam dapur.
    Dilansir dalam kompas.com, Eka Rosmalasari, selaku Koordinator Humas Badan Pengamat Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, narasi dalam video tersebut tidak benar. Pada tahun 2017, BPOM telah menerima laporan mengenai video garam dapur yang diduga terdapat pecahan kaca, kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek dan hasilnya semua garam yang diuji larut sempurna dalam air dan tidak ditemukan mengandung pecahan kaca.
    Garam konsumsi beryodium yang dikenal sebagai garam dapur terdiri atas senyawa kimia Natrium Klorida (NaCl). Kepala BBPOM Surabaya saat itu, Hardaningsih menjelaskan, benda yang diduga pecahan kaca merupakan garam yang belum larut.

    Kesimpulan

    Menyesatkan, informasi tersebut merupakan Hoax Lama Bersemi Kembali (HLBK). Benda yang diduga pecahan kaca merupakan garam yang belum larut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20872) [SALAH] Lumba Lumba Merah Muda Ditemukan Terdampar di Papua

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2024

    Berita

    TUHAN BERKATI PAPUA
    Dalam sejarah tidak ada ikan lumba lumba pink, beberapa waktu lalu ikan warna pink terdampar di pantai biak utara biak yang berhadapan dengan samudera pasifik

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Cek Fakta Tempo.
    Akun facebook Karungga Tebai telah memposting sebuah video yang mengklaim bahwa terdapat lumba - lumba berwarna pink atau merah muda yang terdampar di pantai Biak, Papua.
    Dilansir dalam Tempo,com, tim pemeriksa fakta Tempo telah mengecek melalui reverse image google yang ditemukan bahwa foto tersebut telah tersebar di beberapa media sosial seperti instagram dan tiktok dengan narasi tempat penemuan yang berbeda - beda. Seperti dalam unggahan tiktok Treydennis369 mengklaim lumba lumba tersebut terlihat di Hatteras Beach, North Carolina, AS.
    Cek Fakta Tempo juga telah melakukan pemeriksaan gambar dengan pemeriksa gambar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Hasilnya, foto-foto tersebut teridentifikasi sebagai hasil buatan AI. Terdapat kecocokan 99,9% gambar tersebut identik dengan buatan AI.
    Sebelumnya, memang lumba lumba merah muda ada, tetapi mereka sangat langka. Lumba - lumba ini hidup di air tawar dan sering ditemukan di lembah sungai Amazon dan Orinoco di Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Guyana, Peru, dan Venezuela, menurut World Wildlife Fund.

    Kesimpulan

    Faktanya, foto tersebut terdapat kecocokan 99,9% dengan buatan dari Artificial Intelligence (AI).

    Rujukan

  • (GFD-2024-20871) [SALAH] Warga Berhamburan Akibat Letusan Semeru 24 Juni 2024

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 30/06/2024

    Berita


    BENCANA HARI INI~ DETIK DETIK WARGA BERHAMBURAN AKIBAT LETUSAN SEMERU :bangbang:

    Hasil Cek Fakta

    Akun GEMBOK NUSANTARA telah memposting video mengenai bencana letusan gunung Semeru pada 24 Juni 2024. Letusan tersebut juga menyebabkan warga berhamburan pergi.
    Setelah dilakukan penelusuran, narator pada unggahan video tersebut hanya membaca ulang artikel dari detik.com yang berjudul “Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan hingga 700 Meter”. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada 19 Juni 2024. Erupsi pada tanggal 19 Juni 2024 berlangsung sebanyak 3 kali. Informasi Letusan Gunung Api yang dirilis di situs web resmi Magma ESDM, erupsi pagi ini terjadi pada pukul 06.47 WIB, 07.36 WIB dan 08.41 WIB.
    Sementara itu, Magma ESDM hanya menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu.

    Kesimpulan

    Faktanya, narator hanya membaca ulang berita dari kanal detik.com. Letusan Semeru terjadi pada 19 Juni 2024 dan warga hanya dihimbau untuk tidak mendekati radius 5 kilometer.

    Rujukan