• (GFD-2025-28410) Cek Fakta: Dua Orang Meninggal saat Demo 13 Agustus Pati

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita



    Murianews, Pati – Beredar narasi yang menyebutkan dua orang meninggal saat aksi demo 13 Agustus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com narasi tersebut merupakan hoaks.



    Narasi yang menyebutkan dua orang meninggal saat aksi demo 13 Agustus di Kabupaten Pati beredar di sejumlah media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram bernama Sapa Warga Indonesia, Rabu (13/8/2025).



    Akun tersebut mengunggah momen seorang warga dibawa menggunakan tandu untuk dievakuasi ke tempat aman oleh petugas medis.



    ”Demo menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dikabarkan memakan korban jiwa. Dua warga berinisial S dan Z dilaporkan meninggal dunia,” tulis keterangan unggahan tersebut.



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, informasi atau kabar tersebut merupakan hoaks. Penelusuran selengkapnya dapat dicek di halaman berikut.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Dalam penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, tidak ditemukan korban meninggal akibat demo di Pati, Rabu (13/8/2025).



    Diketahui, selain dua korban meninggal, demo tersebut juga disebut membuat seorang wartawan meninggal. Namun, setelah ditelusuri, tiga orang yang dimaksud dalam perawatan tim medis.



    Diberitakan Murianews.com, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membantah adanya korban meninggal dalam demo yang berujung bentrok di Alun-Alun Pati. Ia mengungkapkan korban hanya mengalami luka-luka.



    Kombes Pol Artanto menjelaskan pihaknya sudah mengecek korban ke RSUD RAA Soewondo. Pengecekan ini dilakukan setelah beredar kabar di masyarakat bahwa sebanyak tiga orang menjadi korban meninggal. Ia pun membantah kabar ini.



    ”Dan sampai saat ini sampai sore hari ini hasil penelusuran dari kita Dari kepolisian nihil. Nihil adanya. Tidak ada korban yang meninggal dunia dari aksi anarkis tersebut. Demikian,” ungkap dia kepada Murianews.com, Rabu (13/8/2025).



    Berita selengkapnya klik tautan ini.



    Dalam siaran resmi yang diunggah di akun Instagram resminya, Tuturpedia menyataan kabar wartawan mereka Lilik Yuliantoro yang bertugas pada demonstrasi di Pati meninggal dunia merupakan hoaks.



    ”Beberapa berita yang beredar mengabarkan Lilik meninggal dunia hingga saat ini dapat kami pastikan hoax,” tulis Tuturpedia seperti dikutip, Rabu (13/8/2025).



    Tuturpedia mengatakan, Lilik diduga kuat terkena imbas tembakan gas air mata saat meliput demonstrasi di Pendapa Kabupaten Pati.



    ”Maka kami dari dewan redaksi memohon doa agar wartawan tersebut dalam kondisi baik dan segera mendapat pertolongan,” lanjut Tuturpedia.



    Selengkapnya klik tautan ini.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, kabar adanya korban meninggal dalam demo di Pati merupakan disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.



    Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memastikan tak ada korban jiwa dalam demo berujung ricuh di Pati itu.



    Media tuturpedia juga mengkonfirmasi, wartawannya bernama Lilik Yuliantoro tidak menjadi korban meninggal dalam peristiwa demo itu. Saat ini ia dalam perawatan medis.
  • (GFD-2025-28411) Keliru: Jasa Pengembalian Uang Korban Penipuan Online di Media Sosial

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    SEBUAH halaman di Facebook, menawarkan jasa hukum kepada korban penipuan online untuk mendapatkan uangnya kembali dalam tempo cepat. Akun ini mengklaim jasanya tersedia untuk menangani investasi bodong, dating scam, e-commerce palsu, dan pinjaman ilegal.

    Halaman atas nama Mayang Ariyanti, SH, MH itu mencantumkan informasi sebagai Lembaga Kuasa Hukum Tindak Pidana Penipuan Online. Halaman itu juga memuat video berdurasi 15 detik dan diikuti klaim tertulis pada keterangan unggahan bahwa jasanya mampu mengembalikan uang korban penipuan sebesar Rp 1 miliar hanya dalam dua hari dengan 97 persen kliennya telah berhasil. Akun tersebut juga mengklaim, timnya telah berpengalaman selama 10 tahun.



    Hingga tulisan ini dimuat, unggahan tersebut sedikitnya sudah ditonton 9.400 orang, disukai 35.000 pengguna, dan dikomentari 7.300 pengguna. Namun, apakah jasa pengembalian uang korban penipuan di media sosial ini kredibel?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi foto yang digunakan dalam akun itu menggunakan alat pencarian gambar terbalik. Selain itu, Tempo juga mengecek laman transparansi halaman, serta mewawancarai pakar keamanan digital dan pengacara untuk memverifikasi berbagai klaim yang dituliskan. Hasilnya, jasa pengembalian uang semacam itu merupakan salah satu bentuk penipuan di media sosial.

    Petunjuk pertama yang membuktikan bahwa halaman tersebut penipuan adalah foto yang digunakan sebagai profil. Foto tersebut diduga diambil dari sosok pengacara bernama Rizky Rahmawati Pasaribu.



    Pada bagian transparansi halaman Facebook, akun Mayang Ariyanti, SH, MH itu juga baru dibuat pada Mei 2025 dan mencantumkan lokasi adminnya berada di Kamboja. Mencuri gambar dan admin yang berada di luar negeri adalah indikasi kuat sebagai akun palsu.



    Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, dalam banyak kasus, menawarkan jasa semacam ini merupakan bentuk penipuan. Sebab, korban justru membayar jasa tersebut. Data korban yang diserahkan juga rentan disalahgunakan untuk memeras. “Dari sisi keamanan siber, uang para korban bisa saja kembali apabila penipunya ditangkap,” kata Alfons kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2025.

    Alfons menyebut, modus ini mirip dengan penipuan berkedok jasa penyadapan yang pernah beredar tahun 2022. Saat itu, penipu mengiklankan dirinya “sakti” karena dapat menyadap media sosial tanpa menyentuh ponsel target secara rahasia.  

    Saat korban terpancing dan menghubungi nomor yang diiklankan, penipu akan mengeluarkan segala macam janji manis supaya korban yakin. Korban kemudian diminta menyerahkan data pribadi dan uang operasional berkali-kali dengan iming-iming uang dapat kembali dalam waktu cepat. 

    “Tapi uangnya tidak akan pernah balik. Ini lagu lama yang dinyanyikan kembali,” katanya.

    Pengaduan Saat Jadi Korban Penipuan Online

    Akun resmi Facebook Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyarankan masyarakat korban penipuan untuk segera menghubungi Layanan Konsumen OJK dengan menghubungi 157. Cara lain ialah menggunakan formulir laporan yang dapat diakses melalui laman Indonesia Anti Scam Center (IASC): iasc.ojk.go.id.

    IASC merupakan forum kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor keuangan Indonesia secara cepat, dan berefek-jera sesuai ketentuan yang berlaku.

    Terkait dana yang sudah sempat terkirim ke penipu, DJP menyatakan, jumlah dana yang dapat diupayakan pengembaliannya bergantung dari kecepatan laporan yang disampaikan oleh pelapor (korban). Termasuk dana yang masih tersisa di rekening penipu. “Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan,” tulis akun resmi medsos DJP.

    Masyarakat juga bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 jika dihubungi oleh nomor telepon atau WhatsApp yang mencurigakan. Atau bisa juga melapor ke situs aduannomor.id, situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

    Sementara itu dosen Hukum di Universitas Surabaya (Ubaya), Salawati Taher, mengimbau masyarakat untuk skeptis dan tetap kritis menghadapi iklan jasa semacam itu. Mengecek kredibilitas pengiklan yang mengaku advokat adalah hal yang wajib. Misalnya, menanyakan surat pendirian lembaga hukum yang menaungi, apakah terafiliasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun gerakan perlindungan konsumen. 

    “Masyarakat harus terbiasa mencari tahu apakah orang ini benar-benar terpercaya, jangan hanya percaya begitu saja pada testimoni,” ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Agustus 2025.

    Salawati tak menampik realita advokat yang menawarkan jasanya di media sosial atau melalui perantara, meski itu melanggar kode etik profesi. Dalam kode etik profesi advokat, pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang adalah dilarang termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan/atau bentuk yang berlebih-lebihan. 

    Begitu pula soal jaminan akan memenangkan perkara klien. Advokat tidak dibenarkan menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang. “Tapi kalau pada prosesnya dia masih minta uang lagi dengan berbagai macam alasan, patut diduga ini sebenarnya scam di atas scam,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil verifikasi Tempo, konten yang menawarkan jasa pengembalian uang korban penipuan di media sosial ini adalah keliru.

    Foto yang digunakan sebagai gambar profil merupakan foto curian dari sosok advokat lain bernama Rizky Rahmawati Pasaribu. Beberapa informasi dalam laman akun juga mengindikasikan akun tersebut akun palsu. Akun palsu biasa digunakan untuk modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28412) Keliru: Pemerintah Resmikan Program Pinjaman Koperasi Merah Putih

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    DUA konten yang beredar di TikTok [arsip] dan Facebook, memuat klaim bahwa pemerintah meresmikan program pinjaman Koperasi Merah Putih sebesar Rp 5-500 juta. 

    Konten pertama menayangkan kegiatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Budi Arie diklaim mengumumkan pinjaman Koperasi Merah Putih sebesar Rp 25 juta, dapat dicicil tanpa biaya administrasi. 

    Sedangkan konten kedua, memuat foto Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Konten ini memuat klaim bahwa pinjaman dari Koperasi Merah Putih sebesar Rp 5 juta hingga Rp 500 juta tanpa bunga. 



    Namun, benarkah dua konten itu terkait dengan Koperasi Merah Putih membuka program pinjaman tanpa administrasi dan bunga?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan alat pencarian gambar terbalik dari Google dan membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber-sumber kredibel. Faktanya, meski foto kedua menteri tersebut terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, namun mereka tidak mengumumkan nilai pinjaman dengan nominal tertentu. Saat ini, program pinjaman diserahkan ke masing-masing koperasi. 



    Foto Budi Arie dalam konten pertama adalah saat ia meninjau pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, 15 Mei 2025. Foto ini diunggah di laman pemerintah Kota Cimahi.

    Dalam acara itu, dia mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan upaya pemerintah agar untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan peningkatan produktivitas lokal. Dia berharap upaya itu bisa mengurangi rantai distribusi kebutuhan pokok.

    Budi Arie juga mengatakan Koperasi Merah Putih dikembangkan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU), yang bergerak di bidang simpan pinjam, logistik, distribusi pangan, bahkan pelayanan dasar seperti unit kesehatan dan distribusi gas LPG. 

    Dia tak menyebutkan mengenai pinjaman senilai Rp25 juta per orang.



    Di kolom komentar, pengunggah konten tersebut membagikan nomor WhatsApp bagi warga. Namun, setelah dicek, foto profil nomor tersebut memperlihatkan perempuan dengan kartu tanda pengenal pegawai Bank BRI, bukan Koperasi Merah Putih.

    Di kolom obrolan, akun WhatApp tersebut menyatakan, syarat pengajuan pinjaman tersebut adalah menyerahkan foto KTP, foto selfie memegang KTP, foto kartu keluarga, dan foto nomor rekening dan buku tabungan bank. Data-data tersebut harus dikirim ke nomor WhatsApp yang sama. 



    Gambar kedua yang memperlihatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama jajaran menteri lainnya, berasal dari kegiatan 3 Maret 2025. Saat itu Zulkifli Hasan menyampaikan hasil dari rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. 

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Tidak ada pembahasan bahwa pemerintah membuka program pinjaman hingga Rp 500 juta melalui Koperasi Merah Putih. 

    Video selengkapnya dapat diakses melalui kanal Sekretariat Presiden.

    Modus Penipuan Keuangan

    Dilansir Tempo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesungguhnya telah mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan membagikan atau mengirimkan rekaman selfie atau swafoto dengan KTP kepada pihak lain.

    Saat ini berkembang banyak cara di mana pelaku kejahatan untuk menguasai data pribadi korban, seperti meminta secara langsung, iming-iming hadiah, pemberian komisi, menang undian, pembelian produk dengan harga khusus, atau penawaran kerja.

    Perusahaan keamanan digital Kaspersky juga menyatakan bahwa data pribadi masyarakat, yang berhasil dikumpulkan penjahat, telah lama menjadi barang yang diperjualbelikan di pasar gelap digital atau dark web, sebagaimana diberitakan CNBC.

    Koperasi Merah Putih

    Dilansir dari website resminya, Merahputih.kop.id, definisi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

    Terdapat sejumlah aktivitas usaha, yakni gerai sembako, apotek, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik, cold storage/cold chain atau penyimpanan barang dengan sistem pendingin, logistik, dan usaha lain dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa/kelurahan.

    Artinya nantinya kegiatan simpan pinjam untuk masyarakat pun akan dikelola oleh unit koperasi di masing-masing desa/kelurahan, bukan dari pemerintah pusat atau kementerian. Maka informasi terkait pinjaman dapat ditanyakan ke kantor-kantor desa/kelurahan tersebut.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan gambar yang beredar memperlihatkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meresmikan pinjaman online Koperasi Merah Putih senilai Rp25 juta per penerima adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28427) [KLARIFIKASI] Video Ketukan Pintu yang Misterius di Sinjai adalah Konten Iseng Warga

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang diklaim menampilkan ketukan pintu misterius di rumah warga di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

    Unggahan itu tayang pada 8 Agustus 2025. Warganet kemudian mengaitkan peristiwa itu dengan hal mistis, sebab ketika pintu dibuka tidak ada siapa pun di luar rumah. 

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut adalah informasi keliru.

    Video yang diklaim menampilkan ketukan pintu misterius di rumah warga Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan rekaman video rumah warga yang pintunya diketuk berulang kali pada dini hari. Namun, ketika pintu dibuka tidak ada siapa pun di luar rumah.

    Video diberi keterangan sebagai berikut:

    Yang lagi viral guysAstagfirullah Semoga kita selalu dalam Lindungan Allah SWT

    Fenomena horor ketuk pintu tengah malam terjadi di Tongke - Tongke Kab.Sinjai.Kejadian Hari Jum'at 8/8/2025 Pukul 02.45 Wita Pagi …

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video ketukan pintu misterisu di sebuah rumah di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Tribun Timur, video yang dikaitkan dengan hal mistis tersebut sempat membuat masyarakat di Desa Tongke-Tongke cemas.

    Namun, setelah ditelusuri oleh kepolisian, diketahui bahwa video itu merupakan hasil rekayasa. 

    “Video itu hoaks,” ujar Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin. 

    Menurut Iptu Muhsin, pembuat video merupakan warga setempat bernama Andi Khaeril Muttaqin (23). Saat dimintai keterangan, Andi mengaku membuat video itu hanya sekadar iseng. 

    Suara ketukan pintu dalam video sengaja ditambahkan agar konten itu seolah kejadian nyata. 

    "Jadi suara ketukan pintu itu hanya editan yang dibuat pelaku," kata Iptu Muhsin. 

    Polisi kemudian memberikan sanksi kepada Andi berupa teguran tertulis. Andi juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan ketukan pintu misterius di rumah warga Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai pada 8 Agutus 2025 merupakan informasi keliru.

    Faktanyta, video itu merupakan konten rekayasa yang dibuat oleh seorang warga setempat yang sekadar iseng. 

    Pembuat video telah mendapat teguran dari polisi dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. 

    Rujukan