• (GFD-2025-28393) [SALAH] Pengibaran Bendera One Piece Dihukum 5 Tahun Penjara

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    Akun Facebook bernama “Afifah Stivenson” mengunggah sebuah gambar [arsip] yang menginformasikan bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece akan dikenakan hukuman 5 tahun penjara. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    “Indonesia banned one piece flag.. come on it’s anime..most people like this anime.

    I love to watch monkey de lufy..

    Yg ngibarin bendera ONE PIECE katanya bakal di hukum penjara 5th. Sedangkan koruptor di hukum 1th penjara + denda 50jt…

    Oh GARUDA sedang tidak baik” saja…terlalu banyak TIKUS yg mengerubungi GARUDA.”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang menyebutkan pengibar bendera One Piece akan dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

    Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, publik diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera dalam serial animasi One Piece. Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pengibaran bendera Jolly Roger bukanlah tindakan makar atau tindak pidana yang bisa dijerat secara hukum pidana.

    Ia menilai aksi ini sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk kritik atas kinerja pemerintahan yang dinilai belum optimal dalam mensejahterakan rakyat.

    Dilansir dari Kompas.com, Menurut Abdul Fickar, pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan perwujudan dari kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi. Kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

    Kesimpulan

    Informasi “pengibaran bendera One Piece dihukum 5 tahun penjara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28394) [SALAH] Video Rekaman Tsunami Rusia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    Akun Facebook bernama “Triiya Ajja” pada Kamis (31/7/2025) mengunggah sebuah video [arsip] yang disertai dengan narasi sebagai berikut:

    “Astagfirullah detik” Tsunami Rusia mengerikan sekali..

    Smoga gak ada korban jiwa.. 🤲🤲”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran video tersebut dengan menggunakan reverse image search melalui Google. Hasilnya, pencarian mengarah pada salah satu video yang diunggah oleh akun TikTok milik “lixiaojunaaaa”.

    Namun video tersebut diunggah pada tahun 2023, berbeda dengan kejadian tsunami di Rusia yang terjadi pada tahun 2025. Dalam keterangannya, video tersebut merupakan gelombang pada sungai Qiantang, China.

    Sungai Qiantang di China terkenal dengan fenomena alam yang unik karena memiliki gelombang pasang berpola yang mirip seperti sisik ikan. Kejadian tersebut merupakan fenomena langka yang hanya terjadi di beberapa tempat saja di dunia di setiap tahun, terutama saat musim gugur.

    Kesimpulan

    Video “rekaman tsunami Rusia” merupakan konteks yang salah (false context).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28397) Hoaks! Tautan token gratis dalam rangka perayaan HUT Ke-80 RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook yang menampilkan poster seolah-olah PLN membagikan token listrik gratis senilai Rp250 ribu dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80.

    Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran untuk mendapatkan token gratis.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Halo sobat PLN (Persero)

    Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya”

    Namun, benarkah tautan token gratis dalam rangka perayaan HUT Ke-80 RI?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tautan itu tidak mengarah ke situs resmi PLN maupun pemerintah. Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama, alamat, usia, dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.



    Tindakan ini terindikasi sebagai phishing atau upaya pencurian data pribadi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Terkait program listrik, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif listrik masih dalam tahap evaluasi.

    Diskon hanya diberikan pada kuartal I 2025, sedangkan kuartal II tidak ada karena pemerintah masih memantau efektivitas stimulus tersebut.

    Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan memberikan diskon tarif listrik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

    “Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap rupiah yang kami keluarkan harus efektif,” ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar, dilansir dari ANTARA.

    Namun, rencana ini masih dibahas dan setiap alokasi anggaran akan dipastikan penggunaannya efektif.

    Klaim: Tautan token gratis dalam rangka perayaan HUT Ke-80 RI

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28398) Hoaks! Artikel Kaesang sebut banyak rakyat memaksanya naik jadi presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan tangkapan layar seolah-olah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan bahwa banyak rakyat memaksanya menjadi presiden.

    Tangkapan layar tersebut memuat judul “Kaesang: Rakyat Banyak Sekali Yang Memaksa Saya Untuk Jadi Presiden”, dilengkapi foto Kaesang berbicara di depan mikrofon dengan logo baru PSI, serta keterangan rilis 19 Juli 2025.

    Namun, benarkah Artikel Kaesang sebut banyak rakyat memaksa Kaesang naik jadi presiden?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada artikel atau pernyataan resmi dari Kaesang yang menyebut banyak rakyat memaksanya menjadi presiden.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Artikel asli dengan foto, tanggal rilis dan sumber yang sama justru berjudul “Kaesang Janji PSI Besar di 2029”.

    Dalam pidato pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah, Kaesang menegaskan komitmennya membesarkan PSI usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum periode 2025–2029.

    Dengan demikian, tangkapan layar artikel berjudul Kaesang sebut banyak rakyat memaksa ia naik jadi Presiden merupakan suntingan.

    Klaim: Artikel Kaesang sebut banyak rakyat memaksanya naik jadi presiden

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan