(GFD-2025-29048) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Hewan Ternak Sapi dari Kementan
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapat bantuan hewan ternak sapi dari Kementan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 September 2025.
Klaim link pendaftaran untuk mendapat bantuan hewan ternak sapi dari Kementan berupa tulisan sebagai berikut.
"Direktorat jenderal peternakan dan kesehatan hewan (kementan RI) membagikan bantuan dan modal usaha untuk seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada.
Adapun bantuan dan modal usaha yang dibagikan yaitu :
PEMBAGIAN HEWAN TERNAK SAPI UNTUK WARGA YANG BERADA DI PEDESAAN DI WILAYAH INDONESIA PAKAN HEWAN DAN BEBERAPA ALAT PETERNAKAN
Catatan: GRATIS TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN (BERLAKU UNTUK SELURUH WILAYAH INDONESIA) Jika Ingin daftar Silahkan Langsung klik :"
Unggahan tersebut mencantumkan menu daftar, jika diklik muncul link sebagai berikut.
"https://mendaftardisini.aqbiir.com/?fbclid=IwY2xjawM0p_tleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFQSGs5S2tMMkM5aWZNNlFZAR58QcZS9T8w0ifUwU3rpxhRHa_XvoByawDkn1eZNDv6tIZhQXSUbiypV5IjLw_aem_-0JhraFlkzj4dR2syQ9sjg"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapat bantuan hewan ternak sapi dari Kementan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapat bantuan hewan ternak sapi, penelusuran mengarah pada pernyataan dari Kementerian Pertanian.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk mewaspadai hoaks soal bantuan hewan ternak gratis. Pernyataan disampaikan melalui akun Instagram resminya @ditjen_pkh yang diunggah pada 24 Juli 2025.
? Waspada Hoax ?
Ada kabar soal "bantuan hewan ternak gratis"?
Hati-hati, bisa jadi itu berita palsu!
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari:
✔️ Website resmi
✔️ Media sosial terverifikasi
✔️ Dinas Peternakan atau Kementerian langsung
✅ Saring sebelum sharing, agar kita semua aman dan tidak dirugikan.
Cek Fakta Liputan6.com pun mengunjungi sejumlah saluran informasi resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, hasilnya tidak ditemukan informasi tentang pembagian hewan ternak sapi dari Kementerian Pertanian.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapat bantuan hewan ternak sapi tidak benar.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk mewaspadai hoaks soal bantuan hewan ternak gratis.
Rujukan
(GFD-2025-29051) Cek fakta, foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan foto di Facebook menampilkan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, bersama istrinya, Nagita Slavina yang terlihat menangis.
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa Nagita menangis karena Raffi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 September 2025.
Narasi dalam unggahan itu berbunyi:
“tangishisteris nagita ketika rafiamad tak bisa mengelak saat dipriksa kpk,ternyata ia trbkti ber...lihat lanjutannya”
Namun, benarkah foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa Nagita menangis karena Raffi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 September 2025.
Narasi dalam unggahan itu berbunyi:
“tangishisteris nagita ketika rafiamad tak bisa mengelak saat dipriksa kpk,ternyata ia trbkti ber...lihat lanjutannya”
Namun, benarkah foto Raffi Ahmad diperiksa KPK pada awal September?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi yang menyebutkan Raffi Ahmad diperiksa KPK pada September ini. Foto Raffi di gedung KPK sama dengan unggahan foto ANTARA berjudul “Raffi Ahmad sambangi KPK Selasa siang”.
Saat itu, Raffi memang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama beberapa stafnya untuk mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain itu, foto lain yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata berasal dari video berjudul “Raffi Ahmad Ketakutan Digerebek Polisi!”. Video itu merupakan konten prank yang dibuat Atta Halilintar pada tahun 2019.
Dalam video tersebut, Atta menyewa sejumlah orang yang berpura-pura sebagai polisi untuk menggerebek rumah Raffi Ahmad dengan alasan penggunaan doping ilegal. Aksi tersebut semata-mata dibuat sebagai hiburan, bukan kejadian nyata.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Nagita Slavina yang menangis ternyata tidak ada hubungannya dengan KPK. Foto tersebut ditemukan dalam artikel Merdeka.com berjudul “Nagita Slavina Nangis Dapat Kejutan dari Rans, Sempat Ditipu Kucing Rp50 Juta Kejepit”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan, Nagita menangis saat menerima kejutan bunga dari karyawannya, bukan karena Raffi Ahmad diperiksa KPK.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Saat itu, Raffi memang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama beberapa stafnya untuk mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain itu, foto lain yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata berasal dari video berjudul “Raffi Ahmad Ketakutan Digerebek Polisi!”. Video itu merupakan konten prank yang dibuat Atta Halilintar pada tahun 2019.
Dalam video tersebut, Atta menyewa sejumlah orang yang berpura-pura sebagai polisi untuk menggerebek rumah Raffi Ahmad dengan alasan penggunaan doping ilegal. Aksi tersebut semata-mata dibuat sebagai hiburan, bukan kejadian nyata.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sementara itu, foto Nagita Slavina yang menangis ternyata tidak ada hubungannya dengan KPK. Foto tersebut ditemukan dalam artikel Merdeka.com berjudul “Nagita Slavina Nangis Dapat Kejutan dari Rans, Sempat Ditipu Kucing Rp50 Juta Kejepit”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan, Nagita menangis saat menerima kejutan bunga dari karyawannya, bukan karena Raffi Ahmad diperiksa KPK.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02PB9488LdRgCe6HNqvNmRMKgZQoihAP9S173AU3cnaEybrLDiddqUmjdz9hE8ETRYl&id=61553928201438
- https://www.matamata.com/seleb/2019/05/31/153244/raffi-ahmad-ketakutan-digerebek-polisi
- https://www.merdeka.com/artis/nagita-slavina-nangis-dapat-kejutan-dari-rans-sempat-ditipu-kucing-rp50-juta-kejepit.html
(GFD-2025-29052) Cek fakta, Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo mengangkat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai Komisaris Besar Kepolisian Indonesia.
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa penunjukan Novel akan sangat berpengaruh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“SELAMAT BERTUGAS Bapak Komisaris Besar Polisi (PURN) Novel Baswedan
mantaps, pak prabowo menjadikan bapak novel baswedan sebagai komisaris besar polisi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
tentunya sangat berpengaruh untuk memberantas korupsi di indonesia
pak prabowo diam diam merayap datang seekor nyamuk, hap langsung di tangkap hap wkwkwk
untuk koruptor 10 tahun ke belakang tidurnya tidak bisa nyenyak. hahaha bravo pak prabowo we love you”
Namun, benarkah Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia?
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa penunjukan Novel akan sangat berpengaruh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“SELAMAT BERTUGAS Bapak Komisaris Besar Polisi (PURN) Novel Baswedan
mantaps, pak prabowo menjadikan bapak novel baswedan sebagai komisaris besar polisi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
tentunya sangat berpengaruh untuk memberantas korupsi di indonesia
pak prabowo diam diam merayap datang seekor nyamuk, hap langsung di tangkap hap wkwkwk
untuk koruptor 10 tahun ke belakang tidurnya tidak bisa nyenyak. hahaha bravo pak prabowo we love you”
Namun, benarkah Novel Baswedan jadi Komisaris Besar Kepolisian Indonesia?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pemerintah. Anggota satgas berasal dari mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai ketua, sedangkan Novel Baswedan menjabat sebagai wakil ketua.
Dengan demikian, Novel Baswedan bukan diangkat sebagai Komisaris Besar Kepolisian, melainkan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pemerintah. Anggota satgas berasal dari mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai ketua, sedangkan Novel Baswedan menjabat sebagai wakil ketua.
Dengan demikian, Novel Baswedan bukan diangkat sebagai Komisaris Besar Kepolisian, melainkan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(GFD-2025-29053) Hoaks! Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Sumber:Tanggal publish: 16/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi tujuh detik di Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ahmad Sahroni.
Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Prabowo melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua DPR dengan menggunakan hak istimewa presiden.
Namun, benarkah Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR?
Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Prabowo melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua DPR dengan menggunakan hak istimewa presiden.
Namun, benarkah Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR?
Hasil Cek Fakta
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari kementerian atau lembaga terkait mengenai Puan Maharani yang lengser dari kursi Ketua DPR.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sesuai UUD 1945 Pasal 7C, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini.
Klaim: Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sesuai UUD 1945 Pasal 7C, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini.
Klaim: Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 1487/8120


