Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat aturan baru.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan beberapa kebijakan, yaitu pengendara dilarang membeli bensin eceran Pertalite, kendaraan tidak boleh mengisi BBM setiap hari, kendaraan yang pajaknya mati tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina, serta ojek online (ojol) tidak boleh menggunakan Pertalite dan wajib memakai Pertamax.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Beberapa Peraturan Dari Mentri esdm BAHLUL...
1. Tidak boleh ecer pertalite
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
2. Tidak boleh ngisi BBM Tiap hari
3. Kendaraan Mati Pajak Tidak bisa isi BBM di SPBU
4. Ojol Tidak boleh isi pertalite (Harus Pertamax)”
Namun, benarkah ojol dilarang mengisi BBM menggunakan Pertalite dan diwajibkan menggunakan Pertamax?
(GFD-2025-29320) Hoaks! Ojol dilarang mengisi BBM pertalite
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan tidak ada kebijakan apa pun yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, dilansir dari ANTARA.
Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada informasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai aturan bahan bakar minyak (BBM), supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Klaim: Ojol dilarang mengisi BBM pertalite
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan tidak ada kebijakan apa pun yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, dilansir dari ANTARA.
Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada informasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai aturan bahan bakar minyak (BBM), supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Klaim: Ojol dilarang mengisi BBM pertalite
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29321) Hoaks! Video Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo Resmi pec4t si Bahlil!!
PRABOWO merasa Aneh Ke JOKOW! kenapa kok bisa milih BAHLIL jadi MENTERI
Si Bahlil skolahnnya belum lululs makanya kbijakannya ng4wur”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video Presiden Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo Resmi pec4t si Bahlil!!
PRABOWO merasa Aneh Ke JOKOW! kenapa kok bisa milih BAHLIL jadi MENTERI
Si Bahlil skolahnnya belum lululs makanya kbijakannya ng4wur”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video Presiden Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 19 Agustus 2024 hingga saat ini.
Video yang beredar tersebut sebenarnya serupa dengan unggahan di YouTube berjudul “Prabowo: Agak Aneh Juga Beliau (Bahlil) Jadi Menteri Investasi” yang dipublikasikan pada 13 Desember 2024.
Dalam video itu, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengaku pernah merasa heran bahwa Bahlil, yang kini menjabat Ketua Umum Partai Golkar, sempat menjadi Menteri Investasi di era Presiden Joko Widodo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Prabowo menyoroti latar belakang Bahlil yang bukan lulusan universitas ternama di luar negeri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberi pidato dalam acara HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/12) malam WIB.
Klaim: Video Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Video yang beredar tersebut sebenarnya serupa dengan unggahan di YouTube berjudul “Prabowo: Agak Aneh Juga Beliau (Bahlil) Jadi Menteri Investasi” yang dipublikasikan pada 13 Desember 2024.
Dalam video itu, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengaku pernah merasa heran bahwa Bahlil, yang kini menjabat Ketua Umum Partai Golkar, sempat menjadi Menteri Investasi di era Presiden Joko Widodo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Prabowo menyoroti latar belakang Bahlil yang bukan lulusan universitas ternama di luar negeri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberi pidato dalam acara HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/12) malam WIB.
Klaim: Video Prabowo pecat Bahlil dari Menteri ESDM
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29328) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan mengatasnamakan Kementerian Sosial yang diklaim untuk pendaftaran seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap II dibagikan oleh akun Facebook ini pada Jumat (26/9/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Kemensos resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Daftar sekarang!
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Tautan yang diklaim untuk pendaftaran seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap II dibagikan oleh akun Facebook ini pada Jumat (26/9/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Kemensos resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Daftar sekarang!
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II
Hasil Cek Fakta
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025 telah selesai diselenggarakan pada Agustus 2025, dengan hasil kelulusan diumumkan pada 13 Agustus 2025.
"Hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II kini sudah dapat diakses," demikian pengumuman Kemensos di Instagram, 13 Agustus 2025.
Oleh karena seleksi sudah selesai, maka dapat dipastikan tautan yang diklaim untuk pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II adalah hoaks.
Tautan tersebut juga mengarah ke situs terindikasi phishing. Situs yang dituju meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif.
Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Informasi pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat dapat diperoleh dari saluran komunikasi resmi Kemensos.
"Hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II kini sudah dapat diakses," demikian pengumuman Kemensos di Instagram, 13 Agustus 2025.
Oleh karena seleksi sudah selesai, maka dapat dipastikan tautan yang diklaim untuk pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II adalah hoaks.
Tautan tersebut juga mengarah ke situs terindikasi phishing. Situs yang dituju meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif.
Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Informasi pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat dapat diperoleh dari saluran komunikasi resmi Kemensos.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II adalah hoaks.
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II telah selesai diselenggarakan pada Agustus 2025. Tautan tersebut palsu dan mengarah ke situs yang terindikasi phishing.
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II telah selesai diselenggarakan pada Agustus 2025. Tautan tersebut palsu dan mengarah ke situs yang terindikasi phishing.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02GsjTheM9FcatbfAxBQucXhEsQ6iDJYZjSop4dWNz5Zm7BstBzu6ZUNGo7ThJYD3Ql&id=61579923227230
- https://www.instagram.com/kemensosri/p/DNS-Oc8xPVH/
- https://www.instagram.com/kemensosri/
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29329) [HOAKS] Ribuan Pengemudi Ojol Aksi Mogok karena Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang mengeklaim ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi mogok usai dilarang menggunkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut narasi dalam unggahan, larangan itu dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan pengemudi ojek online melakukan aksi mogok usai dilarang menggunakan BBM bersubsidi dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video, terlihat kerumunan orang memakai jaket ojol sedang melakukan aksi demonstrasi. Narasi dalam video yakni demikian:
Ulah kebijakan bahlul yang tidak pro rakyat
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, Siap Mogok Nasional BBM Subsidi Jadi Pemicu
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan ribuan ojol melakukan aksi mogo karena dilarang menggunakan BBM bersubsidi
Menurut narasi dalam unggahan, larangan itu dibuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan pengemudi ojek online melakukan aksi mogok usai dilarang menggunakan BBM bersubsidi dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video, terlihat kerumunan orang memakai jaket ojol sedang melakukan aksi demonstrasi. Narasi dalam video yakni demikian:
Ulah kebijakan bahlul yang tidak pro rakyat
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, Siap Mogok Nasional BBM Subsidi Jadi Pemicu
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan ribuan ojol melakukan aksi mogo karena dilarang menggunakan BBM bersubsidi
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, pada September 2025 tidak ditemukan informasi soal aksi demonstrasi pengemudi ojol karena ada larangan menggunakan BBM bersubsidi.
Dikutip dari Antara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menegaskan bahwa informasi soal larangan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online itu tidak benar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," ujar Dwi Anggia pada Rabu (24/9/2025).
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video yang beredar menggunakan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan video serupa di akun X ini. Selain itu video juga mirip dengan foto yang ada di laman CNBC Indonesia ini.
Video itu adalah momen ketika ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2024.
Saat itu sejumlah pengemudi ojekl online menuntut pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan dan minuman.
Adapun tarif layanan kurir ojek online berpatokan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Permenkominfo itu disebutkan bahwa penyelenggara layanan diberi hak untuk menentukan tarif sendiri.
Namun, selama ini perusahaan aplikasi dinilai mempermainkan tarif harga semaunya tanpa mempertimbangkan mitra ojek online.
Dikutip dari Antara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menegaskan bahwa informasi soal larangan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online itu tidak benar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," ujar Dwi Anggia pada Rabu (24/9/2025).
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video yang beredar menggunakan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan video serupa di akun X ini. Selain itu video juga mirip dengan foto yang ada di laman CNBC Indonesia ini.
Video itu adalah momen ketika ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2024.
Saat itu sejumlah pengemudi ojekl online menuntut pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan dan minuman.
Adapun tarif layanan kurir ojek online berpatokan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Permenkominfo itu disebutkan bahwa penyelenggara layanan diberi hak untuk menentukan tarif sendiri.
Namun, selama ini perusahaan aplikasi dinilai mempermainkan tarif harga semaunya tanpa mempertimbangkan mitra ojek online.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan ribuan pengemudi ojol melakukan aksi mogok karena dilarang menggunakan BBM bersubsidi merupakan informasi tidak benar.
Peristiwa yang ada dalam video itu adalah momen ketika massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional melakukan aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2024.
Saat itu, para pengemudi ojek online menuntut pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan dan minuman.
Peristiwa yang ada dalam video itu adalah momen ketika massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional melakukan aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2024.
Saat itu, para pengemudi ojek online menuntut pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan dan minuman.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/r/1D2gyeC5Lv/
- https://web.facebook.com/share/r/1EtgLg5DDr/
- https://web.facebook.com/share/r/19PRDiKTXx/
- https://www.antaranews.com/berita/5131716/kementerian-esdm-bantah-isu-larangan-ojol-pakai-pertalite?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right
- https://x.com/Mdy_Asmara1701/status/1829056926896070766
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240829151516-37-567505/polisi-pasang-barikade-massa-demo-ojol-terjebak-di-patung-kuda/amp
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
Halaman: 1427/8117

