• (GFD-2025-29057) [KLARIFIKASI] Kritik Ahok ke Kemenkeu Tidak Terkait Pencopotan Sri Mulyani

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Video beredar pada September 2025, tidak lama setelah Sri Mulyani dicopot sebagai menteri.

    Dalam video, Ahok mengatakan bahwa Kemenkeu harusnya tidak terus-terusan memalak pajak dari rakyat dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan karena informasinya menyesatkan.

    Video yang mengeklaim Ahok mengkritik Kemenkeu usai Sri Mulyani dicopot sebagai menteri dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan kolase video Ahok dan foto Sri Mulyani. Video diberi keterangan sebagai berikut:

    Ibu Sri Mulyani di copt dari menteri! kata "Ahok Begini".

    Adapun, dalam video tersebut Ahok mengatakan demikian:

    "Mengelola anggaran APBN ya sama, bukan malaki rakyat, pajak apa, kurang pajak apa, itu mah tugas kasir Bos. Kalau Kementerian Keuangan cuma bisa begitu, enggak usah sekolah. Nenek gua juga bisa kalau begitu".

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang mengeklaim Ahok mengkritik Kemenkeu usai Sri Mulyani dicopot sebagai menteri.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video yang menampilkan Ahok, kemudian menelusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, ditemukan video identik di kanal YouTube Big Alpha ini. Video itu diunggah pada 28 Agustus 2025, sebelum Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

    Dalam video, Ahok menyampaikan soal pentingnya optimalisasi anggaran untuk mengelola sebuah negara.

    Ahok mengatakan, seharusnya pengelolaan negara dilakukan seperti mengelola perusahaan.

    Menurut Ahok, Chief Executive Officer (CEO) dari negara adalah rakyat, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menyejahterakan mereka.

    Pemerintah, menurut Ahok, seharusnya tidak terus menambah beban pajak dari rakyat sebagai pendapatan negara.

    Adapun pernyataan Ahok tersebut bisa dilihat pada menit 41:24. Berikut adalah pernyataan Ahok di dalam video:

    Jalanin negara tuh kayak perusahaan, tapi perusahaan yang baik hati. Karena pemegang sahamnya adalah seluruh rakyat.

    Nah, dia jalankan sebagai perusahaan, sebagai CEO dia bertanggung jawab menyejahterakan seluruh rakyat, stakeholder, juga supplier-nya. Itu dasar yang harus kita pakai.

    Mengelola anggaran APBN ya sama, bukan malakin rakyat, pajak apa, kurang pajak apa. Itu mah tugas kasir, Bos. Kalau Kementerian Keuangan cuma bisa begitu, enggak usah sekolah. Nenek gua juga bisa kalau begitu. Serius.

    Kesimpulan

    Video Ahok mengkritik Kemenkeu usai Sri Mulyani dicopot sebagai menteri merupakan informasi tidak benar dan salah konteks.

    Adapun video aslinya diambil pada 28 Agustus 2025, sebelum Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

    Dalam video, Ahok menyampaikan soal pentingnya optimalisasi anggaran untuk mengelola sebuah negara.

    Menurut, Ahok Kemenkeu seharusnya tidak terus-terusan menambah beban pajak dari rakyat, namun juga memperhatikan kesejehteraan mereka. 

    Bagi Ahok mengelola negara seperti mengelola perusahaan, sehingga pemerintah memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat sebagai CEO. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29058) [HOAKS] Mahfud MD Berkomentar soal Kabar Pelantikannya sebagai Jaksa Agung

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah dan beredar di media sosial mengeklaim, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berkomentar soal kabar dirinya akan dilantik menjadi Jaksa Agung pada September 2025.

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang mengeklaim Mahfud MD berkomentar soal kabar dirinya akan dilantik menjadi Jaksa Agung dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, dan ini.

    Dalam video itu, Mahfud menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa akan adaacara pelantikan pada hari Rabu.

    Salah satu akun menulis keterangan demikian:

    Mengejutkan

    Mahfud Md Di kabarkan Akan Di Lantik Untuk Menduduki Jabatan Di Salah Satu Lembaga Pemerintahan Untuk Memberantas Korupsi.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang mengeklaim Mahfud MD berkomentar soal kabar dirinya akan dilantik menjadi Jaksa Agung

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran di Google Search, tidak ditemukan ada kabar bahwa Mahfud MD akan dilantik menjadi Jaksa Agung menggantikan ST Burhanuddin pada September 2025.  

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber video tersebut menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, diketahui bahwa video itu merupakan unggahan pada 21 Oktober 2019.

    Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribunnews ini. Judul dalam video tersebut: "Mahfud MD Bocorkan Jadwal Pelantikan Menteri Kabinet Kerja Jilid II: Besok Rabu Diperkenalkan Semua."

    Dalam video, Mahfud menyampaikan soal acara pelantikan sejumlah menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut Mahfud, seluruh nama menteri yang masuk kabinet diminta untuk datang pada 23 Oktober 2019 pagi untuk diperkenalkan kepada publik dan dilantik oleh presiden. 

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Mahfud MD berkomentar soal kabar pelantikan dirinya sebagai Jaksa Agung pada September 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika Mahfud menyampaikan terkait acara pelantikan menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 pada 23 Oktober 2019. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29021) Hoaks! Prabowo akan salurkan bansos Rp7 juta per NIK

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/09/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Presiden Prabowo Subianto tampil dalam balutan baju beskap berwarna biru, pada sebuah video yang beredar di TikTok.

    Kepala Negara, dalam cuplikan gambar yang beredar sejak awal September 2025 tersebut, terlihat sedang berpidato.

    Dalam rekaman pidato itu Presiden Prabowo dinarasikan bakal membagikan bansos sebesar Rp7 juta kepada setiap pemilik nomor induk kependudukan (NIK).

    "INFO PENTING HARI INI Rp 7 Juta per NIK KTP Segera Cek Disini," demikian isi keterangan dalam video tersebut.

    Termuat pula narasi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo pastikan subsidi dan bantuan sosial (bansos) akan tepat sasaran.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo akan salurkan bansos Rp7 juta per NIK?



    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil pencarian fakta, pada September ini tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan salurkan bansos hingga Rp7 juta kepada setiap pemilik NIK.

    Sementara video yang memperlihatkan Presiden Prabowo berpidato, merupakan video pidato perdana Presiden Prabowo yang diunggah di YouTube sejak 20 Oktober 2024 di kanal Metro TV.

    "Dalam pidato perdana sebagai presiden RI, Prabowo menyoroti angka kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi, banyak anak yang masih kekurangan gizi serta persoalan angka tenaga kerja dll," demikian keterangan asli yang menjelaskan isi pidato Prabowo.

    Klaim: Prabowo akan salurkan bansos Rp7 juta per NIK

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • (GFD-2025-29022) Cek Fakta: Tidak Benar Cek Status Penerima Bantuan KIS dalam Kartu BPJS Lewat Link Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link mengecek status penerima bantuan KIS dalam Kartu BPJS, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Agustus 2025.
    Klaim link mengecek status penerima bantuan KIS dalam Kartu BPJS, berupa tulisan sebagai berikut.
    "Ada kabar baik nih untuk pengguna BPJS bahwa di dalam kartu BPJS anda terdapat KIS(BSU) senilai Rp 1.700.000. Yuk Cek nama Anda atau daftar nama anda sekarang juga!!!"
    Unggahan tersebut mencantumkan link berikut.
    "https://daftar3-bpjs.updateterkini2025.com/?fbclid=IwY2xjawMzO_NleHRuA2FlbQIxMQABHlwLsYSImjumzNUgcYdCC0Y5ahDWm4TCRHXa-xLQH79_cLis7Yym3C67B-tI_aem_Q-XtQmpyeN2qkUUC4qayZA"
    Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan lambang BPJS Kesehatan di bawahnya terdapat formulir digital yang meminta sejumlah identitas, seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
    Benarakah klaim link mengecek status penerima bantuan KIS dalam Kartu BPJS? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link mengecek status penerima bantuan KIS dalam Kartu BPJS, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Awas Hoaks Mencatut BPJS Kesehatan Lewat Bantuan KIS hingga Rp 2 Juta" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 27 Oktober 2025.
    Dalam artikel Lputan6.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan informasi pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan merupakan hoaks yang harus diwaspadai karena merupakan modus penipuan.
    "Ini hoaks dan penipuan," kata Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com.
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan sedang tidak menjalankan program pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan. Sebab itu masyarakat diingatkan untuk berhati-hati jika mendapat informasi serupa dan mengabaikannya.
    "Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutup Rizky.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link mengecek status penerima bantuan KIS dalam Kartu BPJS tidak benar.
    Informasi pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan merupakan hoaks yang harus diwaspadai karena merupakan modus penipuan.