• (GFD-2025-29368) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Klaim Link Pendaftaran PKH Tahap 3 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 September 2025.
    Klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Di tahun 2025 Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan kembali BANTUAN melalui PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHAP KE 3
    1.Balita usia 0-6 Rp. 750.000
    2.Ibu hamil Rp. 750.000
    3.Siswa SD Rp. 225.000
    4.Siswa SMP Rp. 225.000
    5.Sisws SMA Rp. 500.000
    6.Lansia berusia Rp. 600.000
    7.Penyandang disabiltas Rp. 600.000
    Buruan Daftarkan diri Kalian.Akses website resmi Kementerian SosialPendaftaran Bantuan PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH ) akan di Claim atau dihubungi dalam jangka 1x24 setelah mendaftar.
    Untuk pendaftaran silakan klik DAFTAR"
    Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
    "https://isi.form-register.my.id/?fbclid=IwY2xjawNJxr9leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFuZHFGSUFVNmMyR2Q0MmhzAR43QG4q8LR5tJR4S_ou0RdCuTAi3XjX0-PGQqDimxFWVArIbHe603bFWhXMGA_aem_NjuWftK7pntMdRHjRDjP-A"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data, yaitu provinsi dan nomor Telegram.
    Benarkah Klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     
    Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran PKH tahap 3 2025 tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
  • (GFD-2025-29370) [KLARIFIKASI] Tidak Ada Bom Israel yang Jatuh di Madinah pada September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang mengabarkan adanya bom Israel yang jatuh di Madinah, Arab Saudi pada akhir September 2025.

    Pengguna media sosial menyebarkan dua klip menampilkan asap hitam muncul dari sebuah bangunan.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.

    Informasi mengenai bom Israel jatuh di Madinah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Kondisi terkini Madinah

    Sementara, berikut teks yang tertera pada video:

    kondisi saat ini di kota Madinah usai di bam jet tempur Israel

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, mengenai bom Israel jatuh di Madinah pada September 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Pada 11 September 2025, terlihat benda menyerupai rudal melintasi langit di dekat Masjid An Nabawi di Madinah.

    Videonya dapat dilihat di akun Instagram @muslim.

    Akun Facebook resmi Inside the Haramain menginformasikan adanya suara ledakan keras dan rekaman visual di dekat Masjid An Nabawi pada pukul 05.43 waktu setempat.

    Ledakan itu bersumber dari drone tidak berizin yang berhasil dilumpuhkan dengan ditembak jatuh. Tidak ada laporan kerusakan dari drone yang telah dilumpuhkan tersebut.

    Rudal itu diduga berasal dari Yaman, yang ditujukan untuk menyerang Israel.

    Sebagaimana diwartakan Euro News, Yaman melakukan terhadap serangan drone di Bandara Ramon.

    Sebagai respons, pesawat tempur Israel menyerang kamp militer Houthi dan markas propaganda di Yaman.

    Tim Cek Fakta Kompas.com belum menemukan sumber asli video yang beredar.

    Kualitas video dan teks yang menutupi sebagian video membuat hasil pencarian dengan metode reverse image search kurang maksimal.

    Namun dapat dipastikan, tidak ada rudal atau drone Israel yang jatuh di Madinah pada September 2025.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai bom Israel jatuh di Madinah pada September 2025 tidak benar.

    Rudal yang melintas di langit Madinah pada 11 September 2025 pagi merupakan drone yang diduga dari Yaman, ditujukan ke Israel. Tidak ada laporan kerusakan dari drone yang telah dilumpuhkan tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29371) [KLARIFIKASI] Pernyataan Gubernur Aceh Ini Tidak Terkait Razia Kendaraan Pelat BL

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinarasikan merespons keras razia kendaraan bernomor polisi Aceh atau pelat BL oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gubernur yang akrab disapa Mualem ini memerintahkan agar seluruh alat berat jenis ekskavator dikeluarkan dari wilayah hutan Aceh.

    Narasi video menyebutkan, ekskavator yang dimaksud Mualem dalam pernyataan tersebut merupakan alat berat yang berasal dari Sumut.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut dibagikan dengan konteks keliru.

    Video yang diklaim respons Mualem atas razia kendaraan pelat BL oleh Bobby Nasution dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Viral Gubernur Aceh Balas Expakator Sumut Harus Kelau Dr Aceh #aceh #sumut #gubernur #indonesia

    Screenshot Klarifikasi, video pernyataan Mualem ini tidak terkait razia kendaraan pelat BL

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, pernyataan Mualem dalam video tersebut tidak terkait razia kendaraan bernomor polisi Aceh yang dilakukan oleh Bobby Nasution baru-baru ini.

    Video yang sama ditemukan di kanal YouTube Serambinews. Dalam video, Muzakir Manaf meminta kepada pemilik tambang emas ilegal agar mengeluarkan seluruh ekskavator dari hutan Aceh.

    Mualem menegaskan, keberadaan alat berat seperti ekskavator (beko) yang digunakan untuk menambang secara ilegal harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan.

    Pemerintah Aceh memberi tenggat waktu dua minggu bagi pemilik maupun operator untuk mematuhi peringatan tersebut.

    Pernyataan Mualem disampaikan dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 25 September 2025, atau sebelum razia kendaraan pelat BL. 

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Gubernur Aceh telah angkat bicara terkait razia kendaraan pelat BL belum lama ini. Dia menyikapi dengan santai tindakan Bobby.

    "Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau," kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPRA, pada 29 September 2025.

    Sebagai konteks, Bobby dan jajarannya menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, pada 27 September 2025.

    Dikutip dari Kompas.id, Bobby mengatakan bahwa razia pelat kendaraan luar Sumut dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.

    Kendaraan yang dihentikan bukan hanya untuk melihat registrasi kendaraannya, melainkan juga untuk memeriksa apakah kendaraan mengangkut barang melebihi kapasitas.

    Mobil truk bernomor polisi BL tersebut awalnya dihentikan untuk diingatkan karena mengangkut barang melebihi kapasitas. Setelah dilihat kendaraan tersebut bernomor seri BL, Bobby juga meminta agar kendaraan itu dimutasi ke Sumut.

    Bobby menyebut, saat ini masih tahap sosialisasi dan imbauan. Mereka sedang menyusun aturan resmi yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2026.

    Aturan itu pada prinsipnya meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Hal itu agar perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor kepada provinsi tempat dia beroperasi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim respons Mualem atas razia kendaraan pelat BL oleh Bobby Nasution perlu diluruskan.

    Video itu dibagikan dengan konteks keliru. pernyataan Muzakir dalam video tersebut tidak terkait razia kendaraan yang dilakukan oleh Bobby baru-baru ini.

    Video itu menampilkan Mualem meminta kepada pemilik tambang emas ilegal agar mengeluarkan alat berat jenis ekskavator dari hutan Aceh.

    Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRA pada 25 September 2025, atau sebelum Bobby melakukan razia kendaraan pelat BL pada 27 September 2025.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29378) [KLARIFIKASI] Shell Indonesia Tetap Beroperasi pada 2026, Hanya Beralih Kepemilikan

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial tersiar kabar yang menyatakan PT Shell Indonesia resmi tutup dan hengkang dari Indonesia pada 2026.

    Kabar itu keliru dan perlu diluruskan. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

    Informasi mengenai Shell Indonesia resmi tutup pada 2026 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (27/9/2025):

    Shell resmi hengkang dari SPBU Indonesia pada 2026 dan akan fokus ekspansi ke Malaysia.

    Keputusan ini menandakan sulitnya iklim usaha energi bagi swasta, sekaligus membuka jalan menuju monopoli Pertamina.

    Dengan lebih dari 200 SPBU yang ditinggalkan, keluarnya Shell bukan sekadar hilangnya pilihan BBM, tapi juga sinyal menurunnya daya tarik investasi asing, hilangnya ribuan lapangan kerja, serta risiko krisis kepercayaan publik terhadap stabilitas harga dan pasokan energi nasional.

    Hasil Cek Fakta

    PT Shell Indonesia meluruskan informasi keliru yang beredar. Perusahaan minyak bumi dan gas multinasional itu tidak tutup di Indonesia, melainkan beralih kepemilikan.

    Perusahaan telah mengumumkan peralihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia sejak Mei 2025 dan masih terus berjalan.

    Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan, bisnis SPBU Shell dijual kepada perusahaan patungan (new joint venture) antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

    Setelah proses peralihan kepemilikan selesai, merek Shell akan tetap ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi.

    "Produk BBM akan dipasok melalui Shell dan pelanggan akan terus memiliki akses untuk menggunakan produk BBM berkualitas tinggi Shell," ucap Susi dikutip dari Kompas.com.

    Saat ini, Shell mengoperasikan sekitar 200 SPBU di Indonesia, dengan lebih dari 160 unit dimiliki langsung oleh perusahaan. Perusahaan tersebut juga memiliki terminal BBM yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

    Sebagaimana diberitakan, belakangan stok BBM di SPBU swasta mengalami keterbatasan.

    Pemerintah membatasi impor bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi melalui Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 yang membatasi kenaikan impor maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai Shell Indonesia resmi tutup pada 2026 merupakan informasi keliru dan perlu diluruskan.

    PT Shell Indonesia melakukan peralihan kepemilikan, bukan tutup. Merek Shell masih tetap beroperasi di Indonesia.

    Bisnis SPBU Shell dijual kepada perusahaan patungan (new joint venture) antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

    Rujukan