• (GFD-2025-29385) [SALAH] Prabowo Jadi Ketua Unity of Islamic States

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “M Sukri” pada Selasa (30/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “presiden indonesia
    di tunjuk sebagai ketua unity of Islamic states/UIS (Aliansi negara negara Islam)
    upaya prabowa mempersatukan negara negara Islam menjadi kenyataan,membuat Amerika meradang..
    pengaruh Indonesia dikancah Internasional”
    Per Kamis (2/10/2025), konten tersebut mendapat lebih dari 6.700-an tanda suka dan 247 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan merdeka.com “Prabowo-Gibran Temui Emir Qatar dan Perdana Menteri, Bahas Kerja Sama hingga Gaza”, tayang Kamis (6/5/2024).
    Diketahui, konteks asli dari momen tersebut adalah dokumentasi Presiden Prabowo dan Wapres Gibran saat menemui pemimpin negara dan perdana menteri Qatar di Doha, Qatar. Dalam pertemuan yang terjadi pada Rabu (15/5/2024) itu, mereka membahas peningkatan hubungan kedua negara di berbagai bidang serta perkembangan situasi di Gaza.
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Prabowo menjadi Ketua Unity of Islamic States” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Prabowo menjadi Ketua Unity of Islamic States” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29386) [SALAH] Raffi Ahmad Ditangkap Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp3.000 T Rafael Alun

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    Pada Jumat (26/9/2025) akun Facebook “Mak Beti” membagikan foto [arsip] disertai narasi :

    “R4FFI AHM4D DITANGKAP P0LISI.!!!🤯🤯

    Tidak tanggung tanggung 25 Artis siap diangkut KPK Kasus Pencucian Uang sebesar 3000 T Rafael Alun.”

    Hingga Kamis (2/10/2025) unggahan telah mendapatkan 91 tanda suka dan 41 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang 3000 T Rafael Alun” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar foto unggahan akun Facebook “Mak Beti” menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Budi Hartono Linardi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja” pada Kamis (2/6/2022).
    Berita tersebut memuat informasi mengenai penetapan Budi Hartono Linardi (pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016—2021.
    Kreator konten unggahan akun Facebook “Mak Beti” menyunting foto tersebut dengan menempelkan wajah Raffi Ahmad, lalu menyebarkan potret tersebut untuk membangun narasi palsu.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Raffi Ahmad ditangkap polisi akibat kasus pencucian uang Rp3.000 triliun Rafael Alun” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29387) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    Pada Jumat (1/8/2025) akun Facebook “kemendesa” membagikan tautan [arsip] disertai narasi:

    “LOWONGAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD KEMENDESA 2025)

    Persyaratan :

    1. Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat

    2. Siap bekerja penuh waktu (full time) dan ditempatkan di lokasi penugasan

    3.Penduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakan

    4. Usia minimal 23 tahun dan maksimal 45 tahun

    Fasilitas :

    -kendaraan

    -gaji di tas UMR 7jt-15jt

    -tunjangan dll

    Tahap :

    -Pendaftaran online click link

    -Pemberkasan bagi yang sudah daftar online

    -seleksi

    Informasi : kami tidak pernah kenakan pembayaran untuk calon PLD (GRATIS).!!!!”

    Hingga Kamis (2/10/2025) unggahan telah mendapatkan 96 tanda suka dan 19 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran informasi dengan memasukkan kata kunci “Lowongan kerja pendamping desa 2025” ke mesin pencari Google. Penelusuran mengarah ke pemberitaan antaranews.com “Kemendes tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa”.

    Berdasarkan laporan yang tayang Jumat (26/9/2025) itu, diketahui bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan belum ada jadwal resmi untuk rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara nasional.

    Kemendes PDTT menekankan proses rekrutmen hanya dilakukan melalui kanal resmi (rekrutmenpld.kemendesa.go.id) dan tidak dipungut biaya.

    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “kemendesa”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi (rekrutmenpld.kemendesa.go.id). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap, alamat, jenis kelamin dan nomor telegram aktif.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja pendamping lokal desa (PLD)” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29389) Sebagian Benar: Perbandingan Performa Penjualan BBM Indonesia dan Malaysia

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    SEBUAH konten beredar di Instagram [arsip] mengklaim Indonesia merugi Rp5 triliun dengan harga jual bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina sebesar Rp13 ribu. Dalam video tersebut, narator menunjukkan perhitungan perbedaan keuntungan dan kerugian yang dirasakan antara Indonesia dan Malaysia terkait penjualan bahan bakar. 

    Menurutnya, Malaysia adalah salah satu dari lima eksportir gas teratas di dunia dengan keuntungan 13,5 miliar dolar AS dari ekspor Gas Alam Cair (LNG). Keuntungan ini menutupi defisit dari impor minyak, sehingga Malaysia masih untung Rp161 triliun.

    Sebaliknya, Indonesia mengalami defisit minyak yang lebih besar dan mensubsidi harga bahan bakar dari APBN. Meskipun Indonesia memiliki cadangan LNG yang banyak, keuntungan dari LNG tidak disebutkan sebagai penutup kerugian penjualan bahan bakar seperti yang terjadi di Malaysia.



    Namun, benarkah narasi kerugian Indonesia soal bahan bakar minyak itu?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menelusuri pemberitaan dari media kredibel, situs web resmi, dan mewawancarai pakar. Hasilnya, Pertamina tidak mengalami kerugian dan memperoleh laba.

    Berdasarkan data resmi perusahaan, PT Pertamina (Persero) membukukan laba bersih senilai US$ 3,13 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun pada periode tahun buku 2024. “Dalam periode itu, Pertamina juga mencatat kontribusi sebesar Rp 401,73 triliun kepada negara,” tulis VP Corporate Communication, PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso melalui aplikasi perpesanan, 26 September 2025. 

    Pertamina juga telah mengumumkan laporan keuangan perusahaan dalam Konferensi Pers Laporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 di Graha Pertamina, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025. 

    Sebagaimana dipublikasikan Tempo, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan kontribusi kepada negara termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak maupun dividen, dan penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai Rp 415 triliun.

    Menurut Ketua Program Studi Sarjana Manajemen Universitas Gajah Mada, I Wayan Nuka Lantara, di satu sisi BUMN memang berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Namun Pertamina juga harus menjamin stabilitas kuantitas dan kontinuitas BBM di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

    Harga BBM yang ditetapkan, kata dia, tidak hanya mengikuti harga pasar sebagaimana di luar negeri maupun SPBU swasta. Saat pemerintah dan DPR mematok harga penjualan BBM, maka potensi perbedaan harga harus ditanggung oleh Pertamina. “Terutama ketika harga pasar minyak bumi internasional meningkat,” kata Wayan kepada Tempo.

    Meski begitu, Wayan menilai, isi video tersebut juga memuat kritik. Sebab dengan membandingkan performa dengan Malaysia, Pertamina seharusnya dapat memperbaiki tata kelola di tengah banyaknya sorotan dalam perusahaan plat merah itu.

    Baru-baru ini, Pertamina diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan tata kelola minyak mentah ini mencapai lebih dari Rp 285 triliun. 

    Sebelumnya, Kejagung mencatat 7 macam penyimpangan tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Mulai dari penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan Ekspor Minyak Mentah, hingga penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada swasta.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa Indonesia melalui Pertamina rugi Rp5 triliun padahal harga jual bahan bakar minyak (BBM) Rp13 ribu adalah sebagian benar.

    Klaim bahwa Pertamina merugi tidak akurat, sebab perusahaan plat merah itu masih mencatatkan keuntungan pada 2024. Namun membandingkannya dengan performa Malaysia, dapat menjadi tolak ukur perbaikan tata kelola di Pertamina.

    Rujukan