(GFD-2025-29915) Cek Fakta: Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 07/11/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar postingan di media sosial yang diklaim sebagai link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Yuk Cek Faktanya dulu sebelum mengeklik link tersebut.
Informasi itu salah satunya diunggah akun Facebook bernama Pemutihan BPJS pada 24 Oktober 2025.
”Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” demikian kepsen pada unggahan tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
”PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN”
Postingan ini menyertakan link pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut:
”https://treegraa.it.com/pemutihanbpjs”
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor ponsel yang terhubung di Telegram, dan provinsi.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan tersebut merupakan hoaks dan mengarah pada kejahatan digital. Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut dengan mengeklik tautan yang disertakan.
Hasilnya, link tersebut tidak mengarah ke laman resmi pelayanan BPJS Kesehatan. Link tersebut mengarahkan pengunjung untuk mengisi identitas seperti nama lengkap, nomor HP yang terhubung di Telegram, serta provinsi.
Tautan tersebut diduga sebagai modus kejahatan digital, seperti pencurian data mapun penipuan.
Melansir dari Liputan6.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
”Hoaks,” kata Rizzky, seperti dikutip, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
”Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak,” ucap dia.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, seperti dari peserta mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
”Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” ujarnya.
Peserta BPJS Kesehatan yang pindah komponen namun memiliki tunggakan itu nantinya akan dihapus tunggakannya atau diputihkan.
”Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujarnya.
Ghufron berharap, pemutihan itu nantinya dapat tepat sasaran. Pihaknya pun juga bakal mengacu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.
”Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN,” ucapnya.
Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
”Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu,” paparnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, maka Tim Cek Fakta Murianews.com mengkategorikan klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah disinformasi dengan jenis Fabricated Content atau konten palsu.
Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, konten ini berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
(GFD-2025-29916) Keliru: Tautan Pengurusan Sertifikat Tanah Gratis 2025
Sumber:Tanggal publish: 07/11/2025
Berita
POSTER berisi informasi pengurusan sertifikat tanah gratis atau pemutihan tahun 2025 beredar di Facebook [arsip]. Poster itu menampilkan tautan https://www.rexnas.it.com/ yang mengajak warga mendaftar.
Selain itu, terdapat gambar seorang perempuan berhijab memegang sertifikat tanah. Klaimnya menyebut formulir itu digunakan untuk pendaftaran penggratisan pajak bumi dan bangunan, balik nama, serta pembuatan sertifikat baru.
Namun, benarkah formulir itu menuju pendaftaran pengurusan sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara gratis?
Selain itu, terdapat gambar seorang perempuan berhijab memegang sertifikat tanah. Klaimnya menyebut formulir itu digunakan untuk pendaftaran penggratisan pajak bumi dan bangunan, balik nama, serta pembuatan sertifikat baru.
Namun, benarkah formulir itu menuju pendaftaran pengurusan sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara gratis?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi itu dengan membandingkannya dengan informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN dan memeriksanya menggunakan aplikasi deteksi akal imitasi (AI). Hasil verifikasi menunjukkan tautan tersebut bukan milik Kementerian ATR/BPN.
Warga yang ingin mendapat informasi resmi soal sertifikasi tanah dapat mengakses situs www.atrbpn.go.id. Selain itu, akun media sosial resmi kementerian yakni @kementerian.atrbpn untuk Instagram dan TikTok, @kem_atrbpn untuk X, serta @kementerianATRBPN di YouTube dan Facebook.
Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play, yang memudahkan masyarakat memeriksa status berkas permohonan, informasi layanan pertanahan, serta lokasi dan plot bidang. Layanan resmi lainnya tersedia melalui situs web dan kantor pertanahan.
Melalui akun Instagramnya, Kementerian ATR/BPN juga telah mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai konten penipuan pengurusan sertifikat tanah palsu yang beredar di media sosial. Penipuan itu kerap disebarkan lewat akun palsu yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
“Informasi resmi hanya disampaikan melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan. Biaya pengurusan sertifikat tanah dapat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” tulis pengumuman tersebut.
Menurut deteksi Hive Moderation dan AI or Not, poster tersebut 99.9 persen kemungkinan dibuat menggunakan akal imitasi.
Pengurusan sertifikat tanah gratis
Sebelumnya Tempo pernah menulis laporan soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan masyarakat dengan kriteria tertentu mendapatkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah gratis.
Program ini hanya berlaku di lokasi tertentu. Warga dapat menanyakannya ke kantor desa untuk memastikan apakah wilayahnya termasuk dalam area pelaksanaan. Pelaksana program di daerah adalah kantor pertanahan setempat.
Program tersebut berjalan sejak 2018 hingga 2025, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Namun, tidak semua layanan pertanahan digratiskan atau ditanggung pemerintah.
Biaya yang ditanggung pemerintah meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis dan fisik, pemeriksaan tanah, penerbitan surat keputusan hak, pengesahan data, penerbitan sertifikat, serta supervisi dan pelaporan.
Adapun biaya yang tidak ditanggung mencakup penyediaan surat tanah bagi yang belum memiliki, pembuatan dan pemasangan tanda batas, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) jika dikenakan, serta biaya lain seperti meterai, fotokopi dokumen, letter C, dan saksi.
Pilihan editor: Cara Buat Sertifikat Tanah Gratis dengan PTSL dan Syaratnya
Warga yang ingin mendapat informasi resmi soal sertifikasi tanah dapat mengakses situs www.atrbpn.go.id. Selain itu, akun media sosial resmi kementerian yakni @kementerian.atrbpn untuk Instagram dan TikTok, @kem_atrbpn untuk X, serta @kementerianATRBPN di YouTube dan Facebook.
Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play, yang memudahkan masyarakat memeriksa status berkas permohonan, informasi layanan pertanahan, serta lokasi dan plot bidang. Layanan resmi lainnya tersedia melalui situs web dan kantor pertanahan.
Melalui akun Instagramnya, Kementerian ATR/BPN juga telah mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai konten penipuan pengurusan sertifikat tanah palsu yang beredar di media sosial. Penipuan itu kerap disebarkan lewat akun palsu yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
“Informasi resmi hanya disampaikan melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan. Biaya pengurusan sertifikat tanah dapat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” tulis pengumuman tersebut.
Menurut deteksi Hive Moderation dan AI or Not, poster tersebut 99.9 persen kemungkinan dibuat menggunakan akal imitasi.
Pengurusan sertifikat tanah gratis
Sebelumnya Tempo pernah menulis laporan soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan masyarakat dengan kriteria tertentu mendapatkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah gratis.
Program ini hanya berlaku di lokasi tertentu. Warga dapat menanyakannya ke kantor desa untuk memastikan apakah wilayahnya termasuk dalam area pelaksanaan. Pelaksana program di daerah adalah kantor pertanahan setempat.
Program tersebut berjalan sejak 2018 hingga 2025, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Namun, tidak semua layanan pertanahan digratiskan atau ditanggung pemerintah.
Biaya yang ditanggung pemerintah meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis dan fisik, pemeriksaan tanah, penerbitan surat keputusan hak, pengesahan data, penerbitan sertifikat, serta supervisi dan pelaporan.
Adapun biaya yang tidak ditanggung mencakup penyediaan surat tanah bagi yang belum memiliki, pembuatan dan pemasangan tanda batas, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) jika dikenakan, serta biaya lain seperti meterai, fotokopi dokumen, letter C, dan saksi.
Pilihan editor: Cara Buat Sertifikat Tanah Gratis dengan PTSL dan Syaratnya
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan yang beredar menuju formulir pendaftaran pengurusan tanah gratis adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02rucdfLRwkFr7MzD4oqYa65w8MkyJoSJc2sPJ2vuSQ4VZHWiqEm3c7HtBib2vbZWal&id=61581283480048&_rdc=1&_rdr
- https://perma.cc/SLG5-APSQ
- https://www.rexnas.it.com/
- http://www.atrbpn.go.id
- http://x.com/kem_atrbpn
- http://youtube.com/KementerianATRBPN
- http://facebook.com/kementerianATRBPN
- https://www.instagram.com/kementerian.atrbpn/p/DPJQzcwAak0/
- https://www.tempo.co/ekonomi/cara-buat-sertifikat-tanah-gratis-dengan-ptsl-dan-syaratnya-47884 /cdn-cgi/l/email-protection#8deee8e6ebece6f9eccdf9e8e0fde2a3eee2a3e4e9
(GFD-2025-30172) Hoaks Undian Berhadiah Mencatut Nama Bank Jateng
Sumber:Tanggal publish: 07/11/2025
Berita
tirto.id - Media sosial menjadi salah satu platform yang digunakan untuk menyebarkan klaim palsu terkait penipuan berhadiah, yang biasanya mengatasnamakan instansi keuangan tertentu. Beberapa waktu terakhir, Tirto sempat menjumpai penipuan undian berhadiah yang mencatut nama beberapa bank.
ADVERTISEMENT
Terbaru, muncul unggahan terkait undian berhadiah yang mencatut nama Bank Jateng. Undian ini diklaim berlaku untuk nasabah bank tersebut yang telah aktif menggunakan mobile banking atau internet banking milik Bank Jateng, Bima Mobile.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dikabarkan, terdapat beberapa hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah Bank Jateng melalui undian berhadiah tersebut, mulai dari grand prize tiga unit mobil Fortuner, 10 tiket umroh, 110 sepeda listrik, 12 unit logam mulia dan 120 unit handphone. Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menginstruksikan para nasabah tersebut untuk mengakses sebuah tautan di bawah unggahan untuk melakukan pendaftaran undian.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Bima Promo” (arsip) dan “Menandai anda sebagai pemenang” (arsip) pada Senin (3/11/2025) dan Selasa (4/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Khusus nasabah Bank BPD JATENG yang sudah mempunyai ( BIMA ) Mobile Banking. Ayo buruan daftar dan menangkan undian BIMA BPD JATENG Gebyar Festival berhadiah agar kamu berkesempatan menjadi pemenang," tulis keterangan penyerta unggahan tersebut.
Konten tersebut juga menjabarkan hadiah mulai dari unit mobil Mitsubishi Fortuner, Honda HR-V, tiket umrah, sepeda listrik, logam mulia, dan lain-lain. Di bagian bawah teks dan foto, terdapat sebuah tombol pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Undian Berhadiah Bank Jateng. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (4/11/2025) hingga Kamis (6/11/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 83 tanda suka, lima komentar dan sekali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Terbaru, muncul unggahan terkait undian berhadiah yang mencatut nama Bank Jateng. Undian ini diklaim berlaku untuk nasabah bank tersebut yang telah aktif menggunakan mobile banking atau internet banking milik Bank Jateng, Bima Mobile.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dikabarkan, terdapat beberapa hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah Bank Jateng melalui undian berhadiah tersebut, mulai dari grand prize tiga unit mobil Fortuner, 10 tiket umroh, 110 sepeda listrik, 12 unit logam mulia dan 120 unit handphone. Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menginstruksikan para nasabah tersebut untuk mengakses sebuah tautan di bawah unggahan untuk melakukan pendaftaran undian.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Bima Promo” (arsip) dan “Menandai anda sebagai pemenang” (arsip) pada Senin (3/11/2025) dan Selasa (4/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Khusus nasabah Bank BPD JATENG yang sudah mempunyai ( BIMA ) Mobile Banking. Ayo buruan daftar dan menangkan undian BIMA BPD JATENG Gebyar Festival berhadiah agar kamu berkesempatan menjadi pemenang," tulis keterangan penyerta unggahan tersebut.
Konten tersebut juga menjabarkan hadiah mulai dari unit mobil Mitsubishi Fortuner, Honda HR-V, tiket umrah, sepeda listrik, logam mulia, dan lain-lain. Di bagian bawah teks dan foto, terdapat sebuah tombol pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Undian Berhadiah Bank Jateng. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (4/11/2025) hingga Kamis (6/11/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 83 tanda suka, lima komentar dan sekali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri tautan yang tercantum di bagian akhir unggahan tersebut. Hasilnya, tautan itu mengarah ke situs jateng.relt.my.id.
Saat diperiksa pada Kamis (6/11/2025), tautan tersebut sudah tidak dapat diakses. Sebagai informasi, situs itu bukan merupakan situs resmi Bank Jateng. Situs resmi Bank Jateng adalah bankjateng.co.id.
Tirto juga menelusuri situs resmi Bank Jateng dan tidak menemukan informasi mengenai program undian berhadiah sebagaimana diklaim di unggahan tersebut.
Lebih lanjut, akun Facebook yang menyebarkan klaim juga bukan akun resmi milik Bank Jateng. Akun resmi Bank Jateng di Facebook telah terverifikasi dengan nama “Bank Jateng”, dan tidak pernah mempublikasikan undian serupa. Informasi tentang undian itu juga tidak ditemukan di akun Instagram resmi Bank Jateng.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bank Jateng justru mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Jateng, termasuk yang beredar di Facebook.
Pihak Bank Jateng menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia nasabah, seperti PIN, OTP, saldo terakhir, atau kata sandi, melalui media sosial maupun tautan apa pun.
Contoh unggahan yang patut diwaspadai juga berupa ajakan pendaftaran undian berhadiah, mirip seperti unggahan yang Tirto temukan di media sosial.
Saat diperiksa pada Kamis (6/11/2025), tautan tersebut sudah tidak dapat diakses. Sebagai informasi, situs itu bukan merupakan situs resmi Bank Jateng. Situs resmi Bank Jateng adalah bankjateng.co.id.
Tirto juga menelusuri situs resmi Bank Jateng dan tidak menemukan informasi mengenai program undian berhadiah sebagaimana diklaim di unggahan tersebut.
Lebih lanjut, akun Facebook yang menyebarkan klaim juga bukan akun resmi milik Bank Jateng. Akun resmi Bank Jateng di Facebook telah terverifikasi dengan nama “Bank Jateng”, dan tidak pernah mempublikasikan undian serupa. Informasi tentang undian itu juga tidak ditemukan di akun Instagram resmi Bank Jateng.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bank Jateng justru mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Jateng, termasuk yang beredar di Facebook.
Pihak Bank Jateng menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia nasabah, seperti PIN, OTP, saldo terakhir, atau kata sandi, melalui media sosial maupun tautan apa pun.
Contoh unggahan yang patut diwaspadai juga berupa ajakan pendaftaran undian berhadiah, mirip seperti unggahan yang Tirto temukan di media sosial.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan yang membenarkan informasi program undian berhadiah yang diselenggarakan Bank Jateng, seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Sejumlah akun yang mengunggah klaim tersebut bukanlah akun resmi milik Bank Jateng. Tautan yang disertakan juga tidak terafiliasi dengan situs bank tersebut.
Akun media sosial resmi Bank Jateng bahkan mengimbau untuk berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan mereka.
Jadi, informasi program undian berhadiah dari Bank Jateng seperti yang tertera dalam klaim unggahan Facebook tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Sejumlah akun yang mengunggah klaim tersebut bukanlah akun resmi milik Bank Jateng. Tautan yang disertakan juga tidak terafiliasi dengan situs bank tersebut.
Akun media sosial resmi Bank Jateng bahkan mengimbau untuk berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan mereka.
Jadi, informasi program undian berhadiah dari Bank Jateng seperti yang tertera dalam klaim unggahan Facebook tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02YSpABJ1ddvzHN3Gfc9gjzodoE6poo6hfKqsgBYnKEtxr12i7o4jwyZhekDVRsucel&id=61583147132221
- https://archive.ph/wip/PvnJ1
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid01RMojvWAV3KaWaHNharY27RpkzigX9VswhuMPmZ43Eqkg47yUNRuSqTgXWMhjiXjl&id=61582943446175
- https://archive.ph/wip/owFfC
- https://web.facebook.com/bankjatengku/?locale=id_ID&_rdc=1&_rdr#
- https://instagram.com/bankjateng/
- https://www.instagram.com/p/DQqQ9QVEvV7/?hl=en&img_index=1
(GFD-2025-29917) Keliru: Video Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Ratusan Juta Lewat Tebak Kata Berhadiah
Sumber:Tanggal publish: 07/11/2025
Berita
VIDEO dengan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan uang ratusan juta rupiah lewat permainan tebak kata berhadiah diunggah oleh akun Facebook [arsip].
Dalam video itu, Dedi mengatakan akan memberi hadiah ratusan juta rupiah bagi siapa pun yang bisa menebak nama kota pada gambar. Peserta diminta mengirim jawaban dan nomor WhatsApp ke pesan Messenger Dedi Mulyadi. Ia menyebut, peserta dengan jawaban benar akan langsung dihubungi.
Video yang diunggah tanggal 4 November 2025 itu sudah disukai 1,2 ribu. Lalu, benarkah Dedi Mulyadi bagi-bagi uang ratusan juta lewat tebak kata berhadiah?
Dalam video itu, Dedi mengatakan akan memberi hadiah ratusan juta rupiah bagi siapa pun yang bisa menebak nama kota pada gambar. Peserta diminta mengirim jawaban dan nomor WhatsApp ke pesan Messenger Dedi Mulyadi. Ia menyebut, peserta dengan jawaban benar akan langsung dihubungi.
Video yang diunggah tanggal 4 November 2025 itu sudah disukai 1,2 ribu. Lalu, benarkah Dedi Mulyadi bagi-bagi uang ratusan juta lewat tebak kata berhadiah?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi unggahan itu dengan menelusuri dan membandingkannya dengan akun resmi Dedi Mulyadi di Instagram dan TikTok. Hasil verifikasi menunjukkan, dalam video aslinya Dedi Mulyadi tidak membagikan uang ratusan juta melalui permainan tebak kata berhadiah.
Video asli Dedi dapat ditemukan pada akun Instagram @dedimulyadi71 pada 31 Januari 2025 membahas soal ijazah para siswa yang ditahan oleh sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat. Video aslinya berdurasi 01:50 menit.
“Nih, saya kasih tahu pada seluruh warga Jabar. Sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat, setingkat SMA, SMK, Madrasah Aliyah, itu mendapat bantuan dana operasional. Totalnya hampir 600 miliar dalam setiap tahun. Jadi, kalau saya meminta agar ijazahnya diserahkan. Artinya bahwa pemerintah provinsi itu sudah memberikan kewajiban untuk membantu siswa-siswa yang ada di Jawa Barat yang bersekolah di sekolah swasta. Nah, apabila sekolahnya belum mendapat bantuan dan ijazahnya ditahan, maka kami akan menghitung berapa biaya besaran tunggakan siswa dan kami akan membayarnya,” demikian kutipan ucap Dedi Mulyadi.
Tempo kemudian melakukan pemindaian menggunakan Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan bahwa 39,7 persen video yang beredar itu meteknologi akal imitasi.
Video asli Dedi dapat ditemukan pada akun Instagram @dedimulyadi71 pada 31 Januari 2025 membahas soal ijazah para siswa yang ditahan oleh sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat. Video aslinya berdurasi 01:50 menit.
“Nih, saya kasih tahu pada seluruh warga Jabar. Sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat, setingkat SMA, SMK, Madrasah Aliyah, itu mendapat bantuan dana operasional. Totalnya hampir 600 miliar dalam setiap tahun. Jadi, kalau saya meminta agar ijazahnya diserahkan. Artinya bahwa pemerintah provinsi itu sudah memberikan kewajiban untuk membantu siswa-siswa yang ada di Jawa Barat yang bersekolah di sekolah swasta. Nah, apabila sekolahnya belum mendapat bantuan dan ijazahnya ditahan, maka kami akan menghitung berapa biaya besaran tunggakan siswa dan kami akan membayarnya,” demikian kutipan ucap Dedi Mulyadi.
Tempo kemudian melakukan pemindaian menggunakan Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan bahwa 39,7 persen video yang beredar itu meteknologi akal imitasi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Dedi Mulyadi bagi-bagi uang ratusan juta lewat tebak kata berhadiah adalah keliru.
Rujukan
Halaman: 1096/7945






