KOMPAS.com - Beredar narasi di berbagai unggahan media sosial yang menyatakan bahwa tes DNA adalah praktik ilegal di Israel.
Pelarangan tes DNA dikaitkan dengan garis keturunan nenek moyang orang Yahudi yang dulu menduduki tanah Kanaan, yang kini meliputi negara Lebanon, Suriah, Yordania, Israel dan Palestina.
Wilayahnya termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat yang kini menjadi wilayah konflik antara Israel dan Palestina.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.
Informasi Israel melarang tes DNA disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 3 Agustus 2024:
Tes DNA di Israel dianggap praktek ilegal karena pemerintahan takut jika warga negaranya tahu akan asal usulnya.
Beda lagi di Indonesia kaum peranakan Yemen gak mau tes DNA takut ketahuan keturunan #DNAidit
(GFD-2024-22706) [KLARIFIKASI] Tes DNA di Israel Legal, tetapi Diatur Ketat
Sumber:Tanggal publish: 18/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Undang-Undang Informasi Genetik Israel mengatur tes genetik untuk melindungi privasi dan mencegah penyalahgunaan data genetik.
Undang-undang ini tidak melarang tes DNA secara langsung, tetapi memberlakukan peraturan yang ketat, terutama pada tes yang menentukan hubungan kekeluargaan.
Misalnya, tes garis ayah di Israel hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Israel bahkan membuat tes skrining yang bertujuan mengidentifikasi pasangan yang berisiko menularkan kondisi genetik parah kepada anak-anak mereka.
Dilansir Snopes, Kemenkes Israel mengonfirmasi bahwa tes DNA boleh dilakukan, meski dengan aturan ketat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi Genetik, tes genetik hanya dapat dilakukan di laboratorium medis-genetik yang disetujui oleh Kemenkes Israel.
Tujuan undang-undang ini adalah untuk menjaga kualitas tes, privasi dan kerahasiaan medis subjek, serta perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.
Misalnya, kerugian bagi anak yang lahir dari hasil hubungan di luar ikatan pernikahan yang sah. Mereka kemungkinan akan kesulitan menikah dan dianggap tidak layak menurut tradisi Yahudi. Sehingga, perlu ada persetujuan dan regulasi ketat untuk melakukan tes DNA.
Sementara, terkait legalitas alat tes DNA yang dapat dibeli secara online dari luar negeri, pada dasarnya tidak memiliki izin di Israel dan dapat dianggap ilegal. Namun hukum di Israel tidak berlaku bagi perusahaan luar negeri.
Ketika Ynet mewawancarai sebuah perusahaan yang mengirimkan alat tes DNA ke Israel, perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka mengikuti undang-undang impor dan ekspor.
Sejauh ini, bea cukai tidak melarangnya, karena dianggap tidak ada yang berbahaya.
Undang-undang ini tidak melarang tes DNA secara langsung, tetapi memberlakukan peraturan yang ketat, terutama pada tes yang menentukan hubungan kekeluargaan.
Misalnya, tes garis ayah di Israel hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Israel bahkan membuat tes skrining yang bertujuan mengidentifikasi pasangan yang berisiko menularkan kondisi genetik parah kepada anak-anak mereka.
Dilansir Snopes, Kemenkes Israel mengonfirmasi bahwa tes DNA boleh dilakukan, meski dengan aturan ketat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi Genetik, tes genetik hanya dapat dilakukan di laboratorium medis-genetik yang disetujui oleh Kemenkes Israel.
Tujuan undang-undang ini adalah untuk menjaga kualitas tes, privasi dan kerahasiaan medis subjek, serta perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.
Misalnya, kerugian bagi anak yang lahir dari hasil hubungan di luar ikatan pernikahan yang sah. Mereka kemungkinan akan kesulitan menikah dan dianggap tidak layak menurut tradisi Yahudi. Sehingga, perlu ada persetujuan dan regulasi ketat untuk melakukan tes DNA.
Sementara, terkait legalitas alat tes DNA yang dapat dibeli secara online dari luar negeri, pada dasarnya tidak memiliki izin di Israel dan dapat dianggap ilegal. Namun hukum di Israel tidak berlaku bagi perusahaan luar negeri.
Ketika Ynet mewawancarai sebuah perusahaan yang mengirimkan alat tes DNA ke Israel, perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka mengikuti undang-undang impor dan ekspor.
Sejauh ini, bea cukai tidak melarangnya, karena dianggap tidak ada yang berbahaya.
Kesimpulan
Narasi mengenai larangan tes DNA di Israel merupakan informasi keliru.
Tes DNA dapat dilakukan di Israel, tetapi diatur dengan ketat dalam Undang-Undang Informasi Genetik.
Undang-undang ini bertujuan menjaga kualitas tes, privasi, dan perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.
Tes DNA dapat dilakukan di Israel, tetapi diatur dengan ketat dalam Undang-Undang Informasi Genetik.
Undang-undang ini bertujuan menjaga kualitas tes, privasi, dan perlindungan hak anak di bawah umur dan populasi khusus lainnya dalam konteks genetika.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0tQkgQj89uGGYpSE26gGpX2RoWSSpuejj5pEU3PGeycxzAFVaoPJSfUATY9hPdhCgl&id=100094545885081
- https://www.facebook.com/glurm/posts/pfbid02gpthvh6V99QvjAXByBCtgWhuywmFFte1mGMn1QrVqjeaNomyMb6Xq2jzZABejEAAl
- https://www.facebook.com/groups/121947323334553/posts/757883486407597/
- https://www.gov.il/he/pages/poriut09
- https://www.health.gov.il/English/Topics/Genetics/checks/Pages/GeneticTestingRecommendations.aspx
- https://www.snopes.com/fact-check/israel-dna-test-illegal/
- https://www.ynet.co.il/articles/0,7340,L-5486172,00.html
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-22705) [HOAKS] Narasi Adanya Teror Ninja di Tasikmalaya
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang meminta warga Tasikmalaya, Jawa Barat, mewaspadai ketukan pintu rumah karena adanya teror yang dilakukan "ninja".
Adapun ninja yang dimaksud adalah orang tidak dikenal yang menggunakan tutup kepala layaknya pakaian para ninja di Jepang.
Warga diminta tidak sembarangan membuka pintu rumah karena "ninja" disebut tidak segan menyerang atau memperkosa penghuni rumah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi teror "ninja" di Tasikmalaya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, antara 10-12 September 2024, dalam bahasa Sunda.
Berikut terjemahan narasi yang dibagikan:
Perhatian saudara-saudara!!!
Buat semua warga masyarakat Tasikmalaya, lagi viral nih ninja hatori, ngetok-ngetok pintu dan berkeliaran di tengah jalan Salawu, Puspajaya, dll.
Hati-hati ada orang yang gak kenal ngetok, jangan buka pintu, tengok dulu siapa tau gak kenal. Supaya jadi peringatan!!!
Adapun ninja yang dimaksud adalah orang tidak dikenal yang menggunakan tutup kepala layaknya pakaian para ninja di Jepang.
Warga diminta tidak sembarangan membuka pintu rumah karena "ninja" disebut tidak segan menyerang atau memperkosa penghuni rumah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi teror "ninja" di Tasikmalaya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, antara 10-12 September 2024, dalam bahasa Sunda.
Berikut terjemahan narasi yang dibagikan:
Perhatian saudara-saudara!!!
Buat semua warga masyarakat Tasikmalaya, lagi viral nih ninja hatori, ngetok-ngetok pintu dan berkeliaran di tengah jalan Salawu, Puspajaya, dll.
Hati-hati ada orang yang gak kenal ngetok, jangan buka pintu, tengok dulu siapa tau gak kenal. Supaya jadi peringatan!!!
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan terkait teror ninja di Tasikmalaya dan menemukan bantahan dari pihak berwenang.
Dilansir Antara, 15 September 2024, isu teror ninja beredar di Tasikmalaya, salah satunya di Kecamatan Puspahiang. Isu ini membuat warga resah.
Namun, Camat Puspahiang Dadan Hamdani mengatakan bahwa isu tersebut hoaks. Dadan meminta warga untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh.
"Informasi ninja ketuk pintu, bacok dan perkosa ternyata hoaks, tapi kita minta masyarakat intensifkan ronda malam untuk memberi rasa aman," kata Dadan.
Sementara itu, Kasat Reskrism Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pelaku yang menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat akan diancam pidana.
"Pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Ridwan.
Pidana itu berdasarkan Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ridwan mengatakan, hingga Minggu (15/9/2024), belum ditemukan korban pembacokan maupun pemerkosaan akibat aksi "ninja" di Tasikmalaya.
"Kami belum menemukan fakta dan data terkait ketuk pintu yang berujung pembacokan dan pemerkosaan. Apalagi soal pelakunya seorang ninja. Itu sejauh ini adalah hoaks," kata Ridwan, seperti diberitakan Detik.com, Minggu (15/9/2024).
Dilansir Antara, 15 September 2024, isu teror ninja beredar di Tasikmalaya, salah satunya di Kecamatan Puspahiang. Isu ini membuat warga resah.
Namun, Camat Puspahiang Dadan Hamdani mengatakan bahwa isu tersebut hoaks. Dadan meminta warga untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh.
"Informasi ninja ketuk pintu, bacok dan perkosa ternyata hoaks, tapi kita minta masyarakat intensifkan ronda malam untuk memberi rasa aman," kata Dadan.
Sementara itu, Kasat Reskrism Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pelaku yang menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat akan diancam pidana.
"Pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Ridwan.
Pidana itu berdasarkan Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ridwan mengatakan, hingga Minggu (15/9/2024), belum ditemukan korban pembacokan maupun pemerkosaan akibat aksi "ninja" di Tasikmalaya.
"Kami belum menemukan fakta dan data terkait ketuk pintu yang berujung pembacokan dan pemerkosaan. Apalagi soal pelakunya seorang ninja. Itu sejauh ini adalah hoaks," kata Ridwan, seperti diberitakan Detik.com, Minggu (15/9/2024).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi teror "ninja" di Tasikmalaya yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Narasi tersebut dibantah pihak berwenang Tasikmalaya. Selain itu, kepolisian setempat belum menemukan kasus kekerasan yang diakibatkan oleh aksi "ninja".
Narasi tersebut dibantah pihak berwenang Tasikmalaya. Selain itu, kepolisian setempat belum menemukan kasus kekerasan yang diakibatkan oleh aksi "ninja".
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=817597283895583&set=a.107206101601375
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1440535806616146&set=a.100278877308519
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=441352295597640&id=100091686204132&mibextid=oFDknk&rdid=jWslx0gc2pU9CA5i
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=436411272775017&set=a.253430211073125
- https://jabar.antaranews.com/berita/543035/polisi-penyebar-hoaks-teror-ninja-di-tasikmalaya-bisa-diancam-pidana
- https://www.detik.com/jabar/berita/d-7541473/teror-ketuk-pintu-misterius-di-tasik-polisi-ungkap-faktanya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-22704) [KLARIFIKASI] Pengendara Motor Tertimpa Ban Truk Terjadi di Kuala Lumpur, Bukan Bekasi
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang menunjukkan seorang pengedara sepeda motor tiba-tiba tertimpa ban truk saat berkendara di jalan raya.
Narasi video menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video seorang pengendara sepeda motor di Bekasi tiba-tiba tertimpa ban truk dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 11 September 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Alasan kenapa orang Bekasi secara “jelas” akan selalu dekat dengan kematian
Narasi video menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video seorang pengendara sepeda motor di Bekasi tiba-tiba tertimpa ban truk dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 11 September 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Alasan kenapa orang Bekasi secara “jelas” akan selalu dekat dengan kematian
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video yang sama dimuat dalam pemberitaan New York Post, 27 Agustus 2024, berjudul "Runaway tire smashes motorcycle into pieces, but rider miraculously survives".
Menurut pemberitaan New York Post, seorang pengendara sepeda motor berusia 55 tahun secara mengejutkan lolos dari maut setelah tertimpa ban truk saat berkendara di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 23 Agustus 2024.
Kendati demikian, sepeda motor yang dikendarainya rusak parah.
Sementara itu, kepolisian setempat masih mencari dari mana ban truk itu berasal.
Hasilnya, video yang sama dimuat dalam pemberitaan New York Post, 27 Agustus 2024, berjudul "Runaway tire smashes motorcycle into pieces, but rider miraculously survives".
Menurut pemberitaan New York Post, seorang pengendara sepeda motor berusia 55 tahun secara mengejutkan lolos dari maut setelah tertimpa ban truk saat berkendara di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 23 Agustus 2024.
Kendati demikian, sepeda motor yang dikendarainya rusak parah.
Sementara itu, kepolisian setempat masih mencari dari mana ban truk itu berasal.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Video seorang pengendara sepeda motor di Bekasi tiba-tiba tertimpa ban truk perlu diluruskan.
Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa peristiwa dalam video terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 23 Agustus 2024. Peristiwa itu tidak terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa peristiwa dalam video terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 23 Agustus 2024. Peristiwa itu tidak terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Rujukan
(GFD-2024-22703) Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Beredarnya Spesimen Surat Suara Pilkada Jatim 2024
Sumber:Tanggal publish: 18/09/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 beredar di media sosial. Gambar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 April 2024.
Gambar spesimen surat suara tersebut menampilkan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Bakal calon nomor urut 1 yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, sedangkan bakal calon nomor urut 2 yakni Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq.
Dalam gambar spesimen surat suara itu, Khofifah dan Emil Dardak didukung oleh empat gabungan partai politik yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Sementara Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq didukung oleh PDIP, PKB, PPP, dan Partai Nasdem.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.
Benarkah dalam gambar tersebut merupakan spesimen surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Timur? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 yang menampilkan dua pasangan calon. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Aang mengatakan bahwa gambar spesimen surat suara tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur.
"Bukan dari KPU Jatim. Itu hoaks," kata Aang saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/9/2024).
Aang menambahkan, hingga kini KPU Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Dikutip dari Liputan6.com, sudah ada tiga pasangan yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asad, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan KPU, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru akan diumumkan pada 22 September 2024.
Kesimpulan
Gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 dengan menampilkan dua pasangan calon ternyata tidak benar. Faktanya, gambar tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur akan diumumkan pada 22 September 2024.
Halaman: 1097/6141