(GFD-2024-22718) [PENIPUAN] Bantuan Untuk Masjid Oleh Sekda Sumbar Lewat WA
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 18/09/2024
Berita
(Tidak ditampilkan)
Hasil Cek Fakta
Disadur dari postmetropadang.co.id.
Akn WhatsApp bernomor 0895 0762 1282 mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat Hansastri mengirimkan pesan kepada salah satu tempat ibadah untuk menawarkan bantuan.
Dilansir dari postmetropadang.co.id, Kepala Biro Adpim Setdraprov Sumbar, Mursalim mengaskan bahwa Sekda Hansastri tidak pernah mengirimkan pesan terkait bantun melalui nomor pribadi ataupun media sosialnya.
Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanggapi akun yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Mekanisme penyaluran bantuan di Pemprov Sumbar melalui prosedur administrasi dan birokrasi resmi. Maka akun WhatsApp Sekda Sumbar Hansastri menawarkan bantuan merupakan konten tiruan dan terindikasi penipuan.
Akn WhatsApp bernomor 0895 0762 1282 mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat Hansastri mengirimkan pesan kepada salah satu tempat ibadah untuk menawarkan bantuan.
Dilansir dari postmetropadang.co.id, Kepala Biro Adpim Setdraprov Sumbar, Mursalim mengaskan bahwa Sekda Hansastri tidak pernah mengirimkan pesan terkait bantun melalui nomor pribadi ataupun media sosialnya.
Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanggapi akun yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Mekanisme penyaluran bantuan di Pemprov Sumbar melalui prosedur administrasi dan birokrasi resmi. Maka akun WhatsApp Sekda Sumbar Hansastri menawarkan bantuan merupakan konten tiruan dan terindikasi penipuan.
Kesimpulan
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim menegaskan penyaluran bantuan melalui prosedur administrasi dan birokrasi resmi di Pemprov Sumbar.
Rujukan
(GFD-2024-22717) [PENIPUAN] Akun WA Kadis PUPR Aceh Jaya Heri Etika
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 18/09/2024
Berita
Pak Heri Pu
Heri etika,ST,M.si
Heri etika,ST,M.si
Hasil Cek Fakta
Disadur dari Metropolis.
Akun WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya Heri Etika beredar. Akun tersebut mengirimkan pesan kepada sejumlah kepala desa dan menjanjikan proyek atau pekerjaan ke daerah mereka dari pihak pemerintah.
Faktanya ketika dikonfirmasi oleh Metropolis.id, Heri menegaskan nomor tersebut bukan miliknya. Nomor telepon yang digunakannya tidak pernah berubah dan dirinya tidak pernah menjanjikan hal tersebut. Heri mengingatkan kepada masyarakat terutama kepala desa untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lain.
Dengan demikian akun WhatsApp mengatasnamakan Heri Kadis PUPR Aceh Jaya merupakan konten tiruan dan modus penipuan yang dapar merugikan korban.
Akun WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya Heri Etika beredar. Akun tersebut mengirimkan pesan kepada sejumlah kepala desa dan menjanjikan proyek atau pekerjaan ke daerah mereka dari pihak pemerintah.
Faktanya ketika dikonfirmasi oleh Metropolis.id, Heri menegaskan nomor tersebut bukan miliknya. Nomor telepon yang digunakannya tidak pernah berubah dan dirinya tidak pernah menjanjikan hal tersebut. Heri mengingatkan kepada masyarakat terutama kepala desa untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lain.
Dengan demikian akun WhatsApp mengatasnamakan Heri Kadis PUPR Aceh Jaya merupakan konten tiruan dan modus penipuan yang dapar merugikan korban.
Kesimpulan
Akun tiruan. Heri menegaskan nomor telepon yang ia gunakan tidak pernah berubah
Rujukan
(GFD-2024-22716) [PENIPUAN] Pesan WA Tawaran Motor Lelang Oleh Wali Kota Padang Fadly Amran
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 18/09/2024
Berita
/mengirimkan gambar informasi lelang/
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Tribun Sumbar.
Beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan sebagai Fadly Amran Wali Kota Padang. Akun tersebut memasang foto profil Fadly Amran memakai pakaian dinas dan mengirimkan pesan menawarkan motor lelang dengan harga murah.
Dilansir dari Tribun Sumbar, ketika dikonfirmasi Fadly Amran dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah menjual berbagai kendaraan melalui lembaga lelang. Selain itu juru bicara Fadly Amran, Kevin Philip meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus yang yang beredar.
Fadly Amran saat ini mencalonkan kembali bersama Maigus Nasir sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Berdasarkan penjelasan di atas pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan dan termasuk kategori konten tiruan.
Beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan sebagai Fadly Amran Wali Kota Padang. Akun tersebut memasang foto profil Fadly Amran memakai pakaian dinas dan mengirimkan pesan menawarkan motor lelang dengan harga murah.
Dilansir dari Tribun Sumbar, ketika dikonfirmasi Fadly Amran dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah menjual berbagai kendaraan melalui lembaga lelang. Selain itu juru bicara Fadly Amran, Kevin Philip meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus yang yang beredar.
Fadly Amran saat ini mencalonkan kembali bersama Maigus Nasir sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Berdasarkan penjelasan di atas pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan dan termasuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Fadly Amran tidak pernah menjual berbagai kendaraan melalui lembaga lelang.
Rujukan
(GFD-2024-22715) [PENIPUAN] Surat Undangan Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Pura Dari Bimas Hindu
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 18/09/2024
Berita
Perihal: UNDANGAN RAPAT KOORDINASI PENETAPAN CALON PENERIMA BANTUAN DANA “PUNIA UNTUK PEMBANGUNAN/REHABILITASI DAN OPERASIONAL RUMAH IBADAH PURA SENILAI Rp.1.200.000.000 (Satu milliar dua ratus juta rupiah)
Kepada YTH
Kemenag Provinsi Se Indonesia
DI Tempat
Berikut ini disampaikan,
Dalam Rangka Pelaksanan Program Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah Ura TA 2024 Dengan Ini Ketua Tim Evaluasi Dan Verifikasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Akan Melaksanakan Evaluasi Dan Verifikasi Data Data Rumah Ibadah Pura Penerima Anggaran Bantuan Tersebut Diatas Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Yang Telah Di Evakuasi Kelayakan Kewilayahan Dari Ditjen Dimaksud
Berkaitan Dengan Hal Tersebut Kami Mengundang Pengempon/Ketua Rumah Ibadah Pura Atau Yang Di Kuasakan Hadir Pada Agenda Tersebut:
…
Berkaitan Dengan Hal Tersebut Diatas. Diharapkan Para Kemenag Provinsi Untuk Menyampaikan Surat Ini Kepada Ketua Rumah Ibadah Pura Yang Bersangkutan Dan Menugaskan 2 Orang Dan Penanggung Jawab Bantuan Dana Punia Untuk Menghadiri Acara Yang Dimaksud
/table nama pura yang ditujukan beserta nama kota dan provinsi/”
Kepada YTH
Kemenag Provinsi Se Indonesia
DI Tempat
Berikut ini disampaikan,
Dalam Rangka Pelaksanan Program Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah Ura TA 2024 Dengan Ini Ketua Tim Evaluasi Dan Verifikasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Akan Melaksanakan Evaluasi Dan Verifikasi Data Data Rumah Ibadah Pura Penerima Anggaran Bantuan Tersebut Diatas Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Yang Telah Di Evakuasi Kelayakan Kewilayahan Dari Ditjen Dimaksud
Berkaitan Dengan Hal Tersebut Kami Mengundang Pengempon/Ketua Rumah Ibadah Pura Atau Yang Di Kuasakan Hadir Pada Agenda Tersebut:
…
Berkaitan Dengan Hal Tersebut Diatas. Diharapkan Para Kemenag Provinsi Untuk Menyampaikan Surat Ini Kepada Ketua Rumah Ibadah Pura Yang Bersangkutan Dan Menugaskan 2 Orang Dan Penanggung Jawab Bantuan Dana Punia Untuk Menghadiri Acara Yang Dimaksud
/table nama pura yang ditujukan beserta nama kota dan provinsi/”
Hasil Cek Fakta
Disadur dari Ditjen Bimas Hindu.
Kali ini beredar surat undangan penetapan calon penerima bantuan pembangunan tempat ibadah pura senilai Rp1.2 miliyar. Surat tersebut berkop surat Ditjen Bimas Hindu RI yang ditujukan kepada Kemenag se-Provinsi Indonesia. Pada surat terdapat informasi nama pura yang akan mendapatkan bantuan dan meminta mengirimkan 2 orang hadir mengikuti rapat. Seluruh biaya akomodasi akan diganti panitia ketika peserta tiba. panitia juga telah menentukan travel yang akan digunakan yaitu RAM Tour and Travel.
Faktanya surat tersebut palsu. Hal tersebut dibantah oleh Ditjen Bimas Hindu. Melalui media sosial resminya, Ditjen Bimas Hindu beberapa kali memposting tangkapan layar surat undangan tersebut. Tidak lupa Ditjen Bimas Hindu memberikan imbauan kepada masyarakat jika mendapatkan surat sejenis itu wajib konfirmasi ke Pembimas/Kabid Hindu setempat atau melapor ke media sosial Bimas Hindu RI.
“Halo #sahabatreligi
Pernah menerima surat seperti ini? Dicek dulu ya sahabat karena surat tersebut #hoax jadi jangan langsung percaya ya.
Sahabat bisa konfirm ke kami untuk mengecek kebenarannya ya.
Selamat hari Senin, selamat beraktivitas :fire::fire:
Perasaan Baru kemarin, eh udah muncul lagi. Gercep amat yak :rolling_on_the_floor_laughing::rolling_on_the_floor_laughing:” tulisnya pada (27/08/24).
Kali ini beredar surat undangan penetapan calon penerima bantuan pembangunan tempat ibadah pura senilai Rp1.2 miliyar. Surat tersebut berkop surat Ditjen Bimas Hindu RI yang ditujukan kepada Kemenag se-Provinsi Indonesia. Pada surat terdapat informasi nama pura yang akan mendapatkan bantuan dan meminta mengirimkan 2 orang hadir mengikuti rapat. Seluruh biaya akomodasi akan diganti panitia ketika peserta tiba. panitia juga telah menentukan travel yang akan digunakan yaitu RAM Tour and Travel.
Faktanya surat tersebut palsu. Hal tersebut dibantah oleh Ditjen Bimas Hindu. Melalui media sosial resminya, Ditjen Bimas Hindu beberapa kali memposting tangkapan layar surat undangan tersebut. Tidak lupa Ditjen Bimas Hindu memberikan imbauan kepada masyarakat jika mendapatkan surat sejenis itu wajib konfirmasi ke Pembimas/Kabid Hindu setempat atau melapor ke media sosial Bimas Hindu RI.
“Halo #sahabatreligi
Pernah menerima surat seperti ini? Dicek dulu ya sahabat karena surat tersebut #hoax jadi jangan langsung percaya ya.
Sahabat bisa konfirm ke kami untuk mengecek kebenarannya ya.
Selamat hari Senin, selamat beraktivitas :fire::fire:
Perasaan Baru kemarin, eh udah muncul lagi. Gercep amat yak :rolling_on_the_floor_laughing::rolling_on_the_floor_laughing:” tulisnya pada (27/08/24).
Kesimpulan
Ditjen Bimas Hindu memastikan surat tersebut palsu. Jika mendapatkan surat serupa segera konfirmasi ke Pembimas/Kabid Hindu atau melapor ke media sosial Bimas Hindu RI.
Rujukan
Halaman: 1094/6141