(GFD-2025-29910) Cek Fakta: Hoaks Artikel Gubernur Riau Abdul Wahid Minta KPK Periksa Jokowi karena Terima Uang Suap Rp 18 Miliar

Sumber:
Tanggal publish: 07/11/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena terima uang suap Rp 18 miliar. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Gubernur Riau Abdul Wahid Meminta Kepada KPK Periksa Joko Widodo Beliau Banyak Menerima Uang Suap Dari Saya 18 Miliar Saya Punya Cek Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"NYEBUT MULDONGO JUGA"
Lalu benarkah postingan artikel Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena terima uang suap Rp 18 miliar?
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "KPK Dalami Aliran Duit Pemerasan Rp 2 Miliar yang Disimpan Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid".
Artikel asli sama sekali tidak membahas permintaan Abdul Wahid agar KPK memeriksa mantan presiden Jokowi.
Artikel asli membahas rencana KPK untuk menelusuri aliran uang pada tenaga ahli Gubernur Riau Dani M.Nursalam.
Postingan artikel Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena terima uang suap Rp 18 miliar adalah hoaks.

Rujukan