• (GFD-2025-30112) Sebagian Benar: Makanan Penyembuh Alami Untuk Sejumlah Penyakit

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    SEBUAH konten yang mengklaim berbagai penyakit bisa sembuh hanya dengan buah dan sayuran beredar di Facebook [arsip] pada 28 Oktober 2025.

    Di dalamnya tercantum sederet “resep” instan seperti mengatasi rasa lemas dengan telur, dehidrasi dengan semangka, dan sakit perut dengan pepaya. Otot kram disebut pulih dengan air kelapa. Ada pula ramuan jahe untuk meredakan demam atau flu, ceri untuk insomnia, ubi merah untuk menekan darah tinggi, bayam untuk menambah energi, serta madu saat tenggorokan sakit.  



    Namun benarkah sejumlah penyakit tersebut dapat diobati dengan aneka sayuran dan buah-buahan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Tempo meminta penjelasan dari staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, dr. Mas Rizky Anggun Adipurna Syamsunarno, MKes, PhD, dan ahli gizi yang juga pendiri dr. Tan Wellbeing Clinic and Remainly Special Needs’ Health, Tan Shot Yen.

    Keduanya menegaskan bahwa tidak ada penyakit yang otomatis sembuh hanya dengan mengonsumsi satu jenis makanan. Banyak kondisi tetap memerlukan pemeriksaan dan perawatan medis agar penanganannya tepat.

    Telur memang mengandung asam amino lengkap yang dibutuhkan oleh tubuh yang bisa membantu pemulihan otot dan meningkatkan energi. “Telur baik untuk mengatasi lemas setelah berolahraga, kekurangan energi atau pemulihan pasca sakit,” kata Rizky pada Ahad, 16 November 2025. 

    Namun, lemas yang disebabkan kurang darah (anemia) atau penyakit kronis lain, kata dia, tidak cukup hanya dengan mengkonsumsi telur. “Harus segera mengunjungi dokter.”

    Dikutip dari situs Medicalnewstoday.com, telur memang mengandung beragam nutrisi yang dibutuhkan tubuh untuk memproduksi energi. Departemen Pertanian Amerika Serikat menyatakan satu telur rebus berukuran besar berbobot 50 gram mengandung 77,5 kalori, 6,3 gram protein, 5,3 gram lemak, 186 mg kolesterol serta berbagai nutrisi lain.

    Anggapan bahwa makan bayam bisa langsung menambah energi juga tidak sepenuhnya tepat. Rizky menjelaskan bayam hanya menyediakan mikronutrien seperti zat besi, magnesium dan asam folat yang dapat membantu proses metabolisme energi. Jika seseoarang lemas akibat gangguan nutrisi atau penyakit kronis, tetap harus mendapatkan asupan gizi lengkap.

    Menurut ahli gizi Tan Shot Yen, rasa lemas pada tubuh merupakan gejala yang bisa disebabkan oleh banyak hal, antara lain karena tidak sarapan, karena diare, gula darah anjlok, dehidrasi, anemia dan lain sebagainya.

    “Masa lemas obatnya telur. Jelas tidak lah,” kata Tan kepada Tempo, Rabu, 5 November 2025.

    Menurut staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, dr. Mas Rizky Anggun Adipurna Syamsunarno, semangka yang mengandung 92 persen air dan elektrolit alami dapat meredakan gejala dehidrasi ringan. Buah ini membantu mengatasi haus, bibir kering, sedikit pusing, dan urin yang mulai pekat setelah aktivitas fisik ringan atau cuaca panas.

    “Tapi jika dehidrasi sudah berat akibat muntah atau diare, sebaiknya segera periksa ke dokter,” ujarnya.

    Semangka juga rendah kalori dan menjaga tubuh tetap terhidrasi. “Semangka menyediakan banyak nutrisi lain yang dapat membantu Anda menjaga kesehatan yang baik,” kata ahli diet terdaftar Lara Whitson, RD, LD. 

    Mas Rizky menilai klaim bahwa pepaya bisa menyembuhkan sakit perut tidak sepenuhnya tepat. Pepaya mengandung enzim papain, serat, dan air yang membantu melunakkan feses serta memperlancar buang air besar sehingga meredakan keluhan perut akibat sembelit.

    Namun bila sakit perut muncul karena diare atau penyakit akut seperti nyeri lambung atau usus buntu, pepaya justru tidak dianjurkan.

    Papain adalah zat yang terkandung dalam pepaya. Zat ini bisa membantu meredakan gejala pencernaan seperti sembelit dan kembung. Kondisi ini kerap berkaitan dengan gangguan pencernaan seperti penyakit refluks gastroesofageal (GERD) yang menimbulkan keluhan refluks asam atau rasa panas di dada.

    Sejumlah penelitian menunjukkan konsumsi pepaya dapat membantu memperbaiki pencernaan dan menurunkan gejala GERD seperti nyeri ulu hati, meski bukti pada manusia masih membutuhkan penelitian lanjutan.

    Mas Rizky menjelaskan bahwa air kelapa dapat meredakan otot kram selama penyebabnya kekurangan elektrolit, kelelahan otot, atau dehidrasi ringan. Kandungan kalium dan magnesium di dalamnya membantu memulihkan keseimbangan elektrolit. Namun bila kram muncul akibat cedera atau gangguan saraf, air kelapa tidak cukup mengatasi keluhan.

    Air kelapa kerap dipilih atlet untuk rehidrasi karena menjadi sumber elektrolit alami seperti kalsium, kalium, natrium, magnesium, dan fosfor yang membantu menurunkan risiko kram otot.

    Sebuah penelitian menemukan bahwa ketika 10 atlet pria melakukan rehidrasi dengan minuman yang mengandung elektrolit seperti air kelapa setelah latihan intens, mereka kurang rentan terhadap kram otot akibat rangsangan listrik, dibandingkan dengan saat mereka melakukan rehidrasi dengan air biasa.

    Temuan ini mengindikasikan air kelapa yang kaya elektrolit dapat menurunkan kerentanan terhadap kram otot pasca-olahraga, meski bukti lebih lanjut masih dibutuhkan.

    Meminum teh jahe, menurut Mas Rizky, dapat membantu mengurangi sakit tenggorokan dan hidung tersumbat. Jahe mengandung gingerol yang dapat menghambat produksi sitokin pro-inflamasi. Jahe dapat meningkatkan vasodilatasi pembuluh darah superfisial sehingga dapat menyebabkan keluar keringat. 

    Namun, minum teh jahe belum terbukti  secara langsung membunuh virus atau bakteri penyebab flu atau demam.

    Situs Medicalnewstoday.com melaporkan bahwa belum ada bukti kuat jahe mampu menghentikan atau menghilangkan pilek, meski sejumlah penelitian menunjukkan jahe dapat membantu mencegahnya dan meredakan gejalanya. Jahe mengandung gingerol dan shogaol yang dianggap memberi tanaman ini sifat pengobatan.

    Menurut ahli gizi Tan Shot Yen, jenis makanan yang aman dikonsumsi tiap orang tidak sama dan bergantung pada kondisi tubuh serta penyakit yang dialami. Untuk flu ringan, hampir semua makanan boleh dikonsumsi. Namun pasien gagal ginjal atau gangguan liver harus mengikuti diet khusus agar organ tidak terbebani, termasuk membatasi protein dan kalium sesuai indeks massa tubuh.

    Tan menegaskan bahwa kebutuhan orang bergizi baik berbeda dengan mereka yang terlalu kurus atau obesitas. “Tidak benar makanan bisa menyembuhkan penyakit. Penting mengetahui penyebab sakit agar pengobatannya tepat,” kata Tan.

    Sementara mengkonsumsi madu untuk mengatasi sakit tenggorokan dinilai benar. Sebab madu mengandung hidrogen peroksida alami, pH rendah, dan kadar gula tinggi yang telah terbukti dapat menghambat bakteri. 

    Kandungan flavonoid dan fenolik dalam madu menurunkan radang pada tenggorokan. Antioksidan pada madu juga membantu proses pemulihan jaringan yang teriritasi. “Dengan demikian minum madu dapat membantu meredakan gejala radang tenggorokan,’ terang Rizky. 

    Situs Healthline.com melansir bahwa madu dapat meredakan sakit tenggorokan. Cukup campurkan dua sendok makan madu dengan segelas air hangat atau teh, lalu minum sesuai kebutuhan.

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) juga merekomendasikan penggunaan madu jika sakit tenggorokan yang disertai batuk. Namun, madu tidak boleh diberikan kepada bayi di bawah usia 1 tahun. Madu dapat membawa bakteri, seperti Clostridium botulinum, yang dapat sangat berbahaya bagi bayi.

    Madu telah dikenal sejak zaman dahulu karena khasiatnya yang menyehatkan dan terapeutik. Pada ulasan tahun 2018 dalam jurnal ilmiah Molecules, madu memiliki sifat antioksidan, anti-inflamasi, antimikroba, antikanker, antivirus, antijamur, dan antidiabetik.

    Permasalahan kesehatan lain seperti insomnia bisa diatasi dengan makan ceri, menurut Mas Rizky, tidak sepenuhnya benar. Walaupun buah ceri mengandung melatonin alami, yaitu  hormon yang mengatur siklus tidur–bangun yang lebih tinggi dibandingkan buah- buahan lain. Namun efek dari mengkonsumsi buah ceri tidak serta merta muncul. Efek yang diharapkan baru akan muncul bila dikonsumsi cukup lama.

    “Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Howatson dalam jurnal European Journal of Nutrition tahun 2012, menunjukkan jus ceri dapat menurunkan gejala insomnia, meningkatkan waktu tidur dan kualitas tidur. Namun konsumsi ceri tidak bisa digunakan apabila insomnia disebabkan karena stress, kebiasaan tidur buruk, depresi dan gangguan medis,” kata dosen Unpad ini.

    Menurut Mas Rizky, mengkonsumsi ubi merah secara teratur dapat membantu menurunkan tekanan darah secara tidak langsung, karena beberapa hal. Ubi merah mengandung potasium tinggi, mineral yang membantu menurunkan tekanan darah. Kalium bekerja dengan cara menetralkan efek natrium (garam) dan membantu pembuluh darah lebih rileks. 

    Ubi merah juga mengandung serat dan memiliki indeks glikemik rendah, sehingga membantu menjaga kadar gula darah dan berat badan stabil. Ubi merah jug

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menemukan klaim bahwa buah atau sayuran bisa menyembuhkan berbagai penyaki adalah sebagian benar.

    Para ahli menegaskan, makanan seperti telur, semangka, pepaya, air kelapa, jahe, madu, ceri, dan ubi merah memang bermanfaat bagi tubuh, tetapi efeknya hanya meredakan gejala atau membantu pemulihan ringan. Kondisi medis yang mendasari tetap perlu diperiksa dan ditangani tenaga kesehatan agar penanganannya tepat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30113) Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual pada 2026?

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    tirto.id - Setelah tilang elektronik (ETLE) secara nasional mulai diluncurkan pada Maret 2021, kini muncul narasi bahwa ada aturan tilang baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Aturan “baru” ini menyangkut tilang manual dan denda yang dikenakan kepada pelanggar.

    ADVERTISEMENT

    Akun Facebook dengan nama "Viral Nusantara" (arsip) mengatakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan proposal ke Mahkamah DPR RI untuk aturan tilang baru itu. Kapolri disebut ingin aturan tilang manual diberlakukan kembali dengan kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "Mahfud MD: 'Ini nda betul, sodara. Jangan persulit rakyat. Masyarakat kita sudah sulit dalam ekonomi, jadi nda usah bebani mereka lagi. Ini bisa jadi lahan basah buat oknum terkait di dalamnya,' ujar Mahfud MD," begitu bunyi teks tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual. foto/Hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Seraya membubuhkan foto Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud, dan Kapolri Listyo, akun pengunggah juga meminta pendapat para warganet. Di kolom komentar, pengguna Facebook ramai-ramai memuji Mahfud MD dan mencela polisi.

    Unggahan yang beredar Rabu (11/11/2025) ini sudah memperoleh 297 impresi dan 345 komentar per Senin (17/11/2025). Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 26 kali.

    Selain di Facebook, narasi senada juga dijumpai di TikTok, seperti ini dan ini.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah klaim yang berseliweran ini?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto memulai penelusuran dengan mengetik kata kunci “aturan tilang baru 2026” di mesin perambah Google. Alih-alih menemukan berita kredibel yang mengonfirmasi klaim ini, kami justru menemukan narasi tersebut telah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Divisi Humas Polri.

    Permintaan soal tilang manual memang sempat mengemuka dari warganet, di tengah kondisi lalu lintas yang dianggap semakin semrawut belakangan. Beberapa warga menilai, sejak diberlakukannya sistem ETLE, pengendara menjadi lebih berani melanggar aturan karena merasa pengawasan di lapangan menurun.

    Dilaporkan Kompas, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono menyebut bahwa tilang manual atau tilang langsung di tempat masih tetap diberlakukan secara terbatas, khusus untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan serius di jalan raya.

    “Tilang manual saat ini diberlakukan untuk knalpot brong dan balap liar. Sementara pelanggaran lainnya tetap dimaksimalkan melalui sistem e-TLE,” ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

    Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menegaskan bahwa tilang manual bisa digelar secara situasional dan selektif prioritas. Polisi sendiri memang memprioritaskan tilang elektronik sebagai upaya membangun sistem transportasi modern, transparan, dan minim interaksi langsung.

    Pada 2026, polisi bahkan berencana memperbanyak kamera ETLE. Menukil CNN Indonesia, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan pihaknya berencana memasang 5.000 kamera ETLE di seluruh Indonesia sebagao salah satu upaya transformasi digitalisasi di bidang penegakan hukum lalu lintas. Agus mengatakan dengan adanya penambahan kamera ETLE itu maka penegakan hukum atau tilang secara manual hanya memiliki porsi 5 persen saja.

    Sejauh ini, belum ada perubahan nominal denda dari pelanggaran lalu lintas. Besaran denda tilang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 280 UU itu, setiap orang yang mengemudikan kendaraan nermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, narasi soal aturan baru tilang 2026 dengan kenaikan denda sebanyak 150 persen telah dinyatakan tidak benar oleh Komdigi dan Divisi Humas Polri, sehingga bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Polisi sendiri memang memprioritaskan tilang elektronik sebagai upaya membangun sistem transportasi modern, transparan, dan minim interaksi langsung, tapi bukan berarti tilang manual tidak berlaku. Pada 2026, polisi dilaporkan berencana memperbanyak kamera ETLE.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan dengan adanya penambahan kamera ETLE itu maka penegakan hukum atau tilang secara manual hanya memiliki porsi 5 persen saja. Pun, sejauh ini, belum ada perubahan nominal denda dari pelanggaran lalu lintas.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOP

    Rujukan

  • (GFD-2025-30128) Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual pada 2026?

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    tirto.id - Setelah tilang elektronik (ETLE) secara nasional mulai diluncurkan pada Maret 2021, kini muncul narasi bahwa ada aturan tilang baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Aturan “baru” ini menyangkut tilang manual dan denda yang dikenakan kepada pelanggar.

    ADVERTISEMENT

    Akun Facebook dengan nama "Viral Nusantara" (arsip) mengatakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan proposal ke Mahkamah DPR RI untuk aturan tilang baru itu. Kapolri disebut ingin aturan tilang manual diberlakukan kembali dengan kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "Mahfud MD: 'Ini nda betul, sodara. Jangan persulit rakyat. Masyarakat kita sudah sulit dalam ekonomi, jadi nda usah bebani mereka lagi. Ini bisa jadi lahan basah buat oknum terkait di dalamnya,' ujar Mahfud MD," begitu bunyi teks tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual. foto/Hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Seraya membubuhkan foto Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud, dan Kapolri Listyo, akun pengunggah juga meminta pendapat para warganet. Di kolom komentar, pengguna Facebook ramai-ramai memuji Mahfud MD dan mencela polisi.

    Unggahan yang beredar Rabu (11/11/2025) ini sudah memperoleh 297 impresi dan 345 komentar per Senin (17/11/2025). Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 26 kali.

    Selain di Facebook, narasi senada juga dijumpai di TikTok, seperti ini dan ini.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah klaim yang berseliweran ini?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto memulai penelusuran dengan mengetik kata kunci “aturan tilang baru 2026” di mesin perambah Google. Alih-alih menemukan berita kredibel yang mengonfirmasi klaim ini, kami justru menemukan narasi tersebut telah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Divisi Humas Polri.

    Permintaan soal tilang manual memang sempat mengemuka dari warganet, di tengah kondisi lalu lintas yang dianggap semakin semrawut belakangan. Beberapa warga menilai, sejak diberlakukannya sistem ETLE, pengendara menjadi lebih berani melanggar aturan karena merasa pengawasan di lapangan menurun.

    Dilaporkan Kompas, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono menyebut bahwa tilang manual atau tilang langsung di tempat masih tetap diberlakukan secara terbatas, khusus untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan serius di jalan raya.

    “Tilang manual saat ini diberlakukan untuk knalpot brong dan balap liar. Sementara pelanggaran lainnya tetap dimaksimalkan melalui sistem e-TLE,” ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

    Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menegaskan bahwa tilang manual bisa digelar secara situasional dan selektif prioritas. Polisi sendiri memang memprioritaskan tilang elektronik sebagai upaya membangun sistem transportasi modern, transparan, dan minim interaksi langsung.

    Pada 2026, polisi bahkan berencana memperbanyak kamera ETLE. Menukil CNN Indonesia, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan pihaknya berencana memasang 5.000 kamera ETLE di seluruh Indonesia sebagao salah satu upaya transformasi digitalisasi di bidang penegakan hukum lalu lintas. Agus mengatakan dengan adanya penambahan kamera ETLE itu maka penegakan hukum atau tilang secara manual hanya memiliki porsi 5 persen saja.

    Sejauh ini, belum ada perubahan nominal denda dari pelanggaran lalu lintas. Besaran denda tilang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 280 UU itu, setiap orang yang mengemudikan kendaraan nermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, narasi soal aturan baru tilang 2026 dengan kenaikan denda sebanyak 150 persen telah dinyatakan tidak benar oleh Komdigi dan Divisi Humas Polri, sehingga bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Polisi sendiri memang memprioritaskan tilang elektronik sebagai upaya membangun sistem transportasi modern, transparan, dan minim interaksi langsung, tapi bukan berarti tilang manual tidak berlaku. Pada 2026, polisi dilaporkan berencana memperbanyak kamera ETLE.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan dengan adanya penambahan kamera ETLE itu maka penegakan hukum atau tilang secara manual hanya memiliki porsi 5 persen saja. Pun, sejauh ini, belum ada perubahan nominal denda dari pelanggaran lalu lintas.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOP

    Rujukan

  • (GFD-2025-30129) [SALAH] Video "TNI akan Tenggelamkan Kapal Malaysia yang Masuk ke Ambalat"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 18/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Chan Gaming” pada Selasa (14/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:

    “viral di media sosial sebuah rekaman menegangkan dari laut ambalat memperlihatkan sejumlah nelayan Malaysia masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia dengan Suara tegas dan sorot mata tajam prajurit TNI Al memberi peringatan keras dari atas kapal patroli berikut rekaman video aslinya

    jika kalian tidak segera meninggalkan ambalat maka saya akan menenggelamkan kapal kalian

    suasana laut yang tenang seketika berubah tegang. batas negara kehormatan dan kedaulatan dipertaruhkan”

    Unggahan disertai takarir:

    “Batas Negara Memanas Di laut Ambalat

    NKRI HARGA MATI”

    Per Selasa (18/11/2025), konten tersebut telah mendapat 12.900-an tanda suka, 500 komentar, dan dibagikan ulang 249 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 86,7 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “TNI akan tenggelamkan kapal Malaysia yang masuk Ambalat” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “TNI Kembali Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia”, tayang Selasa (7/7/2015). Dalam berita ini, dilaporkan kalau Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut pernah menangkap kapal asal Malaysia yang berlayar di perairan Ambalat pada tahun 2015. 

    Menukil berita kompas.com “Konflik Ambalat Berakhir Dikelola Bersama, Bukan Perang, Bukan Pengadilan”, tayang Minggu (29/6/2025). Berita ini melaporkan kalau Indonesia dan Malaysia memilih langkah untuk mengelola bersama wilayah Laut Ambalat di tengah kebuntuan penyelesaian hukum soal batas landas kontinen.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video TNI ancam akan tenggelamkan kapal Malaysia yang masuk ke Ambalat”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “TNI akan menenggelamkan kapal Malaysia yang masuk ke Ambalat” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan