(GFD-2024-24216) Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp tentang imbauan berupa Fatwa MUI terkait Pilkada 2024. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkemeja putih mengatakan bahwa ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup membikin gempar melalui ketua umum MUI.
Ia mengimbau umat Islam untuk tidak memilih pemimpin yang mendukung politik dinasti. Secara tersirat artinya jangan pilih mereka. Bagi yang di Sumatera Utara, jangan pilih Bobby Nasution. Bagi yang di Banten jangan pilih Andra Sony, yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil, yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi, yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Lutfi, yang di Jawa Timur jangan pilih Khofifah.
“Itu yang kita suratkan dari yang tersirat. Itu yang disampaikan ketua MUI. Karena mereka semua pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo,” kata laki-laki tersebut.
Benarkah klaim video fatwa MUI untuk tidak memilih pemimpin daerah yang didukung Jokowi?
Hasil Cek Fakta
Di laman resminya pada 24 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melansir bahwa pihaknya melalui Tausiyah Kebangsaan mengeluarkan kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Kriteria calon pemimpin yang mampu mengemban tugasamar ma'ruf nahi munkaradalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani pada Kamis, 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.
Dokumen Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia tersebut diunggah oleh situs MUI Kota Bekasi di sini. Ada 8 poin yang disampaikan dalam dokumen dengan Nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar pada 21 November 2024 itu.
Pada poin 2 huruf b tertulis terdapat narasi tentang dinasti politik. Berikut teks lengkap poin 2 Tausiah Kebangsaan MUI:
2. Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah berpegangan pada ketentuan:
a. pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
1. Bebas dari suap, (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.
Tausiah Kebangsaan MUI secara lengkap disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi melalui akun YouTube MUI Cimahi TV di sini. Sejumlah media online nasional juga memuat artikel bersumber dari Tausiah Kebangsaan tersebut di sini, sini dan sini.
Tidak ada fatwa MUI yang menyatakan untuk tidak memilih pemimpin yang didukung oleh mantan Presiden, Joko Widodo. Joko Widodo bukan pimpinan partai yang mendukung salah satu calon pemimpin daerah.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video fatwa MUI untuk tidak memilih pemimpin daerah yang didukung Jokowi adalahkeliru.
MUI mengeluarkan Tausiah Kebangsaan berupa imbauan agar umat Islam berpegang teguh pada ketentuan memilih didasarkan keimanan, ketakwaan pada Allah, melihat kejujuran, amanah, kompetensi dan integritas.
Umat Islam tidak boleh menerima suap, politik uang dan ikut serta dalam berbuat kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
Rujukan
- https://mui.or.id/baca/berita/apa-kriteria-pemimpin-yang-harus-dipilih-pada-pilkada-2024-simak-tausyiah-mui-berikut
- https://www.muikotabekasi.com/2024/11/24/tausyah-kebangsaan-mui-pusat-tentang-pilkada-serentak-2024/
- https://www.youtube.com/watch?v=IfHRgf8z2H4
- https://rmol.id/politik/read/2024/11/22/645757/mui-imbau-umat-islam-tak-pilih-pemimpin-pendukung-dinasti-politik
- https://mataram.antaranews.com/berita/398333/mui-umat-islam-memilih-pemimpin-di-pilkada-2024-hukumnya-wajib
- https://www.liputan6.com/pemilu/read/5799930/jelang-pilkada-mui-imbau-masyarakat-pilih-pemimpin-yang-berintegritas-tidak-terima-suap-dan-politik-dinasti?page=2 /cdn-cgi/l/email-protection#ee8d8b85888f859a8fae9a8b839e81c08d81c0878a
(GFD-2024-24215) Cek Fakta: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar?
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial Facebook sebuah video dari Tiktok lanagejagad794 berisi serangkaian foto dengan narasi pihak cagub-cawagub Jateng Andika-Hendi memborong sembako untuk dibagikan sebagai serangan fajar di hari pemungutan suara.
Dalam video yang diunggah Selasa (26/11) tersebut diperlihatkan beberapa paket sembako dengan label wajah serta nama Andika-Hendi. Diperlihatkan pula foto sejumlah warga tengah mengantre, serta kupon tebus murah.
Di akun Youtube berita Sepak Bola juga terdapat video serupa yang sudah diunggah beberapa hari sebelumnya.
https://www.facebook.com/reel/540496718955132
Berikut narasi yang disampaikan:
"Wah ngeri banget ini PDI Perjuangan, Setelah ditelusuri lebih dalam ternyata mereka sendirilah pelakunya. Telah diborong sendiri oleh PDI Perjuangan. Sembako itu akan digunakan sebagai serangan fajar, udah gak habis pikir lagi, ngelihat kelakuan PDIP semakin ke sini, udahlah PDIP emang senyaman itu ya berkuasa?"
Lantas benarkah klaim tersebut?
Dalam video yang diunggah Selasa (26/11) tersebut diperlihatkan beberapa paket sembako dengan label wajah serta nama Andika-Hendi. Diperlihatkan pula foto sejumlah warga tengah mengantre, serta kupon tebus murah.
Di akun Youtube berita Sepak Bola juga terdapat video serupa yang sudah diunggah beberapa hari sebelumnya.
https://www.facebook.com/reel/540496718955132
Berikut narasi yang disampaikan:
"Wah ngeri banget ini PDI Perjuangan, Setelah ditelusuri lebih dalam ternyata mereka sendirilah pelakunya. Telah diborong sendiri oleh PDI Perjuangan. Sembako itu akan digunakan sebagai serangan fajar, udah gak habis pikir lagi, ngelihat kelakuan PDIP semakin ke sini, udahlah PDIP emang senyaman itu ya berkuasa?"
Lantas benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tim penelusuran fakta Suara.com melakukan pengecekan dengan reverse image search dan ditemukan video yang menampilkan konten serupa di media sosial Tiktok.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah paket sembako dengan kantong dan isi yang sama dengan video yang beredar di facebook (link di atas). Video yang diunggah oleh akun Tiktok Sobat Kaisar pada Sabtu (23/11) menampilkan momen tebus murah di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredarpun ditemukan foto kupon bertuliskan tebus murah Jawa Tengah Perkasa.
Selain itu, di akun Instagram Pandhita Jateng juga terdapat unggahan mengenai kegiatan tebus murah sembako dengan label Andika-Hendi.
Melansir berita dari Antara yang dipublikasi pada 4 November lalu, salah satu relawan Andika-Hendi yaitu Pandhita Jateng melakukan tebus murah sembako di Kab. Temanggung dan Kab. Semarang.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah paket sembako dengan kantong dan isi yang sama dengan video yang beredar di facebook (link di atas). Video yang diunggah oleh akun Tiktok Sobat Kaisar pada Sabtu (23/11) menampilkan momen tebus murah di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredarpun ditemukan foto kupon bertuliskan tebus murah Jawa Tengah Perkasa.
Selain itu, di akun Instagram Pandhita Jateng juga terdapat unggahan mengenai kegiatan tebus murah sembako dengan label Andika-Hendi.
Melansir berita dari Antara yang dipublikasi pada 4 November lalu, salah satu relawan Andika-Hendi yaitu Pandhita Jateng melakukan tebus murah sembako di Kab. Temanggung dan Kab. Semarang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Andika-Hendi borong paket sembako untuk serangan fajar tidaklah benar. Paket sembako tersebut bukan untuk serangan fajar melainkan untuk kegiatan tebus murah.
(GFD-2024-24214) Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Rabu, 27 November 2024 11:57 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sebuah video beredar di WhatsApp tentang imbauan berupa Fatwa MUI terkait Pilkada 2024. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkemeja putih mengatakan bahwa ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup membikin gempar melalui ketua umum MUI.
Ia mengimbau umat Islam untuk tidak memilih pemimpin yang mendukung politik dinasti. Secara tersirat artinya jangan pilih mereka. Bagi yang di Sumatera Utara, jangan pilih Bobby Nasution. Bagi yang di Banten jangan pilih Andra Sony, yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil, yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi, yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Lutfi, yang di Jawa Timur jangan pilih Khofifah.
“Itu yang kita suratkan dari yang tersirat. Itu yang disampaikan ketua MUI. Karena mereka semua pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo,” kata laki-laki tersebut.
Hasil Cek Fakta
Di laman resminya pada 24 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melansir bahwa pihaknya melalui Tausiyah Kebangsaan mengeluarkan kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Kriteria calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi munkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani pada Kamis, 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.
Dokumen Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia tersebut diunggah oleh situs MUI Kota Bekasi di sini. Ada 8 poin yang disampaikan dalam dokumen dengan Nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar pada 21 November 2024 itu.
Pada poin 2 huruf b tertulis terdapat narasi tentang dinasti politik. Berikut teks lengkap poin 2 Tausiah Kebangsaan MUI:
2. Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah berpegangan pada ketentuan:
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Rabu, 27 November 2024 11:57 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sebuah video beredar di WhatsApp tentang imbauan berupa Fatwa MUI terkait Pilkada 2024. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkemeja putih mengatakan bahwa ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup membikin gempar melalui ketua umum MUI.
Ia mengimbau umat Islam untuk tidak memilih pemimpin yang mendukung politik dinasti. Secara tersirat artinya jangan pilih mereka. Bagi yang di Sumatera Utara, jangan pilih Bobby Nasution. Bagi yang di Banten jangan pilih Andra Sony, yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil, yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi, yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Lutfi, yang di Jawa Timur jangan pilih Khofifah.
“Itu yang kita suratkan dari yang tersirat. Itu yang disampaikan ketua MUI. Karena mereka semua pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo,” kata laki-laki tersebut.
X
Benarkah klaim video fatwa MUI untuk tidak memilih pemimpin daerah yang didukung Jokowi?
PEMERIKSAAN FAKTA
Di laman resminya pada 24 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melansir bahwa pihaknya melalui Tausiyah Kebangsaan mengeluarkan kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Kriteria calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi munkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani pada Kamis, 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.
Dokumen Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia tersebut diunggah oleh situs MUI Kota Bekasi di sini. Ada 8 poin yang disampaikan dalam dokumen dengan Nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar pada 21 November 2024 itu.
Pada poin 2 huruf b tertulis terdapat narasi tentang dinasti politik. Berikut teks lengkap poin 2 Tausiah Kebangsaan MUI:
2. Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah berpegangan pada ketentuan:
a. pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
1. Bebas dari suap, (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.
Tausiah Kebangsaan MUI secara lengkap disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi melalui akun YouTube MUI Cimahi TV di sini. Sejumlah media online nasional juga memuat artikel bersumber dari Tausiah Kebangsaan tersebut di sini, sini dan sini.
Tidak ada fatwa MUI yang menyatakan untuk tidak memilih pemimpin yang didukung oleh mantan Presiden, Joko Widodo. Joko Widodo bukan pimpinan partai yang mendukung salah satu calon pemimpin daerah.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Kriteria calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi munkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani pada Kamis, 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.
Dokumen Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia tersebut diunggah oleh situs MUI Kota Bekasi di sini. Ada 8 poin yang disampaikan dalam dokumen dengan Nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar pada 21 November 2024 itu.
Pada poin 2 huruf b tertulis terdapat narasi tentang dinasti politik. Berikut teks lengkap poin 2 Tausiah Kebangsaan MUI:
2. Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah berpegangan pada ketentuan:
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Rabu, 27 November 2024 11:57 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sebuah video beredar di WhatsApp tentang imbauan berupa Fatwa MUI terkait Pilkada 2024. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkemeja putih mengatakan bahwa ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup membikin gempar melalui ketua umum MUI.
Ia mengimbau umat Islam untuk tidak memilih pemimpin yang mendukung politik dinasti. Secara tersirat artinya jangan pilih mereka. Bagi yang di Sumatera Utara, jangan pilih Bobby Nasution. Bagi yang di Banten jangan pilih Andra Sony, yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil, yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi, yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Lutfi, yang di Jawa Timur jangan pilih Khofifah.
“Itu yang kita suratkan dari yang tersirat. Itu yang disampaikan ketua MUI. Karena mereka semua pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo,” kata laki-laki tersebut.
X
Benarkah klaim video fatwa MUI untuk tidak memilih pemimpin daerah yang didukung Jokowi?
PEMERIKSAAN FAKTA
Di laman resminya pada 24 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melansir bahwa pihaknya melalui Tausiyah Kebangsaan mengeluarkan kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar. Kriteria calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi munkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani pada Kamis, 21 November 2024 oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya haram.
Dokumen Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia tersebut diunggah oleh situs MUI Kota Bekasi di sini. Ada 8 poin yang disampaikan dalam dokumen dengan Nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar pada 21 November 2024 itu.
Pada poin 2 huruf b tertulis terdapat narasi tentang dinasti politik. Berikut teks lengkap poin 2 Tausiah Kebangsaan MUI:
2. Umat Islam yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah berpegangan pada ketentuan:
a. pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
1. Bebas dari suap, (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.
Tausiah Kebangsaan MUI secara lengkap disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi melalui akun YouTube MUI Cimahi TV di sini. Sejumlah media online nasional juga memuat artikel bersumber dari Tausiah Kebangsaan tersebut di sini, sini dan sini.
Tidak ada fatwa MUI yang menyatakan untuk tidak memilih pemimpin yang didukung oleh mantan Presiden, Joko Widodo. Joko Widodo bukan pimpinan partai yang mendukung salah satu calon pemimpin daerah.
Kesimpulan
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Rabu, 27 November 2024 11:57 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Fatwa MUI untuk Tidak Pilih Pemimpin Daerah yang Didukung Jokowi
Sebuah video beredar di WhatsApp tentang imbauan berupa Fatwa MUI terkait Pilkada 2024. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkemeja putih mengatakan bahwa ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup membikin gempar melalui ketua umum MUI.
Ia mengimbau umat Islam untuk tidak memilih pemimpin yang mendukung politik dinasti. Secara tersirat artinya jangan pilih mereka. Bagi yang di Sumatera Utara, jangan pilih Bobby Nasution. Bagi yang di Banten jangan pilih Andra Sony, yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil, yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi, yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Lutfi, yang di Jawa Timur jangan pilih Khofifah.
“Itu yang kita suratkan dari yang tersirat. Itu yang disampaikan
Rujukan
- https://mui.or.id/baca/berita/apa-kriteria-pemimpin-yang-harus-dipilih-pada-pilkada-2024-simak-tausyiah-mui-berikut
- https://www.youtube.com/watch?v=IfHRgf8z2H4
- https://rmol.id/politik/read/2024/11/22/645757/mui-imbau-umat-islam-tak-pilih-pemimpin-pendukung-dinasti-politik
- https://mataram.antaranews.com/berita/398333/mui-umat-islam-memilih-pemimpin-di-pilkada-2024-hukumnya-wajib
- https://www.liputan6.com/pemilu/read/5799930/jelang-pilkada-mui-imbau-masyarakat-pilih-pemimpin-yang-berintegritas-tidak-terima-suap-dan-politik-dinasti?page=2
(GFD-2024-24213) CEK FAKTA: Video Penggerebekan Gudang Sembako di Pucangsawit, Solo
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
eredar video yang diklaim menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah, menggerebek sebuah gudang sembako.
Video tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada Senin (25/11/2024) dengan narasi sebagai berikut: RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO GrebeK timbunan sembako Pucangsawit RW .07.
Barang di Segel Panwascam Solo. Keterangan video menyebutkan, gudang tersebut berlokasi di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Video tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada Senin (25/11/2024) dengan narasi sebagai berikut: RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO GrebeK timbunan sembako Pucangsawit RW .07.
Barang di Segel Panwascam Solo. Keterangan video menyebutkan, gudang tersebut berlokasi di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Hasil Cek Fakta
Dilansir Radar Solo, Bawaslu Solo menyegel tumpukan sembako yang tersimpan di sebuah rumah di Pucangsawit, Jebres, pada Minggu (24/11/2024) malam.
Keberadaan tumpukan sembako tersebut dilaporkan oleh saksi bernama Kasno.
Bawaslu Solo menemukan 10 karung yang masing-masing berisi 12 paket sembako di ruang tengah rumah tersebut. Sedangkan tiga karung sembako lainnya tersimpan di kamar tidur.
Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Pucangsawit, Mistanto menjelaskan, sembako tersebut disegel guna menghindari distribusi lebih lanjut.
"Kami putuskan bersama-sama dengan petunjuk dari Bawaslu Solo bahwa barang itu harus disegel. Tidak boleh ada pergerakan dari tempat itu," kata Mistanto.
Tumpukan sembako yang telah disegel Bawaslu Solo akan tetap berada di lokasi hingga 28 November 2024. Nantinya, sembako yang disegel tersebut akan diperiksa ulang guna memastikan tidak ada pendistribusian.
"Sudah kita hitung, sudah kita foto. Pada tanggal 28 nanti kita cek lagi apakah posisinya masih sama atau sudah berubah," ujar Mistanto.
Sementara itu, warga yang mengaku bertanggung jawab atas distribusi sembako tersebut, Cahyono alias Cahyo menjelaskan, sembako itu merupakan sisa dari kegiatan sebelumnya.
"Mohon maaf, sisa kemarin tebus murah. Dan itu masih ada sisa paket sekitar 120," kata Cahyo.
Akan tetapi, tidak ada referensi yang menyebut relawan cagub-cawagub ikut dalam penggerebekan itu.
Keberadaan tumpukan sembako tersebut dilaporkan oleh saksi bernama Kasno.
Bawaslu Solo menemukan 10 karung yang masing-masing berisi 12 paket sembako di ruang tengah rumah tersebut. Sedangkan tiga karung sembako lainnya tersimpan di kamar tidur.
Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Pucangsawit, Mistanto menjelaskan, sembako tersebut disegel guna menghindari distribusi lebih lanjut.
"Kami putuskan bersama-sama dengan petunjuk dari Bawaslu Solo bahwa barang itu harus disegel. Tidak boleh ada pergerakan dari tempat itu," kata Mistanto.
Tumpukan sembako yang telah disegel Bawaslu Solo akan tetap berada di lokasi hingga 28 November 2024. Nantinya, sembako yang disegel tersebut akan diperiksa ulang guna memastikan tidak ada pendistribusian.
"Sudah kita hitung, sudah kita foto. Pada tanggal 28 nanti kita cek lagi apakah posisinya masih sama atau sudah berubah," ujar Mistanto.
Sementara itu, warga yang mengaku bertanggung jawab atas distribusi sembako tersebut, Cahyono alias Cahyo menjelaskan, sembako itu merupakan sisa dari kegiatan sebelumnya.
"Mohon maaf, sisa kemarin tebus murah. Dan itu masih ada sisa paket sekitar 120," kata Cahyo.
Akan tetapi, tidak ada referensi yang menyebut relawan cagub-cawagub ikut dalam penggerebekan itu.
Kesimpulan
Tidak ada referensi yang menyebut relawan cagub-cawagub ikut dalam penggerebekan itu.
Rujukan
Halaman: 1003/6419