• (GFD-2025-28573) Hoaks! OJK hapus utang masyarakat ke bank

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghapus utang masyarakat ke bank secara sistem.

    Unggahan ini disertai tautan yang mengarah pada artikel berjudul “Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem”.

    Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?



    Hasil Cek Fakta

    OJK mengklarifikasi bahwa klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang debitur di bank.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    OJK juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK, khususnya terkait isu penghapusan utang bank.

    Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan menghubungi Kontak OJK 157 melalui media sosial @kontak157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau email ke konsumen@ojk.go.id.

    Klaim: OJK hapus utang masyarakat ke bank

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28572) Hoaks! Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari media daring dan menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menangguhkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.

    Judul yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut berbunyi: “Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan.”

    Unggahan itu juga disertai narasi bernada sindiran terhadap Jokowi:

    “Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”

    Namun, benarkah Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul serupa maupun pernyataan resmi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan permintaan penangguhan penahanan tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa gambar dan waktu dalam tangkapan artikel tersebut serupa dengan artikel berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam”. Ini menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan.

    Dengan demikian, artikel yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tidak benar.

    Klaim: Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28571) Hoaks! Foto temuan emas di sungai, akan dibagikan gratis untuk masyarakat

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook memperlihatkan foto tiga orang pria berdiri di pinggir sungai dengan latar tumpukan besar benda menyerupai emas batangan, koin emas, dan perhiasan.

    Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa mereka menemukan harta karun berupa puluhan kilogram emas di sungai, dan seluruh emas tersebut akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

    Unggahan itu memancing banyak reaksi dari warganet. Ratusan komentar berisi permintaan bantuan mulai dari menyebutkan lokasi tempat tinggal hingga curhatan kondisi ekonomi, dengan harapan sang pemilik akun benar-benar akan membagikan emas tersebut kepada mereka.

    Berikut narasi yang tercantum dalam unggahan:

    "Penemuan harta karun di sungai, dan semua emas ini akan dibagikan secara gratis."

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah foto tersebut memperlihatkan penemuan emas yang nyata dan akan dibagikan gratis?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan pemeriksaan menggunakan AI Detector dari Hive Moderation, foto tersebut teridentifikasi sebagai gambar hasil rekayasa digital atau konten berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan presentase sebesar 98,6 persen.



    Selain itu, akun Facebook pengunggah juga menuliskan dalam deskripsi profilnya bahwa foto-foto tersebut merupakan konten kreatif buatan AI semata.

    Dengan demikian, klaim penemuan emas yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat adalah tidak benar dan merupakan konten hasil rekayasa digital.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Foto temuan emas di sungai, akan dibagikan gratis untuk masyarakat

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28570) Hoaks! Uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim bahwa pemerintah memiliki program baru yang akan membagikan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

    Dalam video tersebut, ditampilkan tumpukan uang tunai dan disebut bahwa dana senilai Rp5,1 triliun disita negara dari kasus korupsi impor gula.

    Uang itu disebut akan disalurkan kepada para pekerja migran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka sebagai sumber devisa negara.

    Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa TKI/TKW memiliki berbagai masalah psikologis dan keluarga, sehingga mereka dinilai layak menerima bantuan hingga Rp680 juta per orang.

    Untuk mendapatkannya, disebutkan syarat berupa paspor dan rekening bank BRI atau BNI. Pengunggah juga mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “INILAH PENAMPAKAN UANG RP5,1 TRILIUN YANG DISITA OLEH NEGARA ATAS KASUS KORUPSI IMPORTASI GULA. Melalui PROGRAM terbaik, Uang KORUPSI sitaan negara akan di salurkan/dibagikan kepada para TKI/TKW yang bekerja diluar negeri sebagai sumber DEVISA negara. Selain itu, para TKI/TKW juga mempunyai berbagai permasalahan PSIKOLOGIS seperti masalah keluarga dan anak-anak. Jika Anda salah satu TKI/TKW yang bekerja diluar negeri, maka Uang sitaan ini, berhak Anda dapatkan senilai Rp680 juta perjiwa. Syarat [paspor & bank BRI/BNI]. Silahkan hubungi kami di WhatsApp atau imo GUNAWAN SETIAWAN”

    Namun, benarkah ada program pemerintah yang membagikan uang hasil korupsi ke pekerja migran Indonesia lewat Facebook?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan memang memperlihatkan penyitaan uang tunai oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Total uang yang disita mencapai Rp565 miliar dan merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta, termasuk kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong.

    Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga berwenang terkait adanya program pembagian uang sitaan korupsi kepada pekerja migran.

    Informasi dalam unggahan tersebut terindikasi sebagai modus penipuan. Pekerja migran Indonesia diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi serupa yang beredar di media sosial. Untuk memperoleh informasi resmi terkait program atau bantuan, masyarakat dapat menghubungi BP2MI atau BP3MI melalui media sosial dan call center resmi.

    Klaim: Uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan