Sebuah video beredar di TikTok yang memperlihatkan seorang wanita memprotes panitia pemungutan suara (PPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Video itu memperlihatkan seorang perempuan memarahi PPS. Dia mempertanyakan tiga kolom daftar hadir yang sudah ditandatangani, padahal orangnya belum datang atau baru datang dan belum menandatanganinya.
Berikut bunyi narasinya: Hancur kali demokrasi di Sumut. Hak suara orang dirampas. Ibu ini murka ke KPPS JL Gandhi TPS 002.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan praktik manipulasi daftar hadir TPS di Medan, saat Pilkada Sumut 2024?
(GFD-2024-24328) Sebagian Benar, Video Pemilih Protes Dugaan Manipulasi Daftar Hadir Pemilih Pilkada 2024 di Medan
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 28/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Video tersebut memperlihatkan peristiwa yang terjadi di salah satu TPS di Kota Medan, di mana tiga orang bersaudara dalam satu kartu keluarga (KK) baru datang, namun kolom daftar hadir mereka telah ditandatangani orang lain. Berikut hasil penelusuran videonya:
Verifikasi Video
Video yang beredar memperlihatkan seorang wanita memprotes kolom daftar hadir di TPS yang sudah ditandatangani, padahal orang yang bersangkutan baru datang. Video tersebut juga diberitakan Official iNews.
Dikatakan perempuan itu mencurigai adanya kecurangan karena saat itu pagi hari, cuaca hujan, dan TPS masih sepi. Namun, daftar hadir sudah ada yang ditandatangani, padahal pemilihnya baru datang.
Dalam berita itu, Anggota Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, mengatakan pihaknya telah menerjunkan jajaran untuk memverifikasi kejadian dalam video tersebut. Dikatakannya sesungguhnya yang terjadi kesalahan teknis dalam penandatanganan pemilih.
“Bukan (ada yang mencoblos atas nama orang lain), hanya missed (kesalahan) dalam melakukan penandatangan absensi. Tidak ada (kecurangan),” kata Febriza.
Dia mengatakan pemilih yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Selain itu, setelah dilakukan sinkronisasi, disimpulkan tidak ada selisih atau kecurangan data pemilih di TPS tersebut.
Verifikasi Video
Video yang beredar memperlihatkan seorang wanita memprotes kolom daftar hadir di TPS yang sudah ditandatangani, padahal orang yang bersangkutan baru datang. Video tersebut juga diberitakan Official iNews.
Dikatakan perempuan itu mencurigai adanya kecurangan karena saat itu pagi hari, cuaca hujan, dan TPS masih sepi. Namun, daftar hadir sudah ada yang ditandatangani, padahal pemilihnya baru datang.
Dalam berita itu, Anggota Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, mengatakan pihaknya telah menerjunkan jajaran untuk memverifikasi kejadian dalam video tersebut. Dikatakannya sesungguhnya yang terjadi kesalahan teknis dalam penandatanganan pemilih.
“Bukan (ada yang mencoblos atas nama orang lain), hanya missed (kesalahan) dalam melakukan penandatangan absensi. Tidak ada (kecurangan),” kata Febriza.
Dia mengatakan pemilih yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Selain itu, setelah dilakukan sinkronisasi, disimpulkan tidak ada selisih atau kecurangan data pemilih di TPS tersebut.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan pemilih yang protes atas manipulasi daftar hadir di salah satu TPS di Kota Medan, Sumut, adalah klaim yang sebagian benar.
Perempuan dalam video itu memang memprotes adanya tanda tangan di kolom daftar hadir, padahal orang yang bersangkutan belum datang atau baru datang. Namun setelah diverifikasi Bawaslu Kota Medan, disimpulkan bahwa hal itu terkait kesalahan dalam tanda tangan daftar hadir, dan tidak ada dugaan kecurangan ataupun permasalah data pemilih.
Perempuan dalam video itu memang memprotes adanya tanda tangan di kolom daftar hadir, padahal orang yang bersangkutan belum datang atau baru datang. Namun setelah diverifikasi Bawaslu Kota Medan, disimpulkan bahwa hal itu terkait kesalahan dalam tanda tangan daftar hadir, dan tidak ada dugaan kecurangan ataupun permasalah data pemilih.
Rujukan
(GFD-2024-24327) CEKFAKTA PILKADA : Video Pengrusakan Kotak Suara di Aceh
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 28/11/2024
Berita
Beredar video pengrusakan kotak suara di Kota Lhokseumawe, Aceh. Video berdurasi 16 detik itu tersebar melalui whatsapp pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
Hasil Cek Fakta
Menurut penelusuran kontributor KBR Media di Aceh, video tersebut dilatarbelakangi salah-satu tim sukses pendukung pasangan calon walikota-wakil walikota yang mengamuk, lalu melakukan aksi mengobrak-abrik kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Desa Meunasah Blang, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Zulkifli alias Z, menendang kotak suara sampai surat suara yang ada di dalamnya berhamburan. Belum diketahui secara jelas motifnya, namun Z diduga kesal akibat adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.
Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Muara Dua, Anna Miswar memastikan, pelaku pengrusakan itu dilaporkan Panwaslih untuk diamankan petugas kepolisian. Kata Dia, peristiwa ini menyebabkan masyarakat yang akan melakukan pencoblosan pilkada menjadi resah dan panik.
Pelaku sudah dibawa petugas Polres Lhokseumawe, untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi sudah memintai keterangan dari beberapa saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Pada Rabu pagi, pelaku datang ke TPS langsung menendang kotak suara sehingga berhamburan ke tanah. Kita dari Panwaslih langsung bilang ke polisi yang berjaga untuk diamankan, ” ujar Anna Miswar di lokasi, Rabu (27/11/2024).
Pengamatan KBR dilokasi suasana TPS 03 kembali normal kembali setelah diamankan aparat kepolisian. Zulkifli alias Z merupakan salah-satu timses paslon walikota-wakil walikota nomor urut 3, Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (IMAM).
Tim Muspida plus yang dipimpin Pejabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan bersama Kapolres, Hengki Iswanto dan Danrem 011/Lilawangsa, Ali Imran, tiba dilokasi kejadian untuk memastikan penyelenggaraan pemilu disana tetap berlangsung lancar dan aman.
Berdasarkan data di Lhokseumawe ada 4 paslon yang berkontestasi dalam pilkada 2024, yaitu nomor urut 1 Azhari-Zulkarnen (Azkar), nomor urut 2 Sayuti Abubakar-Husaini (Sah), nomor urut 3 Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (Imam), dan nomor urut 4 H Fathani-H Zarkasyi (Fazar).
Zulkifli alias Z, menendang kotak suara sampai surat suara yang ada di dalamnya berhamburan. Belum diketahui secara jelas motifnya, namun Z diduga kesal akibat adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.
Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Muara Dua, Anna Miswar memastikan, pelaku pengrusakan itu dilaporkan Panwaslih untuk diamankan petugas kepolisian. Kata Dia, peristiwa ini menyebabkan masyarakat yang akan melakukan pencoblosan pilkada menjadi resah dan panik.
Pelaku sudah dibawa petugas Polres Lhokseumawe, untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi sudah memintai keterangan dari beberapa saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Pada Rabu pagi, pelaku datang ke TPS langsung menendang kotak suara sehingga berhamburan ke tanah. Kita dari Panwaslih langsung bilang ke polisi yang berjaga untuk diamankan, ” ujar Anna Miswar di lokasi, Rabu (27/11/2024).
Pengamatan KBR dilokasi suasana TPS 03 kembali normal kembali setelah diamankan aparat kepolisian. Zulkifli alias Z merupakan salah-satu timses paslon walikota-wakil walikota nomor urut 3, Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (IMAM).
Tim Muspida plus yang dipimpin Pejabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan bersama Kapolres, Hengki Iswanto dan Danrem 011/Lilawangsa, Ali Imran, tiba dilokasi kejadian untuk memastikan penyelenggaraan pemilu disana tetap berlangsung lancar dan aman.
Berdasarkan data di Lhokseumawe ada 4 paslon yang berkontestasi dalam pilkada 2024, yaitu nomor urut 1 Azhari-Zulkarnen (Azkar), nomor urut 2 Sayuti Abubakar-Husaini (Sah), nomor urut 3 Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (Imam), dan nomor urut 4 H Fathani-H Zarkasyi (Fazar).
Kesimpulan
Video tersebut merupakan fakta. Pelaku sudah dibawa petugas Polres Lhokseumawe, untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi sudah memintai keterangan dari beberapa saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rujukan
(GFD-2024-24326) Benar, Ada Dugaan Warga Coblos Dua Surat Suara di Pilkada Serentak Sumatera Utara 2024
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 28/11/2024
Berita
Sebuah video beredar di TikTok [arsip] yang diklaim memperlihatkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur Sumatera Utara, dalam Pilkada Serentak 2024.
Pertama dia mencoblos surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dan menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya. Dia kembali membuka surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 satunya, dan kembali mencoblos, kemudian menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 1. Hal yang sama dilakukannya pada surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024. Ia memilih paslon nomor urut 01, Rico Waas dan Zaki.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan seorang pemilih yang mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali?
Pertama dia mencoblos surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dan menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya. Dia kembali membuka surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 satunya, dan kembali mencoblos, kemudian menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 1. Hal yang sama dilakukannya pada surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024. Ia memilih paslon nomor urut 01, Rico Waas dan Zaki.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan seorang pemilih yang mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali?
Hasil Cek Fakta
Setelah menonton isi video lebih detail, surat suara yang diperlihatkan adalah dua surat suara Pilgub Sumut 2024 dan Pilwalkot Medan 2024 dengan posisi lubang yang berbeda sebagaimana ditampilkan video.
Surat suara Pilgub Sumut 2024 yang dicoblos pertama memperlihatkan lubang yang lebih dekat dengan kepala Boby. Sementara surat suara kedua, posisi lubangnya berada di tengah antara kepala Bobby dan Surya.
Dilansir Detik Sumut, peristiwa itu diduga terjadi di Kota Medan, Sumut. Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyatakan pihaknya akan mengecek dulu tentang dugaan pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali itu.
"Kita cek dulu ya," kata Saut, Rabu, 27 November 2024.
Berita lanjutan dari Detik Sumut menyatakan bahwa Ketua Tim Hukum calon Pilgub Sumut 2024, nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin mengatakan hendak membawa dugaan pelanggaran Pilkada tersebut ke jalur hukum.
Dia mengaku telah mengantongi data identitas perempuan dalam video dan tempat ia mencoblos. Menurutnya, video itu direkam di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.
Yance mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian," kata Yance, Rabu, 27 November 2024.
Dilansir Detik.com, terdapat sejumlah larangan saat mencoblos di TPS. Di antaranya tidak boleh membawa ponsel dan merekam saat mencoblos di bilik suara. Juga tidak boleh mencoblos lebih dari satu kali.
Pemilih juga tidak boleh membuka dan menunjukkan surat suara yang telah ia coblos kepada orang lain. Mereka juga tidak boleh mengintimidasi dan menekan pemilih lain di TPS tersebut.
Surat suara Pilgub Sumut 2024 yang dicoblos pertama memperlihatkan lubang yang lebih dekat dengan kepala Boby. Sementara surat suara kedua, posisi lubangnya berada di tengah antara kepala Bobby dan Surya.
Dilansir Detik Sumut, peristiwa itu diduga terjadi di Kota Medan, Sumut. Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyatakan pihaknya akan mengecek dulu tentang dugaan pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali itu.
"Kita cek dulu ya," kata Saut, Rabu, 27 November 2024.
Berita lanjutan dari Detik Sumut menyatakan bahwa Ketua Tim Hukum calon Pilgub Sumut 2024, nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin mengatakan hendak membawa dugaan pelanggaran Pilkada tersebut ke jalur hukum.
Dia mengaku telah mengantongi data identitas perempuan dalam video dan tempat ia mencoblos. Menurutnya, video itu direkam di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.
Yance mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian," kata Yance, Rabu, 27 November 2024.
Dilansir Detik.com, terdapat sejumlah larangan saat mencoblos di TPS. Di antaranya tidak boleh membawa ponsel dan merekam saat mencoblos di bilik suara. Juga tidak boleh mencoblos lebih dari satu kali.
Pemilih juga tidak boleh membuka dan menunjukkan surat suara yang telah ia coblos kepada orang lain. Mereka juga tidak boleh mengintimidasi dan menekan pemilih lain di TPS tersebut.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan pelanggaran pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali adalah klaim yang benar.
Namun keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan Bawaslu setempat, berdasarkan bukti dan serangkaian proses sesuai kewenangannya.
Namun keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan Bawaslu setempat, berdasarkan bukti dan serangkaian proses sesuai kewenangannya.
Rujukan
- https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7659550/heboh-warga-nyoblos-2-surat-suara-pilgub-sumut-di-medan
- https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7660141/tim-edy-hasan-bakal-polisikan-wanita-viral-nyoblos-2-surat-pilgub-sumut
- https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7658447/catat-jangan-lakukan-7-hal-ini-di-tps-saat-pencoblosan-pilkada-2024
(GFD-2024-24325) Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah Tercoblos
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/11/2024
Berita
Beredar di Facebook, sebuah video protes warga pendukung pasangan calon nomor urut 2 Zul Uhel soal surat suara tercoblos di sebuah Tempat Pemungutan Suara di Sumbawa. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkaos dan bertopi bertuliskan Zul Uhel mengatakan bahwa di TPS 6 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB terindikasi kartu suara sudah dicoblos duluan.
Laki-laki lain berbaju merah menyebutkan jumlah surat suara yang sudah dicoblos sebanyak 60 untuk Cagub No.3, 1 surat suara untuk Cagub No.1 dan 1 batal. Kemudian surat suara untuk calon bupati nomor urut 2 sebanyak 59 yang sudah dicoblos duluan.
Benarkah surat suara di Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos?
Laki-laki lain berbaju merah menyebutkan jumlah surat suara yang sudah dicoblos sebanyak 60 untuk Cagub No.3, 1 surat suara untuk Cagub No.1 dan 1 batal. Kemudian surat suara untuk calon bupati nomor urut 2 sebanyak 59 yang sudah dicoblos duluan.
Benarkah surat suara di Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir situs Suara NTB bahwa surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTB telah tercoblos 60 surat suara untuk Paslon No. 3 (Iqbal-Dinda), dan 2 surat suara untuk Paslon Cagub Nomor 1 (Rohmi Firin) termasuk satu surat suara batal. Sedangkan di TPS yang sama untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tercatat 59 surat suara tercoblos untuk Paslon No. 2 (Jarot-Ansori).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi membenarkan adanya surat suara tercoblos di Desa Juran Alas tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujarnya.
Surat suara yang sudah tercoblos tersebut sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juranalas tetap berlangsung aman dan lancar.
“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, bahwa Ridha Husain, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi Talif), serta Paslon Pilgub Nomor 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul Uhel). Ridha saat dikonfirmasi mengakui usai mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung bergegas ke TPS 06 Juran Alas.
“Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” ungkap Ridha.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi membenarkan adanya surat suara tercoblos di Desa Juran Alas tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujarnya.
Surat suara yang sudah tercoblos tersebut sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juranalas tetap berlangsung aman dan lancar.
“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, bahwa Ridha Husain, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi Talif), serta Paslon Pilgub Nomor 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul Uhel). Ridha saat dikonfirmasi mengakui usai mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung bergegas ke TPS 06 Juran Alas.
“Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” ungkap Ridha.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video surat suara di Desa Juranalas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos benar.
Rujukan
Halaman: 909/6353