• (GFD--31245) Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah video yang kini viral di media sosial mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 700 kepala desa secara serentak dalam satu operasi besar. Unggahan itu disertai narasi dramatis dan potongan video yang tampak intens, sehingga cepat menarik perhatian warganet dan menuai ratusan hingga ribuan komentar.

    Akun TikTok “blackabadi_” pada Selasa (16/12/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan puluhan orang berbaju tahanan berjalan diiringi petugas kepolisian. 

    Dalam video terdapat narasi sebagai berikut:

    “Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi di Gelandang ke KPK”

    Namun sebelum Anda percaya atau menyebarkan informasi tersebut, penting untuk melihat hasil cek fakta yang sebenarnya karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan. 

    Unggahan video dan teks tersebut menyebut:

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan investigasi terkait klaim ini dan menemukan:

    1. Tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang menyatakan bahwa sebanyak 700 kepala desa ditangkap dalam satu operasi penindakan korupsi.2.  Media nasional kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, CNN Indonesia dan lainnya tidak pernah memberitakan operasi penangkapan massal sebanyak itu.3. Video yang beredar bukan rekaman nyata operasi KPK menangkap puluhan kepala desa, melainkan video dari konteks lain yang digunakan secara tidak tepat untuk memperkuat narasi hoaks.4. Berdasarkan penelusuran konten dan konfirmasi dari pihak yang terkait, angka “700” tersebut tidak pernah disebutkan dalam rilis resmi lembaga penegak hukum manapun di Indonesia.

    Dengan demikian, narasi bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK adalah SALAH dan menyesatkan.

    Informasi yang beredar merupakan hoaks yang memadukan video dari konteks yang berbeda dan narasi tanpa sumber resmi, sehingga seolah-olah itu merupakan kejadian nyata, padahal faktanya tidak demikian.

    Mengapa Informasi Ini Bisa Menyesatkan?Unggahan seperti ini bisa:

    Tips Cek Fakta Sebelum ShareSebelum menyebarkan ulang video atau klaim serupa:
  • (GFD--26382) CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat.

    Disebutkan jika posko tersebut dibuat untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari blending BBM khususnya pengguna Pertamax.

    Dalam unggahan di Instagram itu masyarakat akan mendapat sebesar Rp1,5 juta sebagai bentuk kompensasi akibat menjadi korban oplosan BBM.

    Adapun narasinya sebagai berikut:

    "LBH BUKA POS PENGADUAN KORBAN PERTAMAX OPLOSAN

    PERTAMAX ANGANTE KLAIM KOMPENSASI DARI PT. PERTAMINA (Persero)"

    Lantas benarkah tautan kompensasi bagi korban blending BBM tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip Antara, setelah Tim Cek Fakta membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah, pengguna diminta untuk mengisi data diri.

    Pengguna harus mengisi nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram.
  • (GFD--27662) CEK FAKTA: Apakah Benar Ada Program Token Listrik Gratis Rp250 Ribu?

    Sumber:

    Berita

    SuaraKaltim.id - Ramai di media sosial kabar yang menyatakan bahwa ada program token listrik gratis senilai Rp250 ribu untuk pelanggan PLN.

    Dalam sebuah unggahan akun Facebook bernama Peduli Listrik Indonesia 2025 itu juga melampirkan pendaftaran token listrik gratis senilai Rp250.000.

    Pada postingan tersebut turut disertakan sebuah tautan yang meminta pengguna mengisi data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon.

    Dalam unggahan tersebut terdapat tautan pendaftaran yang berisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    "PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA

    DAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI?"

    Lantas benarkah tautan token listrik gratis senilai Rp250 ribu?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran yang dilakukan, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau PLN.

    Link atau tautan itu meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang akan dikaitkan dengan akun Telegram.

    Hal itu merupakan menimbulkan potensi penipuan melalui metode phishing, yakni kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

    Masyarakat perlu waspada karena informasi resmi terkait program atau promo dari PLN hanya disampaikan melalui situs resmi PLN dan akun media sosial resminya.

    Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima paket kebijakan insentif yang semula direncanakan berlaku pada Juni - Juli 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena proses penganggaran dinilai tidak cukup cepat untuk mendukung pelaksanaan program pada waktu tersebut.
  • (GFD--26383) CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) disebutkan meminta masyarakat untuk memberikan sumbangan ke pemerintah karena kas negara kosong.

    Narasi dalam bentuk tangkapan layar pemberitaan tersebut beredar di media sosial X (Twitter) belum lama ini.

    Dalam capture itu, terlihat berita diunggah pada 26 Maret 2025 pukul 13.50 oleh media CNBC Indonesia. Adapun narasinya dalam unggahan sebagai berikut:

    "Wamenaker Kas Negara Kosong Bantulah Pemerintah dalam bentuk sumbangan apapun yang ada"

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran Tim Antara, tangkapan layar berita tersebut bukanlah seperti yang dinarasikan. Tapi melainkan artikel dengan penulis, waktu, tanggal serupa berjudul “Wamenaker Kibarkan Bendera Perang Berantas Ormas Tukang Palak”.

    Dalam penjelasannya, Wamenaker Ebenezer akan mengambil sikap tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang memalak para pengusaha menjelang hari raya.

    Wamenaker menegaskan, tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi karena merugikan dunia usaha dan menghambat iklim investasi.

    Terkait kas negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.