“Suasana kali Sunter (POS Kota)..trus gubernur sebagai pemimpin ngapain?
#AniesDimana”.
(GFD-2019-1948) [SALAH] “Suasana kali Sunter (POS Kota) #AniesDimana”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Foto yang digunakan oleh SUMBER adalah artikel tahun 2012, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(GFD-2019-1949) [SALAH] “solusi milenial ngatasin banjir #AniesDimana”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/04/2019
Berita
“Ini lah solusi milenial ngatasin banjir di DKI by Gabener
#AniesDimana".
#AniesDimana".
Hasil Cek Fakta
Foto yang dibagikan oleh SUMBER adalah hasil suntingan, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(GFD-2019-1943) [SALAH] Pemerintah Tak Mampu, Dana Haji Menipis
Sumber:Tanggal publish: 26/04/2019
Berita
Innalillaahi Wainna Ilaihi Raajiuun
Tadinya saya pikir, Haji thn 2019 ini bakal ada 10.000 jamaah tambahan yang akan menikmati Jamuan Allah Subhanahu Wa Taala untuk ber HAJI.
TERNYATA…..
Pemerintah Tidak Mampu Mendanai Tambahan Kuota Haji 10.000 Jamah Yang Diberikan Arab Saudi. Kemana Dana Haji Yg Sudah Terkumpul Selama Ini ??...
Tadinya saya pikir, Haji thn 2019 ini bakal ada 10.000 jamaah tambahan yang akan menikmati Jamuan Allah Subhanahu Wa Taala untuk ber HAJI.
TERNYATA…..
Pemerintah Tidak Mampu Mendanai Tambahan Kuota Haji 10.000 Jamah Yang Diberikan Arab Saudi. Kemana Dana Haji Yg Sudah Terkumpul Selama Ini ??...
Hasil Cek Fakta
Sebelumnya, melansir dari republika.co.id (Rabu, 24/04/2019), Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan uang setoran haji yang dikelola BPKH masih sangat terbatas. Oleh karena itu, untuk saat ini BPKH belum memiliki kemampuan membiayai 10 ribu kuota haji tambahan. Ia menyarankan, yang seharusnya menjadi sumber utama pembiayaan penyelenggaraan haji kuota tambahan adalah negara melalui APBN.
Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Anggito sendiri. Menurut rilis dari Divisi Komunikasi dan Humas BPKH, dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April tahun ini mencapai Rp 115 triliun. Dengan kata lain, ada peningkatan sebesar sebesar Rp 10 triliun dalam setahun. Anggito Abimanyu menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut, keuangan BPKH "menipis."
"Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," ujar Anggito dalam rilis Divisi Komisi dan Humas BPKH, Rabu (24/4/2019).
Sementara itu, untuk penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemah haji, BPKH mendukung pembiayaan efisien pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar. Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sebesar Rp50 miliar dari efisien operasional oleh Kemenag, dan Rp183,7 miliar dari APBN.
Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Anggito sendiri. Menurut rilis dari Divisi Komunikasi dan Humas BPKH, dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April tahun ini mencapai Rp 115 triliun. Dengan kata lain, ada peningkatan sebesar sebesar Rp 10 triliun dalam setahun. Anggito Abimanyu menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut, keuangan BPKH "menipis."
"Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," ujar Anggito dalam rilis Divisi Komisi dan Humas BPKH, Rabu (24/4/2019).
Sementara itu, untuk penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemah haji, BPKH mendukung pembiayaan efisien pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar. Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sebesar Rp50 miliar dari efisien operasional oleh Kemenag, dan Rp183,7 miliar dari APBN.
Rujukan
- https://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/19/04/24/pqg7lf384-anggito-keuangan-bpkh-semakin-menipis
- https://bpkh.go.id/detail/indeks/siaran-pers/1144-Dana-Haji-di-BPKH-115-Triliun-Aman-dan-Tidak-Digunakan-untuk-Infrastruktur
- http://jateng.tribunnews.com/2019/04/25/bpkh-tepis-dana-haji-menipis-tak-serupiah-pun-digunakan-langsung-untuk-infrastruktur
- https://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/pqgv4p458/klarifikasi-bpkh-terkait-dana-haji
(GFD-2019-1944) Klarifikasi Pemkot Palu Atas Surat Edaran Hunian Tetap dan Dana Stimulan
Sumber:Tanggal publish: 26/04/2019
Berita
Atas beredarnya surat edaran mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) berisikan tentang hunian tetap dan dana stimulan di tengah pengungsian masyarakat Palu korban gempa dan tsunami, pihak Pemkot pun angkat bicara.
Hasil Cek Fakta
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palu, Yohan Wahyudi menegaskan pihaknya menginformasikan secara resmi bahwa format surat tersebut bukanlah format surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemkot Palu.
Oleh karena itu, ujar Yohan, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Palu untuk tidak mengisi format surat tersebut, serta jangan bersedia jika diminta untuk membayar sejumlah uang sesuai yang tertera dalam surat.
“Jangan. Itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di Kota Palu,” ungkapnya.
Bahkan, Yohan meminta kepada warga Kota Palu, jika menemukan oknum penyebar surat itu di lingkungan masyarakat, segera melaporkan identitas oknum kepada lurah atau satuan tugas K5 di masing-masing kelurahan.
“Hal itu untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut,” jelasnya.
Berikut isi himbauan Pemkot Palu kepada awak media:
[…] Sehubungan dengan ditemukannya format Surat Keterangan (seperti yang terlihat pada foto) di beberapa shelter pengungsian, di wilayah yang terdampak Bencana di Kota Palu. Maka bersama ini diinformasikan secara resmi. Format surat Keterangan yang beredar tersebut, adalah bukan format Surat Keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu.
Olehnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di kota palu, maka masyarakat diminta untuk tidak mengisi Format Surat Keterangan tersebut.
Selanjutnya, untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut, dimohon kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menyebarkan Format Surat Keterangan tersebut ditengah-tengah Masyarakat, diharapkan untuk segera melaporkan identitas oknum tersebut kepada Lurah atau Satgas K-5 Kelurahan setempat. […]
Oleh karena itu, ujar Yohan, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Palu untuk tidak mengisi format surat tersebut, serta jangan bersedia jika diminta untuk membayar sejumlah uang sesuai yang tertera dalam surat.
“Jangan. Itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di Kota Palu,” ungkapnya.
Bahkan, Yohan meminta kepada warga Kota Palu, jika menemukan oknum penyebar surat itu di lingkungan masyarakat, segera melaporkan identitas oknum kepada lurah atau satuan tugas K5 di masing-masing kelurahan.
“Hal itu untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut,” jelasnya.
Berikut isi himbauan Pemkot Palu kepada awak media:
[…] Sehubungan dengan ditemukannya format Surat Keterangan (seperti yang terlihat pada foto) di beberapa shelter pengungsian, di wilayah yang terdampak Bencana di Kota Palu. Maka bersama ini diinformasikan secara resmi. Format surat Keterangan yang beredar tersebut, adalah bukan format Surat Keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu.
Olehnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di kota palu, maka masyarakat diminta untuk tidak mengisi Format Surat Keterangan tersebut.
Selanjutnya, untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut, dimohon kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menyebarkan Format Surat Keterangan tersebut ditengah-tengah Masyarakat, diharapkan untuk segera melaporkan identitas oknum tersebut kepada Lurah atau Satgas K-5 Kelurahan setempat. […]
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/880906498908553/
- https://turnbackhoax.id/2019/04/26/berita-klarifikasi-pemkot-palu-atas-surat-edaran-hunian-tetap-dan-dana-stimulan/
- http://palu.tribunnews.com/2019/04/26/penjelasan-pemkot-palu-soal-surat-keterangan-data-korban-bencana-yang-viral-di-media-sosial
- https://daerah.sindonews.com/read/1399055/174/informasi-resmi-pemkot-palu-1556252059
- https://suarapalu.com/hoaks-harus-bayar-rp350-000-untuk-dapat-hunian-tetap-dan-dana-stimulan/
- http://www.kailipost.com/2019/04/hoax-bayar-pbb-untuk-huntap-stimulan.html
Halaman: 7866/8125






