• (GFD--27598) CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.

    Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

    Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:

    "Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK

    Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"

    Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.

    Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.

    Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.

    Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.

    Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.

    Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.

    Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
  • (GFD--31696) Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya

    Sumber:

    Berita

    SuaraLampung.id - Sebuah unggahan yang ramai dibagikan di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang ratusan triliun rupiah dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji. Narasi itu disebarkan seolah berasal dari artikel berita dan menuduh adanya aliran dana besar yang tidak benar.

    Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

    Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.

    Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sesungguhnya, karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.

    Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.

    Unggahan viral itu menampilkan narasi seakan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Jokowi menerima aliran uang Rp470 triliun dari kuota haji secara bertahap dan bahkan memiliki “nota transferan” sebagai bukti. Klaim ini kemudian dipadukan dengan teks provokatif yang memancing emosi pembaca.

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan:

    1. Konten yang beredar adalah hasil suntingan atau manipulasi judul artikel — bukan pernyataan asli dari Yaqut Cholil Qoumas atau sumber resmi mana pun. 2. Tidak ada laporan media kredibel atau pernyataan resmi yang menunjukkan Jokowi menerima uang kuota haji dalam jumlah ratusan triliun dari Yaqut atau pihak lain. 3. Artikel asli yang dipakai sebagai sumber manipulasi justru membahas penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji — bukan tuduhan tranfer dana kepada Jokowi. 4. Faktanya, narasi viral itu hanyalah konten palsu (manipulated content) yang mempermainkan judul artikel dan menambahkan klaim yang tidak pernah disampaikan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah SALAH dan menyesatkan.

    Informasi itu tidak pernah muncul dalam sumber resmi, tidak dilaporkan oleh media besar, dan hanya merupakan hasil suntingan konten untuk menarik perhatian atau memicu emosi publik.

    Mengapa Klaim Ini Berbahaya?Unggahan seperti ini:

    Tips Cek Fakta Sebelum Share

    Sebelum Anda membagikan informasi viral:
  • (GFD--31697) Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!

    Sumber:

    Berita

    SuaraSumsel.id - Sebuah video yang sedang viral di media sosial memicu perdebatan sengit. Dalam video itu, seorang ustaz terlihat berbicara kepada jamaah seolah-olah mengajak mereka untuk bersahabat dengan Israel.

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Oshin Tayong” pada Jumat (9/1/2026) yang menampilkan seorang ustaz membawa bendera Israel memberikan ceramah di hadapan jamaah. Berikut narasi lengkapnya:

    VIRAL: SEORANG USTADZ KIBARKAN BENDERA ISRAEL. AJAK PARA JAMA'AH BERSAHABAT DENGAN ISRAEL

    Viral: Seorang Ustadz kibarkan bendera Israel sa'at ceramah

    Maksudnya apa ini, ada yg tau?

    Unggahan tersebut cepat menyebar di platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan narasi provokatif yang memancing emosi netizen.

    Hingga Kamis (14/1/2026) unggahan tersebut telah mendapat 33 tanda suka, menuai 48 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 8 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Namun sebelum Anda ikut terpancing atau menyimpulkan sesuatu, simak dulu hasil cek fakta yang sebenarnya karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.

    Klaim itu langsung mendapatkan ratusan komentar dan dibagikan ke berbagai grup agama dan komunitas di media sosial.

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri video tersebut dan menemukan temuan penting:

    1. Video yang beredar tidak menunjukkan seorang ustaz mengajak jamaah bersahabat dengan Israel.2. Potongan video yang dibagikan merupakan bagian dari ceramah tentang toleransi dan perdamaian antarumat beragama, bukan ajakan politis atau hubungan khusus dengan suatu negara tertentu.3. Dalam konteks aslinya, orang yang tampil dalam video tersebut sedang menyampaikan pesan etika umum tentang hidup rukun antar sesama manusia, bukan ajakan bersahabat secara politik dengan negara manapun.4. Narasi yang dikaitkan dengan Israel adalah interpretasi yang keliru atau sengaja dipelintir oleh pihak yang menyebarkan video tersebut tanpa konteks yang benar.

    Video itu tidak menunjukkan nama ustaz, tidak ada pernyataan eksplisit tentang Israel, dan sejatinya ditujukan untuk menyebarkan pesan damai, tetapi sudah diganti narasinya oleh akun yang tidak bertanggung jawab.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa video itu berisi ajakan seorang ustaz untuk bersahabat dengan Israel adalah SALAH dan menyesatkan.

    Narasi tersebut merupakan hoaks karena memanfaatkan video yang diambil di luar konteks, lalu diberi penafsiran yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
  • (GFD--27095) CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi yang menyebut jika pakar telematika Roy Suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    Dalam unggahan video di YouTube tersebut menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

    Adapun narasi video tersebut sebagai berikut:

    "Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi

    Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!"

    Lantas benarkah foto Roy Suryo ditahan karena tuduhan ijazah palsu Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Antara menggunakan Google Reverse Image foto tersebut serupa dengan laman Kompas berjudul Akhir Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara.

    Dalam berita itu, Roy Suryo dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Desember 2022.

    Roy Suryo dinyatakan bersalah karena dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

    Dengan demikian, foto yang beredar merupakan foto dari tahun 2022 dan bukan foto saat ini, serta tidak terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.

    Dalam perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi, Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

    Mantan Menpora itu menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 24 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).

    Dengan demikian, foto Roy Suryo ditahan karena tuduhan ijazah palsu Jokowi merupakan informasi hoaks.

    Bareskrim nyatakan ijazah Jokowi asli