• (GFD--26429) CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

    Dalam postingan Instagram tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat. Adapun narasi yang disampaikan sebagai berikut:

    "PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT"

    Lantas, benarkah Prabowo susun RUU untuk penjarakan pejabat yang hina rakyat?

    Hasil Cek Fakta

    Dalam penelusuran dilansir Antara, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.

    Bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka. Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.

    Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo menyusun RUU untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat merupakan kabar hoaks.
  • (GFD--26430) CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi yang menyebut bahwa Menteri Budi Arie Setiadi akan mengembalikan dana haji yang digunakan untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

    Narasi itu bermula dari unggahan Akun Twitter (X) ebe_ganzo pada Senin (17/3/2025) dengan mengunggah gambar yang menampilkan tangkapan layar sebuah artikel dari CNN Indonesia.

    Postingan tersebut disertai narasi:

    "Benarkah Dana Haji yg dipakai pemerintah tidak sengaja untuk IKN mencapai 700 Triliun."

    Lantas benarkah Budi Arie akan mengembalikan dana haji yang dipakai IKN?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Budi Arie akan kembalikan dana haji yang dipakai IKN dalam bentuk THR" ke mesin pencari Google.

    Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Penelusuran juga dilakukan lebih lanjut dengan cara memasukkan gambar tangkapan layar lewat Google Lens.

    Ditemukan bahwa CNN Indonesia menggunakan dan membagikan foto yang sama di berbagai pemberitaan, salah satunya unggahan Sabtu, (15/3/2025) berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih".
  • (GFD--32334) Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ramai dibagikan warganet. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Ahok sedang membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui tautan pendaftaran online.

    Unggahan tersebut tampak meyakinkan karena menyertakan foto Ahok serta kalimat persuasif yang mengajak masyarakat segera mendaftar sebelum kuota habis. Namun, benarkah informasi tersebut resmi dan dapat dipercaya?

    Sebelum Anda tergiur dan mengisi data pribadi, simak hasil cek fakta berikut ini — karena klaim tersebut ternyata merupakan penipuan.

    Di Facebook dan platform lain, akun tertentu membagikan tautan yang diklaim sebagai program bantuan modal usaha dari Ahok. Unggahan itu mengajak masyarakat untuk:

    Hasil Cek Fakta: Ini Penipuan

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta TurnBackHoax, tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi Ahok maupun lembaga resmi pemerintah.

    Tidak ada pengumuman resmi dari Ahok melalui akun terverifikasi atau pernyataan publik mengenai program bantuan modal usaha seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.

    Tautan yang dibagikan justru mengarah ke halaman yang meminta data pribadi pengguna, yang berpotensi digunakan untuk tujuan tidak bertanggung jawab.

    Fakta Sebenarnya

    Waspada Modus Serupa

    Penipuan berkedok bantuan sosial atau bantuan modal usaha bukan pertama kali terjadi. Biasanya pelaku:

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan data pribadi di situs yang tidak jelas asal-usulnya.
  • (GFD--32335) Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Media sosial kembali diramaikan dengan klaim mengejutkan yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    Unggahan tersebut disertai narasi seolah-olah pengangkatan Jokowi sebagai Wantimpres telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Tak sedikit warganet yang langsung bereaksi dan membagikan ulang informasi itu.

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Minggu  (8/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Ungguli SBY Pak Jokowi Resmi JAdi Watimpres Tim Anti Jokowi Terjungkal Mas Wapres Gibran Sambut Pak Jokowi di Istana”

    Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.400 tanda suka, 1.400 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31 kali.

    Namun, benarkah Jokowi sudah resmi menjadi Wantimpres? Simak hasil cek fakta berikut sebelum Anda ikut menyebarkannya.

    Sejumlah akun media sosial membagikan narasi yang menyatakan bahwa Jokowi telah diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    Unggahan tersebut menggunakan foto Jokowi dan dikemas seperti potongan berita resmi, sehingga terlihat meyakinkan bagi pembaca yang tidak menelusuri lebih lanjut.

    Hasil Cek Fakta: Klaim Ini SALAH

    Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta TurnBackHoax, klaim bahwa Jokowi resmi menjadi Wantimpres adalah tidak benar (hoaks).

    Tidak ditemukan:

    Jika benar ada pengangkatan anggota Wantimpres, hal itu biasanya diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah dan dilaporkan luas oleh media arus utama nasional.

    Fakta Sebenarnya

    Hingga saat ini:

    Mengapa Isu Ini Mudah Viral?

    Isu yang melibatkan tokoh besar seperti Jokowi selalu menarik perhatian publik. Narasi yang dikemas menyerupai berita resmi juga membuat banyak orang terkecoh.

    Padahal, jabatan strategis seperti Wantimpres tidak bisa diangkat tanpa prosedur resmi dan pengumuman terbuka.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

    Imbauan untuk Pembaca

    1. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah atau media kredibel.2. Waspadai unggahan yang hanya berupa tangkapan layar tanpa tautan sumber jelas.3. Jangan ikut menyebarkan klaim yang belum terverifikasi.