Assalmmualaikum pak misman…saya wali murid dri ank Rega adzani fajar syaifudin ingin mmberitahukan….bru saja sewaktu brngkat sekolah ank saya brngkat jln kaki dri rumah k sekolah…tiba2 dihadang 3org laki2 dewasa didekat sawah batalion situ…ank saya lngsung di blekap mulutnya dan diseret mnyeberang jlan mnuju kemobil si pelaku…ank saya brusah ngbrontak dan brteriak tp mlah dipkul dan ditampar oleh pelaku…hampir sja ank sya dimasukkan ke mobil dan akn diculik tp ank sya brhasil lari.kabur dan sembunyi dari pelaku2 trsebut….ank saya hampir mnjadi korban pnculikan….ank saya pun pulang dgn rasa syock dan mnangis smbil mncritakan hal yg tlah dialami baru saja kpada saya.dan saya pun sempat mndatangi tmpat dmna ank saya mau di culik …tp pelaku sudah tdak ad… demikian saya melaporkan kpda pak misman untuk mmberi waktu ank saya unt mnenangkan dri drmah krna syock yg ank saya alami….mohon pngertiannya pak…dan trima kasih. Wassalmmualaikum wr wb.
Hanya sekedar informasi nggeh ibu2,kejadian didepan asrama ,murid SD kepuharjo 2 kelas 4
(GFD-2019-3032) [SALAH]: Seorang Anak SD di Lumajang Lolos Dari Percobaan Penculikan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 27/08/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri oleh Kepala Sekolah SDN Kepuharjo 2 beserta polisi, ternyata kejadian tersebut hanyalah karangan dari RAF belaka. RAF mengarang cerita itu agar tak bersekolah. Ia takut kepada salah satu guru lantaran tak mengerjakan PR Matematika. Orang tua RAF yang sudah memviralkan kejadian penculikan anaknya tersebut di group WhatsApp yang beredar luas di Lumajang, hanya tersipu malu. Ia meminta maaf berkali kali kepada para tetangga maupun ke sesama wali murid.
“Hal ini terjadi murni karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga sang anak dengan tak bertanggung jawab membuat karangan cerita kalau dia selamat dari penculikan. Jika hal ini dibiarkan, bisa saja anak tersebut akan terus suka berbohong sampai dewasa nanti. sangat dibutuhkan peran orang tua dan guru sebagai pendidik untuk mengajarkan budi pekerti tentang kejujuran kepada anak didiknya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Senin (26/8/2019).
Arsal mengatakan kasus ini akhirnya dimediasi. Dan pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dalam kasus tersebut, tidak ada yang menuntut lantaran tidak ada yang merasa dirugikan. Namun orang tua dari anak tersebut telah berjanji di depan kepala sekolah dan juga anggota Polres Lumajang untuk lebih mendidik serta siap bertanggung jawab jika hal serupa muncul di kemudian hari” ungkap Arsal.
Namun, atas kejadian ini para orang tua diharapkan dapat mendidik serta meningkatkan pengawasan terhadap anak baik dari sikap serta tingkah lakunya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Hal ini terjadi murni karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga sang anak dengan tak bertanggung jawab membuat karangan cerita kalau dia selamat dari penculikan. Jika hal ini dibiarkan, bisa saja anak tersebut akan terus suka berbohong sampai dewasa nanti. sangat dibutuhkan peran orang tua dan guru sebagai pendidik untuk mengajarkan budi pekerti tentang kejujuran kepada anak didiknya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Senin (26/8/2019).
Arsal mengatakan kasus ini akhirnya dimediasi. Dan pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dalam kasus tersebut, tidak ada yang menuntut lantaran tidak ada yang merasa dirugikan. Namun orang tua dari anak tersebut telah berjanji di depan kepala sekolah dan juga anggota Polres Lumajang untuk lebih mendidik serta siap bertanggung jawab jika hal serupa muncul di kemudian hari” ungkap Arsal.
Namun, atas kejadian ini para orang tua diharapkan dapat mendidik serta meningkatkan pengawasan terhadap anak baik dari sikap serta tingkah lakunya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Rujukan
(GFD-2019-3021) [SALAH] Batu2 an karya seni Gabion ternyata dari terumbu karang yg dilindungi UU
Sumber: instagram.comTanggal publish: 26/08/2019
Berita
Instalasi gabion yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat belakangan menjadi perdebatan. Pasalnya batu gabion disebut diduga menggunakan batu atau terumbu karang yang diambil dari laut dan dilarang oleh undang-undang.
Salah satu sumber pernyataan tersebut adalah dari pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru yang menuliskan klaim tersebut di akun instagramnya.
“Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali . Kami menjadi bingung, memandang satu sama lain dalam kebisuan, bukannya terumbu karang dilindungi penuh? Bukankah sudah ada berbagai peraturan yg mengatur konservasi terumbu karang?” tulis Riyanni Djangkaru di akun @r_djangkaru.
Salah satu sumber pernyataan tersebut adalah dari pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru yang menuliskan klaim tersebut di akun instagramnya.
“Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali . Kami menjadi bingung, memandang satu sama lain dalam kebisuan, bukannya terumbu karang dilindungi penuh? Bukankah sudah ada berbagai peraturan yg mengatur konservasi terumbu karang?” tulis Riyanni Djangkaru di akun @r_djangkaru.
Hasil Cek Fakta
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita membantah bahwa bahan gabion berasal dari batu karang dan dilarang oleh undang-undang. Dosen geologi FMIPA Universitas Indonesia (UI) Asri Oktavioni menerangkan, batu gamping merupakan terumbu karang yang jutan tahun lalu ada di laut tetapi kemudian mati dan mengalami proses geologi yang disebut mineralisasi dan kristalisasi kemudian menjadi batu. Posisinya pun sekarang bukan di pantai, tapi di gunung.
Rujukan
- https://tirto.id/akademisi-jelaskan-instalasi-batu-bundaran-hi-berbahan-batu-gamping-egZm
- https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/26/06022811/material-instalasi-gabion-di-bundaran-hi-dari-batu-gamping?page=all
- http://ppid.jakarta.go.id/view-pers/820-SP-HMS-08-2019
- https://www.instagram.com/p/B1nLmCEHEfB/
(GFD-2019-3022) [KLARIFIKASI] Sudah Tidak Ada Lagi Dendeng Babi di Aceh Besar
Sumber: Media DaringTanggal publish: 26/08/2019
Berita
"Kebetulan anggota saya, yakni Kapolsek Krueng Raya, Iptu Ading S, beserta Muspika Mesjid Raya langsung turun ke lokasi begitu menapat informasi itu melalui media sosial. Mereka sudah melakukan pengecekan langsung ke desa setempat yang beredar di dalam media sosial itu. Ternyata sudah tidak ada lagi di sana,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, kepada Serambinews.com, Rabu (14/8).
Hasil Cek Fakta
Beredar kabar melalui foto di media sosial Whatsapp, Facebook dan situs jual beli online tentang adanya penjualan produk makanan “Dendeng Babi Cap Kelici Aguan”. Dituliskan juga, seakan alamat prabik atau pembuatannya adalah di Malahayati, Km 14,5 Banda Aceh. Merespon berita tersebut, dilansir dari aceh.tribunnews.com, dijelaskan bahwa dalam penulisan alamat ada kekeliruan. Pada bungkus dendeng dituliskan Malahayati Km 14,5 adalah masuk ke wilayah Banda Aceh, padahal alamat tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh Besar. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, juga mengatakan, terkait isu yang beredar di medsos ada produksi dan penjualan dendeng babi di satu gampong dalam Kecamatan Mesjid Raya itu sama sekali tidak benar.
“Kebetulan anggota saya, yakni Kapolsek Krueng Raya, Iptu Ading S, beserta Muspika Mesjid Raya langsung turun ke lokasi begitu menapat informasi itu melalui media sosial. Mereka sudah melakukan pengecekan langsung ke desa setempat yang beredar di dalam media sosial itu. Ternyata sudah tidak ada lagi di sana,” kata Kombes Trisno.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani pun menegaskan beredarnya isu dendeng babi Cap Kelinci Aguan dinilai telah meresahkan masyarakat. Lantaran itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkannya kepada Polda Aceh untuk dilakukan pengusutan.
“Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya,” kata Saifullah.
“Kebetulan anggota saya, yakni Kapolsek Krueng Raya, Iptu Ading S, beserta Muspika Mesjid Raya langsung turun ke lokasi begitu menapat informasi itu melalui media sosial. Mereka sudah melakukan pengecekan langsung ke desa setempat yang beredar di dalam media sosial itu. Ternyata sudah tidak ada lagi di sana,” kata Kombes Trisno.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani pun menegaskan beredarnya isu dendeng babi Cap Kelinci Aguan dinilai telah meresahkan masyarakat. Lantaran itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkannya kepada Polda Aceh untuk dilakukan pengusutan.
“Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya,” kata Saifullah.
Rujukan
(GFD-2019-3023) [KLARIFIKASI] Yoris Raweyai Bantah Terkait Tuntutan Pembubaran Banser
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2019
Berita
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai membantah isu dirinya terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi masyarakat Banser dari Indonesia. Hal itu meluruskan perihal pemberitaan yang telah beredar terkait tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/8). Ia mengatakan permintaan itu terdapat dalam pon-poin dari masyarakat Papua yang disampaikan ketika dia datang ke Papua beberapa waktu lalu.
“Itu bukan pernyataan saya. Itu pernyataan masyarakat di Sorong, tolong dipahami secara baik,” ujar Yorrys pada saat dihubungi Tempo hari ini, Ahad, 25 Agustus 2019.
“Bukan saya. Itu tertulis, saya enggak tahu. Saya tadi ditelepon juga. Itu kan ada sumber berita siapa tuh yang kirim-kirim, saya juga terima,” ucap Yorris kepada CNNIndonesia.com, Minggu (25/8).
Yoris mengatakan dirinya mendapat selebaran mengenai tujuh poin tuntutan masyarakat Sorong. Kendati begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa sumber yang menulis dan mengirim selebaran tersebut.
“Benar saya tidak mengetahui,” ujarnya.
“Itu bukan pernyataan saya. Itu pernyataan masyarakat di Sorong, tolong dipahami secara baik,” ujar Yorrys pada saat dihubungi Tempo hari ini, Ahad, 25 Agustus 2019.
“Bukan saya. Itu tertulis, saya enggak tahu. Saya tadi ditelepon juga. Itu kan ada sumber berita siapa tuh yang kirim-kirim, saya juga terima,” ucap Yorris kepada CNNIndonesia.com, Minggu (25/8).
Yoris mengatakan dirinya mendapat selebaran mengenai tujuh poin tuntutan masyarakat Sorong. Kendati begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa sumber yang menulis dan mengirim selebaran tersebut.
“Benar saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 7505/7809




