• (GFD-2019-3326) [SALAH] BOS SAMSUNG BUKA KEDOK EKONOMI INDONESIA MACET TOTAL DIBAWAH JKW

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 23/11/2019

    Berita

    Judul salah. Vice President Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) Kang Hyun Lee tidak pernah menyebut bahwa ekonomi Indonesia macet total di era Presiden Jokowi. Pernyataan Kang Hyun Lee yang sebenarnya adalah ekonomi Indonesia memang bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Cina. Namun, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, yakni di atas 5 persen.

    Beredar video dari kanal Youtube 651 SAFA (youtube.com/channel/UCUON9H8Lrjrh2BW7_7x8lKQ) dengan judul “BOS SAMSUNG BUKA KEDOK EKONOMI INDONESIA MACET TOTAL DIBAWAH JKW”

    Pda gambar thumbnail video tersebut, juga terdapat narasi “BOS SAMSUNG BUKA KEDOK JKW EKONOMI RI MAKIN TERPURUK”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Tim CekFakta Tempo melakukan penelusuran dengan cara memasukkan kata kunci “Bos Samsung dan Ekonomi Indonesia” ke mesin pencarian Google. Kemudian, Tempo mencocokkan isi pemberitaan dari hasil pencarian Google tersebut dengan narasi dalam video yang diunggal kanal 651 SAFA.

    Dengan metode itu, Tempo menemukan satu berita yang isinya sama dengan narasi yang terdapat dalam video unggahan kanal 651 SAFA. Berita itu dipublikasikan oleh situs media CNBC Indonesia pada 5 November 2019 dengan judul “Blak-Blakan Bos Samsung: Ekonomi RI Memang Sedang Sulit”.

    Berikut isi lengkap artikel tersebut:
    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2019 hanya mampu bergerak di angka 5,02% atau dalam tren melambat. Pihak investor menilai kondisi ekonomi Indonesia memang sedang sulit, tapi masih ada harapan ke depan.

    Vice President Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) Kang Hyun Lee termasuk yang menilai ekonomi Indonesia bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam maupun China. Namun, untuk jangka panjang prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.

    “Kondisi ekonomi Indonesia belakangan selama 3 tahun walaupun di atas 5% tumbuh, dari industri merasa tak begitu happy, karena daya beli cenderung turun, ini mungkin ada efek dari internasional. Di Indonesia sangat menderita untuk menjual lokal market,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/11).

    Ia mengatakan para investor masih ada harapan dengan kabinet baru Presiden Jokowi. Namun, mereka masih menunggu kebijakan baru dari pemerintahan baru sehingga akan menentukan gerak ekonomi terutama dari investasi.

    “Tahun depan harusnya naik, selama pengalaman saya di Indonesia (sejak 1988), kalau ekonomi Indonesia 5-6 tahun agak sulit, selanjutnya 5-6 tahun akan naik lagi,” kata Lee.

    Lee memberikan pesan bahwa meski ekonomi Indonesia saat ini sulit, masih ada harapan di masa depan, termasuk pada 2020.

    “Kalau tahun ini kondisi ekonomi sulit, pasti tahun depan, walaupun kondisi luar negeri tak begitu happy. Saya yakin ekonomi Indonesia bisa naik tahun depan,” katanya.

    Dengan demikian, narasi yang diucapkan narator dalam video unggahan kanal 651 SAFA yang diklaim sebagai pernyataan Kang Hyun Lee benar adanya. Namun, dalam berita CNBC Indonesia di atas, tidak terdapat kalimat bahwa bos Samsung itu menyebut ekonomi Indonesia macet total di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti yang terdapat dalam judul video unggahan kanal 651 SAFA.

    Pernyataan Kang Hyun Lee yang sebenarnya adalah ekonomi Indonesia memang bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Cina. Namun, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, yakni di atas 5 persen. Bos Samsung itu juga menyebut, untuk jangka panjang, prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.

    Selain mengutip berita tersebut, narator di video ini juga mengutip berita berjudul “Ekonomi Tak Capai 7%, Jokowi: Lebih Sedikit 5% Sudah Bagus” yang diunggah pada 06 November 2019, “PDB Tumbuh 5,02%, Wamenkeu: Masih Banyak yang Lebih Rendah” yang diunggah pada 06 November 2019. Kemudian artikel dari politik.rmol.id dengan judul “Bukan Sekadar Merah, Rapor Tim Ekonomi Jokowi Tak Layak Tulis” yang diunggah pada 18 Oktober 2019 dan terakhir artikel dari situs portal-islam.id dengan judul “Inilah Pembocor Rahasia Jokowi” yang diunggah pada tanggal 22 Oktober 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3327) [SALAH] Subjudul Cover Majalah Tempo : “Ahok dijadikan bos Pertamina untuk menguasai Blok Masela”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 23/11/2019

    Berita

    Subjudul suntingan. Tim CekFakta Tempo menyatakan subjudul tersebut ditambahkan oleh pembuat hoaks. Pada cover asli tidak ada 2 subjudul seperti dalam unggahan sumber klaim. Majalah Tempo edisi 18-24 November 2019 itu juga tidak memuat laporan utama yang menyebut bahwa Ahok dijadikan bos Pertamina untuk menguasai Blok Masela.

    Akun Ofik S (fb.com/ofik.s.58) mengunggah sebuah gambar tanpa narasi apapun.

    Dalam gambar cover Majalah Tempo edisi 18-24 November 2019 itu, tertulis judul “Dermaga Tomy Menuju Masela”. Di bawah judul tersebut, terdapat subjudul yang berbunyi: “Pengusaha Tomy Winata mendadak masuk ke pembangunan Blok Masela. Bisa menggelembungkan biaya proyek LNG terbesar di Indonesia itu.”

    Di bawahnya, terdapat pula dua subjudul lain dengan font yang berbeda yang berbunyi:
    “Mega Proyek Blok Masela memasuki babak baru, di tengah Penyiapan tahap penyusunan Diain & rekayasa Teknis Proyek senilai Rp. 280 triliun itu.
    Tercium oleh TEMPO, kenapa Ahok ngotot di usulkan ke Pertamina, karena karena ada niat ingin menguasai Blok Masela (Blok milik Pertamina yang menguasai produksi Gas Produksi terbesar) dan selanjutnya akan di berikan pada Tomi Winata (Mafia China Indonesia).”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim CekFakta Tempo pada situs Majalah Tempo ditemukan fakta bahwa dalam edisi 18-24 November 2019, cover Majalah Tempo memang memuat judul “Dermaga Tomy Menuju Masela”. Terdapat pula subjudul yang bertuliskan: “Pengusaha Tomy Winata mendadak masuk ke pembangunan Blok Masela. Bisa menggelembungkan biaya proyek LNG terbesar di Indonesia itu.”

    Namun, dua subjudul lain yang ada dalam gambar cover unggahan akun Ofik S tidak terdapat dalam cover Majalah Tempo yang asli. Dengan demikian, gambar unggahan akun Ofik S merupakan suntingan di mana ditambahkan dua subjudul lain. Umumnya, subjudul dalam cover Majalah Tempo pun terdiri dari satu paragraf, bukan tiga paragraf seperti yang terlihat dalam gambar cover unggahan akun Ofik S.

    Tim CekFakta Tempo juga menemukan bahwa subjudul tambahan dalam gambar cover unggahan akun Ofik S diambil dari paragraf di salah satu artikel laporan utama Majalah Tempo edisi “Dermaga Tomy Menuju Masela”. Dalam artikel yang berjudul “Tersodok Proposal dari Tual”, terdapat paragraf yang serupa dengan subjudul tambahan dalam gambar cover unggahan akun Ofik S.

    Namun, paragraf itu telah diubah. Paragraf asli dalam artikel tersebut berbunyi: “Megaproyek Blok Masela memasuki babak baru. Di tengah penyiapan tahap penyusunan desain dan rekayasa teknik proyek senilai Rp 280 triliun itu, kontraktor kedatangan pengusaha Tomy Winata, yang menawarkan pelabuhannya di Tual dijadikan fasilitas logistik. Disokong pejabat daerah, rencana baru ini dianggap berpotensi membuat biaya membengkak.”

    Terkait klaim bahwa Ahok dijadikan bos Pertamina untuk menguasai Blok Masela, tidak ada satu pun dari empat artikel laporan utama Majalah Tempo edisi “Dermaga Tomy Menuju Masela” yang menyinggung soal itu. Artikel pertama, yang berjudul “Tersodok Proposal dari Tual”, berisi cerita tentang tawaran pengusaha Tomy Winata kepada pemerintah untuk memakai pelabuhannya di Tual sebagai fasilitas logistik Blok Masela.

    Artikel kedua berisi wawancara dengan anak Tomy Winata, Adithya Prakarsa Winata, yang berjudul “Infrastruktur di Tual Sudah Siap”. Artikel ketiga berisi wawancara dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, yang berjudul “Kalau Banyak Pilihan, Harus Tender”. Sementara artikel keempat, yang berjudul “Saur Manuk Saham Daerah, berisi cerita tentang Maluku dan Nusa Tenggara Timur yang sama-sama mengklaim berhak kebagian jatah saham Blok Masela.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3324) [SALAH] Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, "Sangat Bagus"

    Sumber: merdekaind.blogspot.com
    Tanggal publish: 22/11/2019

    Berita

    Laman daring merdekaind[dot]blogspot[dot]com menayangkan artikel berjudul Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, "Sangat Bagus." Judul artikel itu menunjukkan bahwa ada komentar Presiden RI Joko Widodo terhadap wacana penambahan periode kepemimpinan jabatan Presiden Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa artikel tersebut menyadur pemberitaan mengenai komentar pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Adapun, Suhendra dalam artikel tersebut memang memberikan masukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode. Berikut kutipan pemberitaannya yang tayang di media daring detik.com dan rri.co.id:

    […] Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

    Di tengah wacana MPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.

    "Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra, yang juga penggagas 'Sabuk Nusantara', dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

    Senyampang MPR sedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.

    "Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" tanya Suhendra.

    Selain alasan implementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabat tiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidup manusia Indonesia.

    "Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda," paparnya.

    Suhendra juga membantah usulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.

    "Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.

    Setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

    "Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara," kata Suhendra yang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono's Institute, sebuah lembaga kajian tentang intelijen, militer dan spiritual.

    Usulan dari tokoh nasional ini sangat menarik untuk disimak dan ditindaklanjuti semua pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan pertimbangan demi kepentingan rakyat, tidak ada salahnya usulan tersebut dilaksanakan bukan?
    (akn/ega) […]

    Isi artikel tersebut jelas sekali langsung disadur ke dalam laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com tanpa ada perubahan. Pada artikel aslinya tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, judul pada laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com telah memelintir artikel asli dengan mengubah judulnya. Judul yang telah dipelintir tersebut menunjukkan seolah-olah Presiden Jokowi memberikan pernyataan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa konten laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com merupakan hasil pelintiran atau penyesatan yang terdapat pada judulnya. Berdasarkan hal itu, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3323) [SALAH] Judul Artikel Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat"

    Sumber: tamparan-news.blogspot.com
    Tanggal publish: 21/11/2019

    Berita

    "Sukmawati sebut Soekarno lebih berjasa daripada Nabi Muhammad Saw."

    "Sukmawati: saya mau tanya, yang berjuang di Abad 20 itu Muhammad atau insinyur Soekarno"
    Laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menayangkan pemberitaan dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat." Di awal artikel itu tertulis {MERDEKAIND} sebagai sumber saduran.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan pencarian artikel aslinya, diketahui bahwa artikel dari laman okezone.com yang disadur tamparan-news[dot]blogspot[dot]com berjudul PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang. Artikel itu tayang pada Minggu, 17 November 2019.

    Perbandingan konten artikel kedua laman itu menunjukkan tidak ada perubahan isi dari okezone.com ke laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com. Perubahan terjadi pada judulnya saja.

    Berikut isi artikel asli di okezone.com:

    […] PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang

    JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

    Mengenai hal tersebut, Hendrawan mengatakan pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, karena ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.


    "Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan," ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).

    Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.

    Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.

    Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

    "Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati dalam video itu.

    Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

    (aky) […]

    Kesimpulan

    Dari penjelasan tersebut, maka konten dalam tamparan-news[dot]blogspot[dot]com telah mengubah judul dari artikel asli yang berasal dari okezone.com. Perubahan judul itu pun tidak memiliki keterikatan konteks dengan konten artikelnya. Berdasarkan hal tersebut, maka konten dalam laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

    Rujukan