• (GFD-2020-9432) [SALAH] Pernyataan Ekstrim Menteri Kesehatan Letjen TNI dr. Terawan Agus Putranto Sp. Rad

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 18/06/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai Whatsapp yang diklaim sebagai pernyataan dari Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto. Pernyataan tersebut terkait kesehatan.

    Pernyataan Dr. Terawan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa Menkes Terawan tidak pernah menuliskan pernyataan tersebut. Dilansir dari medcom.id, diketahui bahwa narasi tersebut pernah beredar pada tahun 26 April 2018 dengan judul “Ucapan menteri kesehatan China, Zhang Wen Kang dibawah ini patut menjadi renungan.” Sedangkan, dr Terawan mulai menjabat sebagai Menkes pada 23 Oktober 2019.

    Bantahan serupa juga disampaikan oleh Praktisi Rumah Sakit, Anjari Umarjianto pada akun Twitternya (@anjarisme). Pada twit pada tanggal 6 Januari 2020, Anjar menyatakan bahwa pernyataan itu bukan pernyataan Menkes dr Terawan dan sudah pernah beredar tahun 2018.

    Selain itu, matranews.id pada 9 Januari 2020 pernah menerbitkan artikel berjudul “Ucapan Menteri Kesehatan Zhang Wen Kang, Kontroversial.” Isi artikelnya memuat narasi yang sama dengan isi narasi sumber. Namun, pada artikel itu menyebutkan bahwa yang membuat pernyataan itu ialah Menteri Menteri Kesehatan China (1993-2003) Zhang Wen Kang.

    Berdasarkan penjelasan itu, klaim bahwa Menkes dr Terawan membuat pernyataan ekstrim tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Imposter Content atau Konten Tiruan.

    Kesimpulan

    Menteri Kesehatan dr Terawan tidak pernah menulis pernyataan ekstrim seperti yang beredar di pesan berantai. Narasi pesan berantai itu sebelumnya pernah beredar atas nama mantan Menteri Kesehatan China Zhang Wen Kang.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5110) [SALAH] Kader PKS Sebut “Poligami Untuk Rakyat! Masa Depan Bangsa Indonesia”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Mahligai Jingga Vox atau @mahligai.vox mengunggah e-brosur yang di dalamnya berisi foto kader sekaligus Caleg PKS 2019 untuk DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Ferawati Dani, A.Md. Dalam e-brosur yang diunggah oleh akun Facebook Mahligai Jingga Vox itu, terdapat motto atau tulisan yang berbunyi “Poligami Untuk Rakyat! Masa Depan Bangsa Indonesia!.”

    Selain tulisan tersebut, akun Facebook Mahligai Jingga Vox juga menambahkan narasi berikut:
    “SATULAGI EUPHORIA GURUN PASIR . Pks .. Berhasil menyebar politik bhasa agama nya … Lihat ocehan perempuan muda ini. Bahagia dirinya , gembira MAJIKAN NYA. SUEDEPPPPPP … YUK YG MAU BERSAHWAT. SYAR’1 IKUTLAH PARTAI AGAMA , PKS . BAHAGIA DIRINYA , GEMBIRA BOS NYA. BAGI BAGI … LAH . AMSIONG KITA.,” tulis akun Facebook Mahligai Jingga Vox.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Mahligai Jingga Voax adalah salah atau keliru.
    Dilansir dari matakita.co, e-brosur Caleg PKS, Ferwati Dani yang asli tidak terdapat tulisan “Poligami Untuk Rakyat! Masa Depan Bangsa Indonesia!”, tetapi yang ada adalah tulisan “MUDA CERDAS AMANAH.”
    Dengan begitu, menurut kategori misinformasi dan disinformasi dari First Draft, maka unggahan akun Facebook Mahligai Jingga Vox dapat disebut sebagai Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8137) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Narasi yang Sebut Novel Baswedan Salahkan Jokowi dan Menyuruhnya Banding?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Muhammad Bahrun Najach membagikan narasi yang menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyalahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam unggahannya pada 13 Juni 2020 ini, akun itu juga meminta Novel untuk mengajukan banding.
    Berikut narasi yang ditulis oleh akun tersebut: “Dan hasil putusan pengadilan yang terbuka pun jadi salah pak jokowi? Oee klo gk puas banding dong...”
    Dalam unggahannya, akun itu pun menyertakan gambar tangkapan layar sebuah judul berita yang diklaim sebagai pernyataan Novel. Judul berita tersebut berbunyi "Novel Baswedan Muak, Marah Besar pada Jokowi: Anda Telah Membiarkan Semuanya Pak, Memang Keterlaluan!".
    Dalam gambar tangkapan layar tersebut, tercantum bahwa berita itu dimuat pada 11 Juni 2020. Penulisnya bernama Restu. Namun, tidak diketahui situs apa yang memuat berita tersebut.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Muhammad Bahrun Najach.

    Hasil Cek Fakta


    Terkait gambar tangkapan layar
    Dengan memasukkan kata kunci “Novel Baswedan Muak, Marah Besar pada Jokowi: Anda Telah Membiarkan Semuanya Pak, Memang Keterlaluan!” di mesin pencarian Google, Tim CekFakta Tempo menemukan bahwa berita tersebut dimuat oleh situs Pojok Satu pada 11 Juni 2020.
    Berita ini berisi tanggapan Novel terkait ringannya tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dua terdakwa itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, hanya dituntut satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Juni 2020.
    Dalam berita itu, terdapat tiga kutipan pernyataan Novel, yakni:
    “Hari ini kita lihat apa yg saya katakan bhw sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yg ingin dibentuk n pelaku dihukum ringan.”
    “Keterlaluan mmg... sehari2 bertugas memberantas mafia hukum dgn UU Tipikor.. tetapi jadi korban praktek lucu begini.. lebih rendah dari org menghina.. pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan..."
    “Melihat kebusukan semua yg mrk lakukan rasanya ingin katakan TERSERAH.. Tp yg mrk lakukan ini akan jadi beban diri mrk sendiri, krn semua akan dipertanggunghawabkan. Termasuk pak @jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat spt ini.. prestasi?”
    Menurut situs Pojok Satu, pernyataan itu diambil dari cuitan Novel di akun Twitter-nya, @nazaqistsha, pada 11 Juni 2020. Tempo pun memeriksatweetNovel. Hasilnya, memang benar bahwa tiga pernyataan itu dicuitkan oleh Novel. Dalam tigatweetitu, dia menunjukkan kekecewaannya terhadap proses hukum atas kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
    Terkait narasi
    Narasi yang ditulis oleh akun Muhammad Bahrun Najach, yakni “Dan hasil putusan pengadilan yang terbuka pun jadi salah pak jokowi? Oee klo gk puas banding dong...”, keliru. Saat ini, sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih dalam tahap tuntutan dari jaksa penuntut umum, belum masuk pada tahap putusan dari majelis hakim.
    Menurut tata urutan persidangan pidana, setelah tuntutan dibacakan, sidang akan dilanjutkan dengan pembelaan atau pledoi dari terdakwa. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan replik, duplik, dan terakhir putusan majelis hakim. Setelah putusan, terdakwa maupun pelapor bisa mengajukan banding atau menerima hasil putusan.
    Pasca dibacakannya tuntutan dalam sidang pada 11 Juni 2020, Novel berharap Jokowi turun tangan agar kasusnya bisa lebih terang benderang. Sebab, menurut Novel, di negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, ia seharusnya bisa menanyakan hal tersebut kepada Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pertama. Jika Jokowi ingin membangun sistem peradilan yang lebih baik, Novel berharap kasusnya bisa diinvestigasi kembali oleh Jokowi.
    "Saya yakin beliau akan turun untuk melihat fakta itu dan menginvestigasi. Idealnya begitu, saya tak yakin Presiden abai dengan fakta ini, yang hal itu akan menunjukkan potret kerja Presiden sendiri yang tak baik," kata Novel dalam arsip berita Tempo pada 15 Juni 2020.
    Menurut Novel dan juga tim advokasinya, tuntutan tersebut janggal. "Saya tidak mendapatkan tambahan informasi atau apapun yang semakin membuat yakin, sehingga saya sedikit pun tidak lebih yakin," kata Novel pada 13 Juni seperti dikutip dari arsip berita Tempo.
    Pengacara Novel, Muhammad Isnur, mengatakan kejanggalan pertama adalah digunakannya pasal penganiayaan oleh jaksa penuntut umum. Ronny dan Rahmat disebut melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ini sesuai dengan dakwaan subsider.
    Padahal, menurut Isnur, kejadian yang menimpa Novel dapat berpotensi menimbulkan akibat yang buruk, yakni meninggal. “Sehingga, jaksa harus mendakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Isnur.
    Selain itu, berdasarkan pantauan tim advokasi Novel, setidaknya terdapat tiga saksi yang mestinya bisa dihadirkan. Tiga saksi itu juga sudah pernah diperiksa, baik oleh penyidik Polri, Komnas HAM, maupun Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan kepolisian. Namun, saksi-saksi penting ini tidak dihadirkan jaksa di persidangan.
    Dalam fakta-fakta persidangan yang disampaikan oleh jaksa di berkas tuntutan pun, nihil informasi tentang sosok pemberi perintah. Anggota kuasa hukum Novel sekaligus Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menduga jaksa sebagai pengendali penyidikan satu skenario dengan kepolisian mengusut kasus hanya sampai pelaku lapangan.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi yang ditulis oleh akun Muhammad Bahrun Najach, bahwa Novel Baswedan salahkan Presiden Jokowi terkait putusan pengadilan atas kasusnya dan menyuruhnya banding, menyesatkan. Isi berita dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun tersebut memang berasal dari cuitan Novel di Twitter. Namun, narasi yang menyebut Novel salahkan Jokowi soal putusan pengadilan dan memintanya banding keliru. Saat ini, sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih dalam tahap tuntutan dari jaksa penuntut umum, belum masuk pada tahap putusan majelis hakim.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8138) [Fakta atau Hoaks] Benarkah di Jerman Tiba-tiba Muncul Awan Hitam yang Disertai Suara Azan?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Baharudinmajelis mengunggah sebuah video yang memperlihatkan orang-orang di jalanan sedang merekam situasi di sekitar mereka dengan kamera ponselnya. Dalam video yang diunggah pada 12 Juni 2020 tersebut, terdengar pula suara azan. Menurut akun ini, peristiwa dalam video itu adalah peristiwa munculnya awan hitam yang disertai suara azan di Jerman.
    Berikut narasi yang ditulis oleh akun Baharudinmajelis: "Di Berlin , Jerman ada kejadian aneh, tiba-tiba ada awan hitam, dan muncul suara adzan menggema. Padahal gak ada Masjid .. , ALLAHU AKBAR ....."
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 79 ribu kali, dibagikan lebih dari 2.700 kali, dan dikomentari sebanyak 147 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Baharudinmajelis.
    Apa benar di Berlin, Jerman, tiba-tiba muncul awan hitam yang disertai dengan suara azan?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video unggahan akun Baharudinmajelis tersebut menjadi sejumlah foto dengantoolInVID. Kemudian, foto-foto tersebut ditelusuri denganreverse image toolGoogle dan Yandex.
    Hasilnya, diketahui bahwa video itu telah banyak dibagikan di YouTube pada awal April 2020, terutama dengan narasi berbahasa Turki. Salah satu kanal YouTube yang pernah mengunggah video itu adalah kanal Mustafa Turna, yakni pada 3 April 2020. Kanal ini memberikan judul yang jika diterjemahkan berarti "Azan dikumandangkan dengan lantang untuk pertama kalinya di ibukota Jerman, Berlin".
    Berbekal petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan terkait peristiwa itu dengan memasukkan kata kunci “Azan in Berlin” ke mesin pencarian Google. Lewat cara ini, ditemukan bahwa sejumlah media pernah mempublikasikan video yang diambil dari peristiwa yang sama. Satu di antaranya adalah Ruptly, kantor berita yang berbasis di Berlin.
    Dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Ruptly menjelaskan bahwa video tersebut memperlihatkan ratusan warga yang berkumpul di luar Masjid Dar Assalam, Berlin, pada 3 April 2020 untuk mendengarkan panggilan salat (azan). Azan ini bergema bersamaan dengan bunyi lonceng di gereja yang berada di dekat masjid tersebut.
    Azan dan lonceng ini dibunyikan bersama-sama sebagai tanda solidaritas selama pandemi Covid-19. Namun, karena menyebabkan kerumunan orang dan melanggar aturanphysical distancing, polisi mendatangi masjid itu, berdiskusi dengan imam masjid, dan sepakat bahwa azan harus diakhiri lebih awal untuk memastikan kepatuhan atas aturanphysical distancing.
    Meskipun begitu, menurut penyelenggara acara, termasuk Pusat Antar Budaya Gereja Genezarethkirche, azan dan lonceng itu akan terus dibunyikan bersama-sama setiap hari pada jam 6 sore waktu setempat. Namun, penyelenggara memastikan bahwa hari berikutnya akan terdapat instruksi di media sosial agar umat mengikuti panggilan untuk berdoa itu secaraonline.
    Terdapat beberapa kesamaan dalam video unggahan akun Baharudinmajelis dengan video unggahan kanal Ruptly. Pertama, bentuk dan warna coklat masjid dengan sejumlah tenda berwarna putih di depannya. Kedua, bentuk dan warna gedung yang berada di kiri-kanan masjid, yakni gedung yang berwarna oranye dan merah muda.
    Gambar tangkapan layar video unggahan kanal YouTube Ruptly (kiri) dan gambar tangkapan layar video unggahan akun Facebook Baharudinmajelis (kanan).
    Dalam dokumentasi Google Street View pada Juni 2008, terlihat pula bentuk dan warna Masjid Dar Assalam yang sama dengan yang terlihat dalam video. Hanya saja, warna gedung yang berada di kanan masjid kini berubah dari sebelumnya abu-abu. Namun, bentuk gedung masih sama dengan yang terlihat dalam dokumentasi Google Street View pada Juni 2008.
    Di Jerman, aksi melantunkan azan dan membunyikan lonceng gereja secara bersamaan sebagai tanda solidaritas selama pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan di Masjid Dar Assalam. Masjid dan gereja di kota selain Berlin juga menggelar aksi tersebut sejak akhir Maret 2020.
    Menurut laporan Ruptly, pada 25 Maret 2020, azan juga dilantunkan di masjid Uni Turki-Islam untuk Urusan Agama (DITIB) di Duisburg bersamaan dengan pembunyian lonceng di gereja yang berlokasi di dekat masjid tersebut. Azan itu dikumandangkan pada jam 7 malam. Azan ini pertama kali dilantunkan oleh masjid DITIB sejak selesai dibangun pada 2008.
    Meskipun begitu, untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19 di Jerman, tempat-tempat ibadah menangguhkan sementara layanan keagamaan. Hal ini dilakukan menyusul adanya pembatasan ketat terhadap pertemuan publik oleh pemerintah Jerman yang diumumkan pada 5 April 2020.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan di atas, klaim yang ditulis oleh akun Facebook Baharudinmajelis, bahwa di Berlin, Jerman, tiba-tiba muncul awan hitam yang disertai dengan suara azan, menyesatkan. Azan yang terekam dalam video yang menyertai klaim itu memang benar merupakan azan yang berkumandang di Berlin. Namun, bukan karena munculnya awan hitam, melainkan dilantunkan oleh Masjid Dar Assalam bersamaan dengan pembunyian lonceng gereja yang berlokasi di dekat masjid tersebut. Aksi ini adalah bagian dari gerakan solidaritas di tengah pandemi Covid-19.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan