(GFD-2021-6519) [SALAH] Akun Facebook Wali Kota Malang “Sutiaji Sutiaji”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/03/2021
Berita
“Akun Facebook Wali Kota Malang “Sutiaji Sutiaji”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook dengan nama “Sutiaji”. Akun tersebut memakai foto profil Sutiaji memakai peci NU.
Setelah ditelusuri, akun tersebut palsu. Sutiaji mengatakan bahwa ia sudah tidak menggunakan akun media sosial Facebook selama kurang lebih 3 tahun. Sutiaji merasa dirugikan dengan adanya akun yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya sudah lama tidak menggunakan Facebook. Sudah kurang lebih tiga tahun. Tiba-tiba ada yang menggunakan akun facebook tersebut, padahal sudah off,” ujar Sutiaji pada Jumat (5/3/2021) dilansir dari nusadaily.com.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto juga menambahkan bahwa akun tersebut palsu. Belum ada langkah proses hukum. Saat ini, pihak Kominfo ingin membangun kesadaran dan literasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, akun Facebook bernama Sutiaji Sutuaji adalah palsu. Sutiaji hanya memiliki akun Instagram (@sam.sutiaji) dan YouTube “Sam Sutiaji” sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri, akun tersebut palsu. Sutiaji mengatakan bahwa ia sudah tidak menggunakan akun media sosial Facebook selama kurang lebih 3 tahun. Sutiaji merasa dirugikan dengan adanya akun yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya sudah lama tidak menggunakan Facebook. Sudah kurang lebih tiga tahun. Tiba-tiba ada yang menggunakan akun facebook tersebut, padahal sudah off,” ujar Sutiaji pada Jumat (5/3/2021) dilansir dari nusadaily.com.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto juga menambahkan bahwa akun tersebut palsu. Belum ada langkah proses hukum. Saat ini, pihak Kominfo ingin membangun kesadaran dan literasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, akun Facebook bernama Sutiaji Sutuaji adalah palsu. Sutiaji hanya memiliki akun Instagram (@sam.sutiaji) dan YouTube “Sam Sutiaji” sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto dan Sutiaji mengonfirmasi melalui akun Instagram Pemkot Malang bahwa akun tersebut palsu. Wali Kota Malang Sutiaji memiliki akun Instagram (@sam.sutiaji) dan akun YouTube “Sam Sutiaji”.
Faktanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto dan Sutiaji mengonfirmasi melalui akun Instagram Pemkot Malang bahwa akun tersebut palsu. Wali Kota Malang Sutiaji memiliki akun Instagram (@sam.sutiaji) dan akun YouTube “Sam Sutiaji”.
Rujukan
(GFD-2021-8536) Sesat, Video yang Klaim Shin Tae-yong Putuskan Tinggalkan Timnas Indonesia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Video berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia beredar di media sosial. Dalam thumbnail video itu, terdapat tulisan yang berbunyi "STY Tinggalkan Timnas, Terima Kasih Coach Jasamu Akan Kami Kenang".
Di YouTube, video itu diunggah oleh kanal ini pada 9 Maret 2021 dengan judul “Breaking news! Baru seumur jagung melatih timnas, Shin Tae young memutuskan tinggalkan timnas tapi”. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton 1.475 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim sesat terkait pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video tersebut secara keseluruhan. Namun, dalam video berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
Berikut narasi lengkap yang dibacakan dalam video tersebut:
“Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong baru saja membawa Tim Nasional Indonesia U-23 meraih kemenangan 3-1 atas Bali United. Namun, pelatih asal Korea Selatan itu berencana untuk pergi meninggalkan Tim Nasional Indonesia. Lho, ada apa ini? Publik sepak bola Indonesia baru saja menyaksikan perjuangan Tim Nasional Indonesia U-23 yang berhadapan dengan juara Liga 1 2019, Bali United, di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 7 Maret 2021 malam Waktu Indonesia Barat dalam sebuah pertandingan uji coba. Hasilnya, pertandingan berakhir dengan skor 3-1. Ketiga gol Tim Nasional Indonesia U-23 dicetak oleh Kushedya Hari Yudo pada menit ke-35, Koko Ari Araya pada menit ke-68, dan Osvaldo Haay pada menit ke-75, sedangkan satu gol Bali United dicetak oleh Lerbi Eliendry pada menit ke-83 seperti yang dikutip dari situs resmi PSSI. Namun, baru sebentar melatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk pergi meninggalkan Timnas Indonesia seusai nantinya memimpin seleksi pemain Tim Nasional Indonesia U-18. Hal ini seperti apa yang beliau ucapkan berikut ini: 'Tanggal 15 Maret ada agenda seleksi Timnas U-18. Jadi, akan ikut itu dulu. Setelah itu, akan dipertimbangkan untuk kembali di Korea', ucap Shin Tae-yong seperti yang dikutip dari laman media Tribunnews.com, 8 Maret 2021. Untungnya, kepergian coach Shin Tae-yong nantinya ke Korea Selatan tidak akan lama, di mana beliau hanya pergi untuk beristirahat sejenak dari kesibukannya melatih Tim Nasional Indonesia dan tentunya melapas rindu dengan berkumpul bersama dengan keluarganya di Negeri Ginseng.”
Dilansir dari Bola.com, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, belum akan kembali ke Korea Selatan dalam waktu dekat. Rampung bersama Timnas Indonesia proyeksi SEA Games 2021, Shin Tae-yong kini dihadapkan tugas berat lagi bersama Timnas Indonesia U-18. Pelatih asal Korea Selatan itu dijadwalkan untuk melakukan proses seleksi pemain Timnas U-18.
"Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan. Tanggal 15 Maret 2021, saya memiliki agenda untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18," kata Shin Tae-yong. "Setelah agenda itu selesai, mungkin saya baru pertimbangkan untuk kembali ke Korea Selatan atau tidak," ujarnya. Proses seleksi Timnas U-18 bakal digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Mereka dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia dalam Piala Dunia U-20 2023.
Dilansir dari Indosport.com, pemusatan latihan Timnas Indonesia U-23 telah usai, yang diakhiri dengan laga uji coba melawan Bali United pada 7 Maret 2021 malam lalu. Usai uji coba tersebut, pemain Timnas Indonesia U-23 pun dikembalikan ke klubnya masing-masing. Namun, tidak bagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dan para stafnya.
Shin Tae-yong yang berasal dari Korea Selatan ini tidak pulang kampung. Ia dan para stafnya masih memiliki tugas untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18. "Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan, sebab tanggal 15 Maret saya memiliki agenda untuk menyeleksi pemain Timnas U-18. Setelah agenda itu selesai, mungkin baru saya pertimbangkan kembali ke Korea Selatan atau tidak," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Timnas Indonesia, menyesatkan. Dalam video tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/shin-tae-yong
- https://archive.ph/Tx5nz
- https://www.tempo.co/tag/timnas-indonesia
- https://www.bola.com/indonesia/read/4502563/tunda-mudik-ke-korea-selatan-shin-tae-yong-bakal-seleksi-pemain-timnas-indonesia-u-18
- https://www.tempo.co/tag/piala-dunia-u-20
- https://www.indosport.com/sepakbola/20210308/masih-ada-tugas-besar-shin-tae-yong-tak-pulang-kampung-ke-korsel
- https://www.tempo.co/tag/timnas-indonesia-u-23
- https://www.tempo.co/tag/timnas-u-18
(GFD-2021-8537) Keliru, Klaim Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Anut Pancasila
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Narasi yang menyebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa partainya tidak menganut asas Pancasila beredar di Facebook. Klaim itu dilengkapi dengan sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" yang dimuat pada 11 Januari 2019.
Akun ini membagikan klaim beserta gambar tangkapan layar tersebut pada 8 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Pada saatnya nanti jangan sampai dipilih caleg, calon pemimpin daerah (bupati - walikota - gubernur), apalagi pimpinan nasional yg diusung oleh pks. Kelakuan mereka membahayakan secara nyata dan idiologi."
Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 295 reaksi dan 260 komentar. Unggahan itu juga telah dibagikan lebih dari 800 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait pernyataan politikus PKS Hidayat Nur Wahid soal Pancasila.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu tidak lagi ditemukan. Tempo justru menemukan sejumlah artikel di media serta situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan informasi tersebut hoaks.
Gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu pernah beredar pada Juni 2020 lalu. Menurut hasil verifikasi Kominfo, klaim dalam judul tersebut salah. "Faktanya, HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)," demikian penjelasan Kominfo.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan soal PKS yang menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa penolakan itu terjadi pada April 2013 silam. Dilansir dari Detik.com, Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas karena bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Hidayat. Dalam UU Parpol, memang terbuka asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. "Kenapa justru pemerintah mengubahnya, kemudian anggota DPR lain ikut-ikutan berubah? Kita ingin kembalikan semangat reformasi," ujarnya.
PKS pun, menurut Hidayat, menawarkan alternatif lain. "Kalau misalnya asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, dan diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh," katanya. PKS juga masih menentang klausul tentang pembubaran ormas yang bisa dilakukan pemerintah tanpa putusan hukum. "Bahwa sanksi perlu diberikan, iya, tapi melalui mekanisme negara hukum di mana pengadilan itu dikedepankan."
Tempo juga menelusuri Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. Menurut AD/ART PKS, yang diunggah ke situs resminya, Pks.id, PKS merupakan partai berasaskan Islam yang dibentuk untuk berpartisipasi dalam menjaga NKRI dengan tetap memegang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa serta UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
"Seiring dengan berkembangnya dinamika aspirasi masyarakat dan untuk berpartisipasi menjaga kesinambungan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap memelihara semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, dibentuklah Partai Keadilan Sejahtera," demikian yang tertulis di bagian "Mukadimah" AD/ART tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim "Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa PKS tidak menganut asas Pancasila" keliru. Artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" tersebut tidak lagi ditemukan. Hidayat pun, ketika masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPR pada 2013, hanya pernah mengatakan bahwa PKS menolak Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas. PKS mengusulkan asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/hidayat-nur-wahid
- https://archive.ph/5rIUn
- https://www.tempo.co/tag/pks
- https://kominfo.go.id/content/detail/27212/disinformasi-hidayat-nur-wahid-mengakui-pks-tak-menganut-pancasila/0/laporan_isu_hoaks
- https://www.tempo.co/tag/dpr
- https://news.detik.com/berita/d-2211477/pks-bersikukuh-tolak-asas-tunggal-pancasila-di-ruu-ormas
- https://www.tempo.co/tag/pancasila
- https://www.tempo.co/tag/ormas
- https://pks.id/file/ad-art-pks
- https://www.tempo.co/tag/perpu-ormas
(GFD-2021-8538) Keliru, Klaim Vaksin Sinovac Sebenarnya Ditujukan bagi Ayam dan Barcode Aslinya Ditukar
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Narasi yang berisi sejumlah klaim terkait vaksin Covid-19 Sinovac beredar di Facebook. Narasi itu diunggah oleh akun ini pada 9 Maret 2021. Unggahan tersebut dilengkapi dengan gambar tangkapan layar berita dari situs media Suara.com yang berjudul "Guru di Kota Tegal Meninggal Usai Divaksin Sinovac".
Berikut isi lengkap dari unggahan tersebut:
"Kode barcode vaksin asli di tukar oleh Farmasi sbg Vaksin Plasebo utk menipu KIPI. Oleh KIPI akan dibantah bahwa kematian bukan akibat Vaksin. Bukankah Indonesia dijadikan kelinci percobaan vaksin Sinovac? Makanya belum setahun Vaksin sudah ditemukan. Vaksin yg sebenarnya diperuntukkan untuk ayam. Soalnya dr.Dirga Lambe mengatakan bahwa Virus hewan bisa bermutasi kepada manusia. Dan juru Vaksin-dr.Nadia Tarmizi adalah Ahli penyakit menular pada hewan. Vaksin sudah terlanjur disuntikkan dan WHO akhirnya melaporkan bahwa tidak ditemukan bukti sumber penularan Hewan di Wuhan. Kata Dokter2 Hewan: Ayam-ayam yg disuntikan vaksin Sinovac ini banyak yg mati setelah 2 Minggu."
Gambar Tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait vaksin Covid-19 Sinovac.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim-klaim dalam unggahan tersebut tidak didukung dengan data-data yang akurat. Untuk memeriksa klaim tersebut, Tempo mewawancarai Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari pada 12 Maret 2021 dan menelusuri berbagai literatur terkait.
Berikut ini pemeriksaan fakta atas klaim-klaim tersebut:
Klaim 1: Barcode vaksin asli ditukar sebagai vaksin plasebo untuk menipu KIPI
Fakta:
Hindra menjelaskan bahwa barcode vaksin melalui satu sistem yang sama sejak selesai diproduksi di Cina hingga disuntikkan kepada penerima vaksin. Sistem satu pintu ini diterapkan untuk memudahkan pelacakan dan distribusi serta mencegah pemalsuan terhadap sebuah vaksin. "Tidak sesederhana itu (untuk menukar kode vaksin Sinovac)," kata Hindra.
Beberapa orang penerima vaksin Covid-19 memang mengalami KIPI. Dikutip dari Tempo, jumlah KIPI hanya sebanyak lima kasus per 10 ribu suntikan. Itu pun hanya berupa gejala yang ringan, seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
Klaim 2: Indonesia menjadi kelinci percobaan vaksin Sinovac
Fakta:
Indonesia bukan satu-satunya pengguna vaksin Sinovac. Dikutip dari Kompas.com, tiga negara lainnya yang menggunakan vaksin Sinovac adalah Chili, Brazil, dan Turki.
Produksi vaksin sendiri membutuhkan proses yang panjang. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan ada enam tahap yang biasanya diperlukan dalam pengembangan vaksin , yakni eksplorasi, pra-klinis, pengembangan klinis, tinjauan peraturan dan persetujuan, produksi, dan kontrol kualitas.
Sebelum diujicobakan ke luar Cina, vaksin Sinovac telah terlebih dahulu menjalani uji coba fase I dan fase II yang melibatkan sejumlah warga Cina. Sinovac memulai pengembangan kandidat vaksin dari virus yang tidak aktif, yang disebut CoronaVac tersebut, pada 28 Januari 2020.
Pada 13 April 2020, Administrasi Produk Medis Nasional Cina (NMPA) memberikan persetujuan untuk uji klinis fase I dan fase II di Cina, yang dimulai pada 16 April di Provinsi Jiangsu. Uji klinis fase I dan fase II itu melibatkan orang dewasa yang sehat dan berusia 18-59 tahun. Mereka diberi vaksin selama 14 hari.
Klaim 3: Vaksin yang sebenarnya diperuntukkan bagi ayam. Ayam banyak yang mati setelah disuntik vaksin Sinovac.
Fakta:
Menurut Hindra, vaksin Sinovac ditujukan bagi manusia, sesuai tahap uji klinis yang dilakukan terhadap manusia meskipun, sebelum uji klinis tersebut, dilakukan uji coba terhadap binatang. Untuk vaksin Sinovac, pengujian telah dilakukan terhadap tikus. Tidak ada penggunaan ayam dalam pengembangan vaksin Sinovac. Demikian juga, tidak ada publikasi yang menyebutkan bahwa ayam-ayam mati setelah divaksin Sinovac.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diperuntukkan bagi ayam, serta barcode aslinya ditukar, keliru. Vaksin Sinovac ditujukan untuk memberi perlindungan terhadap manusia dari infeksi Covid-19. Produksi vaksin Sinovac juga telah memenuhi standar pembuatan vaksin, yakni melalui uji coba terhadap binatang dan uji klinis terhadap manusia. Dengan demikian, penggunaan vaksin Sinovac di Indonesia bukan sebagai kelinci percobaan. Selain Indonesia, tiga negara lain, yakni Turki, Brazil, dan Chili, menggunakan vaksin Sinovac.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://archive.is/nfqID
- https://tekno.tempo.co/read/1435940/ini-daftar-kejadian-ikutan-gejala-ringan-dan-berat-usai-vaksinasi-covid-19/full&view=ok
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/21/102500465/berikut-negara-negara-yang-menyetujui-penggunaan-vaksin-sinovac-untuk-lawan?page=all.
- https://www.clinicaltrialsarena.com/news/brazils-regulator-phase-iii-trial-sinovac-covid-19-vaccine/
Halaman: 6746/7950



