• (GFD-2022-10088) [SALAH] Penemuan Burung Ababil di Palestina

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 08/07/2022

    Berita

    “Penemuan burung ababil dipalestina, burung yang pernah disebut oleh allah dalam alquran”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama “Caca” mengunggah video dengan klaim penemuan burung ababil di Palestina. Di dalam video tersebut juga terlihat burung yang dipegang oleh seorang pria, yang diklaim sebagai burung ababil.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dengan InVid dan Reverse Image Search, burung yang ada di video tersebut adalah burung apus apus, bukan burung ababil. Menurut Wikipedia, burung apus apus termasuk dalam Apodiformes.

    Selain itu, video tersebut sudah banyak beredar sejak 2019, dan beberapa media seperti Radar Aktual telah membahas kebenaran dari video tersebut. Malansir dari Radar Aktual, definisi burung ababil sendiri masih sangat relatif dan luas. Menurut Ustadz Fauzan, bisa saja makna “burung ababil” bukan lah seekor burung dalam arti literal.

    Dengan demikian, video yang diunggah oleh “Caca” merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Informasi palsu. Burung yang ada di video terlampir adalah burung apus apus, bukan burung ababil.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10386) Sebagian Benar, Artikel tentang Pesantren Alquran Terbakar

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/07/2022

    Berita


    Sebuah situs memuat artikel berjudul "Innalillahi Turut Berdukacita, Pesantren Alquran Terbakar, 100 Santri Dan Dua Guru Tewas Terpanggang" pada Juli 2022. Artikel tersebut menyertakan tiga foto tanpa keterangan.  Dua foto memperlihatkan bangunan dan masjid terbakar. Sedangkan satu foto terakhir menampilkan kerumunan orang sedang melihat dua petugas tengah mengangkut benda yang terbungkus kain putih.
    Narasi pada artikel tersebut: Kebakaran Sebuah pondok pesantren Alquran di dekat Ibu Kota Monrovia, Liberia terbakar pada Rabu dini hari waktu setempat. Akibat kebakaran tersebut 26 santri dan 2 guru dikabarkan tewas terpanggang.”
    Tangkapan layar srtkel berjudul Pesantren Alquran Terbakar, 100 Santri dan Guru Tewas Terpanggang

    Hasil Cek Fakta


    Tempo menelusuri benar tidaknya peristiwa itu serta foto yang diunggahnya. Untuk memverifikasi ketiga foto tersebut, Tim Cek  Fakta Tempo menggunakan Yandex Reverse Search. Berikut adalah hasilnya:
    Foto 1
    [CEK FAKTA] Tangkapan layar foto kebakaran Kantor Bupati Melawi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada 16 November 2016 yang dimuat detik.com.
    Fakta:
    Foto ini adalah kebakaran Kantor Bupati Melawi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada 16 November 2016. Sejumlah media daring daerah dan nasional pernah memuat foto tersebut. Salah satunya oleh Detik.com dalam berita yang berjudul Penyebab Kebakaran di Kantor Bupati Melawi Kalbar Diduga Arus Pendek. 
    Foto tersebut merupakan dokumen Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi dalam berita tersebut mengatakan, kebakaran Kantor Bupati Melawi diduga karena arus pendek.  "Sementara diduga arus pendek. Namun, untuk mengetahui penyebab kebakaran pastinya, akan dicek oleh Puslabfor Polri," kata Kapolres Melawi, 16 November 2016. Kebakaran menghanguskan hampir seluruh bangunan dan surat berharga yang ada di dalamnya.
    Foto 2
    [Cek Fakta] Tangkapan layar video kebakaran masjid di Aceh yang diungga akun YouTube Aceh Asia.
    Fakta:
    Tempo menemukan akun YouTube Aceh Asia mengunggah video yang sama dengan peristiwa foto di atas. Pada detik ke 00:46, potongan gambar video tersebut identik dengan foto tersebut. Video diunggah pada 28 Desember 2019 dengan judulnya “Masjid Taqarrub dan 8 Kedai Terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara”.
    Untuk membuktikan kebenaran peristiwa itu, Tempo menelusuri pemberitaan kebakaran tersebut di media kredibel. Salah satu media local AJNN.net memuat berita kebakaran itu pada 28 Desember 2019. Disebutkan bahwa Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu (28/12) pagi. Saksi mata, Ismuhar mengatakan, kubah dan sejumlah fasilitas masjid Taqarrub ludes terbakar.
    Foto 3
    [CEK FAKTA] Tangkapan layar Foto hasil jepretan Carielle Doe dari kantor berita AFP. Tempo menemukan foto ini dimuat oleh media Aljazeera.com
    Fakta
    Foto ini adalah hasil jepretan Carielle Doe dari kantor berita AFP. Tempo menemukan foto ini dimuat oleh media Aljazeera.com. Setelah dialihbahasakan, narasi pada foto bertuliskan, “Para pria meletakkan mayat di atas terpal plastik saat mereka bersiap untuk dimakamkan di Paynesville pada hari Rabu, 18 September 2019”. Foto ini menjadi foto pendukung berita yang berjudul Kebakaran di Sekolah Agama Liberia Tewaskan Puluhan Anak.
    Menurut juru bicara polisi, Moses Carter, kobaran api mulai terjadi sekitar tengah malam dan memusnahkan sebuah asrama dan gedung sekolah tempat para siswa tidur di Paynesville, di pinggiran ibukota Liberia, Monrovia. Setidaknya 26 murid muda dan dua guru tewas.  “Anak-anak sedang belajar Alquran ketika kebakaran terjadi,” katanya.
    Peristiwa kebakaran di Liberia pada 2019
    Isi artikel pada situs berisi tentang kebakaran di sebuah pondok pesantren Al Qur’an di Ibukota Monrovia, Liberia, yang menyebabkan 26 santri dan 2 guru tewas. Merujuk pada Aljazeera, insiden itu terjadi pada 18 September 2019. Kemudian jumlah satri yang tewas bertambah menjadi 28 orang, mengutip data dari Washington Post. Kebakaran itu dipicu oleh masalah listrik. 
    Isi artikel itu berbeda dengan judul yang menyebut jumlah santri tewas hingga 100 orang. 
    Situs bacajuga.my.id bukanlah situs media yang kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Artikel yang dimuat merupakan peristiwa 2019 yang dimuat ulang pada Juli 2022. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak dan alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel yang berjudul Innalillahi Turut Berdukacita,Pesantren Alquran Terbakar, 100 Santri Dan Dua Guru Tewas Terpanggang adalah sebagian benar. 
    Isi artikel tentang kebakaran pesantren Al Qur’an di Ibukota Monrovia, Liberia, benar terjadi. Namun peristiwa itu terjadi pada 2019. 
    Hal-hal yang keliru dalam artikel itu yakni dua foto yang tidak terkait dengan kebakaran pesantren tersebut, penyebutan 100 santri tewas dalam judul, serta pemuatan ulang pada Juli 2022 tanpa keterangan waktu peristiwa sebenarnya. 

    Rujukan

  • (GFD-2022-10075) [SALAH] Tenggelamnya Kapal Laut di Wilayah NTT dengan Menewaskan 139 Orang Penumpang

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 07/07/2022

    Berita

    Beberapa waktu lalu akun Facebook bernama Sy Aishwa Rey Nahla membagikan tautan dengan narasi yang menjelaskan tentang informasi tenggelamnya kapal penumpang di wilayah NTT dengan menewaskan 139 orang penumpang pada tanggal 19 Juni 2022 lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Namun, melansir dari kompas.com, foto yang digunakan dalam tautan tersebut bukanlah foto tenggelamnya kapal di wilayah NTT, tetapi merupakan foto peristiwa tenggelamnya KM Lestari Maju di Sulawesi Selatan pada tahun 2018 lalu dengan menewaskan 36 orang korban jiwa.

    Selain itu, setelah tautan tersebut dibuka, informasi yang dimuat dalam tautan tersebut pun berisikan informasi terkait tenggelamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju yang mengangkut penumpang sebanyak 139 orang saat melakukan pelayaran di perairan Selayar, Sulawesi Selatan yang disebabkan karena terjadinya kerusakan mesin, bukanlah memuat tentang informasi terkait tenggelamnya kapal di wilayah NTT.

    Berdasarkan pada seluruh referensi informasi terkait tenggelamnya kapal laut di NTT yang menewaskan 139 orang tersebut adalah informasi salah dan masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, foto yang digunakan dalam tautan tersebut merupakan foto dari peristiwa tenggelamnya KM Lestari Maju di Sulawesi Selatan pada tahun 2018 lalu, bukan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Rujukan

  • (GFD-2022-10383) Menyesatkan, Kolase Foto Bus Transjakarta Rongsokan yang Diklaim Dibeli oleh Ahok

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/07/2022

    Berita


    Salah satu akun di Twitter mengunggah kolase foto yang memperlihatkan sejumlah bus Transjakarta dalam kondisi rusak yang terparkir di sebuah lahan kosong. Sebagian bus bahkan sudah dalam keadaan hancur.
    Unggahan pada 26 Juni 2022 tersebut memuat narasi, "Karya fenomenal Ahok beli tanah sendiri, beli bus rongsokan. Maha benar Ahok, anak Tuhan gak mungkin salah.. Bapak Politik Identitas!!" 
    Salah satu akun di Twitter mengunggah kolase foto yang memperlihatkan sejumlah bus Transjakarta dalam kondisi rusak yang terparkir di sebuah lahan kosong.
    Hingga Tanggal 6 Juni 2022 Pukul 12.00 WIB, unggahan itu sudah mendapat 5.366 likes dengan 2.034 kali Retweets.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi unggahan tersebut, Tim Cek  Fakta Tempo menggunakan Yandex Reverse Search untuk menelusuri empat foto. 
    Foto 1 potongan hoaks bus Transjakarta
    Fakta:
    Foto pertama merupakan hasil jepretan fotografer Merdeka dan diunggah di situs merdeka.com pada Kamis, 8 Juli 2021. Merdeka memberikan keterangan bahwa puluhan bus Transjakarta yang tidak lagi digunakan itu merupakan generasi pertama yang beroperasi pada 2004. 
    Bus-bus tersebut sudah terparkir di Terminal Pulogadung karena tidak layak digunakan lagi sejak 2017.  Pada 2004, Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso. 
    Foto 2 potongan hoaks bus Transjakarta
    Fakta:
    Potongan foto kedua identik dengan yang dimuat Republika.co.id pada 3 November 2020 yang dijepret oleh fotografer Yogi Ardhi. Keterangan pada foto tersebut yakni ratusan bus Transjakarta buatan Cina dibongkar menjadi besi tua di Kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor. Mesin, rangka, dan berbagai bagian bus itu kemudian dilebur didaur ulang menjadi bahan logam lainnya. Bus hasil pengadaan bus Transjakarta pada 2013.
    Foto 3 potongan hoaks bus Transjakarta
    Fakta:
    Foto ketiga pernah dimuat oleh situs Republika.co.id pada 2 November 2020. Foto tersebut menjadi foto pendukung berita berjudul "Ratusan ‘Bangkai’ Bus Transjakarta Hasil Tender 2013 Dibelah."  
    Foto tersebut Sejumlah pekerja tampak sedang membongkar atau membelah 'bangkai' bus Transjakarta di sebuah lahan kosong di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bus-bus tersebut adalah hasil pengadaan tahun 2013.
    Foto 4 potongan hoaks bus Transjakarta
    Fakta:
    Foto keempat pernah dimuat oleh TribunnewsBogor.com pada Jumat, 13 November 2020 dalam berita berjudul Gudang Penampungan Bangkai Bus Transjakarta di Dramaga Bogor Terbakar, 37 Bus Hangus. 
    Foto dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor itu diambil usai terbakarnya 37 bus Transjakarta di gudang penampungan di Jalan Raya Dramaga Kabupaten Bogor terbakar,  pada 13 November 2020.
    Bagian dari pengadaan bus yang bermasalah
    Pada 14 November 2020, PT Transjakarta mengeluarkan pernyataan bahwa bus-bus yang terbengkalai dan terbakar di Dramaga, Bogor, bukan bagian dari Armada transjakarta. Sementara dikutip dari Kontan.co.id, 300 armada bus itu merupakan aset milik perusahaan bernama PT Adi Teknik Ecopindo yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
    Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada Kumparan.com, bus itu adalah bagian dari pengadaan tahun 2013 yang bermasalah. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang resmi menjabat sejak 15 Oktober 2012.
    Saat itu, Pemprov DKI memiliki proyek pengadaan TransJakarta melalui 4 penyedia, dengan melelang 14 paket pengadaan 656 bus senilai Rp 1,6 triliun. 
    Dishub DKI telah membayar uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak atau sebesar Rp 110,2 miliar. Setelah proses lelang, bus tersebut sudah berada di Jakarta. Masalah pun terendus pada 2014. Pemprov DKI tidak mau melunasi 531 unit armada bus TransJakarta yang dinilai bermasalah. Ahok, kala itu, menilai pengadaan TransJakarta terindikasi korupsi. Indikasi itu tercium setelah ditemukan 14 unit bus berkarat dan diduga barang bekas.
    Belakangan diketahui bahwa lelang itu bermasalah karena para peserta lelang bersekongkol agar bisa memenangkan pengadaan. Keputusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2014 memutuskan 19 pihak melanggar aturan lelang.
    Sejumlah pejabat Dishub lalu divonis bersalah karena terbukti korupsi secara bersama-sama. Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, divonis 13 tahun penjara. Dua bawahan Udar, Drajad Adhyaksa dan Setyo Tuhu, divonis masing-masing 7 tahun penjara. 
    Ada juga salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan bus, yaitu Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso,  yang kemudian dihukum 12 tahun penjara. Selain PT Ifani Dewi, ada 3 perusahaan lagi yang ikut dalam proses pengadaan TransJakarta tahun 2013.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta dan semua bukti yang ada, Tempo menyimpulkan bahwa kolase foto bus Transjakarta dengan narasi bahwa Ahok membeli tanah dan bus rongsokan itu, adalah menyesatkan.
    Satu foto merupakan bus Transjakarta dari generasi pertama yang beroperasi pada 2004. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.
    Sedangkan tiga foto lainnya adalah bus hasil tender yang bermasalah pada 2013 karena para peserta lelang bersekongkol agar bisa memenangkan pengadaan. Keputusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2014 memutuskan 19 pihak melanggar aturan lelang. Sejumlah pejabat Dishub dan perusahaan pengadaan bus telah divonis bersalah karena terbukti korupsi secara bersama-sama.

    Rujukan