• (GFD-2020-3667) [SALAH] “Bule ini kena corona lokasi di Bali”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 17/03/2020

    Berita

    Bukan karena corona. Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, WNA tersebut telah meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras berjenis tuak. Namun terkait indentitas WNA ini masih belum ditemukan.

    Akun Satria Syahreza Khanza Saputra (fb.com/satria.utama.338) mengunggah sebuah gambar dengan narasi:

    “CeRitanya aku dari seminyak,,,trus lewat jalan ini (jl.imam Bonjol) .issshh heranku ,kenapa ada ambulance dan ramai bnget orang??? .ternyata ada bule Mati di atas motor. Bali serasa china”

    Di gambar yang ia unggah terdapat narasi:
    “BULE INI KENA CORONA LOKASI DI BALI”
    “Vrius corona: benarkah bule ini terkena corona kejadian di bali”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan WNA yang ditemukan tak sadarkan diri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali diduga meninggal dunia akibat kelebihan mengonsumsi minuman keras. Dia menyebut kejadian tersebut tidak terkait dengan virus corona.

    “Informasi yang kami terima, bule tersebut meninggal dunia. Dugaan sementara karena kebanyakan minum minuman keras. Ini tidak ada kaitan dengan corona. Sekarang (jenazahnya) masih di RSUP Sanglah,” kata Jansen, Minggu (15/3).

    Ia menyebut, dari informasi dihimpun WNA tersebut sempat datang ke tempat minum minuman keras. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mengaitkan tewasnya WNA yang belum diketahui identitasnya tersebut dengan wabah virus corona. Polisi pun sampai saat ini masih menelusuri siapa dan dari mana korban berasal.

    Kapolresta Denpasar juga menjelaskan bahwa penyebab WNA meninggal dunia bukan karena virus corona atau covid-19. Ia pun berharap masyarakat tidak mengkaitkan hal ini dengan virus corona.

    “Tidak ada kaitan dengan corona. Jangan dikaitkan ya karena sebelumnya dia itu habis dari tempat minuman keras.Untuk sementara itu, ini kita masih dalami semua. Kita harap jangan dikaitkan soal corona ya. Kita kabari jika ada perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, seorang WNA ditemukan tak sadarkan diri di atas sepeda motor di tepi trotoar Jalan Imam Bonjol Denpasar, Minggu (15/3). Untuk mengevakuasi, petugas sampai harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3666) [BERITA] Perubahan Status Positif Corona Pegawai Telkom yang Meninggal di RS Cianjur

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/03/2020

    Berita

    Artikel ini adalah koreksi atas artikel sebelumnya : https://turnbackhoax.id/2020/03/04/salah-salah-satu-warga-bekasi-ada-yg-positif-terkena-virus-corona-meninggal-dunia/

    Sempat dinyatakan negatif Corona, seorang pegawai PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang dirawat di RS Dr Hafidz (RSDH) Cianjur ternyata positif Corona. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengonfirmasi pasien meninggal dunia di Cianjur dinyatakan positif covid-19 atau virus corona.

    Kementerian Kesehatan menjelaskan perubahan hasil tes dari negatif ke positif COVID-19 itu.

    “Pemeriksaan menjadi positif nggak bisa sekali periksa langsung positif. Beberapa kasus PDP (pasien dalam pengawasan), kita memeriksa 2 hingga 3 kali baru ketahuan dan positif COVID-19,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada wartawan, Minggu (15/3/2020). Dia menjelaskan, hasil tes COVID-19 baru diketahui hasilnya setelah tiga kali pemeriksaan. Masing-masing pemeriksaan makan waktu tiga hari.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

  • (GFD-2020-3665) [SALAH] Satu Pasien Pertama Suspect Corona Terdeteksi di Atambua

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 17/03/2020

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan pasien pertama suspek virus Corona atau COVID-19 sudah terdeteksi di Atambua. Dalam narasi yang beredar disebutkan pasien tersebut akan dipindahkan ke ruang isolasi. Berikut kutipan narasinya:

    “Info dari IGD RSU Mgr. Gabriel Manek Atambua, tadi sore satu pasien pertama suspect corona terdeteksi. Sementara mau dipindahkan ke ruang isolasi. Beliau adalah pegawai Imigrasi yg bertugas di Motaain. Semoga penanganannya memadai sehingga tdk menyebar. Untuk kita semua, mesti berhati2lah selalu, jaga kesehatan dsn ambil langkah2 taktis dlm berinteraksi demi menjaga penyebaran virus ini.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Informasi tersebut sudah mendapat klarifikasi dari pihak rumah sakit. Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, dr. Batsheba Elena Corputty, menyatakan bahwa informasi yang tersebar tidak benar.

    Ia menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WITA ada seorang staf imigrasi PLBN Motaain yang berobat dengan keluhan batuk dan sedikit sesak napas.

    Demi menjaga keamanan pasien yang lain dan tenaga medis, sesuai prosedur, pasien sarankan menunggu di depan IGD dengan menggunakan masker dikarenakan ruang IGD yang ada belum sesuai standar isolasi.

    Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis (2 dokter umum, dan 1 dokter spesialis penyakit dalam) serta dilakukan pemeriksaan rontgen dada, maka kami dari pihak RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua menyatakan bahwa pasien tersebut tidak memiliki ciri-ciri suspect COVID-19 sehingga diperbolehkan pulang untuk istirahat di tempat tinggalnya, dengan tetap berkoordinasi dengan tim dari RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu

    “Kondisi terakhir pasien tersebut stabil, dengan tanda-tanda vital baik, dan tidak ada tanda sesak napas. Suhu dengan termometer infrared tercatat 36.5 derajat celcius,” ungkapnya.

    Menurut Dirut RSUD Atambua, Prosedur pemeriksaan diluar IGD Umum mungkin dianggap berlebihan, namun semata-mata untuk mengamankan secara umum pasien di IGD dan tenaga medis di IGD sehingga pelayanan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua tetap dapat berjalan dengan baik.

    “Kami harap dengan klarifikasi ini pihak RSUD Atambua meminta agar masyarakat tidak panik dan tidak lagi meneruskan informasi yang tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

    Hal senada pun ditegaskan oleh pihak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Halim. Ia menyatakan bahwa kabar yang tersebar tidak benar. “ Itu berita hoax. Benar pegawai saya yang betugas di Motaain, tapal batas antar Negara dengan Timor Leste masuk opname di rumah sakit Umum Sint Gabriel Atambua. Tetapi bukan karena suspect virus corona sebagaimana viral di dunia maya,melainkan karena sakit lambung,” katanya.

    Karena viralnya didunia maya itu lanjut Halim, dini hari Senin 16 Maret 2020 bertempat di rumah sakit Sint Gabriel Atambua sudah melakukan klarifikasi bersama instenasi terkait.

    “Saya bersama direktur Rumah Sakit Sint Gabrial Atambua, Wakil Bupati Belu, Ose Luan harus memberikan keterangan pers, dini hari terkait berita bohong ini,” ujar Halim.

    Sementara Wakil Bupati Belu Ose Luan juga menegaskan hal yang sama. Bahwa pegawai Imigrasi Atambua yang bertugas di pos lintas batas dengan Negara Timor Leste, Motaain itu bukan terpapar virus Corona (Covid-19) .

    Lebih lanjut Ose Luan menjelaskan selama ini Pemkab belu sudah dan selalu menghimbau masyarakat di Kabupaten Belu agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar terkait corona ini.

    “Sudah berulangkali kami sosialisasikan agar masyarakat tenang. Jaga dan mawas diri agar terhindar dari virus corona ini. Termasuk menghimbau agar tidak jangan menyebarkan berita bohong, hoaks,” jelas Ose Luan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan konten informasi yang beredar mengenai satu pasien suspek COVID-19 terdeteksi di Atambua tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3664) [SALAH] Surat Edaran Walikota Palembang Soal Virus Corona

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/03/2020

    Berita

    Beredar postingan yang diklaim sebagai surat edaran dari Wali Kota Palembang pada 15 Maret 2020. Dalam narasi postingan itu, surat edarannya berisikan arahan atau tindak lanjut pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Palembang. Berikut kutipan narasinya:

    “SURAT EDARAN

    NOMOR : 443 / – Huk / Dinkes

    TENTANG

    TINDAK LANJUT PENCEGAHAN PENYEBARAN

    CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA PALEMBANG

    Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota palembang serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dengan ini Pemerintah Kota Palembang menghimbau agar :

    1. Seluruh Sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Palembang, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2020;

    2. Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya;

    3. Seluruh satuan pendidikan di Kota Palembang agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour;

    4. Pelayanan Pos Yandu dan Pos Bindu dihentikan sementara, untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan ke Puskesmas;

    5. Dinas Perhubungan meniadakan sementara kegiatan Car Free Day;

    6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara Alun-alun Kota Palembang;

    7. Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata menunda pertandingan di Stadion Olah Raga;

    8. Seluruh Perangkat Daerah agar:

    a. menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja;

    b. menunda/ tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi/mengumpulkan pegawai/masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi;

    c. meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara;

    d. melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer;

    9. Seluruh Pemilik/Pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer;

    10. Seluruh warga masyarakat agar:

    a. menghindari kontak fisik,

    b. menghindari tempat umum/keramaian/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak;

    c. menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

    Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    WALI KOTA PALEMBANG.”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, diketahui bahwa konten tersebut bukanlah surat edaran resmi dari Wali Kota Palembang. Dilansir dari merdeka.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa memastikan pesan itu hoaks.

    Ratu Dewa menyebut pihaknya belum mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan libur sekolah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurut dia, kebijakan pemerintah kota akan baru diputuskan hari ini bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo dengan mempertimbangkan keterangan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

    "Surat edaran itu hoaks, tidak benar. Hari ini kami baru akan menggelar rapat terkait kebijakan, apakah sekolah diliburkan atau tidak," ungkap Ratu Dewa, Senin (16/3).

    Dikatakannya, Dinas Pendidikan telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan terkait kebijakan meliburkan sekolah. Oleh karena itu, pihaknya harus mempertimbangkan kembali situasi terkini dan kepentingan orang banyak.

    "Kita tunggu hasil rapat hari ini. Saya tegaskan lagi, surat edaran itu tidak benar dan hari ini siswa masih sekolah seperti biasa," tegasnya.

    Selain dari merdeka.com, klarifikasi tersebut juga diikuti dengan pemberitaan di beberapa media lokal palpres.com dan globalplanet.news

    Berdasarkan hal tersebut, maka postingan yang tersebar tidak benar.

    Kesimpulan

    Adapun, konten yang tersebar di Facebook itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan