• (GFD-2019-1204) [BENAR] Klarifikasi Tokopedia Terkait Isu Kebocoran Data

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/02/2019

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi isu telah terjadi kebocoran data di Tokopedia, Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak memberikan klarifikasinya. Ia mengungkapkan bahwa informasi pada situs yang mengaku memperjualbelikan data tak benar.

    “Tokopedia tidak menemukan adanya kebocoran atau pembobolan data oleh pihak ketiga terhadap data rahasia pengguna kami,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa data yang diklaim bocor itu sebenarnya memang data yang bisa diakses oleh siapapun. “Data yang ditampilkan di situs terkait adalah data penjual yang memang mempublikasikan email, nomor ponsel, dan alamat di laman tokonya untuk lebih mudah berkomunikasi dengan calon pembeli,” kata Nuraini.

    Dengan beredarnya data penjual itu, kata Nuraini, Tokopedia untuk sementara waktu menonaktifkan informasi publik tersebut. “Informasi publik tersebut akan dinonaktifkan demi mencegah penyalahgunaan data,” jelas Nuraini.

    Nuraini menambahkan, bisnis Tokopedia berbasis pada reputasi dan kepercayaan. Oleh karena itu, kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna merupakan salah satu prioritas utama. “Bisnis Tokopedia adalah bisnis reputasi dan kepercayaan. Oleh karena itu, kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna merupakan salah satu prioritas utama dalam bisnis Tokopedia,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Nuraini juga mengatakan, Tokopedia tidak pernah menjual data pelanggan kepada pihak manapun. “Tokopedia tidak pernah menjual data pelanggan kepada pihak manapun. Saat ini, kami masih melakukan investigasi terkait isu yang beredar,” imbuhnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1203) [BENAR] Klarifikasi Kemenag Terkait Kabar Pemecatan Dosen Hayati

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/02/2019

    Hasil Cek Fakta

    Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama mengklarifikasi pemberhentian dosen bercadar, Hayati Syafri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasubbag Tata Usaha dan Humas Itjen Kementerian Agama, Nurul Badruttamam mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan karena Hayati melanggar disiplin pegawai. “Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai. Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger print-nya di kepegawaian IAIN Bukittinggi,” ujar Nurul

    Rujukan

  • (GFD-2019-1202) HANYA DI TV MNC GRUP ADZAN MAGHRIB DIGANTI IKLAN

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/02/2019

    Berita

    Akun Facebok Ahmad Harmoko (fb.com/ahmad.harmoko) memposting screenshot unggahan foto dari akun Cantika Wulandari.
    NARASI :
    1. Ahmad Harmoko :
    “BELUM MENANG SDH MENGHILANGKAN ADZAN KALO SDH MENANG MENGHILANGKAN ISLAM ? ???????????? *BUANG CHANEL MMC DARI TV ANDA❗* yang masih nyandu chanel ini mayoritas muslim yang buta Politik. Padahal kalau ummat islam mau bersatu ngikut kata ulama dalam menyaring chanel TV, mereka akan tunduk dan bisa di atur, tapi berhubung ummat belum bersatu, merekalah yang mengatur tontonan kita semau2 mereka. Tinggalkah anak cucu kita ngikut mereka, ingat pola fikir manusia tergantung dari apa sering dia lihat dan dengar”
    2. Akun facebook ‎محمد شهاب‎ ( facebook.com/bos.yess) :
    “Tak Ada lagi Azhan Maghrib di Semua
    TV Hary Tanoe. Masih Percaya orang
    ini mendatangi pesantren karena
    mencintai Islam ?
    Preeet daah”

    Hasil Cek Fakta

    Status tersebut terbukti tidak benar. Siaran jaringan televisi di bawah MNC Group tetap menayangkan azan. Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafriel Nasution juga membantah saluran televisi MNC Group itu tidak lagi menyiarkan azan Magrib. Dia menjelaskan, tayangan azan di televisi menggunakan channel dengan antena UHF (ultra high frequency).

    Syafril menduga, kabar itu muncul karena ada netizen yang hanya menonton siaran televisi MNC Group melalui jaringan berbayar atau pay TV. “Tidak benar itu. Silakan menonton TV dengan antena UHF,” jelasnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1201) Munir Dibunuh Setelah Menyatakan Prabowo Tidak Bersalah

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 23/02/2019

    Berita

    Sebuah video wawancara lawas kembali muncul di linimasa media sosial. Video tersebut menampilkan almarhum Munir Said Thalib dan Fadli Zon pada sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.

    Video tersebut tak hanya menyebar luas, tetapi disertai narasi. Ada dua klaim yang melekat pada konten video itu:
    (1) Munir tewas terbunuh satu bulan setelah wawancara di stasiun televisi swasta itu terjadi;
    (2) Pembunuhan Munir terkait dengan pernyataan Munir di dalam wawancara itu, bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran tirto.id menunjukkan bahwa klaim ‘Munir tewas terbunuh satu bulan setelah wawancara di stasiun televisi swasta terjadi’ adalah informasi yang keliru. Munir tewas pada 7 September 2004, hampir lima tahun setelah waktu wawancara dalam video viral tersebut. Sementara itu, soal klaim bahwa pernyataan Munir yang Prabowo Subianto tidak bersalah dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam wawancara juga tak punya bukti kuat. Selengkapnya di bagian RUJUKAN

    Rujukan