• (GFD-2019-3146) [SALAH] Pemekaran Kota Yogyakarta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 08/10/2019

    Berita

    Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta akan dimekarkan. Dalam pesan tersebut ditampilkan juga daerah-daerah hasil pemekaran itu. Berikut narasinya:

    KOTA YOGYAKARTA
    AKAN DIPERLUAS DG MEMASUKKAN DESA2 DI BANTUL & SLEMAN..?

    Nantinya, sesudah Kota Yogyakarta melakukan perluasan wilayah, maka kecamatan terbagi lagi menjadi: 5 Kawedanan; 24 Kecamatan dan 100 Kelurahan, yaitu

    I. Kawedanan Yogyakarta Barat
    Terdiri dari 6 Kecamatan dan 23 Kelurahan

    A. Kecamatan Banyudenasih (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Banyuraden dan Desa Ngestiharjo)
    1. Kelurahan Soragan d/h Kembang
    2. Kelurahan Onggobayan
    3. Kelurahan Sutopadan
    4. Kelurahan Kradenan
    5. Kelurahan Banyumeneng

    B. Kecamatan Tegalrejo
    1. Kelurahan Tegalrejo
    2. Kelurahan Bener
    3. Kelurahan Kricak
    4. Kelurahan Karang Waru

    C. Kecamatan Jetis
    1. Kelurahan Tritisjajar (pemekaran dari Kelurahan Cokrodiningratan)
    2. Kelurahan Cokrodiningratan
    3. Kelurahan Gowongan
    4. Kelurahan Bumijo

    D. Kecamatan Gedong Tengen
    1. Kelurahan Pringgokusuman
    2. Kelurahan Sosromenduran
    3. Kelurahan Wongsodirjan (pemekaran patungan antara Kelurahan Pringgokusuman dengan Kelurahan Sosromenduran

    E. Kecamatan Ngampilan
    1. Kelurahan Ngampilan
    2. Kelurahan Ngadiwinatan (pemekaran dari Kelurahan Ngampilan)
    3. Kelurahan Notoprajan

    F. Kecamatan Wirobrajan
    1. Kelurahan Pakuncen
    2. Kelurahan Wirobrajan
    3. Kelurahan Patangpuluhan
    4. Kelurahan Jomegatan (tambahan dari Desa Tirtonirmolo di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dengan bagian tenggara dari Kelurahan Sutopadan)

    II. Kawedanan Yogyakarta Pusat
    Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

    A. Kecamatan Umbulharjo
    1. Kelurahan Warungboto
    2. Kelurahan Tahunan
    3. Kelurahan Semaki
    4. Kelurahan Mujamuju
    5. Kelurahan Timohorejo (pemekaran dari Kelurahan Mujamuju)

    B. Kecamatan Pakualaman
    1. Kelurahan Gunungketur
    2. Kelurahan Margobintoro (pemekaran dari Kelurahan Gunungketur/Gunung Ketur dengan sedikit tambahan dari sisi utara Kelurahan Wirogunan di Kecamatan Mergangsan)
    3. Kelurahan Purwokinanti/Purwo Kinanthi

    C. Kecamatan Gondomanan
    1. Kelurahan Ngupasan
    2. Kelurahan Prawirodirjan
    3. Kelurahan Gladhagan (pemekaran patungan antara Kelurahan Ngupasan dengan Kelurahan Prawirodirjan)

    D. Kecamatan Danurejan
    1. Kelurahan Suryatmajan
    2. Kelurahan Tegalpanggung
    3. Kelurahan Bausasran
    4. Kelurahan Lempuyangan (pemekaran dari Kelurahan Bausasran dengan sedikit tambahan dari Kelurahan Tegalpanggung)
    E. Kecamatan Gondokusuman
    1. Kelurahan Demangan
    2. Kelurahan Baciro
    3. Kelurahan Kotabaru
    4. Kelurahan Terban
    5. Kelurahan Klitren

    III. Kawedanan Yogyakarta Selatan
    Terdiri dari 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan

    A. Kecamatan Wirogiwang (pemekaran dari Kecamatan Umbulharjo)
    1. Kelurahan Sorosutan
    2. Kelurahan Pandeyan
    3. Kelurahan Kelurahan Giwangan
    4. Kelurahan Rejokusuman (tambahan dari Desa Tamanan di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)
    5. Kelurahan Wirosaban (pemekaran patungan antar kelurahan yaitu: Sorosutan, Pandean, Giwangan & Rejokusuman)

    B. Kecamatan Mergangsan
    1. Kelurahan Wirogunan
    2. Kelurahan Keparakan
    3. Kelurahan Brontokusuman
    4. Kelurahan Salakan (tambahan dari Desa Bangunharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

    C. Kecamatan Mantrijeron
    1. Kelurahan Gedong Kiwo
    2. Kelurahan Suryodiningratan
    3. Kelurahan Mantrijeron
    4. Kelurahan Krapyak (tambahan dari Desa Panggungharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

    D. Kecamatan Kraton
    1. Kelurahan Wijilan (pemekaran dari Kelurahan Panembahan)
    2. Kelurahan Panembahan
    3. Kelurahan Patehan
    4. Kelurahan Kadipaten
    5. Kelurahan Tamansaren (pemekaran patungan antara Kelurahan Patehan dengan Kelurahan Kadipaten)

    IV. Kawedanan Yogyakarta Timur
    Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

    A. Kecamatan Banguntapan (pengembangan dari Desa Banguntapan)
    1. Kelurahan Banguntapan
    2. Kelurahan Sorowajan
    3. Kelurahan Maguwocaturan
    4. Kelurahan Pringggolayan

    B. Kecamatan Baturetno (pengembangan dari Desa Baturetno)
    1. Kelurahan Baturetno
    2. Kelurahan Watugilang
    3. Kelurahan Kalangan
    4. Kelurahan Manggisan

    C. Kecamatan Kotagede Ngisor atau Kotagede Bawah/Selatan (sebelumnya dikenal sebagai Kotagede Surakarta)
    1. Kelurahan Jagalan
    2. Kelurahan Singosaren
    3. Kelurahan Karangasem (pemekaran dari Kelurahan Singosaren)
    4. Kelurahan Mutihan (tambahan dari Desa Wirokerten di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)

    D. Kecamatan Kotagede Pasar atau Kotagede Tengah (sebelumnya bernama Kecamatan Kotagede)
    1. Kelurahan Purbayan
    2. Kelurahan Kemasbasen (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
    3. Kelurahan Sayangan (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
    4. Kelurahan Wonomentaok (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)

    E. Kelurahan Kotagede Dhuwur atau Kotagede Atas/Utara (pemekaran dari Kecamatan Kotagede)
    1. Kelurahan Prenggan
    2. Kelurahan Depokan (pemekaran dari Kelurahan Prenggan)
    3. Kelurahan Rejowinangun
    4. Kelurahan Gembiraloka (pemekaran dari Kelurahan Rejowinangun)

    V. Kawedanan Yogyakarta Utara
    Terdiri dari 4 Kecamatan dan 19 Kelurahan

    A. Kecamatan Tirtohanggo (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Trihanggo dan Desa Nogotirto)
    1. Kelurahan Kronggahan
    2. Kelurahan Jambon
    3. Kelurahan Sembiru / Biru
    4. Kelurahan Kuwarasan
    5. Kelurahan Nogosaren

    B. Kecamatan Sinduadi (pengembangan dan penataan ulang dari Desa Sinduadi)
    1. Kelurahan Rogoyudan
    2. Kelurahan Kragilan
    3. Kelurahan Jombor
    4. Kelurahan Blunyah

    C. Kecamatan Caturtunggal (pengembangan dan penataan ulang Desa Caturtunggal)
    1. Kelurahan Sekipdowo (dahulu bernama Sendowo)
    2. Kelurahan Bulaksumur (dahulu bernama Demangan)
    3. Kelurahan Karangwuni
    4. Kelurahan Mrican
    5. Kelurahan Kentungan

    D. Kecamatan Condongcatur (hasil pengembangan dan penataan ulang Desa Condongcatur)
    1. Kelurahan Ganjuran (dahulu bernama Gorongan)
    2. Kelurahan Seturan (dahulu bernama Manukan)
    3. Kelurahan Babarsari (dahulu bernama Kledokan)
    4. Kelurahan Ambarrukmo
    5. Kelurahan Gejayan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai “platform” media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta dengan memasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    “Sampai sekarang tidak ada pembicaraan terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

    Ia mengatakan, tidak mengetahui asal-usul atau pihak yang pertama kali membuat “broadcast” tersebut dan dasar yang dijadikan sebagai sumber informasi yang kemudian menyebar luas ke masyarakat.

    “Apakah dasarnya dari kajian secara akademik mengenai manajemen wilayah untuk Kota Yogyakarta atau kajian lain saya pun tidak tahu,” katanya.

    Meskipun demikian, lanjut Octo, jika dilihat dari pembagian wilayah yang menyebar melalui
    “broadcast” di media sosial tersebut menggambarkan mengenai aglomerasi Kota Yogyakarta
    dengan wilayah di sekitarnya.

    “Seperti di dalam 'broadcast' yang menyebar, wilayah luar Kota Yogyakarta memiliki
    keterhubungan yang erat dengan wilayah perbatasan,” katanya.

    Ia menyebut, dari berbagai rapat dan koordinasi yang dilakukan di tingkat Pemerintah DIY
    pun tidak ada kegiatan atau rencana pemekaran Kota Yogyakarta.

    “Sejauh ini, yang ada adalah rencana pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019
    tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota
    dan Kelurahan,” katanya.

    Berdasarkan peraturan tersebut akan ada perubahan penyebutan pada berbagai nomenklatur
    wilayah untuk melaksanakan urusan keistimewaan, yaitu mengubah penyebutan kecamatan
    di wilayah kabupaten menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan di wilayah kota disebut
    menjadi kemantren.

    Kapanewon maupun kemantren masing-masing dipimpin oleh Panewu dan Mantri Pamong
    Praja. Selain itu, juga diatur mengenai susunan organisasi di kapanewon dan kemantren yaitu
    jabatan Panewu Anom dan Mantri Anom yang menjadi sebutan untuk sekretaris kecamatan.

    Dalam melaksanakan sebagian urusan keistimewaan, maka tugas dan fungsi kelurahan di
    Kota Yogyakarta pun akan ditambah yaitu untuk bidang kebudayaan, pertanahan, dan tata
    ruang.

    “Sejauh ini, persiapan sedang dimatangkan. Diupayakan pada 2020 sudah bisa
    diimplementasikan,” katanya.

    Senada dengan Octo, Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan berita tersebut hanya hoaks. "Tidak ada babibu, tahu-tahu muncul isu pemekaran. Itu hanya hoaks, tidak usah ditanggapi," katanya.

    Dia juga meminta warga tidak perlu resah dengan adanya berita hoax itu. "Masyarakat sudah nyaman dengan Sleman Sembada-nya," tukas Sri.

    Kepala Desa Condongcatur, Reno Candra Sangaji pun memberikan bantahannya terkait kabar pemekaran Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan tentang hal itu sebelumnya. "Saya cuma dapat infonya dari WA. Sepertinya hoaks karena belum ada diskusi," ujarnya.

    Menurut Reno, keputusan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu ada koordinasi dan kajian yang matang. Kendati Condongcatur ada di daerah perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, dia menilai warganya tetap nyaman berada di Sleman.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3141) [SALAH] Video Potongan Kanker Menjauhi Bawang Putih Mendekati Emas

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 07/10/2019

    Berita

    Beredar video yang memperlihatkan gumpalan berwarna hitam yang menjauh ketika didekati oleh bawang putih namun mendekati cincin. Dalam narasinya disebutkan bahwa gumpalan tersebut sel kanker. Berikut narasinya:

    inilah potongan kanker setelah dikeluarkan dari tubuh pasien. ternyata kanker itu makhluk hidup, didekatkan bawang putih dia menjauh, tapi dikasih emas dia malah mendekat. Pantas kalo di dalam tubuh dia beranak dan memakan darah dan daging...mari kita jaga kesehatan, itulah sebabnya mengapa Rosululloh SAW melarang kaum pria memakai emas, karena partikel emas itu akan mengendap dalam darah, sedangkan bagi kaum wanita itu akan keluar bersama darah kotor ketika haid. SUBHANALLOH...,14 abad silam ternyata sudah diajarkan oleh Rosululloh, baru sekarang ter ungkap rahasianya. Semoga bermanfaat. Salaaam...

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa video itu merupakan isu Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Sebab, isu tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan fakta pada tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan fakta dahulu, sejumlah dokter ahli penyakit dalam sudah membantah bahwa gumpalan hitam tersebut ialah sel kanker.

    Dr Fielda Djuita SpRad(K) Onk Rad, menyebut hal tersebut sebagai hal yang tidak masuk akal. Pasalnya setiap kanker memiliki sifatnya tersendiri sehingga obat antara satu kanker dengan kanker yang lain tidak bisa sama.

    “Misalnya kanker untuk payudara dengan prostat, itu saja sudah berbeda (obatnya),” jelasnya.

    Dr Fielda juga mempertanyakan mengenai benda yang disebut-sebut sebagai potongan kanker dalam video tersebut.

    “Itu jaringan apa kan kita enggak tahu, perlu diuji lebih lanjut. Tapi saya rasa tidak masuk akal, satu jenis kanker dengan kanker lainnya sudah beda-beda sifatnya. Kalau gitu, taruh saja bawang putih banyak-banyak di badan kita,” pungkasnya.

    Senada dengan itu, Dr Sonar Soni Panegoro, SpB(K) Onk dari RS Kanker Dharmais juga memberikan pernyataan bahwa video tersebut adalah hoaks. Sebab, sel apa saja yang keluar dari tubuh akan mati kecuali dikultur atau dibiakkan dalam media tertentu.

    “Dan kalau pun tumbuh akan terlihat 2-3 hari, jadi lambat sekali pergerakannya. Sehingga tidak mungkin bisa bergerak seperti itu. Kemudian sel kanker hidup itu warnanya putih kelabu kadang merah. Yang kehitaman kanker kulit melanoma,” paparnya.

    Selain bantahan dari dokter tersebut, redaksi detik.com sudah pernah melakukan eksperimen terkait gumpalan hitam tersebut. Dari hasil eksperimen tersebut, ternyata gumpalan itu merupakan slime yang diberi warna hitam dan dimasukkan ferro atau besi ke dalamnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut, maka video yang tersebar melalui Whatsapp tersebut merupakan HLBK dengan kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3139) [SALAH] Rangkap Jabatan Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel

    Sumber: laman daring
    Tanggal publish: 05/10/2019

    Berita

    Laman petroksi[dot]blogspot[dot]com menerbitkan artikel dengan judul “Rangkap Jabatan Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel” pada tanggal 2 Oktober 2019. Dalam artikel itu menyinggung soal Puan Maharani, Ketua DPR 2019-2024 yang dikatakan belum melepas jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meski sudah dilantik pada jabatan barunya. Pada judul tertulis pernyataan yang diklaim berasal dari Puan Maharani.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tulisan itu berasal dari laman mojok.co yang diubah judulnya. Tulisan aslinya berjudul “PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?” yang tayang pada 1 Oktober 2019. Berikut tulisan tersebut:

    […] PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?

    MOJOK.CO – Hari ini, 1 Oktober 2019, semua anggota DPR RI 2019-2024 dilantik. Termasuk di antaranya Ibu Puan Maharani yang saat ini juga masih menjabat sebagai Menko PMK. Tapi kok surat pengunduran diri Bu Puan sebagai menteri belum keluar ya?

    Surat pengunduran diri Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) resmi berlaku pada 1 Oktober 2019. Tanggal yang sama saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini karena Yasonna terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara.

    Yasonna menambah daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Jokowi. Sebelum Yasonna, ada nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Kedua nama terakhir ini mundur karena tersandung kasus korupsi.

    Satu nama lagi, Asman Abnur, yang mundur karena partainya (PAN) mendukung pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Selain itu, masih ada nama Khofifah Indar Parawansa yang mundur dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Timur 2018-2023 dan pada akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jatim.

    Di antara nama-nama tersebut, publik menanti nama Puan Maharani dalam daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Presiden Jokowi. Hal ini terkait dengan terpilihnya Puan Maharani sebagai anggota DPR 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah V.

    Jika posisi Puan disamakan dengan Yasonna yang sama-sama menteri, seharusnya surat pengunduran diri Puan sudah bisa diketahui publik karena per hari ini (1/10) seluruh anggota DPR terpilih bakal dilantik.

    Masalahnya, Puan belum juga berniat mundur dan masih akan menyelesaikan pekerjaannya sebagai menteri. Paling tidak, Puan diketahui masih mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di sidang Majelis Umum PBB dan kunjungan ke beberapa negara.

    Pelantikan Presiden Jokowi di periode kepresidenan kedua rencananya akan berlangsung 20 Oktober 2019. Jika mengacu pada pelantikan Presiden pada 2014, pengumuman kabinet dan jajaran menteri akan berlangsung seminggu setelahnya (5-6 hari setelah pelantikan presiden-wakil presiden).

    Jika mengacu sejak pelantikan dan tidak ada surat pengunduran diri dari jabatan menteri, artinya Puan berpotensi merangkap jabatan selama 20 hari lebih. Kalaupun ada surat pengunduran diri, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Padahal seharusnya tidak boleh seorang pejabat eksekutif (menteri) yang sekaligus menjadi pejabat legislatif (anggota DPR). Mau satu atau dua hari, tentu hal ini merupakan tindakan tidak elok karena menyalahi logika trias politica. Tambah lagi, citra DPR RI saat ini sedang buruk-buruknya. (K/A) […]

    Dari pembacaan terhadap tulisan itu, dapat disimpulkan bahwa tulisan itu bukanlah sebuah berita melainkan opini dari penulis terhadap pelantikan Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Adapun, melalui penelusuran lainnya, diketahui bahwa Puan Maharani telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menko PMK. Lalu, Presiden Joko Widodo pun sudah menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt) Menko PMK, yakni Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Berikut kutipan sejumlah pemberitaan tersebut:

    CNN Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2019:

    […] Puan Maharani Mundur dari Kursi Menko PMK Sejak Kemarin

    Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sejak kemarin, (30/9).

    Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dirinya bisa dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini.

    "Kemarin tanggal 30 (September), saya sudah izin pamit pada Presiden (Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10).

    Sema seperti Puan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Yasonna Laoly juga sudah mundur karena hari ini dilantik menjadi anggota DPR. Yasonna mengundurkan diri pada Jumat (27/9) pekan lalu.

    Jokowi sudah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkumham.

    Namun untuk Puan, belum ada keterangan dari Istana siapa yang ditunjuk menjadi Plt.

    Puan dan Yasonna adalah politikus PDI Perjuangan yang terpilih menjadi anggota DPR RI. Puan maju di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah. Sementara Yasonna maju di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.

    Pada Pemilu 2019 PDIP kembali jadi pemenang dengan mendapat 18 kursi di DPR RI. […]

    Detik.com pada tanggal 1 Oktober 2019:

    […] Dilantik Jadi Anggota DPR, Puan Maharani Sudah Mundur dari Menko PMK

    Jakarta - Politikus PDIP Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024. Puan pun sudah melepas jabatannya di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla.

    "Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara itu tidak boleh merangkap jabatan," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

    Puan diketahui menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 September 2019.

    "Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR," sebut Puan.

    DPR RI hari ini resmi melantik 575 anggota Dewan periode 2019-2024, termasuk Puan Maharani yang mendapat suara terbanyak se-Indonesia. Selain Puan, Yasonna Laoly juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM karena dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024. […]

    Republika.co.id pada tanggal 1 Oktober 2019:

    […] Puan Maharani Telah Mengundurkan Diri Sejak Kemarin

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani resmi dilantik pada Selasa (1/10). Puan mengaku sudah mengundurkan diri sebagai menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).

    "Jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan dalam konferensi pers fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Ia juga mengakui bahwa dirinya telah ditunjuk oleh partai untuk menjadi calon ketua DPR. Namun secara resmi ia baru akan berkomentar setelah rapat badan musyawarah yang digelar sore ini.

    "Sebagai anggota DPR dua periode saya berharap bahwa ke depan ini DPR akan bisa menghasilkan undang-undang yang produktif, tidak banyak namun bisa matang sesuai dengan situasi kondisi di lapangan," ujarnya.

    Tidak hanya Puan, menteri kabinet pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla lainnya Yasonna Laoly yang berasal dari PDI Perjuangan telah lebih dulu mengundurkan diri. Dalam surat permohonan pengunduran diri, Yasonna mengundurkan diri terhitung mulai 1 Oktober 2019.

    "Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," demikian bunyi surat pengunduran diri Yasonna. […]

    Kompas.com pada tanggal 1 Oktober 2019:

    […] Puan Mundur, Jokowi Tunjuk Darmin Nasution Jadi Plt Menko PMK

    JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Darmin menggantikan Puan Maharani yang telah mengundurkan diri setelah dilantik jadi anggota DPR.

    "Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

    Menurut Adita, penunjukan Darmin dilakukan

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal itu, maka dapat disimpulkan konten dalam petroksi[dot]blogspot[dot]com masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3138) [SALAH] Lutfi Alfiandi ditangkap karena melecehkan bendera

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/10/2019

    Berita

    LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu. Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai celana seragam abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata. Pemuda itu menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.

    Warganet menyebutkan bahwa LA hilang selama 24 jam seusai ikut dalam aksi demo pada Senin 30 September 2019 lalu. Belakangan muncul kabar terbaru bahwa LA sudah ditemukan. Namun LA dikabarkan berada di kantor polisi tepatnya di Polres Jakarta Barat. LA disebut-sebut ditangkap polisi dengan tuduhan melecehkan bendera Merah-Putih.

    Hasil Cek Fakta

    Kabar ditangkapnya LA ini diamini oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

    “Iya betul, iya ada orangnya,” kata Edi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).

    Namun Edi membantah jika LA ditangkap karena melecehkan bendera. Edi menegaskan, LA ditangkap karena ikut merusuh dalam aksi 30 September 2019 lalu.

    “Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Edi.

    Edi juga meluruskan informasi soal status LA. Menurutnya, LA sudah lulus sekolah, tetapi pada saat ditangkap mengenakan celana seragam SMA/SMK.

    “Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM. Dia baru lulus STM,” tutur Edi.

    Edi menyebut, LA sudah dua kali ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 September dan 30 September. Namun, Edi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah aksinya ini dikoordinir atau tidak.

    “Nanti, nanti, masih penyelidikan,” lanjut dia.

    Informasi terbaru terkait kasus ini adalah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.

    Rujukan