Akun Nindy Anggun (fb.com/100056123196988) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“HATI HATI PERJUANGAN KITA DILAPANGAN AKAN DIBENTURKAN DG PAM SWAKARSA
PKI PERJUANGAN YG DILINDUNGI BIN DAN POLRI… LASKAR ISLAM DAN JAWARA… SIAP TURUN..????.. LINDUNGI RAKYAT YG SEDANG PERJUANGKAN HAK HAK NYA… ALLAHU AKBAR”
“Awas! Preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri utk sweeping rakyat yg demo Omnibus Law. Laskar Islam bersama jawara & pendekar wajib turun lindungi rakyat dari gangguan siapa pun,” demikian narasi yang tertulis dalam gambar itu. Selain klaim tersebut, gambar ini memuat foto Kapolri Jenderal Idham Azis ketika sedang berbicara di atas sebuah podium. Tercantum pula gambar tangkapan layar judul berita Detik.com yang berbunyi “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa”.
(GFD-2020-5246) [SALAH] “Preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tidak ada pasal mengenai PKI Perjuangan. Pam Swakarsa terdiri dari Satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), dan kelompok kearifan lokal.
Dilansir dari Tempo, anggota Pam Swakarsa yang dibentuk Polri bukan berasal dari PKI Perjuangan. PKI pun telah bubar setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang disusul dengan pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Pembubaran itu telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia, termasuk PKI Perjuangan.
Untuk memeriksa klaim “Pam Swakarsa yang dibentuk Polri berisi PKI Perjuangan”, Tempo mula-mula menelusuri berita Detik.com yang berjudul “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa” yang gambar tangkapan layarnya tercantum dalam gambar unggahan akun Nindy Anggun. Berita ini dipublikasikan pada 15 September 2020.
Menurut berita itu, pada 5 Agustus 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan baru soal Pam Swakarsa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Pasal 3 berbunyi Pam Swakarsa bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pam Swakarsa terdiri dari satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling), dan kelompok kearifan lokal. Kelompok kearifan lokal ini terdiri dari pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara, dan mahasiswa Bhayangkara.
Faktanya, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tidak ada pasal mengenai PKI Perjuangan. Pam Swakarsa terdiri dari Satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), dan kelompok kearifan lokal.
Dilansir dari Tempo, anggota Pam Swakarsa yang dibentuk Polri bukan berasal dari PKI Perjuangan. PKI pun telah bubar setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang disusul dengan pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Pembubaran itu telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia, termasuk PKI Perjuangan.
Untuk memeriksa klaim “Pam Swakarsa yang dibentuk Polri berisi PKI Perjuangan”, Tempo mula-mula menelusuri berita Detik.com yang berjudul “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa” yang gambar tangkapan layarnya tercantum dalam gambar unggahan akun Nindy Anggun. Berita ini dipublikasikan pada 15 September 2020.
Menurut berita itu, pada 5 Agustus 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan baru soal Pam Swakarsa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Pasal 3 berbunyi Pam Swakarsa bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pam Swakarsa terdiri dari satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling), dan kelompok kearifan lokal. Kelompok kearifan lokal ini terdiri dari pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara, dan mahasiswa Bhayangkara.
Rujukan
(GFD-2020-5245) [SALAH] Pelayanan Bank BNI Melalui Whatsapp
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Beredar pesan Whatsapp bahwa Bank BNI melakukan pelayanan melalui Whatsapp Messenger. Setelah dilakukan penelusuran, terkait dengan nomer whatsapp tersebut kepada pihak Bank BNI diketahui nomor tersebut adalah nomor penipuan yang mengatasnamakan Bank BNI.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari bni.emingko.com sampai dengan saat ini customer service bank BNI belum tersedia di layanan pesan instan WhatsApp. Bilamana masyarakat maupun nasabah mendapatkan pesan Whatsapp mengatasnamakan Bank BNI baik untuk informasi produk maupun promo bahkan memenangkan undian berhadiah harap berhati-hati.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim nomor Whatsapp yang mengatasnamakan Bank BNI itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang palsu.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim nomor Whatsapp yang mengatasnamakan Bank BNI itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang palsu.
Rujukan
(GFD-2020-5244) [SALAH] Video Demonstrasi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Melalui media sosial Facebook, pemilik akun Yuliani mengunggah sebuah video yang memvisualisasikan ribuan orang berdemonstrasi dengan penggunaan caption “Corona Menangis Melihat Ini, Tetap Semangat Para Pejuang”. Unggahan dari pemilik akun Facebook Yuliani tersebut telah dibagikan 1.895 kali, menuai sebanyak 26 komentar dan 852 like dari pengguna facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencarian gambar milik Google, terkait dengan konten yang di tampilkan dalam video tersebut diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Video pada unggahan tersebut diketahui merupakan video aksi ribuan warga Sumatera Utara yang menolak pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait pemusnahan babi, akibat wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda provinsi tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim video aksi demonstrasi penolakan RUU cipta kerja itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim video aksi demonstrasi penolakan RUU cipta kerja itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Rujukan
(GFD-2020-5243) [SALAH] Video 500 Ribu Warga Austria Antri Masuk Islam
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Melalui media sosial Facebook, pemilik akun Camba²City membagikan sebuah unggahan video yang memvisualisasikan ribuan orang di negara Austria berdemonstrasi menggunakan cadar. Unggahan dari pemilik akun Facebook Camba²City tersebut telah dibagikan sebanyak 9.983 kali, menuai sebanyak 1. 395 komentar dan 20.101 like dari pengguna facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran terkait dengan konten yang di tampilkan dalam video tersebut, diketahui bahwa informasi yang terdapat di dalamnya merupakan video demonstrasi WINA (Wanita Muslim) Austria yang menentang larangan penggunaan cadar dan kerudung di tempat umum.
Melalui mesin pencarian gambar milik Google, tangkapan layar yang digunakan dalam video tersebut diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Video pada unggahan tersebut diketahui merupakan video aksi demonstrasi 3000 warga Austria pada tahun 2017 silam yang turun ke jalan dengan mengenakan jilbab sebagai bentuk protes terhadap larangan yang ditetapkan oleh pemerintah Austria untuk mengenakan kerudung dan cardar di tempat umum untuk menutupi kepala.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim video 500 ribu warga Austria antri masuk Islam itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Melalui mesin pencarian gambar milik Google, tangkapan layar yang digunakan dalam video tersebut diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Video pada unggahan tersebut diketahui merupakan video aksi demonstrasi 3000 warga Austria pada tahun 2017 silam yang turun ke jalan dengan mengenakan jilbab sebagai bentuk protes terhadap larangan yang ditetapkan oleh pemerintah Austria untuk mengenakan kerudung dan cardar di tempat umum untuk menutupi kepala.
Berdasarkan pada seluruh referensi yang ada, klaim video 500 ribu warga Austria antri masuk Islam itu termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.
Rujukan
Halaman: 6000/6748