(GFD-2022-10753) Belum Ada Bukti, PT LIB Putus Kontrak Indosiar sebagai Pemegang Hak Siar Liga 1 dan Tunjuk ANTV
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Beredar di media sosial video dengan klaim bahwa operator Liga 1 yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara mengejutkan putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar. PT LIB juga disebutkan menunjuk ANTV sebagai penggantinya.
Di YouTube, video tersebut diunggah pada 14 Oktober 2022 dengan judul, “KEPUTUSAN YANG MENGEJUTKAN!! PT LIB Pecat Indosiar Dari Hak Siar Liga 1, ANTV Jadi Penggantinya”.
Sejak diunggah hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 8.800 kali dan mendapat 36 komentar.
Benarkah klaim video di atas bahwa PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya?
Tangkapan layar video yang diterima Cek Fakta Tempo melalui chatbot WhatsApp.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Juga belum ada pemberitaan dari media kredibel mengenai pernyataan resmi dari pihak PT LIB yang memutus kontrak Indosiar maupun penunjukan ANTV sebagai penggantinya.
Video di atas hanya memuat cuplikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia. Selanjutnya, video tersebut memuat foto-foto Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita maupun Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad pada berbagai momen.
Sementara pada bagian narasi, awalnya berisi penjelasan soal saling tuding antara pihak PT LIB dengan Indosiar soal jam tayang pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya hingga terjadinya peristiwa yang disebut sebagai Tragedi Kanjuruhan.
Berangkat dari saling tuding itu, pengisi suara membuat asumsi atau dugaan bahwa kemungkinan besar PT LIB akan memutus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya. Berikut narasi lengkapnya:
“Indosiar memiliki kontrak hak siar Liga 1 sampai ke musim 2023. sehingga kemungkinan besar PT LIB akan memutuskan kontrak kerjasama antar indosiar. Apalagi saat ini keduanya sedang dalam hubungan tidak baik. Apabila hubungan keduanya belum akur dan diselesaikan dengan baik, kemungkinan PT LIB sebagai operator Liga 1 akan memutuskan kontrak kerjasama dengan Indosiar sebagai pemegang hak siar Liga 1.
Dengan demikian PT LIB akan menjalin kerjasama dengan ANTV sebagai pemegang hak siar Liga 1 musim depan. Sebagaimana juga diketahui banyak para penggemar sepak bola tanah air kecewa dengan kualitas tayangan Indosiar dan meminta dialihkan kepada ANTV. Bagaimana menurut pendapat kalian?”
Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya.
Temuan TGIPF
Berdasarkan arsip berita Tempo, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1.
Dalam rangkain pointer hasil wawancara dengan Indosiar, TGIPF antara lain menyatakan, Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai 230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi). Serta memiliki kewenangan menayangkan di jam prime time/tidak prime time.
Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB. Kerja sama senilai 230 M sudah include dengan KKB (Production house yang ditunjuk PT LIB).
Laporan itu juga menyebut soal penalti yang diterima PT LIB bila ada perubahan jadwal. Namun, dua pihak yang dimintai keterangan memberikan versi yang berbeda.
Saling Tuding
Dilansir dari CNN Indonesia, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT LIB bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.
Padahal, ia menyebut pihaknya telah menganalisa bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.
"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Tetapi ternyata surat tidak direspons dengan positif dengan adanya [surat] balasan tanggal 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan itu dicetak tebal jadi kata-kata dicetak tebal pertimbangannya bahwa sudah ada kontrak hak siar," kata Wahyu menambahkan.
Sementara Direktur Pemrograman Indosiar, Harsiwi Achmad, mengatakan pihaknya tidak pernah mengenakan penalti bila ada perubahan jadwal pertandingan selama bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak 2018-2022.
“Tadi juga ditanyakan (oleh Komnas HAM) apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dgn LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen perubahan jadwal tayang dan kami tidak pernah mengenakan penalti,” kata Harsiwi kepada Tempo setelah diperiksa oleh Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Harsiwi mengungkapkan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang dan Indosiar tidak pernah mengenakan pinalti. Pun di dalam kontrak ia mengatakan tidak ada klausul khusus yang menyatakan penalti jika jadwal diubah. Harsiwi tidak mengungkapkan berapa nilai kontrak dengan PT LIB.
Nasib Liga Indonesia
Masih dari arsip Berita Tempo, Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI akhirnya memutuskan menunda atau menghentikan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sebagai upaya merespons tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Seperti yang diminta oleh pemerintah atas dasar kesadaran bersama dan juga menghargai korban tragedi Stadion Kanjuruhan tentu PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan sementara dan menunda Liga 1. Kami menunggu hasil tim investigasi dari berbagai pihak untuk melanjutkan kapan Liga 1 kami serahkan kepada tim investigasi dan tentu izin dari arahan pemerintah," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut Yunus Nusi, tim investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Yunus Nusi menambahkan klub-klub peserta Liga 1 Indonesia menyadari dengan kondisi yang saat ini terjadi di sepak bola Indonesia.
"Tidak menentukan deadline tim investigasi," ujar Yunus Nusi. Ia menilai federasi belum bisa memutuskan apakah keputusan yang diambil ini masuk dalam kategori force majeure atau kejadian luar biasa.
"Kami sangat bersyukur kawan-kawan klub memahami kejadian ini dan mereka tanpa keberatan apa-apa. Mereka sangat menyadari ini merupakan penghormatan kita dan klub-klub terhadap tragedi Kanjuruhan," kata dia.
PSSI juga tidak hanya menunda kompetisi di Liga 1 saja, tapi juga kompetisi Liga 2 mengalami hal yang sama. Dalam suratnya PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebutkan kompetisi Liga 2 ditunda selama dua pekan ke depan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya, belum ada bukti.
Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya. Klaim dalam video tersebut hanya asumsi atau dugaan yang merujuk pada terjadinya perbedaan pendapat antara PT LIB dan Indosiar terkait klaim penalti bila terjadi perubahan jam tayang.
Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1. Kontrak kerjasama hak siar tersebut berjalan sejak 2018 hingga 2022.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=z_K0GgNKu3U
- https://sport.tempo.co/read/1645422/laporan-tgipf-kanjuruhan-ungkap-nilai-kontrak-hak-siar-liga-1-rp-230-miliar
- https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20221004124449-142-856138/kompolnas-lib-ngotot-gelar-laga-malam-hari-karena-kontrak-hak-siar
- https://nasional.tempo.co/read/1644989/tragedi-kanjuruhan-indosiar-sebut-tidak-ada-klausul-penalti-jika-jadwal-main-diubah
- https://nasional.tempo.co/read/1644483/komnas-ham-semua-pintu-terbuka-saat-tragedi-kanjuruhan-tapi
- https://bola.tempo.co/read/1641283/pssi-setop-kompetisi-liga-1-hingga-waktu-yang-tak-ditentukan
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10754) Cek Fakta: Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Terkait dengan Vaksin Covid-19
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Twitter, pad 17 Oktober 2022.
Unggahan klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19 berupa tulisan sebagai berikut.
"Selama rentang 2021-2022 ada DUA kasus Misterius menyerang anak2 yg akibatkan kematian: 1) Hepatitis 2) Gagal Ginjal Akut.
Misteriusnya ini krn tidak ada satupun pihak yg mau mengakui bhw kedua kasus ini berasosiasi dg VADE krn Vaksin COVID19."
Disertai dengan tautan artikel berjudul "Gagal Ginjal Akut Misterius Serang 152 Anak, Apa Penyebabnya?" yang dimuat situs cnbcindonesia.com.
Benarkah klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19, dalam artikel berjudul "Kemenkes: Sampai Saat Ini Gangguan Ginjal Akut Tak Terkait COVID-19" yang dimuat Liputan6.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun angkat bicara dan menyatakan bahwa penyakit gagal atau gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.
"Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril dalam keterangan pers ditulis Rabu, (19/10/2022).
Syahril menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut masih terus dilakukan. Kemenkes RI memastikan pihaknya juga menggandeng sejumlah ahli epidemiologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Puslabfor.
Penyelidikan epidemiologi dilakukan lewat adanya pengawasan dan pemeriksaan untuk mengetahui infeksi-infeksi yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Pemeriksaannya mencakup swab tenggorokan, swab anus, pemeriksaan darah, dan kemungkinan intoksikasi.
“Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah diderita 10 hari sebelum masuk rumah sakit atau sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya," ujar Syahril.
Penelusuran dilanjutkan dengan memeriksa isi artikel berjudul "Gagal Ginjal Akut Misterius Serang 152 Anak, Apa Penyebabnya?" yang dimuat situs cnbcindonesia.com yang dicantumkan dalam klaim, hasilnya tidak ada kalimat yang menyatakan gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19 tidak terbukti.
Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19.
(GFD-2022-10760) [SALAH] Video “Aksi Kader Partai Nasdem Rame-Rame Melepaskan Atribut”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Akun Twitter dengan nama pengguna “Rudyeff89758580” mengunggah sebuah video yang menunjukkan beberapa anggota partai tengah melepaskan seragam dan mengumpulkannya di sebuah kotak. Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa orang-orang dalam video tersebut adalah kader Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan merupakan video kader Partai NasDem. Faktanya, video tersebut merupakan video Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Asnah, beserta dengan 50 persen pengurus Partai Demokrat wilayah Kepulauan Riau yang mengundurkan diri pada bulan Agustus 2022.
Video serupa yang diambil dari sudut yang berbeda juga dapat dilihat dalam video berjudul “ASNAH UNGKAP ALASAN MUNDUR DARI DPD DEMOKRAT KEPRI | U-NEWS” yang diunggah oleh kanal YouTube “Official UTV” pada 1 Agustus 2022.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “Rudyeff89758580” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Video serupa yang diambil dari sudut yang berbeda juga dapat dilihat dalam video berjudul “ASNAH UNGKAP ALASAN MUNDUR DARI DPD DEMOKRAT KEPRI | U-NEWS” yang diunggah oleh kanal YouTube “Official UTV” pada 1 Agustus 2022.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “Rudyeff89758580” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.
Bukan video kader Partai Nasional Demokrat. Faktanya, video tersebut merupakan video Ketua DPD dan 50 persen pengurus Partai Demokrat wilayah Kepulauan Riau.
Bukan video kader Partai Nasional Demokrat. Faktanya, video tersebut merupakan video Ketua DPD dan 50 persen pengurus Partai Demokrat wilayah Kepulauan Riau.
Rujukan
(GFD-2022-10761) [SALAH] Pidato Henry Kissinger pada 25 Februari 2009 Mengenai Vaksinasi Massal dan Modifikasi Genetik
Sumber: twitter.comTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Akun Twitter dengan nama pengguna “wat_sa1981” mengunggah sebuah foto yang menunjukkan potongan pidato mengenai vaksin dan modifikasi genetik. Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa pidato tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Henry Kissinger, di hadapan Dewan WHO pada 25 Februari 2009.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Henry Kissinger pernah memberi pernyataan tersebut. Lebih lanjut, melansir dari situs arsip pidato politisi Amerika Serikat, American Rhetoric, pada Februari 2009, Kissinger hanya menyampaikan pidato dalam acara Konferensi Keamanan Munich pada tanggal 6 Februari 2009. Adapun dalam pidato tersebut, Kissinger membahas terkait senjata nuklir.
Narasi serupa pernah beredar pada Februari 2022 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pidato Henry Kissinger Sebut Vaksin adalah Alat Pengendali Populasi” yang diunggah pada 13 Februari 2022.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “wat_sa1981” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Narasi serupa pernah beredar pada Februari 2022 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pidato Henry Kissinger Sebut Vaksin adalah Alat Pengendali Populasi” yang diunggah pada 13 Februari 2022.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “wat_sa1981” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.
Hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada bukti catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Henry Kissinger pernah memberi pernyataan tersebut.
Hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada bukti catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Henry Kissinger pernah memberi pernyataan tersebut.
Rujukan
Halaman: 6000/8124

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4197093/original/008751700_1666180423-gagal_ginjal_akut_vaksin.jpg)

