Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Ikatan Dokter Indonesia atau IDI umumkan wabah pengerasan otak hingga sumsum tulang belakang, hindari 19 minuman ringan mengandung Aspartam penyebabnya.
Informasi IDI umumkan wabah pengerasan otak hingga sumsum tulang belakang, hindari 19 minuman ringan mengandung Aspartam penyebabnya beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut informasi tersebut.
"[ ‼️‼️WARNING‼️‼️
Tolong disebar luas kan
Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
👉1. Extra Joss,
👉2. M-150,
👉3. Kopi Susu Gelas (Granita),
👉4. Kiranti,
👉5. Krating Daeng,
👉6. Hemaviton,
👉7. Neo Hemaviton,
👉8. Marimas,
👉9. Segar Sari shachet,
👉10. Frutillo,
👉11. Pop Ice,
👉12. Segar Dingin Vit. C,
👉13. Okky Jelly Drink,
👉14. Inaco,
👉15. Gatorade,
👉16. Nabati,
👉17. Adem Sari,
👉18. Naturade Gold,
👉19. Aqua Splash Fruit.
Karena ke-19 minuman tsb mengandung ASPARTAME (lebih keras dr biang gula) racun yg menyebabkan diabetes, v otak, dan mematikan sumsum tulang.
Info:
RS Fatmawati , RSCM , RS Siloam , All RS
Nara sumber :Dr. H. Ismuhadi, MPH"
Benarkah IDI umumkan wabah pengerasan otak hingga sumsum tulang belakang, hindari 19 minuman ringan mengandung Aspartam penyebabnya.? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Extra jos, kanker otak
Warning Tolong disebar luas kan mohon ijin info dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah pengerasan otak
Minuman yang di hindari extra joss
Wabah pengeras otak
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginformasikan
(GFD-2022-10794) Cek Fakta: Tidak Benar IDI Umumkan Wabah Pengerasan Otak hingga Sumsum Tulang Belakang dan Hindari 19 Minuman Penyebabnya
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 24/10/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim IDI umumkan wabah pengerasan otak hingga sumsum tulang belakang, hindari 19 minuman ringan mengandung Aspartam penyebabnya.
Dalam keterangan tertulis BPOM berjudul "Press Release Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tentang Bantahan atas Berita terkait dengan Keamanan Aspartam" yang dimuat situs resmi BPOM pom.go.id menyebutkan, sehubungan dengan adanya berita yang menyebar melalui pesan singkat/sms (short message service) mengenai bahaya penggunaan Aspartam yang disebutkan bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekretaris Eksekutif � IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Penggunaan Aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.Sumber:https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/62/Press-Release-Badan-Pengawas-Obat-dan-Makanan-Republik-Indonesia-tentang-Bantahan-atas-Berita-terkait-dengan-Keamanan-Aspartam.html
Dalam keterangan tertulis BPOM berjudul "Press Release Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tentang Bantahan atas Berita terkait dengan Keamanan Aspartam" yang dimuat situs resmi BPOM pom.go.id menyebutkan, sehubungan dengan adanya berita yang menyebar melalui pesan singkat/sms (short message service) mengenai bahaya penggunaan Aspartam yang disebutkan bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekretaris Eksekutif � IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Penggunaan Aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.Sumber:https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/62/Press-Release-Badan-Pengawas-Obat-dan-Makanan-Republik-Indonesia-tentang-Bantahan-atas-Berita-terkait-dengan-Keamanan-Aspartam.html
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim IDI umumkan wabah pengerasan otak hingga sumsum tulang belakang, hindari 19 minuman ringan mengandung Aspartam penyebabnya tidak benar. IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
(GFD-2022-10795) Keliru, PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia Jelang KTT G20
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 24/10/2022
Berita
Salah satu akun di Facebook mengunggah video berisi klaim PBB menjatuhkan sanksi atas penyadapan yang dilakukan Australia di Indonesia. Video berdurasi 8 menit tersebut diunggah pada 13 Oktober 2022.
Isi video itu antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.
Sementara narasi video menjelaskan tentang sebuah dokumen PBB yang berisi Pemerintah Australia memantau pembicaraan para pemimpin negara termasuk Indonesia menjelang penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Dokumen itu dibocorkan seorang staf intelijen Australia yang ikut memantau dan merekam pembicaraan para pejabat dunia.
Akibat praktik penyadapan itu, Indonesia lalu mengajukan gugatan pada PBB agar bisa mendapatkan seluruh dokumen pembicaraan dan menganggap praktek penyadapan yang dilakukan intelijen Australia adalah tindakan bodoh.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan klaim PBB menjatuhkan sanksi kepada Australia atas penyadapan yang dilakukannya terhadap Indonesia
Lantas benarkah Australia dijatuhi sanksi PBB karena melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20?
Isi video itu antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.
Sementara narasi video menjelaskan tentang sebuah dokumen PBB yang berisi Pemerintah Australia memantau pembicaraan para pemimpin negara termasuk Indonesia menjelang penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Dokumen itu dibocorkan seorang staf intelijen Australia yang ikut memantau dan merekam pembicaraan para pejabat dunia.
Akibat praktik penyadapan itu, Indonesia lalu mengajukan gugatan pada PBB agar bisa mendapatkan seluruh dokumen pembicaraan dan menganggap praktek penyadapan yang dilakukan intelijen Australia adalah tindakan bodoh.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan klaim PBB menjatuhkan sanksi kepada Australia atas penyadapan yang dilakukannya terhadap Indonesia
Lantas benarkah Australia dijatuhi sanksi PBB karena melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo membuktikan bahwa kumpulan video di atas berasal dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali. Bahkan tidak ada pemberitaan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia.
Untuk membuktikan klaim di atas, Cek Fakta TEMPO mula-mula memfragmentasi menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID. Potongan gambar kemudian dicek dengan tools Google Image dan Yandex Image.
Video 1
Fragmen video 1
Fakta: Video di bagian awal saat menampilkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, adalah terkait tuduhan genosida dan tindakan keras terhadap Muslim Rohingya di Myanmar pada 29 Agustus 2022.
Video serupa diunggah resmi PBB dengan menambahkan narasi “Myanmar & the Rohingya Refugee Crisis - with Cate Blanchett & António Guterres”.
Video 2
Fragmen video 2
Fakta: Video lain pada durasi 01.58-02.00 menit, 07.30-07.33 menit dan 7.48-7.50 menit diketahui merupakan pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne dan Menteri Pertahanan Australia, Peter Dutton pada 9 September 2021.
Video serupa diunggah akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia @MoFA Indonesia pada 10 September 2021. Pertemuan 2+2 tersebut untuk membahas kerja sama antara Indonesia dan Australia, di mana Australia membantu vaksin Astrazeneca selama pandemi Covid-19.
Tidak ada kasus penyadapan terkait G20
Menjelang pelaksanaan G20 di Bali, tidak ada kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Kasus penyadapan pernah terjadi di era Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut arsip Tempo, laporan penyadapan itu pertama kali dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
Sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disadap Australia pada pertengahan 2009 lalu. Presiden bahkan disadap selama 15 hari. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Semua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.
Snowden mengatakan aksi penyadapan itu merupakan bagian dari program kerja otoritas nasional penyadapan Australia alias Australian Signals Directorate (ASD). Program itu diberi sandi "Stateroom" serta meliputi intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet.
Dilansir dari The Guardian, berdasarkan dokumen tertanggal November 2009, menyebut selain presiden SBY ada sembilan lingkar dalamnya yang sebagai target pengintaian Australia, termasuk Wakil Presiden Boediono yang berkunjung ke Australia. Target orang ternama lainnya termasuk menteri dari waktu yang sekarang mungkin calon dalam pemilihan presiden Indonesia tahun depan, dan ibu negara, Kristiani Herawati, lebih dikenal sebagai Ani Yudhoyono.
Untuk membuktikan klaim di atas, Cek Fakta TEMPO mula-mula memfragmentasi menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID. Potongan gambar kemudian dicek dengan tools Google Image dan Yandex Image.
Video 1
Fragmen video 1
Fakta: Video di bagian awal saat menampilkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, adalah terkait tuduhan genosida dan tindakan keras terhadap Muslim Rohingya di Myanmar pada 29 Agustus 2022.
Video serupa diunggah resmi PBB dengan menambahkan narasi “Myanmar & the Rohingya Refugee Crisis - with Cate Blanchett & António Guterres”.
Video 2
Fragmen video 2
Fakta: Video lain pada durasi 01.58-02.00 menit, 07.30-07.33 menit dan 7.48-7.50 menit diketahui merupakan pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne dan Menteri Pertahanan Australia, Peter Dutton pada 9 September 2021.
Video serupa diunggah akun YouTube resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia @MoFA Indonesia pada 10 September 2021. Pertemuan 2+2 tersebut untuk membahas kerja sama antara Indonesia dan Australia, di mana Australia membantu vaksin Astrazeneca selama pandemi Covid-19.
Tidak ada kasus penyadapan terkait G20
Menjelang pelaksanaan G20 di Bali, tidak ada kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Kasus penyadapan pernah terjadi di era Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut arsip Tempo, laporan penyadapan itu pertama kali dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
Sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disadap Australia pada pertengahan 2009 lalu. Presiden bahkan disadap selama 15 hari. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Semua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.
Snowden mengatakan aksi penyadapan itu merupakan bagian dari program kerja otoritas nasional penyadapan Australia alias Australian Signals Directorate (ASD). Program itu diberi sandi "Stateroom" serta meliputi intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet.
Dilansir dari The Guardian, berdasarkan dokumen tertanggal November 2009, menyebut selain presiden SBY ada sembilan lingkar dalamnya yang sebagai target pengintaian Australia, termasuk Wakil Presiden Boediono yang berkunjung ke Australia. Target orang ternama lainnya termasuk menteri dari waktu yang sekarang mungkin calon dalam pemilihan presiden Indonesia tahun depan, dan ibu negara, Kristiani Herawati, lebih dikenal sebagai Ani Yudhoyono.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaaan fakta, video yang diklaim merupakan peristiwa Perserikatan Bangsa-Bangsa saat menjatuhkan sanksi pada Australia lantaran melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20, keliru.
Tempo tidak menemukan Informasi dari sumber kredibel yang menyebutkan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia. Video yang dibagikan diatas diketahui merupakan kumpulan video dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali.
Tempo tidak menemukan Informasi dari sumber kredibel yang menyebutkan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia. Video yang dibagikan diatas diketahui merupakan kumpulan video dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali.
Rujukan
- https://web.facebook.com/100083199715469/videos/366777798924440/
- https://www.youtube.com/watch?v=cR3fH6eyrB8
- https://www.youtube.com/watch?v=vkplu4JnMw8
- https://nasional.tempo.co/read/842957/sby-dan-jokowi-sama-sama-pernah-disadap-ini-kisahnya
- https://www.theguardian.com/world/2013/nov/18/australia-tried-to-monitor-indonesian-presidents-phone
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10800) [SALAH] “Puluhan Orang ‘j0get ‘ didalam mesjid sambil teriak lafadz Allah”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 24/10/2022
Berita
“Kembali Buat Geger 😱😡 Puluhan Orang ‘j0get ‘ didalam mesjid sambil teriak lafadz Allah”.
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan konten yang isinya menimbulkan kesimpulan yang MENYESATKAN. FAKTA: tautan yang dibagikan berisi konten situs yang menggunakan narasi pelintiran daur ulang, sudah diklarifikasi sebelumnya pada tahun 2019 dan 2018 lalu. BUKAN “joget sambil teriak lafadz Allah”, FAKTA: video yang dibagikan adalah rekaman “Ratik Tagak”. Gerakan di luar salat saat seluruh kegiatan tarawih, zikir, dan doa selesai dilaksanakan, tradisi budaya dari Minang yang sudah ditetapkan sebagai WBTb (Warisan Budaya Takbenda) sejak tahun 2018.
Salah satu video dengan segmen video dan narasi yang mirip, Truk Excavator di YouTube pada 8 Juni 2020: “Heboh Puluhan Orang ‘Joget’ di Dalam Masjid Sambil Teriak Lafaz Allah”.
Hasil pencarian artikel periksa fakta yang sebelumnya di turnbackhoax.id, kata kunci: “ratik tagak”.
Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya: “Ratik Bosa adalah ritual tradisional salah satu dzikir atai badikia yang bersifat tradisional. ratik adalah amalan umat Islam di Rokan Hulu dengan menyebut nama Allah secara bersama dan sebagian orang di Rokan Hulu banyak menyebutkan Ratik Tarak karena dilakukan sambil tagak (berdiri) dan ini ada hanya di Rokan Hulu. Ritual Ratik salah satu ritual dzikir yang tetap mendapat tempat di tengah masyarakat. Di zaman modern ini keberadaannya sudha hampir punah jika tidka dilestarikan. Ritual ini memiliki banyak manfaat: sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT karena melakukannya sangat khusyuk; Untuk kesehatan karena Ratik ini banyak melakukan gerakan bahkan gerakannya hampir seperti gerakan salat; Menjalin silaturahmi; Memberikan ketenangan bathin; Membentuk pribadi jadi lebih baik. Dalam pelaksanaan ritual Ratik Bosa dipimpin oleh seorang ketua atau syekh dilakukan dengan berbagai macam ritual di antaranya: Ratik Malenggok (Ratik atau dzikir yang caranya dilenggokkan gerakannya), Ratik Berjalan (Ratik atau dzikir yang gerakannya berjalan bersama-sama keliling daerah), Ratik Duduk (Ratik atau dzikir yang caranya duduk), dan Ratik Tolak Bala.”
Buku Penetapan WBTb 2018.pdf: “Ratik merupakan ritual berbentuk dzikir atau badikia yang bersifat tradisional. Ratik adalah amalan umat Islam di Rokan Hulu dengan menyebut nama “Allah” secara bersama. Sebagian orang di Rokan Hulu banyak menyebutkan dengan istilah “Ratik Tagak”, karena dilakukan sambil togak (berdiri) yang hanya ada di Rokan Hulu dan juga Rokan Hilir. Keberadaan Ratik sangat erat dengan tradisi Suluk (tarekat) masyarakat Rokan Hulu. Secara umum ada dua jenis pelaksanaan, yaitu: di dalam rumah, untuk dilakukan beberapa orang saja; di luar rumah, yang dapat dilakukan hingga ratusan orang atau lebih. Dalam pelaksanaan ratik, dipimpin oleh seorang Ketua atau Syeh.” (halaman 86).
Salah satu video dengan konteks yang benar, Viral Populer di Youtube: “Ratik Togak atau Dzikir Berdiri merupakan sebuah kegiatan ibadah yang biasa dilakukan jemaah suluk tarekat di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat Ratik Togak sendiri, para jemaah membaca dzikir sambil bergerak dan tentunya penuh khusuk.”
Salah satu video dengan segmen video dan narasi yang mirip, Truk Excavator di YouTube pada 8 Juni 2020: “Heboh Puluhan Orang ‘Joget’ di Dalam Masjid Sambil Teriak Lafaz Allah”.
Hasil pencarian artikel periksa fakta yang sebelumnya di turnbackhoax.id, kata kunci: “ratik tagak”.
Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya: “Ratik Bosa adalah ritual tradisional salah satu dzikir atai badikia yang bersifat tradisional. ratik adalah amalan umat Islam di Rokan Hulu dengan menyebut nama Allah secara bersama dan sebagian orang di Rokan Hulu banyak menyebutkan Ratik Tarak karena dilakukan sambil tagak (berdiri) dan ini ada hanya di Rokan Hulu. Ritual Ratik salah satu ritual dzikir yang tetap mendapat tempat di tengah masyarakat. Di zaman modern ini keberadaannya sudha hampir punah jika tidka dilestarikan. Ritual ini memiliki banyak manfaat: sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT karena melakukannya sangat khusyuk; Untuk kesehatan karena Ratik ini banyak melakukan gerakan bahkan gerakannya hampir seperti gerakan salat; Menjalin silaturahmi; Memberikan ketenangan bathin; Membentuk pribadi jadi lebih baik. Dalam pelaksanaan ritual Ratik Bosa dipimpin oleh seorang ketua atau syekh dilakukan dengan berbagai macam ritual di antaranya: Ratik Malenggok (Ratik atau dzikir yang caranya dilenggokkan gerakannya), Ratik Berjalan (Ratik atau dzikir yang gerakannya berjalan bersama-sama keliling daerah), Ratik Duduk (Ratik atau dzikir yang caranya duduk), dan Ratik Tolak Bala.”
Buku Penetapan WBTb 2018.pdf: “Ratik merupakan ritual berbentuk dzikir atau badikia yang bersifat tradisional. Ratik adalah amalan umat Islam di Rokan Hulu dengan menyebut nama “Allah” secara bersama. Sebagian orang di Rokan Hulu banyak menyebutkan dengan istilah “Ratik Tagak”, karena dilakukan sambil togak (berdiri) yang hanya ada di Rokan Hulu dan juga Rokan Hilir. Keberadaan Ratik sangat erat dengan tradisi Suluk (tarekat) masyarakat Rokan Hulu. Secara umum ada dua jenis pelaksanaan, yaitu: di dalam rumah, untuk dilakukan beberapa orang saja; di luar rumah, yang dapat dilakukan hingga ratusan orang atau lebih. Dalam pelaksanaan ratik, dipimpin oleh seorang Ketua atau Syeh.” (halaman 86).
Salah satu video dengan konteks yang benar, Viral Populer di Youtube: “Ratik Togak atau Dzikir Berdiri merupakan sebuah kegiatan ibadah yang biasa dilakukan jemaah suluk tarekat di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat Ratik Togak sendiri, para jemaah membaca dzikir sambil bergerak dan tentunya penuh khusuk.”
Kesimpulan
Narasi pelintiran daur ulang, sudah diklarifikasi sebelumnya pada tahun 2019 dan 2018 lalu. BUKAN “joget sambil teriak lafadz Allah”, FAKTA: video yang dibagikan adalah rekaman “Ratik Tagak”. Gerakan di luar salat saat seluruh kegiatan tarawih, zikir, dan doa selesai dilaksanakan, tradisi budaya dari Minang yang sudah ditetapkan sebagai WBTb (Warisan Budaya Takbenda) sejak tahun 2018.
Rujukan
- http[1] firstdraftnews.org: “Memahami gangguan informasi” (Google Translate),
- https://bit.ly/3wHx0lO /
- https://archive.md/nb52W (arsip cadangan dengan bahasa asli, English). [2] youtube.com: “Heboh Puluhan Orang ‘Joget’ di Dalam Masjid Sambil Teriak Lafaz Allah”,
- https://bit.ly/3TRzN6i /
- https://archive.ph/1FhcW (arsip cadangan). [3] turnbackhoax.id,
- https://bit.ly/3gCT6Sb /
- https://archive.ph/dg18c (arsip cadangan). [4] warisanbudaya.kemdikbud.go.id: “Ratik Bosa/ Ratik Tagak”,
- https://bit.ly/3z9Zjvz /
- https://archive.ph/ij5UW (arsip cadangan). [5] warisanbudaya.kemdikbud.go.id: “RATIK BOSA/RATIK TAGAK”,
- http://bit.ly/2kmcXZr /
- https://archive.ph/v7Tb7 (arsip cadangan). [6] google.com,
- https://bit.ly/3snzBQh /
- https://archive.ph/nKPDt (arsip cadangan). [7] youtube.com: “Ratik Togak Asal Rokan Hulu | Riau Islamic Art Festival 2018”,
- https://bit.ly/3z4HvSv /
- https://archive.ph/uYWCd (arsip cadangan).
(GFD-2022-10791) Cek Fakta: Beredar Lagi Hoaks Trans7 Bagikan Uang Rp 50 Juta
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 23/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi Trans7 bagikan uang Rp 50 juta. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut informasi Trans7 bagikan uang Rp 50 juta.
"💯INDONESIA GIVEAWAY✅
✅SELAMAT ANDA TERPILIH SEBAGAI PEMENANG GIVE AWAY 📝 TRANS 7*50.000.000.-*
💰PEMENANG GIVE AWAY 💰
Info Lengkap Silahkan isi formatnya Rekening :
📝 *NAMA LENGKAP*:
📝 *NAMA KELURAHAN*:
📱 *NAMA KABUPATEN*:
📱 *NAMA PROVINSI*:
📝 *NAMA BANK* :
📝 *NAMA PEMILIK REK* :
📝 *NO REKENING* :
📝 *NO WA* :
📝 PEKERJAAN :
🙏 *HARAP PASTIKAN REGISTRASI*
*DATA ALAMAT REKENING*
*SUDAH LENGKAP*
*TERIMA KASIH*"
Benarkah informasi Trans7 bagikan uang Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Trans7 bagikan uang Rp 50 juta, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri klaim yang identik dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bagi-Bagi Uang Rp 50 Juta Mencatut Indonesia Giveaway Trans7".
Dalam akun Facebook TRANS7mengunggah konten berisi bantahan bahwa Indonesia Giveaway Trans7 bagi-bagi hadiah lewat pesan berantai.
"Pengumuman untuk Bosque semua!Harap berhati-hati dan saling jaga ya~Sayang kalian semua!
@indonesiagiveaway_trans7
@baimwong
#IndonesiaGiveawayTRANS7," tulis akun Facebook TRANS7 pada 21 Agustus 2020 lalu.
Akun Twitter @TRANS7 juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan bagi-bagi hadiah yang mencatut nama karyawan dari Trans7.
"Ini salah satu usaha penipuan yang mengatasnamakan karyawan TRANS7.
Giveaway hanya ada saat LIVE program #IndonesiaGiveaway.
Tidak ditempat lain atau di platform lain," tulis akun Twitter @TRANS7.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi Trans7 bagikan uang Rp 50 juta adalah hoaks yang berulang.
Informasi tersebut merupakan salah satu usaha penipuan yang mengatasnamakan Trans7.
Rujukan
Halaman: 5990/8125
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4201712/original/036814300_1666597007-pemanis_makanan_berbahaya.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4200712/original/085230500_1666508401-trans7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3982898/original/009058900_1648892706-FbTrans71.jpg)