Akun Nhana Khirana (fb.com/nhana.khirana.37) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Ada yg kabur menyusul bang toyib”
Di gambar yang merupakan unggahan akun Biro Bayurini, terdapat narasi “Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ” C ” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”
(GFD-2020-5279) [SALAH] “Gatot Nurmantyo ternyata sudah kabur ke Luar Negeri”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
erdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Gatot Nurmantyo sudah kabur ke luar negeri setelah penangkapan pengurus KAMI oleh polisi adalah klaim yang salah.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1061/fakta-atau-hoaks-benarkah-gatot-nurmantyo-kabur-ke-luar-negeri-setelah-tahu-pengurus-kami-ditangkap-polisi
- https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/07395491/penangkapan-petinggi-kami-beserta-bukti-buktinya-versi-polisi?page=all
- https://news.detik.com/berita/d-5211929/kronologi-penangkapan-8-petinggi-anggota-kami-di-5-kota
- https://www.suara.com/news/2020/10/14/123821/gatot-nurmantyo-bereaksi-ungkap-kejanggalan-penangkapan-8-aktivis-kami?page=1
- https://nasional.tempo.co/read/1396273/mau-jenguk-anggota-kami-gatot-nurmantyo-dan-din-syamsuddin-ditolak-polisi
(GFD-2020-5278) [SALAH] Infografis 7 Kebiasaan yang Dapat Merusak Otak oleh WHO
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Beredar postingan dari akun Facebook Rudesh Meru berupa sebuah foto tentang 7 kebiasaan yang dapat merusak otak yang diklaim berasal dari WHO. Postingan ini diposting pada 14 Oktober 2020.
Hasil Cek Fakta
Menurut artikel periksa fakta factcheck.afp.com, WHO menegaskan bahwa gambar tersebut tidak dikeluarkan oleh WHO dan menjelaskan ketujuh kebiasaan yang diklaim dapat merusak otak juga belum terbukti secara ilmiah. 7 kebiasaan tersebut memang menimbulkan efek negatif bagi kesehatan tetapi tidak ada penelitian atau laporan bahwa kebiasaan tersebut berdampak pada kerusakan otak. WHO juga menyarankan untuk menjaga pola makan seimbang, terhidrasi dengan baik, olahraga teratur, dan tidur yang cukup untuk menjaga kesehatan tubuh.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim 7 kebiasaan yang dapat merusak otak oleh WHO adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim 7 kebiasaan yang dapat merusak otak oleh WHO adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4382948/cek-fakta-hoaks-grafik-who-yang-sebut-7-kebiasaan-buruk-merusak-otak
- https://factcheck.afp.com/hoax-who-graphic-circulates-online-philippines-warning-biggest-brain-damaging-habits
- https://www.rappler.com/newsbreak/fact-check/who-infographic-brain-damaging-habits
- https://factly.in/who-did-not-list-out-these-7-brain-damaging-habits/
(GFD-2020-5277) [SALAH] “polisi medan lempar batu dari atas kantor DPRD SUMATERA UTARA”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Beredar sebuah video yang menunjukkan seseorang melempar batu dari atas kantor DPRD Medan pada saat pelaksanaan unjuk rasa penolakan Omnibus Law, Kamis (8/10/20). Dalam video tersebut, pengunggah (@.xxsolsy) menyatakan bahwa orang yang melempar batu merupakan polisi. Video unggahan tersebut mendapatkan atensi sebanyak 5300 cuit ulang dan 9300 suka.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang dinyatakan oleh pengunggah salah. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, pelaku yang melakukan pelemparan batu di atas Kantor DPRD Medan bukan polisi, melainkan pihak satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan sebanyak dua orang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing, menyebutkan bahwa kedua satpam tersebut terkena lemparan batu saat massa mulai anarkis. Kedua pelaku pun kesal dan mencoba menaiki kantor DPRD Medan untuk melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke massa.
Dengan demikian, video yang beredar yang menyatakan polisi melempar batu di atas kantor DPRD Medan merupakan klaim yang salah dan menyesatkan. Faktanya, menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, oknum pelempar batu merupakan satpam di Kantor DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hoaks ini masuk ke kategori konten yang menyesatkan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing, menyebutkan bahwa kedua satpam tersebut terkena lemparan batu saat massa mulai anarkis. Kedua pelaku pun kesal dan mencoba menaiki kantor DPRD Medan untuk melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke massa.
Dengan demikian, video yang beredar yang menyatakan polisi melempar batu di atas kantor DPRD Medan merupakan klaim yang salah dan menyesatkan. Faktanya, menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, oknum pelempar batu merupakan satpam di Kantor DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hoaks ini masuk ke kategori konten yang menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2020-5273) [SALAH] Video “kok bisa ambulans pemprov DKI Jakarta dipakai untuk membawa batu ke tempat aksi tolak UU omnibus law.”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Akun Hisel Pasaribu (fb.com/hisel.pasaribu.7) membagikan video yang diunggah oleh akun Ade Armando dengan narasi sebagai berikut:
“Halo gubernur gabenar,kok bisa ambulans pemprov DKI Jakarta dipakai untuk membawa batu ke tempat aksi tolak UU omnibus law. Anda ini sebenarnya dipijak mana sih, sungguh mirisnya hatiku melihat fenomena ini.justru mobil pemerintah yg dipakai membawa batu ketempat aksi dan ini harus diusut tuntas agar jelas siapa dibalik semua ini.apakah ada hubungannya dengan gubernur gabenar”
Akun Ade Armando hanya menulis narasi “Lima ambulans milik Pemprov DKI ditahan polisi karena membawa batu yang diduga akan digunakan untuk aksi unjuk rasa di Jakarta” tanpa menyertakan kapan peristiwa di video itu terjadi.
“Halo gubernur gabenar,kok bisa ambulans pemprov DKI Jakarta dipakai untuk membawa batu ke tempat aksi tolak UU omnibus law. Anda ini sebenarnya dipijak mana sih, sungguh mirisnya hatiku melihat fenomena ini.justru mobil pemerintah yg dipakai membawa batu ketempat aksi dan ini harus diusut tuntas agar jelas siapa dibalik semua ini.apakah ada hubungannya dengan gubernur gabenar”
Akun Ade Armando hanya menulis narasi “Lima ambulans milik Pemprov DKI ditahan polisi karena membawa batu yang diduga akan digunakan untuk aksi unjuk rasa di Jakarta” tanpa menyertakan kapan peristiwa di video itu terjadi.
Hasil Cek Fakta
Faktanya, bukan ketika aksi tolak UU Cipta Kerja. Berita di video itu adalah berita tahun 2019 pada saat aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP, September 2019. Selain itu, Polda Metro Jaya sudah menyatakan bahwa ambulans itu tidak membawa batu seperti yang diberitakan sebelumnya. Batu yang berada di ambulans itu merupakan milik massa yang mencari perlindungan di dalam ambulans ketika petugas mengejarnya.
Video berita yang sama, diunggah di kanal Youtube Seputar iNews pada 26 September 2019 dengan judul “Diduga Membawa Batu untuk Demonstran, 5 Ambulans Pemprov DKI Jakarta Diamankan – SIP 26/09”
Polda Metro Jaya sudah mengklarifikasi soal mobil ambulans yang diamankan pada saat peristiwa kerusuhan massa, di kawasan Pejompongan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, semalam. Ternyata, ambulans itu tidak membawa batu seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, batu yang berada di ambulans itu merupakan milik massa yang mencari perlindungan di dalam ambulans ketika petugas mengejarnya.
“Jadi anggota Brimob yang melakukan kegiatan pengamanan, dia dilempari batu oleh perusuh. Kemudian perusuh itu pun membawa alat ini ada batu. Dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan ada kembang api juga. Jadi anggapan dari Brimob ini diduga mobil yang digunakan untuk perusuh, tapi (ternyata) bukan. Tapi perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan,” ujar Argo, Kamis (26/9/2019).
Dikatakan Argo, ke depannya Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) akan meningkatkan koordinasi serta komunikasi sehingga kegiatan operasional bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Kita akan menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya, artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi sudah siap,” ungkap Argo.
Video berita yang sama, diunggah di kanal Youtube Seputar iNews pada 26 September 2019 dengan judul “Diduga Membawa Batu untuk Demonstran, 5 Ambulans Pemprov DKI Jakarta Diamankan – SIP 26/09”
Polda Metro Jaya sudah mengklarifikasi soal mobil ambulans yang diamankan pada saat peristiwa kerusuhan massa, di kawasan Pejompongan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, semalam. Ternyata, ambulans itu tidak membawa batu seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, batu yang berada di ambulans itu merupakan milik massa yang mencari perlindungan di dalam ambulans ketika petugas mengejarnya.
“Jadi anggota Brimob yang melakukan kegiatan pengamanan, dia dilempari batu oleh perusuh. Kemudian perusuh itu pun membawa alat ini ada batu. Dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan ada kembang api juga. Jadi anggapan dari Brimob ini diduga mobil yang digunakan untuk perusuh, tapi (ternyata) bukan. Tapi perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan,” ujar Argo, Kamis (26/9/2019).
Dikatakan Argo, ke depannya Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) akan meningkatkan koordinasi serta komunikasi sehingga kegiatan operasional bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Kita akan menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya, artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi sudah siap,” ungkap Argo.
Rujukan
Halaman: 5993/6749