• (GFD-2020-3985) [SALAH] Begal Beraksi di Jalan Nangka Denpasar

    Sumber: www.facebook.com
    Tanggal publish: 19/05/2020

    Berita

    Melalui media sosial Facebook, beredar sebuah unggahan bahwa telah terjadi aksi pembegalan di Jalan Nangka, Denpasar Utara, Bali. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, belakangan diketahui bahwa unggahan tersebut merupakan pengakuan palsu dari seorang pemuda untuk kepentingan pribadi.

    NARASI:

    Partner saya jadi korban begal. Ketika melintasi Jalan Nangka, dia distop oleh oknum berpakaian seperti pecalang dan orang stbt sempat juga mengaku Intel. Korban diajak ke banjar (ternyata tidak diajak ke bangjar), lalu diajak keliling hingga ke Jalan Teuku Umar.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, seorang pemuda dengan inisial MUB di wilayah Denpasar, Bali membuat pengakuan palsu yakni dengan menjadi korban pembegalan oleh seorang yang berpakaian pecalang. Pengakuan tersebut kemudian diunggah oleh rekan MUB yakni IBP ke akun media sosial Facebook miliknya.

    Melansir dari balipost.com, Tim Resmob Polresta Denpasar pun langsung melakukan penelusuran terkait dengan unggahan tersebut. Alhasil, diketahui bahwa MUB sengaja berbohong akibat telepon genggam yang dibelikan oleh ayahnya hilang. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan dengan tegas bahwa unggahan tersebut adalah palsu alias hoaks.

    “Yang bersangkutan sudah kami amankan. Masih dimintai keterangan,”; tegasnya.

    AKBP Jansen lanjut menjelaskan bahwa MUB kehilangan telepon genggam yang baru dibelikan oleh ayannya. Hal tersebut lantas membuatnya stress dan akhirnya mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3984) [SALAH] “penerimaan sampel COVID-19 di BBTKLPP Jakarta akan libur pada Hari Raya Idul Fitri”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 19/05/2020

    Berita

    Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. Pejabat yang menandatangani surat itu, Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani, memang sudah menarik pemberitahuan tersebut. BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

    Akun Dona Hakam (fb.com/dona.hakam) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Yth: covid 19,
    Sehubungan hari raya Iedul Fitri 1441 H, dimohon untuk cuti menularkan sementara karena layanan tes sedang libur.
    Juga banyak penduduk yang sedang mudik, bersilaturahmi dan bepergian ke sanak family.
    Terimakasih semoga bisa berdamai. #indonesiaterserah”

    Gambar yang diunggah adalah gambar surat bernomor UM.01.05/1.1/3692/2020 dan bertanggal 15 Mei 2020 itu berkop Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta memberitahukan bahwa batas maksimal penerimaan sampel COVID-19 pada 20 Mei pukul 12.00, dan akan dibuka kembali pada 26 Mei.

    “Yth. Para pelanggan BBTKLPP Jakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H maka penerimaan sampel Covid-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020,” isi surat yang ditandatangani oleh Naning Nugrahani tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa penerimaan sampel COVID-19 di BBTKLPP Jakarta akan libur pada Hari Raya Idul Fitri adalah klaim yang salah.

    Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

    Pejabat yang menandatangani surat itu, Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani, memang sudah menarik pemberitahuan tersebut.

    “Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas ‘tidak ada hari libur’ dalam penanganan COVID-19,” kata Yurianto ketika dihubungi Tirto, Minggu (17/5/2020).

    Sementara itu, Humas Kementerian Kesehatan Hendy Yudistira mengaku pihaknya masih menelusuri kebenaran surat itu.

    “Sedang ditelusuri ke unit terkait,” ujar Hendy ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020). Terkait hal itu, BBTKLPP menerbitkan surat sehari setelahnya pada Minggu (16/5/2020).

    Lewat akun Twitter KemenkesRI, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full setiap hari.

    “Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu,” tulis KemenkesRI.

    “Merujuk surat kami No UM.01.05/1.1/3692/2020, tanggal 15 Mei 2020, perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari seminggu,” demikian surat yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3983) [SALAH] Manager Giant Pal 6 Banjarmasin Meninggal Kena Covid-19

    Sumber: whatsapp.com & facebook.com
    Tanggal publish: 19/05/2020

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Manager dari Giant di Pal 6, Banjarmasin telah meninggal dunia lantaran virus Corona atau Covid-19. Dalam informasi tersebut disebutkan pula bahwa karyawan pusat perbelanjaan tersebut tengah diperiksa.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Pemberitahuan. Kalau bisa jgn ke Giant Pal 6 dulu karena Manager nya meninggal kena covid dan skrg karyawannya sedang di periksa”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim informasi tersebut tidak benar. Sebab, Division Manager Giant Ekstra Banjarmasin, Endra mengatakan ia dalam keadaan baik-baik saja. “Alhamdulillah sampai saat ini saya sehat. Pesan berantai tersebut adalah hoaks. Di masa pandemi ini banyak pesan berantai yang tidak benar, entah motifnya apa,” klarifikasi Endra.

    Bahkan menurutnya, ada oknum yang turut menyebar foto dirinya untuk memperkuat isu kematian dari pesan berantai yang tersebar.

    “Saya sudah koordinasi dengan manajemen untuk memperkarakan kasus ini. Agar pelakunya jera dan tidak ada lagi hoaks yang tersebar,” tandasnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten informasi tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3982) [SALAH] Rapid Test Di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp550 Ribu

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 19/05/2020

    Berita

    Beredar informasi berupa video yang menyebutkan, jika rapid test virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp.550 ribu.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali... Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?”

    harga pcr
    Pcr pesawat

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf. Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.

    Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.

    "Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit," kata Anas, mengutip dari Kompas.com

    Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.

    "Kami tidak [menyediakan] pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan." Ujar Febri, dikutip dari Tirto.id
    Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.

    Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

    "Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II." Ujar Febri.

    Kesimpulan

    Berdasaran penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu adalah salah, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan

    Rujukan