Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun
Maestro Keroncong Mus Mulyadi Meninggal Dunia
http://m.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia?utm_source=Mobile&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=Share_Top
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia
(GFD-2019-1770) MUS MULYADI MUSISI KERONCONG INDONESIA TUTUP USIA
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Dunia musik Indonesia kini kembali berduka. Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun. Sebelumnya pemilik julukan si "Buaya Keroncong" itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Melansir dari tribunnews.com, menurut Erick Haryadi yang merupakan putra dari Mus Mulyadi dalam keterangannya kepada media disebutkan bahwa sang ayah meninggal pada 11 April 2019 pukul 9.08 pagi.
Rujukan
(GFD-2019-1769) Survei NCID: Prabowo Ungguli Jokowi
Sumber: faktakini.comTanggal publish: 11/04/2019
Berita
Hasil Survei NCID: Prabowo Sudah Unggul 18,2 ℅ Dari Jokowi, 58,23 ℅ Vs 40,03 ℅
https://www.faktakini.com/2019/04/hasil-survei-ncid-prabowo-sudah-unggul.html
*Allahu Akbar!* *Kita menang*
https://www.faktakini.com/2019/04/hasil-survei-ncid-prabowo-sudah-unggul.html
*Allahu Akbar!* *Kita menang*
Hasil Cek Fakta
Hasil survei yang dilakukan Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) menunjukkan elektabilitas Calon Presiden Prabowo Subianto mengungguli Joko Widodo setelah debat keempat Pilpres 2019 di Jakarta, Sabtu (30/3).
Dalam survei yang digelar sejak Minggu 31 Maret sampai 2 April 2019 itu, elektabilitas Jokowi hanya mendapat 40,03 persen.
Sementara itu, elektabilitas Prabowo mencapai 58,23 persen. Survei NCID juga melibatkan 632 responden yang mewakili 34 provinsi di Indonesia.
Sampel tersebut dipilih secara acak bertingkat. Adapun metode pengumpulan data melalui wawancara tatap muka disertai kuesioner dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 3,9 persen.
Direktur Eksekutif NCID Jajat Nurjaman mengatakan dalam survei itu, pemilih yang belum menentukan sikap (undecided voters) atau tidak mau menjawab hanya tinggal 1,74 persen.
Dalam survei yang digelar sejak Minggu 31 Maret sampai 2 April 2019 itu, elektabilitas Jokowi hanya mendapat 40,03 persen.
Sementara itu, elektabilitas Prabowo mencapai 58,23 persen. Survei NCID juga melibatkan 632 responden yang mewakili 34 provinsi di Indonesia.
Sampel tersebut dipilih secara acak bertingkat. Adapun metode pengumpulan data melalui wawancara tatap muka disertai kuesioner dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 3,9 persen.
Direktur Eksekutif NCID Jajat Nurjaman mengatakan dalam survei itu, pemilih yang belum menentukan sikap (undecided voters) atau tidak mau menjawab hanya tinggal 1,74 persen.
Rujukan
(GFD-2019-1762) [BENAR] Klarifikasi PT Schroder Terkait Isu Memberikan Dana Kampanye Untuk Sandiaga Uno
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2019
Berita
Diisukan bahwa PT Schroder Investment Management Indonesia telah memberikan sokongan dana untuk kampanye Sandiaga Salahuddin Uno, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02.
Isu tersebut muncul dari pernyataan dari Ridwan, salah satu tim investigasi Komunitas Pemerhati Indonesia (KOPI) dalam acara dan konferensi pers bertajuk ‘Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (8/4).
Isu tersebut muncul dari pernyataan dari Ridwan, salah satu tim investigasi Komunitas Pemerhati Indonesia (KOPI) dalam acara dan konferensi pers bertajuk ‘Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (8/4).
Hasil Cek Fakta
Atas isu tersebut, PT Schroder memberikan klarifikasi. Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia, Michael T. Tjoajadi dalam surat tanggapan kepada pers menyatakan, baik PT Schroder maupun anak perusahaannya tidak pernah berkontribusi dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia.
“Schroders membantah klaim bahwa Schroders ataupun anak perusahaannya telah berkontribusi dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia,” tulis Michael T. Tjoajadi.
Michael juga menegaskan dalam surat tersebut, Schroders memiliki kebijakan global untuk tidak berkontribusi pada kegiatan politik apapun. Michael pun menegaskan, pihaknya tidak memberikan komentar apapun mengenai individu-individu, baik mereka adalah nasabah ataupun bukan.
“Selain itu, kami tidak memberikan komentar apapun mengenai individu-individu baik mereka adalah nasabah ataupun bukan. Apa yang dilakukan oleh seorang individu terhadap pencairan investasinya adalah sepenuhnya hak individu tersebut untuk menentukan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Shroders ataupun anak perusahaannya,” tulis Michael.
“Schroders membantah klaim bahwa Schroders ataupun anak perusahaannya telah berkontribusi dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia,” tulis Michael T. Tjoajadi.
Michael juga menegaskan dalam surat tersebut, Schroders memiliki kebijakan global untuk tidak berkontribusi pada kegiatan politik apapun. Michael pun menegaskan, pihaknya tidak memberikan komentar apapun mengenai individu-individu, baik mereka adalah nasabah ataupun bukan.
“Selain itu, kami tidak memberikan komentar apapun mengenai individu-individu baik mereka adalah nasabah ataupun bukan. Apa yang dilakukan oleh seorang individu terhadap pencairan investasinya adalah sepenuhnya hak individu tersebut untuk menentukan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Shroders ataupun anak perusahaannya,” tulis Michael.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/871676113164925/
- https://turnbackhoax.id/2019/04/11/benar-klarifikasi-pt-schroder-terkait-isu-memberikan-dana-kampanye-untuk-sandiaga-uno/
- https://www.beritasatu.com/politik/547911/schroder-tegaskan-tidak-berkontribusi-dalam-kampanye-pilpres
- https://www.timesindonesia.co.id/read/209568/20190410/192442/pt-schroder-investment-management-membantah-alirkan-dana-kampanye-untuk-sandiaga-uno/
- https://news.okezone.com/read/2019/04/10/605/2041728/pt-schroder-bantah-berkontribusi-dana-untuk-kampanye-sandiaga-uno
- https://www.medcom.id/ekonomi/bursa/yNLvrMyk-schroder-bantah-kucurkan-dana-ke-sandiaga-uno
(GFD-2019-1761) Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2019
Berita
Sebuah pamflet seruan kendaraan berpelat L dan W dilarang masuk Malang, beredar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden leg 2 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Jumat 12 April 2019.
Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.
Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.
Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.
Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.
Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.
Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.
Hasil Cek Fakta
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menegeskan tidak ada larangan untuk kendaraan plat L dan W melintas ke Malang Raya pada Jumat (12/4) besok. Hal ini berkaitan adanya leg 2 final Piala Presiden 2019 Arema FC Malang Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
1. Tidak ada larangan Plat L dan W untuk masuk ke Malang Raya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.
“Ini saya luruskan, nggak seperti itu,” ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/4).
2. Tapi Bonek dan plat L diimbau tidak ke kawasan Stadion Kanjuruhan Malang
Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion.
“Boleh saja plat L ke Malang, yang dimaksud adalah mobil dan motor plat L tidak masuk ke stadion dan membawa bendera logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” terang Barung.
3. Larangan Plat L dan W tidak boleh ke Malang Raya dirasa kurang efektif
Lebih lanjut, apabila kendaraan plat L dan W dilarang melintas di Malang Raya, menurut Barung cara itu tidak efektif. Karena banyak kendaraan bernopol seperti itu untuk kepentingan bisnis, pendidikan maupun wisata.
“Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orang tuanya ya bisa. Mau antar makanan bisnis dan lain-lain bisa saja,” katanya.
1. Tidak ada larangan Plat L dan W untuk masuk ke Malang Raya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.
“Ini saya luruskan, nggak seperti itu,” ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/4).
2. Tapi Bonek dan plat L diimbau tidak ke kawasan Stadion Kanjuruhan Malang
Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion.
“Boleh saja plat L ke Malang, yang dimaksud adalah mobil dan motor plat L tidak masuk ke stadion dan membawa bendera logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” terang Barung.
3. Larangan Plat L dan W tidak boleh ke Malang Raya dirasa kurang efektif
Lebih lanjut, apabila kendaraan plat L dan W dilarang melintas di Malang Raya, menurut Barung cara itu tidak efektif. Karena banyak kendaraan bernopol seperti itu untuk kepentingan bisnis, pendidikan maupun wisata.
“Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orang tuanya ya bisa. Mau antar makanan bisnis dan lain-lain bisa saja,” katanya.
Rujukan
- https://www.viva.co.id/bola/liga-indonesia/1138515-polisi-luruskan-edaran-foto-pelat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang
- https://jatim.idntimes.com/sport/soccer/ardiansyah-fajar/kendaraan-plat-l-dan-w-dilarang-ke-malang-polisi-tidak/full
- http://rri.co.id/post/berita/660069/sigap_polri/polisi_bantah_kendaraan_plat_l_dan_w_dilarang_masuk_ke_malang.html
- https://beritajatim.com/olahraga/benarkah-plat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang/
Halaman: 5978/6183