Judul salah. Vice President Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) Kang Hyun Lee tidak pernah menyebut bahwa ekonomi Indonesia macet total di era Presiden Jokowi. Pernyataan Kang Hyun Lee yang sebenarnya adalah ekonomi Indonesia memang bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Cina. Namun, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, yakni di atas 5 persen.
Beredar video dari kanal Youtube 651 SAFA (youtube.com/channel/UCUON9H8Lrjrh2BW7_7x8lKQ) dengan judul “BOS SAMSUNG BUKA KEDOK EKONOMI INDONESIA MACET TOTAL DIBAWAH JKW”
Pda gambar thumbnail video tersebut, juga terdapat narasi “BOS SAMSUNG BUKA KEDOK JKW EKONOMI RI MAKIN TERPURUK”
(GFD-2019-3326) [SALAH] BOS SAMSUNG BUKA KEDOK EKONOMI INDONESIA MACET TOTAL DIBAWAH JKW
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 23/11/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Tim CekFakta Tempo melakukan penelusuran dengan cara memasukkan kata kunci “Bos Samsung dan Ekonomi Indonesia” ke mesin pencarian Google. Kemudian, Tempo mencocokkan isi pemberitaan dari hasil pencarian Google tersebut dengan narasi dalam video yang diunggal kanal 651 SAFA.
Dengan metode itu, Tempo menemukan satu berita yang isinya sama dengan narasi yang terdapat dalam video unggahan kanal 651 SAFA. Berita itu dipublikasikan oleh situs media CNBC Indonesia pada 5 November 2019 dengan judul “Blak-Blakan Bos Samsung: Ekonomi RI Memang Sedang Sulit”.
Berikut isi lengkap artikel tersebut:
Jakarta, CNBC Indonesia – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2019 hanya mampu bergerak di angka 5,02% atau dalam tren melambat. Pihak investor menilai kondisi ekonomi Indonesia memang sedang sulit, tapi masih ada harapan ke depan.
Vice President Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) Kang Hyun Lee termasuk yang menilai ekonomi Indonesia bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam maupun China. Namun, untuk jangka panjang prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.
“Kondisi ekonomi Indonesia belakangan selama 3 tahun walaupun di atas 5% tumbuh, dari industri merasa tak begitu happy, karena daya beli cenderung turun, ini mungkin ada efek dari internasional. Di Indonesia sangat menderita untuk menjual lokal market,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/11).
Ia mengatakan para investor masih ada harapan dengan kabinet baru Presiden Jokowi. Namun, mereka masih menunggu kebijakan baru dari pemerintahan baru sehingga akan menentukan gerak ekonomi terutama dari investasi.
“Tahun depan harusnya naik, selama pengalaman saya di Indonesia (sejak 1988), kalau ekonomi Indonesia 5-6 tahun agak sulit, selanjutnya 5-6 tahun akan naik lagi,” kata Lee.
Lee memberikan pesan bahwa meski ekonomi Indonesia saat ini sulit, masih ada harapan di masa depan, termasuk pada 2020.
“Kalau tahun ini kondisi ekonomi sulit, pasti tahun depan, walaupun kondisi luar negeri tak begitu happy. Saya yakin ekonomi Indonesia bisa naik tahun depan,” katanya.
Dengan demikian, narasi yang diucapkan narator dalam video unggahan kanal 651 SAFA yang diklaim sebagai pernyataan Kang Hyun Lee benar adanya. Namun, dalam berita CNBC Indonesia di atas, tidak terdapat kalimat bahwa bos Samsung itu menyebut ekonomi Indonesia macet total di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti yang terdapat dalam judul video unggahan kanal 651 SAFA.
Pernyataan Kang Hyun Lee yang sebenarnya adalah ekonomi Indonesia memang bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Cina. Namun, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, yakni di atas 5 persen. Bos Samsung itu juga menyebut, untuk jangka panjang, prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.
Selain mengutip berita tersebut, narator di video ini juga mengutip berita berjudul “Ekonomi Tak Capai 7%, Jokowi: Lebih Sedikit 5% Sudah Bagus” yang diunggah pada 06 November 2019, “PDB Tumbuh 5,02%, Wamenkeu: Masih Banyak yang Lebih Rendah” yang diunggah pada 06 November 2019. Kemudian artikel dari politik.rmol.id dengan judul “Bukan Sekadar Merah, Rapor Tim Ekonomi Jokowi Tak Layak Tulis” yang diunggah pada 18 Oktober 2019 dan terakhir artikel dari situs portal-islam.id dengan judul “Inilah Pembocor Rahasia Jokowi” yang diunggah pada tanggal 22 Oktober 2019.
Tim CekFakta Tempo melakukan penelusuran dengan cara memasukkan kata kunci “Bos Samsung dan Ekonomi Indonesia” ke mesin pencarian Google. Kemudian, Tempo mencocokkan isi pemberitaan dari hasil pencarian Google tersebut dengan narasi dalam video yang diunggal kanal 651 SAFA.
Dengan metode itu, Tempo menemukan satu berita yang isinya sama dengan narasi yang terdapat dalam video unggahan kanal 651 SAFA. Berita itu dipublikasikan oleh situs media CNBC Indonesia pada 5 November 2019 dengan judul “Blak-Blakan Bos Samsung: Ekonomi RI Memang Sedang Sulit”.
Berikut isi lengkap artikel tersebut:
Jakarta, CNBC Indonesia – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2019 hanya mampu bergerak di angka 5,02% atau dalam tren melambat. Pihak investor menilai kondisi ekonomi Indonesia memang sedang sulit, tapi masih ada harapan ke depan.
Vice President Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) Kang Hyun Lee termasuk yang menilai ekonomi Indonesia bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam maupun China. Namun, untuk jangka panjang prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.
“Kondisi ekonomi Indonesia belakangan selama 3 tahun walaupun di atas 5% tumbuh, dari industri merasa tak begitu happy, karena daya beli cenderung turun, ini mungkin ada efek dari internasional. Di Indonesia sangat menderita untuk menjual lokal market,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/11).
Ia mengatakan para investor masih ada harapan dengan kabinet baru Presiden Jokowi. Namun, mereka masih menunggu kebijakan baru dari pemerintahan baru sehingga akan menentukan gerak ekonomi terutama dari investasi.
“Tahun depan harusnya naik, selama pengalaman saya di Indonesia (sejak 1988), kalau ekonomi Indonesia 5-6 tahun agak sulit, selanjutnya 5-6 tahun akan naik lagi,” kata Lee.
Lee memberikan pesan bahwa meski ekonomi Indonesia saat ini sulit, masih ada harapan di masa depan, termasuk pada 2020.
“Kalau tahun ini kondisi ekonomi sulit, pasti tahun depan, walaupun kondisi luar negeri tak begitu happy. Saya yakin ekonomi Indonesia bisa naik tahun depan,” katanya.
Dengan demikian, narasi yang diucapkan narator dalam video unggahan kanal 651 SAFA yang diklaim sebagai pernyataan Kang Hyun Lee benar adanya. Namun, dalam berita CNBC Indonesia di atas, tidak terdapat kalimat bahwa bos Samsung itu menyebut ekonomi Indonesia macet total di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti yang terdapat dalam judul video unggahan kanal 651 SAFA.
Pernyataan Kang Hyun Lee yang sebenarnya adalah ekonomi Indonesia memang bergerak lebih lambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Cina. Namun, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, yakni di atas 5 persen. Bos Samsung itu juga menyebut, untuk jangka panjang, prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik karena punya pangsa pasar yang besar dan ketahanan sosial yang kuat.
Selain mengutip berita tersebut, narator di video ini juga mengutip berita berjudul “Ekonomi Tak Capai 7%, Jokowi: Lebih Sedikit 5% Sudah Bagus” yang diunggah pada 06 November 2019, “PDB Tumbuh 5,02%, Wamenkeu: Masih Banyak yang Lebih Rendah” yang diunggah pada 06 November 2019. Kemudian artikel dari politik.rmol.id dengan judul “Bukan Sekadar Merah, Rapor Tim Ekonomi Jokowi Tak Layak Tulis” yang diunggah pada 18 Oktober 2019 dan terakhir artikel dari situs portal-islam.id dengan judul “Inilah Pembocor Rahasia Jokowi” yang diunggah pada tanggal 22 Oktober 2019.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/11/23/salah-bos-samsung-buka-kedok-ekonomi-indonesia-macet-total-dibawah-jkw/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/487/fakta-atau-hoaks-benarkah-bos-samsung-sebut-ekonomi-indonesia-macet-total-di-era-presiden-jokowi
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20191105152828-4-112838/blak-blakan-bos-samsung-ekonomi-ri-memang-sedang-sulit
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20191106110821-4-113037/ekonomi-tak-capai-7-jokowi-lebih-sedikit-5-sudah-bagus
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20191106112135-4-113053/pdb-tumbuh-502-wamenkeu-masih-banyak-yang-lebih-rendah
- https://politik.rmol.id/read/2019/10/18/406940/bukan-sekadar-merah-rapor-tim-ekonomi-jokowi-tak-layak-tulis
- https://www.portal-islam.id/2014/10/inilah-pembocor-rahasia-jokowi.html
(GFD-2019-3325) [SALAH] Video Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 23/11/2019
Berita
Tidak ada kaitannya dengan Ahok. Karena peristiwa di dalam video itu terjadi pada 1 Maret 2017 ketika Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero). FSPPB menyegel ruangan para komisaris Pertamina terkait kisruh yang berujung pada pencopotan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Ahmad Bambang, pada Februari 2017.
Akun 2019 Ganti Presiden (fb.com/SuaraRakyatBerdaulat) menunggah sebuah video dengan narasi :
“Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK”
Akun 2019 Ganti Presiden (fb.com/SuaraRakyatBerdaulat) menunggah sebuah video dengan narasi :
“Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK”
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Setelah dilakukan penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, peristiwa penyegelan tiga pejabat komisaris PT Pertamina dalam video yang diunggah pada 21 November 2019 tersebut terjadi pada 1 Maret 2017.
Dari hasil penelusuran ini, dipastikan peristiwa di dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero), pada Rabu, 1 Maret 2017. Presiden FSPPB Novriandi mengatakan terdapat tiga ruangan yang disegel, yaitu ruang milik Komisaris Utama Tanri Abeng serta Komisaris Archandra Tahar dan Edwin Hidayat Abdullah.
Novriandi mengatakan penyegelan dilakukan karena dewan komisaris tak kunjung memberikan penjelasan rinci mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang.
“Kami ingin penjelasan detail. Federasi merasa dilecehkan karena tidak bertemu dengan komisaris,” katanya saat dihubungi, Rabu.
Menurut dia, dewan komisaris seharusnya menjelaskan alasan pemberhentian kedua pemimpin Pertamina. Komisaris dianggap bertanggung jawab atas kepemimpinan ganda di tubuh perusahaan pelat merah itu karena mengusulkan perombakan organisasi kepada pemerintah.
Novriandi mengatakan penambahan posisi wakil direktur utama menjadi penyebab munculnya matahari kembar di Pertamina. Kedua matahari kemudian diberhentikan karena dinilai tidak bisa bekerja sama.
“Kalau mereka dicopot, komisaris juga harus dicopot,” katanya.
Ia berharap penyegelan bisa membawa federasi bertemu dengan Komisaris Pertamina. Selain menuntut penjelasan mengenai pemberhentian Dwi dan Bambang, Novriandi mengatakan, federasi akan meminta penjelasan tentang usulan pengganti keduanya.
Penyegelan tersebut berakhir setelah Dewan Komisaris Pertamina sepakat akan mengadakan dialog dengan para pekerja.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Keputusan ini, kata dia, sudah melewati sidang tim penilaian akhir (TPA).
“Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi komisaris utama Pertamina,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Erick menuturkan Ahok bakal didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikini yang juga akan menjabat Wakil Komisaris Utama. Lantaran bakal menjabat sebagai komisaris di perseroan, pelantikan Ahok bisa segera dilakukan. “Bisa segera diproses hari ini atau Senin,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, peristiwa penyegelan tiga pejabat komisaris PT Pertamina dalam video yang diunggah pada 21 November 2019 tersebut terjadi pada 1 Maret 2017.
Dari hasil penelusuran ini, dipastikan peristiwa di dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero), pada Rabu, 1 Maret 2017. Presiden FSPPB Novriandi mengatakan terdapat tiga ruangan yang disegel, yaitu ruang milik Komisaris Utama Tanri Abeng serta Komisaris Archandra Tahar dan Edwin Hidayat Abdullah.
Novriandi mengatakan penyegelan dilakukan karena dewan komisaris tak kunjung memberikan penjelasan rinci mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang.
“Kami ingin penjelasan detail. Federasi merasa dilecehkan karena tidak bertemu dengan komisaris,” katanya saat dihubungi, Rabu.
Menurut dia, dewan komisaris seharusnya menjelaskan alasan pemberhentian kedua pemimpin Pertamina. Komisaris dianggap bertanggung jawab atas kepemimpinan ganda di tubuh perusahaan pelat merah itu karena mengusulkan perombakan organisasi kepada pemerintah.
Novriandi mengatakan penambahan posisi wakil direktur utama menjadi penyebab munculnya matahari kembar di Pertamina. Kedua matahari kemudian diberhentikan karena dinilai tidak bisa bekerja sama.
“Kalau mereka dicopot, komisaris juga harus dicopot,” katanya.
Ia berharap penyegelan bisa membawa federasi bertemu dengan Komisaris Pertamina. Selain menuntut penjelasan mengenai pemberhentian Dwi dan Bambang, Novriandi mengatakan, federasi akan meminta penjelasan tentang usulan pengganti keduanya.
Penyegelan tersebut berakhir setelah Dewan Komisaris Pertamina sepakat akan mengadakan dialog dengan para pekerja.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Keputusan ini, kata dia, sudah melewati sidang tim penilaian akhir (TPA).
“Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi komisaris utama Pertamina,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Erick menuturkan Ahok bakal didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikini yang juga akan menjabat Wakil Komisaris Utama. Lantaran bakal menjabat sebagai komisaris di perseroan, pelantikan Ahok bisa segera dilakukan. “Bisa segera diproses hari ini atau Senin,” ujarnya.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/11/23/salah-video-ruangan-kantor-komisaris-utama-pertamina-disegel-serikat-pekerja-pertamina-yg-menolak-ahok/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4ba5p60b-penyegelan-ruang-komisaris-pertamina-terkait-penolakan-terhadap-ahok
- https://bisnis.tempo.co/read/851492/serikat-pekerja-pertamina-segel-ruang-komisaris/full&view=ok
- https://finance.detik.com/energi/d-3437606/ini-alasan-pekerja-pertamina-segel-kantor-arcandra-2-hari-lalu#
- https://industri.kontan.co.id/news/buruh-pertamina-segel-ruang-kerja-arcandra-dkk
- https://bisnis.tempo.co/read/1275443/erick-thohir-pastikan-ahok-jadi-komisaris-utama-pertamina/full&view=ok
(GFD-2019-3324) [SALAH] Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, "Sangat Bagus"
Sumber: merdekaind.blogspot.comTanggal publish: 22/11/2019
Berita
Laman daring merdekaind[dot]blogspot[dot]com menayangkan artikel berjudul Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, "Sangat Bagus." Judul artikel itu menunjukkan bahwa ada komentar Presiden RI Joko Widodo terhadap wacana penambahan periode kepemimpinan jabatan Presiden Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa artikel tersebut menyadur pemberitaan mengenai komentar pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Adapun, Suhendra dalam artikel tersebut memang memberikan masukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode. Berikut kutipan pemberitaannya yang tayang di media daring detik.com dan rri.co.id:
[…] Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode
Di tengah wacana MPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.
"Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra, yang juga penggagas 'Sabuk Nusantara', dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Senyampang MPR sedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.
"Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" tanya Suhendra.
Selain alasan implementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabat tiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidup manusia Indonesia.
"Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda," paparnya.
Suhendra juga membantah usulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.
"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.
Setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
"Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara," kata Suhendra yang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono's Institute, sebuah lembaga kajian tentang intelijen, militer dan spiritual.
Usulan dari tokoh nasional ini sangat menarik untuk disimak dan ditindaklanjuti semua pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan pertimbangan demi kepentingan rakyat, tidak ada salahnya usulan tersebut dilaksanakan bukan?
(akn/ega) […]
Isi artikel tersebut jelas sekali langsung disadur ke dalam laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com tanpa ada perubahan. Pada artikel aslinya tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, judul pada laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com telah memelintir artikel asli dengan mengubah judulnya. Judul yang telah dipelintir tersebut menunjukkan seolah-olah Presiden Jokowi memberikan pernyataan.
[…] Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode
Di tengah wacana MPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.
"Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra, yang juga penggagas 'Sabuk Nusantara', dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Senyampang MPR sedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.
"Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" tanya Suhendra.
Selain alasan implementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabat tiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidup manusia Indonesia.
"Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda," paparnya.
Suhendra juga membantah usulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.
"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.
Setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
"Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara," kata Suhendra yang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono's Institute, sebuah lembaga kajian tentang intelijen, militer dan spiritual.
Usulan dari tokoh nasional ini sangat menarik untuk disimak dan ditindaklanjuti semua pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan pertimbangan demi kepentingan rakyat, tidak ada salahnya usulan tersebut dilaksanakan bukan?
(akn/ega) […]
Isi artikel tersebut jelas sekali langsung disadur ke dalam laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com tanpa ada perubahan. Pada artikel aslinya tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, judul pada laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com telah memelintir artikel asli dengan mengubah judulnya. Judul yang telah dipelintir tersebut menunjukkan seolah-olah Presiden Jokowi memberikan pernyataan.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa konten laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com merupakan hasil pelintiran atau penyesatan yang terdapat pada judulnya. Berdasarkan hal itu, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1036239966708538/
- https://turnbackhoax.id/2019/11/22/salah-jokowi-nilai-positif-jabatan-presiden-diusulkan-tiga-periode-sangat-bagus/
- https://news.detik.com/berita/d-4781166/suhendra-usulkan-jabatan-presiden-tiga-periode
- http://rri.co.id/post/berita/745527/nasional/suhendra_usulkan_jabatan_presiden_tiga_periode.html
(GFD-2019-3323) [SALAH] Judul Artikel Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat"
Sumber: tamparan-news.blogspot.comTanggal publish: 21/11/2019
Berita
"Sukmawati sebut Soekarno lebih berjasa daripada Nabi Muhammad Saw."
"Sukmawati: saya mau tanya, yang berjuang di Abad 20 itu Muhammad atau insinyur Soekarno"
Laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menayangkan pemberitaan dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat." Di awal artikel itu tertulis {MERDEKAIND} sebagai sumber saduran.
"Sukmawati: saya mau tanya, yang berjuang di Abad 20 itu Muhammad atau insinyur Soekarno"
Laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menayangkan pemberitaan dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang "Kuat." Di awal artikel itu tertulis {MERDEKAIND} sebagai sumber saduran.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan pencarian artikel aslinya, diketahui bahwa artikel dari laman okezone.com yang disadur tamparan-news[dot]blogspot[dot]com berjudul PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang. Artikel itu tayang pada Minggu, 17 November 2019.
Perbandingan konten artikel kedua laman itu menunjukkan tidak ada perubahan isi dari okezone.com ke laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com. Perubahan terjadi pada judulnya saja.
Berikut isi artikel asli di okezone.com:
[…] PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Mengenai hal tersebut, Hendrawan mengatakan pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, karena ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.
"Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan," ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).
Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.
Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati dalam video itu.
Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
(aky) […]
Perbandingan konten artikel kedua laman itu menunjukkan tidak ada perubahan isi dari okezone.com ke laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com. Perubahan terjadi pada judulnya saja.
Berikut isi artikel asli di okezone.com:
[…] PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Mengenai hal tersebut, Hendrawan mengatakan pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, karena ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.
"Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan," ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).
Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.
Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati dalam video itu.
Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
(aky) […]
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, maka konten dalam tamparan-news[dot]blogspot[dot]com telah mengubah judul dari artikel asli yang berasal dari okezone.com. Perubahan judul itu pun tidak memiliki keterikatan konteks dengan konten artikelnya. Berdasarkan hal tersebut, maka konten dalam laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1035220970143771/
- https://turnbackhoax.id/2019/11/21/salah-judul-artikel-percuma-dilaporkan-pdip-sebut-sukmawati-tidak-bisa-ditahan-karena-dia-orang-kuat/
- https://nasional.okezone.com/read/2019/11/17/337/2130919/pdip-ingin-kasus-penodaan-agama-yang-menjerat-sukmawati-tidak-diperpanjang
Halaman: 5865/6187