• (GFD-2021-6866) [SALAH] Pelarangan Mudik karena Kondisi Keuangan di Bank Mengkhawatirkan

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    Beredar di media sosial postingan terkait pelarangan mudik tahun 2021 karena kondisi keuangan di bank mengkhawatirkan. Postingan ini ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

    Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Jibril. Dia mengunggahnya di Facebook pada 2 Mei 2021.

    Dalam postingannya terdapat narasi:

    "Kata temanku yg kerja di perbankan… Kalau rakyat tetap pada mudik niscaya mereka lebih banyak menarik uang tabungan, padahal kondisi keuangan di BANK dalam keadaan menghawatirkan. Jadi sebisa mungkin untuk menekan penarikan tabungan, salah satunya dengan melarang MUDIK. ."

    Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Masok akal jg sih.. dan pasti ibadah haji dilarang oleh Arab Saudi gara gara gembar-gembor kopet 19.. trus dana haji kita mainkan LG bro..."

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Jokowi: Semua Rindu Sanak Saudara, Tapi Utamakan Keselamatan dengan Tak Mudik" yang tayang di Liputan6.com pada 16 April 2021.

    Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait alasan pelarangan mudik tahun ini.

    Dia mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 diambil dari berbagai macam pertimbangan. Jokowi menyampaikan dari pengalaman tahun lalu, terjadi penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19 setelah empat kali libur panjang.

    Menurut dia, kasus harian Covid-19 melonjak hingga 93 persen dan tingkat kematian naik 66 persen usai libur Hari Raya Idul Fitri 2020. Kemudian, kasus Covid-19 naik drastis hingga 119 persen dan tingkat kematian meningkat 57 persen saat libur panjang Tahun Baru Islam pada 20 -23 Agustus 2020.

    Selain itu, libur panjang peringatan Maulid Nabi pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 95 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen. Lonjakan cukup tinggi juga terjadi saat libur akhir tahun yang mengakibatkan kasus Covid-19 naik 78 persen.

    "Pertimbangan lainnya adalah, kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini," kata Jokowi.

    Selain itu ada juga artikel berjudul "Mudik Dilarang, Doni Monardo: Mobilitas Orang Berpotensi Tularkan COVID-19" yang tayang di Liputan6.com pada 27 April 2021.

    Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo. Ia menyebut keputusan larangan mudik ini diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan dan berbagai masukan, serta data selama setahun terakhir.

    "COVID-19 ini media yang mengantarkankannya manusia, bukan hewan seperti penyakit- penyakit lainnya. Dari manusia bisa saling menulari. Oleh karena itu, kalau mobilitas dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya," ujar Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 25 April 2021.

    "Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya, narasinya adalah narasi tunggal," kata Doni Monardo dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/5/2021).

    "Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional itu.

    Menurut Doni, apabila dibiarkan seperti tahun lalu dan keputusan larangan mudik tidak segera diumumkan, maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 sebesar 93 persen diikuti angka kematian yang relatif cukup tinggi.

    Doni pun menambahkan, usai larangan mudik diumumkan Presiden Jokowi, masih tetap ada 7 persen masyarakat yang akan mudik, bahkan sebelum Ramadan.

    Ada juga penjelasan dari Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam artikel berjudul "Terbongkar, Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021" yang tayang 6 April 2021 di Liputan6.com.

    "Intinya, mudik adalah pergerakan orang secara masif dari satu daerah ke daerah lain dan umumnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arah timur. Di daerah-daerah ini seperti kita tahu situasinya belum cukup baik. Jadi potensi terjadi penularan karena perpindahan orang secara masif ini akan tinggi," ujarnya, Selasa (6/4).

    Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat peduli menekan pergerakan masyarakat seminimal mungkin hingga pandemi bisa segera di atasi. Apalagi pemerintah memiliki rencana membuka kembali sekolah tatap muka pertengahan tahun ini.

    "Bagaimana pergerakan ini bisa membuat tadi efek-efek tidak membuat pandemi ini bisa kita kendalikan lagi. Apalagi ada rencana ke depan kalau saya dapat informasi bahwa pemerintah akan memulai kegiatan belajar tatap muka," jelasnya.

    "Ini kan kemudian kalau angkanya tidak baik bisa saja ditunda. Ini harus diperhatikan. Kami di Kemenhub selalu berkomitmen menyediakan transportasi yang sehat dan selamat. Tapi ini harus didukung masyarakat yang tidak mendesak dan bisa ditunda jangan melakukan perjalanan," sambungnya.

    Adita meminta masyarakat turut mendukung menekan kasus penularan Covid-19. Dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih serta memenuhi protokol kesehatan apabila ada keperluan mendesak di luar rumah.

    "Jadi kami juga ingin punya kontribusi agar pandemi segera membaik dan kami menyediakan transportasi yang memenuhi protokol kesehatan. Tapi masyarakat pun harus timbul kesadaran bahwa bergerak secara masif belum menguntungkan bagi kita semua sehingga lebih baik jangan kemana-mana dulu," ujarnya.

    Kesimpulan

    Postingan yang mengklaim Pemerintah melarang mudik karena kondisi keuangan di bank dalam keadaan mengkhawatirkan adalah tidak benar. Faktanya pelarangan mudik karena untuk mengurangi laju penularan covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6865) [SALAH] Kemenhub Larang Mudik karena Ingin Jualan Stiker

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pelarangan mudik karena Kemenhub ingin jualan stiker. Postingan itu ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

    Salah satu akun yang membagikannya adalah bernama Ahmad Sopian Sauri. Dia mengunggahnya di Facebook pada 2 Mei 2021.

    Dalam postingannya terdapat gambar dengan narasi:

    "Katanya: Bus tidak boleh mengangkut penumpang mudik lebaran, Faktanya: Bus boleh beroperasi untuk mudik, asal pakai stiker khusus dari Kemenhub"

    Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Ternyata jualan stiker mudik ya! #rezimkualat"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Mudik" yang tayang 3 Mei 2021 di Liputan6.com. Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

    "Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," tandas Dirjen Budi dalam keterangannya, Senin (3/5/2021)

    Lanjut Budi, Kemenhub menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

    Selain itu stiker dari Kemenhub juga diberikan secara cuma-cuma. "Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan https://forms.gle/ Dq93DyFVgepPV2oW7."

    Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas harus menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan.

    "Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021," kata Budi mengakhiri.

    Selain itu terdapat juga artikel berjudul "Bus Stiker Khusus yang Bisa Beroperasi saat Larangan Mudik Lebaran" yang tayang 3 Mei 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan bahwa tidak semua penumpang bisa mudik.

    "Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, kendaraan atau bus berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik.

    Perjalanan tersebut antara lain bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

    Kesimpulan

    Postingan yang menyebut pelarangan mudik karena Kemenhub ingin jualan stiker adalah tidak benar. Faktanya stiker itu dibuat untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat. Stiker itu sendiri diberikan gratis oleh Kemenhub.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6864) [SALAH] Foto “Kremasi massal saat melonjaknya jumlah kasus infeksi Covid-19 India”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    Akun Twitter Amrish Ranjan Pandey (twitter.com/pandey_amrish) pada 18 April 2021 mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan suasa di sebuah lokasi kremasi jenazah dengan narasi “#POSTPONE_SSC_CHSL The Exam must be postponed during such pandemic COVID 19. It will be difficult for students to reach at examination centre. They are much prone to be get infected.” atau yang jika diterjemahkan:

    “#POSTPONE_SSC_CSHL Ujian harus ditunda selama pandemi Covid-19 semacam ini. Itu akan sulit bagi siswa untuk menjangkau pusat ujian. Mereka sangat rentan terinfeksi.”

    Covid india

    Virus india

    India kremasi masal

    Covid di india

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, adanya foto yang memperlihatkan suasa di sebuah lokasi kremasi jenazah yang diklaim terkait melonjaknya jumlah kasus infeksi Covid-19 India adalah klaim yang salah.

    Faktanya, tidak terkait Covid-19. Foto itu sudah beredar di internet sejak 2010 jauh sebelum terjadinya pandemi virus Corona pada Desember 2019. Foto tersebut memperlihatkan suasana di Manikarnika Ghat, salah satu tempat kremasi di tepi sungai suci (ghat) di sepanjang Sungai Gangga, Kota Varanasi, Uttar Pradesh, India.

    Dilansir dari Tempo, Tempo menemukan foto itu telah beredar di internet setidaknya sejak Maret 2010. Foto ini diunggah di sebuah blog, Blog of Krishna Sharma, pada 17 Maret 2010. Foto itu terdapat dalam tulisan yang berjudul “Banaras (Manikarnika Ghat)”. Dalam tulisan ini, terdapat foto-foto lain yang diambil dari lokasi yang sama.

    Foto-foto yang sama juga dimuat di blog lain, Hindi Script Writer, namun dengan nama pemilik yang sama, Krishna Sharma, pada Januari 2012. Foto-foto ini terdapat dalam tulisan yang berjudul “Banaras (Baranasi) Kota Paling Kuno di Dunia dan Masih Hidup (Manikarnika Ghat dari Varanasi)”.

    Situs pemeriksa fakta asal India, Alt News, juga telah memverifikasi klaim beserta foto tersebut. Alt News menghubungi pemilik blog di atas, yang bernama Krishna Kumar. Dia berkata, “Ya, saya mengambil foto ini dari ponsel saya. Foto itu menunjukkan Manikarnika Ghat di Banaras. Saya mengunggah foto ini pada Januari 2012.”

    Kesimpulan

    TIDAK terkait Covid-19. Foto itu sudah beredar di internet sejak 2010 jauh sebelum terjadinya pandemi virus Corona pada Desember 2019. Foto tersebut memperlihatkan suasana di Manikarnika Ghat, salah satu tempat kremasi di tepi sungai suci (ghat) di sepanjang Sungai Gangga, Kota Varanasi, Uttar Pradesh, India.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6863) [SALAH] Shopee Bagikan Cashback Senilai Rp2 Juta Kepada Pengguna Aplikasi Shopee

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 03/05/2021

    Berita

    “Kaka mendapatkan cashback dari Shopee senilai Rp2.000.000 kaka Mau di uangkan atau mau di ShopeePay aja kak? Silahkan kak ambil claimcashback nya https://wp[dot]me/pd0psf-z”

    Hasil Cek Fakta

    Belum lama ini, sempat beredar pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Shopee terkait pemberian cashback kepada pengguna Shopee senilai Rp2 juta dengan cara melakukan klaim cashback pada sebuah link yang dikirimkan oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai resmi Shopee.

    Berdasarkan hasil penelusuran atas kebenaran pesan tersebut. Faktanya ialah informasi mengenai pemberian cashback dari Shopee senilai Rp2 juta adalah informasi palsu.

    Melansir dari tekno.kompas.com terdapat korban atas penipuan yang mengatasnamakan Shopee dalam hal pemberian cashback senilai 2 juta rupiah dengan syarat korban tersebut harus mengaktifkan fitur Shopee Pinjaman atau SPinjaman serta diharuskan pula untuk mengirimkan nomor kartu ATM agar dapat mencairkan cashback senilai Rp2 juta tersebut. Tidak hanya itu, melansir dari m.chyberthreat.id salah satu korban lain atas penipuan yang mengatasnamakan Shopee menyatakan bahwa korban diharuskan untuk mengirimkan nomor OTP kepada pelaku penipuan sebagai syarat untuk dapat mencairkan cashback yang diberikan kepada korban sebelumnya.

    Selain itu, dilansir dari channel youtube resmi SHOPEE Indonesia, melalui salah satu video yang diunggah Shopee dalam channel youtube nya tersebut, pihak Shopee mengimbau kepada para pengguna untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan melalui telepon, pesan singkat (sms), Direct Message (DM) INSTAGRAM, sebuah Link website, ataupun pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Shopee.

    Melalui video tersebut, pihak Shopee mengingatkan kepada para pengguna bahwa berbagai informasi resmi terkait Shopee hanya diinformasikan melalui website resmi serta media sosial resmi Shopee yang telah terferivikasi. Shopee juga mengimbau kembali kepada para pengguna untuk tidak memberitahukan kode OTP, Password, ataupun PIN Shopee kepada siapapun.

    Berdasar pada seluruh referensi, informasi terkait pemberian cashback senilai 2 juta rupiah kepada pengguna Shopee adalah hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, pihak Shopee mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Shopee.

    Rujukan