• (GFD-2020-5704) [SALAH] “Penghinaan Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW tak ubahnya senjata makan tuan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/12/2020

    Berita

    “Penghinaan Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW tak ubahnya senjata makan tuan. Ini terjadi saat Macron menjemput warganya, Shopie Petronin, di bandara, 9/10/2020.

    Shopie Petronin adalah seorang misionaris Kristen. Wanita kulit putih asli Prancis berusia 75 tahun itu menjalankan misi Kristen selama 25 tahun di Mali, negara di di kawasan Afrika Barat yang sebelumnya menjadi jajahan Prancis.
    Namun Petronin kemudian ditangkap aktivis Mali.

    Presiden Macron pun melakukan negosiasi. Untuk menebus warganya itu agar segera dibebaskan. Bahkan untuk membebaskan Shopie Patronin, Presiden Macron yang sangat anti Islam itu berani membayar uang senilai 10 Juta Euro.

    Bukan hanya itu. Demi Patronin, Presiden Macron juga membebaskan 200 tahanan Mali untuk ditukar dengan Shopie Petronin yang misionaris Kristen itu.

    Presiden Macron dengan bangga lalu menyambut Shopie di bandara. Tapi apa yang terjadi? Saat Shopie Pètronin turun dari pesawat udara, ternyata terjadi pemandangan yang tak ia duga. Shopie Petronin berpakaian muslimah. Berkerudung dan bercelana panjang.

    Wanita kulit putih asli Prancis itu telah memeluk agama Islam. Shopie Petronin bahkan telah mengubah namanya menjadi Maryam Petronin. Dan itu baru diketahui di bandara setelah disambut sedemikian hormatnya oleh Macron yang telah berkorban banyak demi kebebasan Shopie Petronin.”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Amar Azima Liem terkait penjemputan Presiden Macron terhadap Sophie Petronin, seorang Misionaris Kristen yang ditangkap dan ditawan oleh Jamaat Al Islam wal Muslim.

    Video tersebut kemudian
    disangkutpautkan dengan penghinaan Presiden Emmanuel Macron terhadap Nabi Muhammad SAW yang memicu amarah Kaum Muslimin sehingga berbuntut pada Perseteruan panjang antara Presiden Macron dan Kaum Muslim.

    Melalui narasinya, Amar menuliskan bahwa masuknya Sophie ke dalam agama Islam diibaratkan tak ubahnya senjata makan tuan, yang dimaksudkan hasil dari kebencian Presiden Macron terhadap Islam menyebabkan misionaris yang dibebaskan dan disambut dengan hormat justru berbalik dan memeluk Agama Islam.

    Padahal setelah ditelusuri, video tersebut adalah video yang diunggah sebelum terjadi perseteruan antara Presiden Macron dan kaum muslim.

    Berkaitan dengan mualafnya Sophie Petronin memang benar adanya, diketahui Sophie telah menjadi mualaf ketika masih di Mali dan tidak ada kaitannya dengan perseteruan yang dihadapi Presiden Macron.

    Sehingga berita tentang video tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi yang salah. Faktanya, Video tersebut diposting sebelum terjadi perseteruan antara Presiden Macron dan Kaum Muslim.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5703) [SALAH] “Pemerintah Kota Surakarta menetapkan lockdown per 10 Desember – 20 Januari 2021”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 05/12/2020

    Berita

    Akun goelasem (fb.com/111222747304485) mengunggah sebuah postingan yang berisi klaim sebagai berikut:

    “Sudah baca berita terakhir?⁣
    Kota Surakarta, lockdown tidak hanya Pasar Gede nya, ya..⁣
    Melainkan pemerintah Kota Surakarta juga menetapkan lockdown per 10 Desember – 20 Januari 2021.⁣”

    Solo lockdown

    Look down solo

    Lockdown solo

    Solo n jogja tutup

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pemerintah Kota Surakarta menetapkan lockdown per 10 Desember 2020 sampai Januari 2021 adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, Pemkot Solo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan dan pembatasan selama libur akhir tahun.

    Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo, Ahyani, menegaskan informasi tersebut adalah salah.

    “Tidak ada lockdown. Kita hanya mengetatkan dan membatasi saja agar tidak terjadi penularan COVID-19 selama libur akhir tahun,” kata Ahyani saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12/2020).

    Dilansir dari Solopos, Ahyani menegaskan saat ini Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan-pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kerumunan, hajatan, dan lain-lain.

    “Kayak kemarin-kemarin itu, hajatan, kerumunan, dan sebagainya dengan peningkatan sanksinya bagi yang melanggar,” ujarnya.

    Detail mengenai pengetatan itu pun, kata Ahyani, sampai saat ini surat edaran (SE) Wali Kotanya belum selesai dibahas. Begitu juga peningkatan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, detailnya akan dibahas pada Peraturan Wali Kota (Perwali) berikutnya.

    Pria yang menjabat Sekretaris Daerah Kota Solo itu mengatakan akses masuk dari dan ke Kota Solo tetap dibuka. Namun ketika warga luar kota masuk ke Solo harus dikarantina selama 14 hari.

    “Ini untuk mengantisipasi pemudik dan wisatawan masuk ke Solo. Kita karantina dulu 14 hari untuk memastikan dia tidak membawa virus,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan akan mengaktifkan rumah karantina di Benteng Vastenburg mulai 15 Desember 2020 selama sebulan. Pihaknya mulai memasang barak pada 10 Desember 2020. Rudy mengatakan akan bekerja sama dengan pengelola terminal, stasiun dan bandara agar bisa melakukan screening terhadap penumpang.

    “Kita bentuk satgas pemantau Kota Solo bekerja sama dengan kepala terminal, stasiun dan bandara. Mulai tanggal 15 Desember, bagi yang masuk Solo karantina 14 hari,” kata Rudy saat dijumpai di Loji Gandrung, Jumat (4/12/2020).

    Tak hanya di terminal, stasiun dan bandara, satgas juga disebar di jalan-jalan akses masuk Kota Solo. Pemudik yang ketahuan masuk Solo akan dikarantina.

    “Kita bedakan mana yang pelaju mana yang mudik. Nanti pasti kelihatan. KTP-nya juga kelihatan,” ujar dia.

    Rudy juga mengatakan pemudik yang membawa hasil rapid test atau hasil swab negatif tetap wajib menjalani karantina di Benteng Vastenburg.

    “Bawa hasil rapid atau swab tetap karantina. Mau menghadiri resepsi atau acara keluarga tetap karantina,” tegasnya.

    Kesimpulan

    Pemkot Solo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan dan pembatasan selama libur akhir tahun.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5702) [SALAH] Video Anak Kecil Terlindas Mobil di SPBU

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 05/12/2020

    Berita

    “TEREKAM CCTV SEORANG ANAK TERLINDAS BAN MOBIL

    Sabtu 28/11/2020
    Mohon kewaspadaannya ketika mengisi BBM di SPBU,
    awasi anak kecil dan perhatikan blind spot bagi pengendara mobil.
    Kejadian di Pom Bensin
    di Parakanmuncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui laman media sosial Facebook pemilik akun Annisa membagikan postingan rekaman kamera CCTV, dengan narasi “TEREKAM CCTV SEORANG ANAK TERLINDAS BAN MOBIL
    Sabtu 28/11/2020
    Mohon kewaspadaannya ketika mengisi BBM di SPBU,
    awasi anak kecil dan perhatikan blind spot bagi pengendara mobil.
    Kejadian di Pom Bensin
    di Parakanmuncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.”. Postingan tersebut mendapat respon dari pengguna Facebook lain sebanyak 101 suka, 143 komentar, dan 142 dibagikan.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Rancaekek Garut KM 27, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, menegaskan kepada Kompas melalui telepon.

    “Setelah kami kroscek, lokasi kejadiannya itu terjadi di SPBU 34.403.34, tepatnya di Jalan Raya Rancaekek Garut KM 27, Kabupaten Bandung,” ujar Dedi pada Senin (30/11/2020).

    Dilansir dari Kompas, Dedi juga memastikan bahwa korban dan sopir di dalam mobil bukan warga Kabupaten Sumedang.

    Berdasarkan seluruh referensi yang ada, postingan diatas termasuk hoaks dengan kategori false context atau konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi tempat kejadian tidak sesuai. Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, membantah bahwa kejadian tersebut bukan terjadi di wilayah Sumedang. Nyatanya kejadian sebenarnya terjadi di pom bensin di Jalan Raya Rancaekek Garut KM 27, Kabupaten Bandung.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5701) [SALAH] Akun Twitter Bank BRI Menyediakan Pelayanan Melalui Whatsapp

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 05/12/2020

    Berita

    “@BRI_ID1”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah akun Twitter mengatasnamakan Bank BRI bernama “@BRI_ID1”. Terlihat akun tersebut baru bergabung pada November 2020 lalu. Akun tersebut mengarahkan nasabah ke sebuah nomor Whatsapp.

    Akun tersebut memiliki 10 pengikut di Twitter. Akun ini cukup aktif membalas pertanyaan dan keluhan. Twit balasan terakhir dilihat pada 28 November 2020.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Bank BRI memberikan klarifikasi melalui akun resmi Twitter Bank BRI yang bercentang biru @BANKBRI_ID dan memiliki sekitar 162.900 pengikut.

    Berikut klarifikasi lengkap oleh @BANKBRI_ID:

    “Hai Kak. Mohon berhati-hati terhadap akun palsu & indikasi penipuan. Akun @BRI_ID1 adalah akun palsu. Pastikan Kakak tidak menginformasikan data seperti nomor kartu, kode CVC, Exp Date kartu (1).” tulis Bank BRI dalam akun resmi Twitternya pada 26 November 2020, saat menjawab keluhan nasabah.

    Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Ditinjau dari berita yang beredar mengenai pelayanan nasabah via Whatsapp, pernah terjadi kepada Bank BNI. Dilansir dari turnbackhoax.com, dengan judul “Pelayanan Bank BNI Melalui Whatsapp“, format yang digunakan ialah memakai logo Bank BNI yang seolah-olah akun aslinya.

    akun Twitter @BRI_ID1 yang menyediakan layanan Whatsapp adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Akun tersebut palsu. Pihak Bank BRI melalui akun Twitter resminya menyatakan kepada nasabah agar berhati-hati terhadap akun palsu dan indikasi penipuan.

    Rujukan